Latest Post


SANCAnews.id – Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berencana menggelar aksi demo secara nasional, Rabu, 12 Oktober 2022. Demo akan digelar serentak di 34 provinsi, khusus di Jakarta, bakal dihadiri oleh 50 ribu buruh di Istana Negara, Jakarta Pusat.

 

“Aksi 50.000 buruh di istana dan serempak di semua provinsi pada Rabu, 12 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai,” tertulis dalam poster yang dikirimkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal melalui pesan pendek pada Senin, 10 Oktober 2022.

 

Menurut Said Iqbal, massa aksi di Istana Negara yang akan datang berasal dari  Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Sementara pada saat yang sama, aksi juga dilakukan di provinsi yang lain, dengan titik aksi di kantor gubernur masing-masing provinsi.

 

Dalam aksi tersebut setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Di antaranya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, naikkan upah buruh 13 persen, menolak pemutusan hubungan (PHK) di tengah resesi global, wujudkan reforma agraria sejati, dan sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT).

 

“Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli jatuh,” kata Said Iqbal.

 

Dia menuturkan jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang membuat pertumbuhan ekonomi melemah. “Inilah yang justru memicu terjadinya PHK,” tutur Said Iqbal. (tempo)


SANCAnews.id – Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, angkat bicara terkait aksi sujud personel Polresta Malang Kota.

 

Diketahui, aksi sujud tersebut merupakan permintaan maaf kepada Tuhan YME atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

 

Pia, mengatakan aksi tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman anggota Polri terhadap manajemen isu dan krisis pada kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang.

 

"Menurut saya, strategi ini adalah strategi komunikasi krisis yang berlebihan dan tidak perlu dilakukan oleh Kapolres Kota Malang," kata Pia dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

 

Pia mengatakan, jika aksi sujud tersebut mewakili institusi Polri, seharusnya Kapolri yang menyampaikan permintaan maaf tersebut, bukan level Kapolres.

 

"Apalagi kejadian ini levelnya bisa dikatakan kejadian nasional bahkan internasional," ujarnya.

 

Lanjut Pia, seharusnya Kapolres di wilayah lokasi kejadian yang melakukan strategi apologia ini.

 

Bukan Kapolres yang bertugas di luar wilayah lokasi kejadian.

 

"Tidak ada hubungannya dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. Kapolres Kota Malang hanya kebagian bahwa korbannya banyak bertempat tinggal di Malang," kata Pia.

 

Sebelumnya, Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

 

Permintaan maaf itu disampaikan Polresta Malang Kota melalui akun twitternya, @polrestamakota, Senin (10/10/2022).

 

Dalam postingannya, Polresta Malang Kota menyatakan permohonan ampun kepada Tuhan YME.

 

Selain itu, Polresta Malang Kota juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga korban dan Aremania.

 

Dalam foto yang diunggah, tampak Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bersama jajarannya bersujud sebagai bentuk permintaan maaf. (tribunnews)


SANCAnews.id – Rencana pemerintah mengganti semua kendaraan dinas pejabat dengan mobil listrik mendapat kritik pedas dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, di tengah ekonomi yang sedang sulit saat ini, seharusnya pemerintah berhemat untuk kepentingan rakyat.

  

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menuturkan pemerintah seharusnya melakukan penghematan anggaran negara untuk mengantisipasi kemungkinan resesi global di tahun-tahun mendatang. Jika memang ingin mengganti mobil dinas, maka dia menyarankan untuk menggunakan mobil Esemka.

 

"Esemka itu merek lokal kebanggaan bangsa Indonesia. Kita harus apresiasi karya anak bangsa yang dikenalkan oleh Presiden Jokowi. Pabriknya sudah ada. Ordernya sudah banyak. Tinggal dikembangkan saja ke varian mobil listrik,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/10).

 

Mulyanto menyayangkan jika presiden sampai benar-benar melaksanakan program penggantian kendaraan dinas ini dengan menggunakan mobil merek lain. Hal tersebut menandakan presiden tidak peka dengan kemampuan keuangan negara.

 

"Apalagi sekarang beredar kabar sudah ada beberapa pejabat negara yang cawe-cawe dalam program penggantian kendaraan dinas ini. Kita patut curiga keterlibatannya dalam program ini bukan untuk tujuan yang baik. Tapi untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” katanya.

 

Dalam berbagai kesempatan, lanjut Mulyanto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memberi kode peringatan bahwa kondisi keuangan Indonesia ada pada posisi tidak aman.

 

Karena itu, kata Mulyanto, Pemerintah perlu berhati-hati memilih program yang hanya memanjakan fasilitas aparat negara. Bila program tersebut tidak terlalu penting sebaiknya ditunda atau dibatalkan.

 

“Rencana tersebut terlalu mengada-ada, tidak penting dan tidak mendesak untuk dilaksanakan. Mengingat keuangan negara saat ini sedang tidak baik-baik saja,” tutupnya. (rmol)


SANCAnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10). Itu untuk persidangan perkara penembakan Brigadir J.

 

”Tunggu siang ini (pelimpahan),” kata Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Senin (10/10).

 

Syarief mengatakan, pelimpahan berkas para terdakwa ke PN Jakarta Selatan itu sesuai dengan tempat kejadian perkara atau locus delicti yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan. ”Untuk pelimpahan di PN Jaksel,” tambah dia.

 

Selain pelimpahan tahap II, yakni berupa tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), Kejari Jaksel juga menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa agar bisa segera disidangkan di pengadilan. ”Kami mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan yang dilakukan,” tutur Syarief Sulaeman Nahdi.

 

Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan Haruno mengatakan, telah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Penunjukan majelis hakim akan dilakukan setelah pihak pengadilan menerima berkas pelimpahan dari JPU Kejari Jaksel.

 

”Penunjukan majelis hakim setelah berkas perkara, terdakwa, dan barang bukti dilimpahkan,” papar Haruno.

 

Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru pembuktian di persidangan setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke kejaksaan pada Rabu (5/10), dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka.

 

Para terdakwa tersebut Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf. Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.

 

Sementara itu, terdakwa kasus obstruction of justice dan masih berstatus sebagai anggota Polri adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombespol Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto. (jawapos)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.