Latest Post


SANCAnews.id – Jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri menetapkan pengugat ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono (BTM) dan pemilik akun YouTube Gus Nur 13 Official, Sugik Nur Rahardja (SMR) atau Gus Nur sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

 

Dalam kasus ujaran kebencian ini, Polri menyita beberapa barang bukti, salah satunya yaitu konten di akun YouTube Gus Nur 13 Official.

 

"Barang bukti flash disk, screen capture dan screen video," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis malam, (13/10/2022).

 

Nurul menyebut saat ini penyidik telah memeriksa 23 saksi dan 7 saksi ahli.

 

"Kemudian penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi dan saksi ahli sebanyak 7 orang," tutur Nurul.

 

Keduanya disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.

 

Kemudian, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

 

Keduanya disebut menyebarkan kebencian lewat akun YouTube dengan nama Gus Nur 13 Official. Hal ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.

 

Nurul menyebut kedua tersangka itu kini masih menjalani pemeriksaan.

 

"Jadi mereka tetap diperiksa kemudian untuk statusnya nanti ditahan atau tidak pasti akan kita sampaikan lebih lanjut," ujar dia.

 

Sebelumnya, Polri telah menangkap Bambang terkait kasus dugaan penistaan agama. Bambang dikabarkan ditangkap di Hotel Sofyan Tebet, Kamis (13/10/2022) sekitar Pukul 15.44 WIB. (akurat)



SANCAnews.id – Cuitan Denny Siregar lagi-lagi mengegerkan warganet di jagat media sosial Twitter. Kini, Denny Siregar diduga menyebarkan hoaks terkait bus Anies Baswedan yang dikabarkan nyungsep.

 

Hal itu diunggahnya melalui akun jejaring media sosial Twitternya @Dennysiregar7 pada Kamis (13/10/2022).

 

Dalam cuitan itu, Denny Siregar mengunggah foto dengan penampakan insiden bus nyungsep di pinggir jalan. Terlihat sejumlah ibu-ibu yang diyakini penumpang di belakang bus.

 

Sementara itu, bagian belakang bus diperlihatkan ada banner poster dengan potret Anies Baswedan.

 

Adapula caption yang disematkan dalam unggahan tersebut.

 

"Belum apa-apa udah bikin sial," tulis Denny Siregar dalam cuitan itu.

 

Dipantau Suara.com, cuitan itu telah dihapus. Namun akun @ARSIPAJA sempat mengabadikannya dan rupanya foto serta klaim yang dipaparkan oleh Denny adalah keliru.

 

"Denny Siregar produsen hoax nomor 1," tulis @ARSIPAJA dikutip Suara.com, Jumat (14/10/2022).

 

Faktanya, gambar foto yang diunggah oleh Denny Siregar merupakan hasil suntintgan atau editan.

 

Pasalnya, foto bus nyungsep tersebut nyatanya merupakan potret kecelakaan bus yang terjadi pada Minggu (30/01/2022).

 

Foto asli pun tidak ada banner ataupun tak ada keterkaitan sama sekali dengan Anies Baswedan.

 

Leboh mirisnya lagi, cuitan itu telah beredar luas sampai-sampai mendapatkan 840 tanda suka dan 185 kali dibagikan sebelum dihapus.

 

Adapula foto berasal dari artikel laman Solopos.com dengan judul 'Rem Blong, Bus Angkut 40 Orang dari Demak Kecelakaan di Tawangmangu'.

 

Mengetahui fakta yang sebenarnya dari cuitan Denny Siregar itu, warganet dibuat geram hingga kolom komentar banjir kecaman.

 

"Gila ya ga ditangkap nih orang padahal sudah menyalahi UU yakni sebar berita HOAX. Nggak ada gitu yg mau laporin?" ungkap @Mend***.

 

"Apakah menjadikan musibah orang lain sebagai konten apalagi alat kebohongan seperti di atas itu dapat di benarkan?" ujar @Nur***.

 

"Jahat banget weh nyebar hoaksnya sampai ke ngedit-ngedit foto. Politik kotor," imbuh @ly***.

 

"Gila ini orang kagak tobat-tobat ya hahaha," komentar @cur***. (suara)




SANCAnews.id – Polri menangkap Apin BK, bos judi online asal Sumatera Utara yang sempat kabur ke luar negeri. Apin BK ditangkap di Malaysia.

 

"Buron (Apin BK), tersebut berhasil diserahkan kepada kita," Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

 

Kapolri mengatakan Apin BK awalnya kabur ke Singapura. Kemudian berpindah ke Malaysia. Lewat kerjasama antara polisi dari kedua negara, Apin BK ditangkap di Malaysia.

 

"Sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia," ungkap Kapolri.

 

Pada hari ini, bos judi online ini sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

"Dan hari ini mudah-mudahaan semuanya berjalan lancar. Dan nanti malam sudah bisa kita bawa ke Tanah Air. Jadi ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pemberantasan judi online," tegas Kapolri.

 

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap 15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru, Riau.

 

Penangkapan ini merupakan pengembangan usai polisi melakukan penggerebekan lokasi judi online di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara.

 

Polda Sumut telah menetapkan Apin BK alias Jonni sebagai tersangka. Selain itu juga menetapkan anak buah Apin BK berinisial N sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

 

Lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya juga disita. (suara)


SANCAnews.id – Irjen Teddy Minahasa Putra membeberkan secara rinci terkait dengan persoalan narkoba yang menerpa dirinya.

 

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (14/10), jenderal bintang dua yang sesaat ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur ini merunut kronologi hingga akhirnya ditangkap Propam Polri.

 

Teddy mengaku bahwa dirinya tengah menjalani suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower lalu dibius total oleh dokter.

 

Kemudian, besoknya, Kamis (13/10), Teddy mengaku menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra, dan juga dilakukan bius total selama 3 jam.

 

“Pada Kamis (13/10) sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” beber Teddy.

 

Lalu untuk tudingan pengedar Teddy menjelaskan bahwa Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.

Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

 

Teddy membenarkan, pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.

 

Terkait dengan itu, Teddy mengatakan kalau pada 20 Oktober nanti Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi, dipindahkan ke biro logistik Polda Sumbar.

 

Kata Teddy, hal itu membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes, seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi, di mana sekarang sudah naik tipe.

 

“Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” ujar dia.

 

Lebih jauh, Teddy menjelaskan bahwa pada 23 Juni 2022 yang lalu ia pernah ditipu soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut oleh orang bernama  Anita alias Linda.

 

Akibat informasi itu, ia mengaku rugi karena telah mengeluarkan uang sebesar Rp 20 miliar dari kantong pribadi untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka.

 

Lalu kemudian, Anita alias Linda menghubunginya kembali untuk melanjutkan kerja sama yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.

 

Namun kata Teddy, ia tidak memberikan uang yang diminta untuk operasional ke Brunei kepada Anita, melainkan menawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba.

 

Teddy memang sudah meniatankan untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan memenjarakan Linda imbas kekecewaan saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.

 

Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

 

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," katanya.

 

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana,” pungkas Teddy. (rmol)


SANCAnews.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga menukar lima kilogram barang bukti sabu dengan tawas. Barang bukti itu kemudian dijual kepada seorang pengedar narkoba bernama Linda Pujiastuti.

 

Berdasar informasi yang beredar, Teddy saat menjabat Kapolda Sumatera Barat memerintahkan penukaran barang bukti itu kepada Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara. Irjen Teddy kemudian memerintahkan kembali Doddy untuk menjual dua kilogram sabu kepada Linda.

 

Merujuk sumber informasi yang sama, disebutkan dua kilogram sabu itu dijual seharga SGD 241.000 atau setara Rp300 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan Doddy kepada Teddy. 

 

Polda Metro Jaya dikabarkan turut menyita sisa sabu yang belum terjual di rumah Irjen Doddy. Barang bukti itu berjumlah sekitar dua kilogram.

 

Suara.com telah mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberi jawaban.

 

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers sore tadi menyebut pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan jual beli sabu yang dilakukan Teddy.

 

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.

 

Positif Narkoba 

Sebelumnya, Polri membenarkan jika Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini berdasar hasil tes urine, darah, dan rambut.

 

"Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat.

 

Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.

 

"Diduga benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat.

 

Jual 5 Kg Sabu 

Berdasar informasi yang beredar, Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

 

Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami. (suara)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.