Latest Post


SANCAnews.id – Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, angkat bicara terkait aksi sujud personel Polresta Malang Kota.

 

Diketahui, aksi sujud tersebut merupakan permintaan maaf kepada Tuhan YME atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

 

Pia, mengatakan aksi tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman anggota Polri terhadap manajemen isu dan krisis pada kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang.

 

"Menurut saya, strategi ini adalah strategi komunikasi krisis yang berlebihan dan tidak perlu dilakukan oleh Kapolres Kota Malang," kata Pia dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

 

Pia mengatakan, jika aksi sujud tersebut mewakili institusi Polri, seharusnya Kapolri yang menyampaikan permintaan maaf tersebut, bukan level Kapolres.

 

"Apalagi kejadian ini levelnya bisa dikatakan kejadian nasional bahkan internasional," ujarnya.

 

Lanjut Pia, seharusnya Kapolres di wilayah lokasi kejadian yang melakukan strategi apologia ini.

 

Bukan Kapolres yang bertugas di luar wilayah lokasi kejadian.

 

"Tidak ada hubungannya dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. Kapolres Kota Malang hanya kebagian bahwa korbannya banyak bertempat tinggal di Malang," kata Pia.

 

Sebelumnya, Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

 

Permintaan maaf itu disampaikan Polresta Malang Kota melalui akun twitternya, @polrestamakota, Senin (10/10/2022).

 

Dalam postingannya, Polresta Malang Kota menyatakan permohonan ampun kepada Tuhan YME.

 

Selain itu, Polresta Malang Kota juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga korban dan Aremania.

 

Dalam foto yang diunggah, tampak Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bersama jajarannya bersujud sebagai bentuk permintaan maaf. (tribunnews)


SANCAnews.id – Rencana pemerintah mengganti semua kendaraan dinas pejabat dengan mobil listrik mendapat kritik pedas dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, di tengah ekonomi yang sedang sulit saat ini, seharusnya pemerintah berhemat untuk kepentingan rakyat.

  

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menuturkan pemerintah seharusnya melakukan penghematan anggaran negara untuk mengantisipasi kemungkinan resesi global di tahun-tahun mendatang. Jika memang ingin mengganti mobil dinas, maka dia menyarankan untuk menggunakan mobil Esemka.

 

"Esemka itu merek lokal kebanggaan bangsa Indonesia. Kita harus apresiasi karya anak bangsa yang dikenalkan oleh Presiden Jokowi. Pabriknya sudah ada. Ordernya sudah banyak. Tinggal dikembangkan saja ke varian mobil listrik,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/10).

 

Mulyanto menyayangkan jika presiden sampai benar-benar melaksanakan program penggantian kendaraan dinas ini dengan menggunakan mobil merek lain. Hal tersebut menandakan presiden tidak peka dengan kemampuan keuangan negara.

 

"Apalagi sekarang beredar kabar sudah ada beberapa pejabat negara yang cawe-cawe dalam program penggantian kendaraan dinas ini. Kita patut curiga keterlibatannya dalam program ini bukan untuk tujuan yang baik. Tapi untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” katanya.

 

Dalam berbagai kesempatan, lanjut Mulyanto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memberi kode peringatan bahwa kondisi keuangan Indonesia ada pada posisi tidak aman.

 

Karena itu, kata Mulyanto, Pemerintah perlu berhati-hati memilih program yang hanya memanjakan fasilitas aparat negara. Bila program tersebut tidak terlalu penting sebaiknya ditunda atau dibatalkan.

 

“Rencana tersebut terlalu mengada-ada, tidak penting dan tidak mendesak untuk dilaksanakan. Mengingat keuangan negara saat ini sedang tidak baik-baik saja,” tutupnya. (rmol)


SANCAnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10). Itu untuk persidangan perkara penembakan Brigadir J.

 

”Tunggu siang ini (pelimpahan),” kata Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Senin (10/10).

 

Syarief mengatakan, pelimpahan berkas para terdakwa ke PN Jakarta Selatan itu sesuai dengan tempat kejadian perkara atau locus delicti yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan. ”Untuk pelimpahan di PN Jaksel,” tambah dia.

 

Selain pelimpahan tahap II, yakni berupa tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), Kejari Jaksel juga menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa agar bisa segera disidangkan di pengadilan. ”Kami mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan yang dilakukan,” tutur Syarief Sulaeman Nahdi.

 

Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan Haruno mengatakan, telah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Penunjukan majelis hakim akan dilakukan setelah pihak pengadilan menerima berkas pelimpahan dari JPU Kejari Jaksel.

 

”Penunjukan majelis hakim setelah berkas perkara, terdakwa, dan barang bukti dilimpahkan,” papar Haruno.

 

Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru pembuktian di persidangan setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke kejaksaan pada Rabu (5/10), dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka.

 

Para terdakwa tersebut Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf. Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.

 

Sementara itu, terdakwa kasus obstruction of justice dan masih berstatus sebagai anggota Polri adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombespol Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto. (jawapos)


SANCAnews.id – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengakui ada gas air mata kadaluwarsa yang ditembakkan anggota Brimob Polri dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Namun, Dedi menyebut kadar gas air mata yang expired beda dengan makanan.

 

“Saya mengutip apa yang disampaikan oleh dokter Masayu Elita Hafizah dari Universitas Indonesia. Didalam gas air mata memang ada kadaluarsa atau expired-nya,” kata Dedi di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.

 

Akan tetapi, kata Dedi, harus bisa membedakan bahwa gas air mata ini bahan kimia sehingga berbeda dengan makanan yang kadaluwarsa. Kalau makanan ketika kadaluwarsa, Dedi menyebut ada jamur, bakteri dan bisa mengganggu kesehatan.

 

“Kebalikannya dengan zat kimia, atau gas air mata ini, ketika dia expired, justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektifitasnya gas air mata ini. Ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi. Harus mampu membedakan ini kimia beda dengan makanan,” jelas dia.

 

Misalnya, lanjut Dedi, jika gas air mata tidak expired atau kedaluarsa ketika ditembakkan, partikel CS atau chlorobenzalmalononitrile terdiri dari partikel-partikel seperti serbuk-serbuk bedak, ditembakkan ketika jadi ledakan diatas, maka akan timbul partikel yang lebih kecil lagi daripada yang dihirup kena mata dan mengakibatkan perih.

 

“Jadi kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini akan menurun,” ungkapnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Polri akhirnya mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kadaluwarsa atau expired saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Diduga, beberapa gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi Kanjuruhan itu kadaluwarsa pada 2021.

 

“Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang tahun 2021 ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.

 

Namun, Dedi mengaku belum mengetahui berapa jumlah pastinya gas air mata yang ditemukan kadaluwarsa tersebut. Menurut dia, hal tersebut perlu dikonfirmasi lagi kepada tim laboratorium forensik (labfor).

 

“Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tersangka dan hasil oleh TKP dari Inafis dan Labfor diketemukan seperti itu,” ujarnya. (viva)


 

SANCAnews.id – Ratusan orang dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/10).

 

Mulai dari elemen keagamaan hingga buruh tumpah ruah menuntut pemerintah menurunkan harga BBM dalam aksi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari.

 

Adapun elemen yang berunjuk rasa Gerakan Nasional Bela Rakyat (GNBR), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI), serta Aliansi Sejuta Buruh Indonesia.

 

Para peserta aksi longmarch menuju titik demonstrasi dengan membawa bendera, spanduk, serta poster berisi penolakkan sambil diiringi orator yang berada di atas mobil komando.

 

Jalan Medan Merdeka Barat dari dan menuju arah Istana Negara pun ditutup. Salah satu spanduk dari GNBR bertuliskan tiga tuntutan, pertama tolak kenaikkan harga BBM, kedua turunkan harga-harga, dan ketiga tegakkan supremasi hukum.

 

Bahkan di bawah spanduk tertulis kata-kata "BBM Naik=Jokowi Mundur"

 

Selain itu massa buruh juga berdatangan menjelang siang hari. Massa buruh yang terdiri dari beberapa serikat pekerja juga mengeluhkan hal serupa yakni tolak kenaikan harga BBM.

 

Selama unjuk rasa para orator saling bergantian menyuarakan aspirasi. Hingga menjelang pukul 18.00 WIB massa pun telah menyelesaikan unjuk rasa dan kembali ke tempat masing-masing.

 

Sementara itu, Jalan Medan Merdeka Barat kembali dibuka untuk umum. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.