Latest Post


 

SANCAnews.id – Sidang perdana terdakwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diselenggarakan mulai Senin (17/10/2022) mengundang perhatian.

 

Terdakwa utama Ferdy Sambo yang disidang di hari pertama menjadi sorotan, salah satunya karena pakaian yang berbeda dengan terdakwa lain.

 

Terdakwa lain mulai dari Putri Candrawathi hingga Richard Eliezer semuanya mengenakan atasan kemeja berwarna putih polos.

 

Namun Ferdy Sambo bukannya mengenakan pakaian yang sama malah mengenakan kemeja batik. Hal ini juga mengundang respons dari analis gesture dan mikorekspresi, Monica Kumala Sari.

 

Menurut Monica, pengguaan batik oleh Ferdy Sambo bisa menggambarkan dua makna.

 

"Kita bisa tarik hipotesis dari apa yang kita lihat, satu hal hipotesis yang A memang Ferdy Sambo masih memiliki power untuk menentukan apa yang digunakannya," ujar Monica saat diwawancarai TV nasional.

 

"Lalu hipotesis B, kita harus meng-expand pemikrian kita ini, kemungkinan memang tidak ada baju putih yang tersedia sehingga pakai baju batik ini," tambahnya.

 

Lebih lanjut dia tidak bisa memberikan kepastian hipotesis mana yang benar terkait penggunaan batik oleh Ferdy Sambo di persidangan.

 

"Sampai kita punya kesempatan untuk menanyakan kepada beliau atau orang-orang yang berada di sekitarnya."

 

Persidangan Ferdy Sambo sendiri masih ditunda usai pembacaan eksepsi, jaksa penuntut umum belum memberikan tanggapan pada eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum.

 

Sementara sidang lanjutan baik pada Sambo maupun terdakwa lain akan dilanjutkan besok, Kamis (20/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (suara)


 

SANCAnews.id – Refly Harun memberikan analisisnya terkait polemik gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang belakangan ini viral di media sosial.

 

Diketahui, sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi telah digelar pada Selasa kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Presiden Jokowi sebagai pihak tergugat tidak hadir di persidangan itu. Ia diwakili tim kejaksaan. Namun, tim kejaksaan yang diutus Jokowi belum melengkapi surat kuasa sebagai syarat persidangan.

 

Refly Harun pun menilai bahwa Jokowi sebenarnya tidak perlu datang langsung ke persidangan.

 

Menurut dia, Jokowi sebagaimana warga negara lainnya bisa diwakili oleh kuasa hukum untuk melakukan pembelaan di persidangan.

 

"Nah menurut saya, sebagaimana kasus-kasus lainnya ya boleh dong diwakili kuasa hukum. Masa harus datang sendiri? Kalau bisa diwakili oleh kuasa hukumnya, why not?" ungkap Refly Harun dikutip dari Channel YouTubenya, Rabu (19/10/2022).

 

Kendati demikian, ahli hukum tata negara ini memberikan catatan penting. Ia menyatakan bahwa yang berhak mewakili Jokowi adalah advokat yang diberikan kuasa, bukan jaksa yang merupakan pengacara negara.

 

Refly pun menjelaskan status hukum Jokowi dalam gugatan perdata ijazah palsu tersebut. Menurutnya, posisi Jokowi saat digugat mengenai ijazah palsu itu sebagai warga negara, bukan sebagai pejabat negara.

 

“Pertama-tama yang kita lihat, dalam petitum mengatakan yang digugat adalah presiden Jokowi ya jadi menyatakan tergugat satu telah melakukan perbuatan melawan hukum. Jadi tergugat satu itu adalah Joko Widodo yang kebetulan adalah seorang Presiden,” kata dia.

 

“Jadi Presiden Jokowi tidak boleh menggunakan instrumen negara untuk mewakili kepentingan personalnya,” katanya.

 

Refly kembali menegaskan bahwa yang digugat oleh Bambang Tri adalah Jokowi sebagai warga negara. Bukan jabatannya sebagai presiden.

 

Selain itu, materi gugatannya pun bersifat personal, tidak ada kaitannya dengan kebijakan Jokowi sebagai presiden.

 

"Tapi yang digugat presiden? Enggak yang digugat oleh sebenarnya adalah Joko Widodo. Kenapa karena ini terkait dengan ijazah bukan terkait dengan kebijakan presiden bukan terkait dengan SK Presiden tapi ijazah seorang Joko Widodo,” tegas Refly.

 

Sebelumnya, kuasa hukum penggugat, Eggi Sudjana mempertanyakan mengapa Jokowi diwakili tim kejaksaan dalam perkara gugatan ijazah palsu.

 

Padahal, menurutnya, gugatan ijazah palsu ini sifatnya personal, tidak ada kaitannya dengan kebijakan Jokowi sebagai presiden. Jadi, tidak semestinya Jokowi menunjuk jaksa yang merupakan instrumen negara untuk mewakilinya dalam urusan pribadi. (populis)


 

SANCAnews.id – Sidang perdata gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

 

Kuasa hukum penggugat, Eggi Sudjana mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi tidak hadir dalam sidang perdana tersebut. Jokowi sebagai pihak tergugat hanya diwakili oleh tim kejaksaan.

 

Diketahui sidang itu dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dengan dihadiri oleh puluhan ibu-ibu. Sidang ini juga tak dihadiri oleh penggugat Bambang Tri Mulyono yang tengah mendekam dalam tahanan. Bambang Tri dijadikan tersangka pada pekan lalu.

 

Lebih lanjut, Eggi Sudjana menyampaikan keberatannya dalam sidang itu. Ia menyayangkan tim kejaksaan yang hadir mewakili Jokowi. Menurutnya, Jokowi di kasus ini tak perlu dibela oleh jaksa karena sifatnya perdata.

 

"Ini persoalan pribadi Jokowi kenapa diwakili kejaksaan kan bukan urusan negara. Ini perdata," kata Eggi dalam persidangan tersebut.

 

Eggi menuntut Majelis Hakim menghadirkan Jokowi di sidang berikutnya. Sebab ia meyakini ini momen bagi Jokowi untuk membuktikan kebenaran ijazahnya.

 

"Mohon kecermatan majelis dalam panggilan ke depan Presiden Jokowi harus hadir. Kenapa dia tidak hadir? Kalau memang dia nggak ada kepalsuan ya hadir dong," ujar Eggi.

 

Eggi mendesak Majelis Hakim agar mengambil putusan di sidang berikutnya bila Jokowi tak hadir. Ia berharap Majelis Hakim tak beralasan lagi untuk menunda-nunda sidang.

 

Ia juga menilai Jokowi tidak gentle menghadapi sidang tersebut. "Kalau pekan depan Jokowi enggak hadir putuskan saja ijazahnya palsu karena nggak berani datang, jangan jawaban pengadilan nggak berwenang," kata Eggi.

 

Selain itu, Eggi menyinggung otoritas majelis hakim dalam mewujudkan keadilan.

 

"Yang mulia itu dimuliakan, kok (tergugat) dipanggil nggak dianggap. Oleh karena itu, dengan hormat, ini sidang terhormat setiap warga negara sama rata dalam hukum tanpa kecuali," tegas Eggi.

 

Diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang terkenal sebagai penulis bukuJokowi Under Coverpada Senin (3/10). Sedangkan para tergugat adalah Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

 

Dalam petitummya, Bambang meminta PN Jakpus menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Bambang juga meminta PN Jakpus menetapkan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum.

 

"Menyatakan TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo," bunyi poin petitum kedua Bambang dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus pada Rabu (5/10).

 

Dalam poin petitum ketiga, Bambang menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu.

 

Dokumen itu digunakan sebagai kelengkapan syarat pencalonan Jokowi untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024. (populis)


SANCAnews.id – Presiden Jokowi kembali mendapatkan kritikan terkait rencananya yang akan meruntuhkan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur dan akan membangun ulang Stadion Kanjuruhan sesuai standar FIFA.

 

Hal itu diutarakan oleh Dandhy Dwi Laksono, seorang jurnalis Indonesia yang kerap melakukan investigasi berupa tulisan ataupun film dokumenter. Melalui akun Twitter @Dandhy_Laksono, Ia menulis soal JOKOWILOGIC.

 

Ada 4 point yang ia sampaikan terkait kebijakan Jokowi.

 

Pertama, tentang KPK. "Yang rusak Polri, yang dirusuhi KPK".

 

Kedua, tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). "Yang perlu dibenahi Jakarta, yang dipindah Ini Kota Negaranya.

 

Ketiga, soal petinggi Polri. "Masalah para Jendral itu sumber kekayaannya, yang dipersoalkan pamer hartanya"

 

Keempat adalah soal Tragedi Kanjuruhan. "Yang bikin mati tindakan polisi, yang sibuk diurusi stadionnya".

 

Cuitan itu pun mengundang sejumlah komentar dari para netizen. Tidak hanya di Twitter, tetapi juga di Instagram.

 

"Yang mati para suporter, yang di hukum stadionnya," @bagas_kribo

 

"Genteng rumah bocor, solusinya pindah rumah," @_astrd_

 

"Tidak peduli sumber kekayaan darimana, yang penting harus terlihat sederhana dihadapan publik," @dpramudya111d dan masih banyak komentar lainnya.

 

Sementara itu, Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan meruntuhkan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Stadion Kanjuruhan akan diruntuhkan menyusul tidak standarnya stadion tersebut.

 

"Untuk Stadion Kanjuruhan di malang juga akan kita runtuhkan," kata Presiden Jokowi usai menerima kunjungan Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (18/10/2022).

 

Jokowi melanjutkan, setelah diruntuhkan, pemerintah akan membangun ulang Stadion Kanjuruhan sesuai standar FIFA. Bukan sekadar membangun, fasilitasnya juga akan dilengkapi. Termasuk adalah mengikuti keselamatan bagi pemain maupun suporter.

 

"Kita bangun lagi sesuai dengan standar FIFA sebagai contoh standar stadion dengan fasilitas-fasilitas yang baik, menjamin keselamatan pemain dan juga suporter," jelasnya. (suara)


 

SANCAnews.id – Pengamat politik Jerry Massie mengatakan PDIP dan Gerindra harap hati-hati dengan manuver Partai NasDem yang sudah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres.

 

"Untuk menghadapi Anies, Puan sebagai capres PDIP ataupun Prabowo capres Gerindra harus punya strategi, amunisi sampai logistik yang kuat agar bisa menaklukan Anies," ujar Jerry di Jakarta, Selasa (18/10).

 

Menurut dia, PDIP dan Gerindra bisa ketinggalan kereta dengan Nasdem jika tidak memiliki strategi yang lebih baik untuk pemenangan Pilpres 2024 mendatang.

 

"Harus ada gagasan dan ide baru untuk mengalahkan Anies dalam hal ini Nasdem dan koalisinya," tuturnya.

 

Jerry menyarankan PDIP harus mengubah pola strategi jangan sama seperti saat mengusung Jokowi sebagai presiden.

 

Pasalnya, gaya pencitraan dan merakyat Jokowi sudah tak laku lagi.

 

"Kalau PDIP hanya mengadopsi strategi Jokowi maka akan kalah telak," ungkapnya.

 

Hingga saat ini baru Partai NasDem mendeklarasian Anies Baswedan sebagai calon presiden. (genpi)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.