Latest Post



SANCAnews.id – Aktivis kemanusiaan, Haris Azhar, mengomentari tuntutan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) yang meminta Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mundur dari jabatannya terkait peristiwa perampokan keluarga yang melibatkan oknum polisi di Medan. Haris menantang para mahasiswa itu untuk menggugat SK pengangkatan Panca sebagai Kapolda Sumut.

 

Hal ia sampaikan dalam diskusi Publik yang diselenggarakan HMI Jabodetabek Banten bertajuk "Evaluasi Polri: Meneropong Fenomena Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan" di Cawang, Jakarta Timur, Rabu, (12/10/2022).

 

"Saya juga mau nantang HMI Sumatera Utara, kalau memang penting, jangan cuma demo. Lakukanlah tindakan-tindakan lain. Misalnya gugat SK pengangkatannya, itu bisa juga dilakukan HMI," kata Haris Azhar.

 

Mantan Koordinator KontraS tersebut melihat bahwa belum ada keseriusan Polri dalam menangani jaringan Ferdy Sambo yang diketahui umum sebagai Konsorsium 303. Alih-alih mengusut keterlibatan tiga Kapolda, kata Haris, polisi malah menangkapi para penjudi di daerah tiga Kapolda tersebut.

 

"Jadi ketika kasus Sambo ramai, pasca power point (diagram Konsorsium 303) dibuka, lah kok lucunya di area 3 Kapolda yang disebutkan itu ditangkapin sejumlah pemain judinya?" tanya Haris.

 

 

Bagi Haris Azhar, penangkapan para penjudi di beberapa wilayah, khususnya di wilayah 3 Kapolda yang diduga masuk ke jaringan Ferdy Sambo, seolah hanya upaya mencari citra semata.

 

"Kayaknya kesannya ada aksi 'gua enggak begitu'. Pertanyaannya kenapa selama ini enggak ditangkapin? Kenapa enggak dari dulu? Kenapa nunggu kasus Sambo dan power poinnya (diagram Konsorsium 303) lali baru dibuka/diungkap?," paparnya.

 

Ia berharap agar polri mengusut oknum polisi yang diduga masuk anggota Konsorsium 303. Pasalnya, proses penyelidikan terhadap tiga Kapolda yang terseret dalam komplotan tersebut hingga kini tak pernah terdengar.

 

"Yang diungkap itu sejauh mana prosesnya di masing-masing Kapolda kita juga engga dengar. Sejauh mana dia dibongkar ke level tingginya," ujar Haris.

 

"Saya cuma menganggap bahwa (pengusutan kasus Konsorsium 303) masih gimmick dan belum ada perkembangan yang signifikan," imbuhnya.

 

Haris meminta agar tiga Kapolda, terutama Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak agar berlapang hati untuk diperiksa sebagai bentuk pembuktian atas dugaan keterlibatannya dalam Konsorsium 303.

 

"Soal Kapolda-Kapolda yang disebut dalam konsorsium itu saya pikir mereka harus legowo untuk dijadikan obyek yang bakal diperiksa kalau tim yang serius itu ada," kata Haris Azhar.

 

Ia mengimbuhkan, pengusutan tiga Kapolda tersebut sebagai upaya mencegah asumsi dan kabar burung yang beredar di masyarakat. Tanpa ada pemeriksaan, kata Haris, anggapan masyarakat tentang keterlibatan tiga Kapolda membekingi judi online di Indonesia akan semakin liar.

 

"Menurut saya kuncinya ada di Kapolri, apalagi ada momentum. Momentum banyak sebetulnya buat polisi, sekali lagi ada di Kapolri momentum ini mau dimanfaatin atau enggak," kata Azhar.

 

Badan koordinasi (Badko) HMI Sumut sebelumnya meminta Kapolri mencopot Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan lantaran dinilai gagal membina jajarannya yang diduga terlibat tindak pidana perampokan terhadap warga di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (5/10/22) lalu.

 

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan Pemuda Badko HMI Sumut, M Julianda Arisha, menilai perbuatan oknum polisi di Medan itu sudah menciderai nilai-nilai Tribrata Polri sebagai aparat penegak hukum yang mengayomi masyarakat.

 

"Kami meminta Kapolri untuk mecopot Kapolda Sumut karena tidak bisa membina Kapolres jajarannya dan kami juga meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolrestabes Medan karena tidak bisa memberikan pembinaan kepada anggota Polri di bawah kepemimpinannya, PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-red) tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada pelaku, pimpinannya juga harus merasakan pencopotan jabatannya karena telah lalai dalam menjalankan tugasnya,” kata Julianda dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022). (poskota)


SANCAnews.id – Ratusan aktivis Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) menggelar aksi longmarch menuju Kantor Satuat Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) di Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (13/10).

 

Aksi yang dipimpin Jurubicara Humanika Tubagus Fahmi dimulai dari Kawasan Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

 

Kata dia, kedatangan Humanika untuk menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, agar kasus BLBI dapat segera dituntaskan mengingat masih ada 335 obligor yang belum menuntaskan kewajibannya.

 

Kedua, lanjutnya, khusus BLBI Bank Intan agar bisa menjadi prioritas mengingat obligor Fadel Muhammad, yang saat ini anggota DPD RI masih tertunggak Rp 136 miliar.

 

"Ketiga segera berikan ultimatum dalam batas waktu, jika tidak di bayarkan segera sita hartanya untuk mendukung keuangan negara," tegas Fahmi.

 

Pada aksi itu, dikatakan Fahmi, perwakilan massa juga diterima anggota Satgas BLBI Kombes Rendra Kurniawan, yang menjanjikan semua tuntutan akan ditindaklanjuti.

 

"Kombes Rendra berjanji meneruskan aspirasi Humanika ke Pimpinan Satgas BLBI yang terus bekerja sampe batas akhir Desember 2023," terangnya.

 

"Sementara saat ini, sudah ada Rp 27 triliun aset BLBI dari target Rp 117 triliun aset obligor BLBI," pungkasnya. (rmol)


SANCAnews.id – Laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum direspon pihak Istana Negara.

 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mempertanyakan latar belakang laporan yang dilayangkan Bambang tersebut ke PN Jakpus.

 

Pasalnya, Ade mengaku heran jika materiil gugatan perkara adalah ijazah yang dipakai sebagai syarat pencalonan Presiden Joko Widodo sejak pertama kali berkiprah di dunia politik untuk menjadi Walikota Solo baru digugat di masa sekarang ini.

 

"Dia sangkakan ada ijazah palsu Pak Jokowi, ini kan bisa terbantahkan. Kenapa? Pak Jokowi itu sejak menjadi Walikota (Solo) persyaratan itu (melampirkan ijazah) kan dimasukkan," ujar Ade saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/10).

 

Lebih dari itu, politisi PPP ini juga menilai tak masuk akal laporan Bambang, mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilpres 2024 pasti memverifikasi keabsahan dokumen persyaratan yang dilampirkan Presiden Jokowi saat mencalonkan.

 

"KPU tidak bodoh atau tidak salah orang. Sejak Walikota (solo) dua periode, (pencalonan Gubernur (DKI Jakarta), dan presiden (tahun 2014 dan 2019) persyaratan itu kan tidak berbeda," tuturnya.

 

Maka dari itu, Ade mempertanyakan maksud pelaporan yang dilakukan Bambang dengan memperkarakan ijazah Presiden Jokowi.

 

"Apa korelasinya dia mengatakan ijazah (Presiden Jokowi) palsu terhadap fakta kenyataan yang ada," cetusnya.

 

"Kenapa baru sekarang? Dia enggak tahu atau bagaimana?" demikian Ade menambahkan. (rmol)


 

SANCAnews.id – Penggugat ijazah Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta pada hari ini, Kamis sore (13/10).

 

"Ya info dari Dir (Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (13/10).

 

Dedi menjelaskan, Bambang Tri ditangkap terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama. Pihaknya pun akan menjelaskan secara lengkap kepada publik pada malam ini.

 

"Terkait ujar kebencian dan penistaan agama, info dari Dir. Nanti akan dirilis jam 19 oleh Dir dan Kabag," pungkas Dedi.

 

Berdasarkan informasi yang beredar di grup-grup WhatsApp, disebutkan bahwa Bambang Tri Mulyono selaku penggugat ijazah Presiden Jokowi ditangkap Bareskrim Polri pada sore ini di Hotel Sofian Tebet sekitar pukul 15.44 WIB.

 

Informasi yang beredar itu tertanda tangan kuasa hukum Bambang Tri atas nama Ahmad Khozinudin. (rmol)


SANCAnews.id – Eskalasi politik antara PDIP dan Partai Demokrat kembali memanas. Kali ini, Ketua Bappilu DPP Demokrat Andi Arief tanpa tedeng aling-aling menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristianto mirip DN Aidit.

 

Menurut Andi Arief, Hasto mirip dengan Ketua CC PKI DN Aidit saat memperlakukan lawan-lawan politiknya. Hal tersebut disampaikan Andi Arief melalui akun Twitternya pada Kamis (13/10/2022).

 

Pada cuitannya, Andi Arief menuding Hasto memperlakukan lawan politiknya seperti cara DN Aidit di tahun 1964.

 

"Cara-cara Hasto memperlakukan lawan-lawan politik mirip cara-cara DN Aidit di tahun 1964," tulis Andi Arief.

 

Tidak dijelaskan secara pasti konteks Andi Arief menuding Hasto dengan sedemikian rupa. Namun, belakangan hawa Partai Demokrat dan PDIP memanas sejak keluarnya pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY soal pemilu dan perbandingan masa pemerintahan Jokowi dan SBY.

 

Sebelumnya, Hasto juga sempat menjadi perhatian seusai menyatakan 'Partai Biru' di mana diinisiasikan dengan NasDem lepas dari kabinet, karena mengusung Anies Baswedan.

 

Cuitan Andi Arief yang menyamakan Hasto dengan DN Aidit itu sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

 

"Kurang setujulah bang, jika boleh kesampingkan faham yang dianut Aidit terus dibandingkan sama Hasto yang sangat jauhlah," komentar warganet.

 

"Hasto mah enggak ada apa-apanya, menang di nasib doang," imbuh warganet lain.

 

"Mayoritas politisi kita belum siap berdemokras, kebanyakan para petualang politik dan broker proyek ongkos, yang miskin visi misi yang ada ambisi pribadi dan golongan," tambah lainnya.

 

"Pura-pura perhatian untuk ngambil hati agar usungannya bisa laku," tulis warganet di kolom komentar.

 

"Yang koalisi saja sudah diinjak-injak," timpal lainnya.

 

Untuk diketahui, DN Aidit yang disebut oleh Andi Arief merupakan pemimpin terakhir Partai Komunis Indonesia (PKI).

 

Di bawah kendali DN Aidit, PKI menjelma menjadi salah satu kekuatan politik yang besar di Indonesia kala itu. (suara)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.