HMI Tuntut Kapolda Sumut Dicopot, Haris Azhar: Jangan Cuma Demo, Coba Gugat SK Pengangkatannya
SANCAnews.id – Aktivis kemanusiaan, Haris Azhar, mengomentari
tuntutan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) yang meminta
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mundur dari jabatannya terkait
peristiwa perampokan keluarga yang melibatkan oknum polisi di Medan. Haris
menantang para mahasiswa itu untuk menggugat SK pengangkatan Panca sebagai
Kapolda Sumut.
Hal ia sampaikan dalam diskusi
Publik yang diselenggarakan HMI Jabodetabek Banten bertajuk "Evaluasi
Polri: Meneropong Fenomena Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan" di
Cawang, Jakarta Timur, Rabu, (12/10/2022).
"Saya juga mau nantang HMI
Sumatera Utara, kalau memang penting, jangan cuma demo. Lakukanlah
tindakan-tindakan lain. Misalnya gugat SK pengangkatannya, itu bisa juga
dilakukan HMI," kata Haris Azhar.
Mantan Koordinator KontraS
tersebut melihat bahwa belum ada keseriusan Polri dalam menangani jaringan
Ferdy Sambo yang diketahui umum sebagai Konsorsium 303. Alih-alih mengusut keterlibatan
tiga Kapolda, kata Haris, polisi malah menangkapi para penjudi di daerah tiga
Kapolda tersebut.
"Jadi ketika kasus Sambo
ramai, pasca power point (diagram Konsorsium 303) dibuka, lah kok lucunya di
area 3 Kapolda yang disebutkan itu ditangkapin sejumlah pemain judinya?"
tanya Haris.
Bagi Haris Azhar, penangkapan
para penjudi di beberapa wilayah, khususnya di wilayah 3 Kapolda yang diduga
masuk ke jaringan Ferdy Sambo, seolah hanya upaya mencari citra semata.
"Kayaknya kesannya ada aksi
'gua enggak begitu'. Pertanyaannya kenapa selama ini enggak ditangkapin? Kenapa
enggak dari dulu? Kenapa nunggu kasus Sambo dan power poinnya (diagram
Konsorsium 303) lali baru dibuka/diungkap?," paparnya.
Ia berharap agar polri mengusut
oknum polisi yang diduga masuk anggota Konsorsium 303. Pasalnya, proses
penyelidikan terhadap tiga Kapolda yang terseret dalam komplotan tersebut
hingga kini tak pernah terdengar.
"Yang diungkap itu sejauh
mana prosesnya di masing-masing Kapolda kita juga engga dengar. Sejauh mana dia
dibongkar ke level tingginya," ujar Haris.
"Saya cuma menganggap bahwa
(pengusutan kasus Konsorsium 303) masih gimmick dan belum ada perkembangan yang
signifikan," imbuhnya.
Haris meminta agar tiga Kapolda,
terutama Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak agar berlapang hati
untuk diperiksa sebagai bentuk pembuktian atas dugaan keterlibatannya dalam
Konsorsium 303.
"Soal Kapolda-Kapolda yang
disebut dalam konsorsium itu saya pikir mereka harus legowo untuk dijadikan
obyek yang bakal diperiksa kalau tim yang serius itu ada," kata Haris
Azhar.
Ia mengimbuhkan, pengusutan tiga
Kapolda tersebut sebagai upaya mencegah asumsi dan kabar burung yang beredar di
masyarakat. Tanpa ada pemeriksaan, kata Haris, anggapan masyarakat tentang
keterlibatan tiga Kapolda membekingi judi online di Indonesia akan semakin
liar.
"Menurut saya kuncinya ada
di Kapolri, apalagi ada momentum. Momentum banyak sebetulnya buat polisi,
sekali lagi ada di Kapolri momentum ini mau dimanfaatin atau enggak," kata
Azhar.
Badan koordinasi (Badko) HMI
Sumut sebelumnya meminta Kapolri mencopot Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan
lantaran dinilai gagal membina jajarannya yang diduga terlibat tindak pidana perampokan
terhadap warga di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (5/10/22) lalu.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan
Kemahasiswaan Pemuda Badko HMI Sumut, M Julianda Arisha, menilai perbuatan
oknum polisi di Medan itu sudah menciderai nilai-nilai Tribrata Polri sebagai
aparat penegak hukum yang mengayomi masyarakat.
"Kami meminta Kapolri untuk mecopot Kapolda Sumut karena tidak bisa membina Kapolres jajarannya dan kami juga meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolrestabes Medan karena tidak bisa memberikan pembinaan kepada anggota Polri di bawah kepemimpinannya, PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-red) tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada pelaku, pimpinannya juga harus merasakan pencopotan jabatannya karena telah lalai dalam menjalankan tugasnya,” kata Julianda dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022). (poskota)