Latest Post

 

SANCAnews.id – Menteri Agaman Yaqut Cholil Choumas yang sempat menyebut Islam sebagai agama pendatang terus banjir caci maki di media sosial. Ia bahkan dianggap sebagai penista agama dan saat ini masih menjadi salah satu trending topic di Twitter.

 

Yaqut di podcast Deddy Corbuzier mengatakan “Islam adalah Agama bangsa Arab” dan sebagai “Agama Pendatang” di Indonesia.

 

Selain banjir cacian di medsos, pernyataan Menag itu juga sudah ditanggapi Habib Rizieq Shihab. HRS menegaskan Islam adalah agama Allah, dan diturunkan oleh Allah, di bumi yang juga ciptaan Allah.

 

Makanya, kata HRS, di tempat manapun di bumi, Islam bukan hadir sebagai pendatang.

 

“Jadi gak betul kalau Islam itu agama Arab, Islam tu agama langit jadi diturunkan oleh Allah. Jadi jangan sombong, dengan mengatakan Islam pendatang. Tidak!,” tegas Habib Rizieq dalam unggahan video twitter @z4r4h.

 

HRS menjelaskan, narasi kata pendatang lebih tepat ditujukan pada ras atau etnis. Misalnya pada orang Arab ataupun China. Jika ditujukan ke agama, itu tidak tepat. “Jadi ini berbahaya sekali, ingin mengecilkan peran Islam, dia ingin bermain kata-kata,” ujarnya. (herald)














SANCAnews.id – Ketua Majelis Dewan Syura Partai Ummat Amien Rais turut mengomentari pernyataan Presiden Jokowi saat mengisi pidato di acara HUT Golkar di JIExpo Kemayoran yang minta agar Golkar tidak boleh memilih capres secara sembrono.

 

Nah, kata Amien, pernyataan Jokowi itu sebenarnya diarahkan kepada dirinya sendiri. Mantan Ketua MPR RI itu bahkan merunut sejarah naiknya Jokowi dari hanya sebagai Wali Kota Solo, kemudian naik menjadi Gubernur DKI Jakarta, lalu cepat naik derajat hingga menduduki posisi sebagai Presiden RI hingga dua periode.

 

"Ketika saya mendengar pidato Pak Jokowi itu saya berpikir apakah Pak Jokowi sedang menepuk air didulang terpercik muka sendiri?" kata Amien Rais.

 

Amien menduga karir politik Jokowi itu sebenarnya sudah dipersiapkan, perjalanannya mulus karena ditunjang oleh mesin politik, finansial bahkan ada operasi intelijen.

 

"Saya langsung ingat betapa sebuah mesin politik dan mesin keuangan dan tentu ada operasi politik dan mungkin juga operasi intelijen yang dapat berhasil memoles Jokowi waktu itu yang hanya berdagang mebel dan pengusaha kayu sehingga lantas bisa menjadi Wali Kota Solo. Belum selesai dengan periode kedua baru 2 tahun kemudian lari ke Jakarta ikut berkompetisil, dan berhasil menjadi Gubernur DKI," tambahnya.

 

"Tahun 2012 itu Pak Jokowi sudah jadi gubernur, mestinya itu sampai 2017. Tapi baru 2 tahun Pak Jokowi sudah ikut pemilihan presiden dan bisa menang," terangnya.

 

Pernyataan Jokowi soal 'jangan pilih pemimpin secara sembrono' dipersoalkan Amien Rais. Ayah dari Mumtaz Rais itu mengingatkan justru Jokowi lah pemimpin yang lahir dari proses politik yang sembrono.

 

"Apa Pak Jokowi lupa pada sejarahnya sendiri. Nah maka bila hasil presidensi keberhasilan Jokowi itu kita lihat sekarang ini maka kita segera mengetahui bahwa memang proses politik yang dilewati Pak Jokowi dari Walikota Solo sampai presiden itu memang ya sembrono tidak ada kecermatan dan tidak ada kehati-hatian," terangnya.

 

Amien pun mengungkit pernyataan yang pernah disampaikan Jusuf Kalla kalau Jokowi yang memimpin bisa hancur negara Indonesia.

 

"Saya masih ingat Pak Jusuf Kalla mengatakan 'kalau Pak Jokowi ikut jadi capres ikut pertandingan Presiden itu ya maka negara Indonesia bisa hancur'. Itu kata pak JK, ia mengingatkan ini memilih Presiden untuk 240 juta rakyat itu bukan perkara uji coba bukan perkara apa semaunya tidak ada nilai dan sebagainya," terangnya.

 

Sebelumnya, dalam acara puncak HUT Golkar ke-58, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar tidak sembrono dalam memilih Capres dan Cawapres untuk 2024.

 

"Jangan sembarangan menentukan calon pilot dan co-pilot yang akan dipilih oleh rakyat. Jangan sembarangan pilih capres cawapres," kata Jokowi di JIExpo, Jumat, 21 Oktober 2022.

 

"Saya yakin Golkar akan dengan cermat, teliti, akan dengan hati-hati, tidak sembrono dalam mendeklarasikan capres dan cawapres 2024. Dan saya meyakini bahwa yang akan dipilih oleh partai Golkar ini adalah tokoh-tokoh yang benar," tegasnya. (wartaekonomi)


 

SANCAnews.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dijadwalkan bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari Minggu (30/10).

 

Hal itu disampaikan Jurubicara PKS Muhammad Kholid saat dikonfirmasi wartawan beberapa saat lalu, Jumat (28/10).

 

“Minggu besok ada acara bersama,” kata Kholid.

 

Namun, Kholid tak merinci rencana pertemuan antara Aher yang didorong PKS menjadi cawapres untuk Anies pada Pilpres 2024.

 

Dia hanya menjanjikan, akan memberikan kabar kepastian waktu dan tempat pertemuan itu akan dilangsungkan.

 

“Nanti akan dikabari,” demikian Kholid. (rmol)



SANCAnews.id – Kasus gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo berakhir dramatis. Penggugat Bambang Tri Mulyono telah resmi mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2022).

 

Kepastian pencabutan gugatan itu disampaikan oleh kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin melalui konferensi pers yang disiarkan melalui channel YouTubenya.

 

Menurut Ahmad, pencabutan gugatan tersebut disebabkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

 

Dua hal tersebut dinilai Ahmad akan berpengaruh pada proses pembuktian pada di persidangkan kasus tersebut. 

 

"Padahal klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami," kata dia.

 

Setelah Bambang Tri mencabut gugatan tersebut, maka secara otomatis kasus tersebut selesai dan akan ditutup.

 

Bagaimana kah perjalanan kasus ini? Berikut ulasannya

 

Kronologi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi 

Gugatan terhadap dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo bermula pada Senin (3/10/2022). Ketika itu Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkaraL 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

 

Melalui gugatan itu, Bambang menginginkan agar PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).

 

Adapun PMH yang dimaksud Bambang Tri adalah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan SD, SMP dan SMA atas nama Joko Widodo.

 

Seakan tak puas hanya sampai disana, Bambang juga meminta PN Jakarta Pusat untuk menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa kepemilikan ijazah palsu yang digunakan sebagai syarat pencalonannya pada Pilpres 2019 lalu.

 

Tanggapan Staf Khusus Presiden 

Gugatan Bambang tri tersebut mendapatkan perhatian dari Istana negara. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono akhirnya angkat bicara.

 

Ia dengan tegas membantah isi gugatan Bambang Tri dengan menyebut Presiden Joko Widodo memiliki ijazah asli dan hal tersebut bisa dibuktikan dengan mudah.

 

Meski membantah, Dini mengakui kalau setiap orang boleh mengajukan gugatan ke pengadilan, karena itu adalah bagian dari hak warga negara.

 

Dini menambahkan, setiap orang bisa mengajukan gugatan ke pengadilan jika memiliki bukti yang cukup.

 

Bareskrim Polri ciduk Bambang Tri 

Gugatan yang dilayangkan oleh Bambang lantas direspon oleh kepolisian. Pada Kamis (13/10/2022) Bambang Tri ditangkap oleh Bareskrim Polri.

 

Ia ditangkap karena dugaan penyebaran hoaks,ujaran kebencian dan penistaan agama yang ia sampaikan dalam video yang diunggah di channel YouTube Gus Nur 13 Official.

 

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, pada 17 Oktober 2022 Bambang Tri ditahan oleh kepolisian.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, akhirnya Bambang Tri mencabut gugatannya pada Kamis (27/10/2022). (suara)


 

SANCAnews.id – Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik judi konvensional maupuan judi online ke oknum polisi, dan ibu rumah tangga hingga pelajar.

 

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengaku tidak terkejut dengan data itu. Kata dia, sejak tahun 2017 transaksi judi online cenderung meningkat tiap tahunnya.

 

“Dengan jumlah total transaksi yang telah dianalisis lebih dari Rp 155 triliun, dan tidak kurang dari 25 hasil analisis terkait judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak tahun 2019 hingga tahun Juni 2022,” ujar Didik saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/10).

 

Atas potret perjudian tersebut, Didik Mukrianto merasa prihatin dan miris dengan fakta-fakta yang terekam oleh PPATK tersebut hingga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

 

“Lebih dari itu jika benar ada aliran ke oknum polisi, maka ini menjadi moral hazard yang tidak bisa ditolelir dalam konteks tugas dan tanggung jawab Kepolisian,” tegasnya.

 

Menurut Didik, atas temuan dan rekomendasi tersebut, tidak ada jalan lain bagi Kepolisian untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan penegakan hukum terhadap judi ini secara tegas, massif dan berkelanjutan, tanpa pandang bulu.

 

“Pastikan insitusi Polri sebagai garda terdepan pemberantasan judi ini terbebas dan bersih dari potensi perilaku oknum yang korup dan kotor,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kepri ini.

 

Di sisi lain, kata Didik lagi, temuan PPATK tersebut menjadi batu uji keseriusan Polri untuk membongkar mafia judi dan sekaligus memberantas tuntas penyakit masyarakat ini.

 

“Jangan sampai virus mafia judi ini dibiarkan merusak masyarakat dan institusi penegak hukum, khususnya kepolisian,” cetusnya.

 

“Jika ini terjadi maka akan menimbulkan damage atau daya rusak yang sangat luar biasa terhadap masyarakat dan institusi penegak hukum. Dan bila kerusakannya terlalu besar, tidak mudah bagi Kepolisian untuk memperbaiki,” imbuhnya menegaskan.

 

Adapun PPATK menemukan aliran dana sebesar Rp 155 triliun dari aktivitas perjudian online yang diduga mengalir ke oknum anggota kepolisian.

 

"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun (Rp 155 triliun)," ujar Ivan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja bersama dengan komisi III DPR RI, Selasa (13/9).

 

Dari 121 juta transaksi itu, kata Ivan teridentifikasi mengalir ke berbagai pihak mulai dari oknum polisi, ibu rumah tangga hingga pelajar. Terkait dengan aliran kepada oknum polisi, PPATK telah berkoordinasi dengan Polri.

 

"Enggak (hanya ke rekening polisi, melainkan) semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ungkap Ivan. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.