Latest Post



SANCAnews.id – Seluruh tersangka baik yang utama yaitu pembunuhan berencana maupun tersangka menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J telah diserahkan oleh penyidik Polri kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10).

 

Dalam kasus ini lima orang sebagai tersangka utama yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

 

Sementara tujuh tersangka obstruction of justrice, mereka adalah mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

 

Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto dan Ferdy Sambo sendiri. (rmol)



SANCAnews.id – Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membunuh Brigadir J. Ia mengatakan nekat membunuh Brigadir J atas dasar rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.

 

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Ferdy Sambo saat akan diserahkan ke Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

 

Eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan bahwa kabar yang ia dapatkan tentang peristiwa di magelang menghancurkan hatinya sebagai seorang suami.

 

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal," jelasnya.

 

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah dan siap menjalani proses hukum.

 

"Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucap Ferdy Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (akurat)


SANCAnews.id – Harus ada yang bertanggung jawab terkait Tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut seratusan orang usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu malam (1/10).

 

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon menyoroti, salah satu yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

 

"Kalau saya lihat sih Kapolda juga diganti saja, kan itu aspirasi masyarakat juga,” tegas Fadli Zon di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10).

 

Elite Partai Gerindra ini menambahkan, jika Kapolda Jatim tidak dicopot, maka seharusnya mundur dari jabatannya sebagai bagian dari revolusi mental.

 

"Jadi harus sensitiflah melihatnya. Kalau di luar negeri itu bukan dicopot, tapi mundur. Jadi revolusi mentalnya jalan, mereka mengundurkan diri, baik itu Kapolres, Kapolda,” ujarnya.

 

Ia lantas mencontohkan sikap pejabat di luar negeri yang memutuskan mundur karena kinerjanya dinilai kurang memuaskan. Bahkan di Jepang, mantan Perdana Menteri terlama, Shinzo Abe memutuskan mundur hanya karena alasan kesehatan. 

 

"Seperti kejadian Shinzo Abe di sana (Jepang), bukan hanya mundur bahkan ada yang bunuh diri karena gagal. Kita (Indonesia) tidak ada tradisi itu, paling enggak tradisi malulah. Tapi ternyata enggak ada,” demikian Fadli Zon. (rmol)


SANCAnews.id – Mahasiswa Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya (UINSA) mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dari jabatannya. Nico dianggap orang yang paling bertanggungjawab atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

 

“Kami menuntut pihak Polri agar memecat, agar mencopot Kapolda Jatim dari jabatannya. Ini bukti bahwa Kapolda Jatim gagal dalam menjaga keamanan," kata korlap aksi, Badrud Mutammam, dalam orasinya di depan Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu, 5 Oktober.

 

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta sempat menyampaikan ke publik soal penembakan gas air mata sudah sesuai prosedur alias diperbolehkan. Namun, tiga hari pasca tragedi itu, Kapolda Jatim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya suporter Aremania.

 

"Karena Kapolda Jatim tidak bertanggung jawab, hanya meminta maaf saja, minta maaf tidak cukup membenarkan apa yang dilakukan oleh pihak Polda Jatim," katanya.

 

Tak hanya, itu Badrud juga menyampaikan beberapa tuntutan lainnya, yakni mendesak tragedi yang membawa korban 131 orang meninggal dunia itu diusut tuntas. Sebab, kata dia, banyaknya korban meninggal disebabkan karena adanya penyemprotan gas air mata ke tribun suporter.

 

"Aksi ini kami menuntut seluruh pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas. Mengusut secara terbuka terhadap tindakan-tindakan represif oleh pihak kepolisian. Terutama penembakan gas air mata yang dilakukan di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober kemarin," ujarnya. (voi)


SANCAnews.id – Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon tegas menyatakan bahwa kunci dari munculnya tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur ialah gas air mata yang ditembakkan kepolisian.

 

Diketahui asap maut dari gas air mata yang menyesakan itu diduga menjadi penyebab terbesar jatuhnya korban nyawa hingga lebih dari 100 orang.

 

"Menurut saya kuncinya jelas di situ gas air mata. Penerapan gas air mata di lapangan yang kabarnya itu tidak diperbolehkan oleh FIFA sendiri jelas," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

 

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen ini mempertanyakan aparat kepolisian, mengapa tidak melakukan penanganan dengan cara lain, tanpa gas air mata.

 

"Kenapa, misalnya kalau untuk mempersiapkan, mengantisipasi itu bukan water cannon, bukan air yang netral. Tentu enggak akan banyak korban, apalagi sampai meninggal," kata Fadli.

 

Karena itu, menurut dia, seharusnya investigasi tragedi Kanjuruhan tidak bertele-tele lantaran sudah diketahui pasti sebab dan akibatnya, yakni gas air mata. Pihak yang bertanggung jawab sudah seharusnya segera ditetapkan.

 

"Seharusnya bisa secara cepat, paling tidak siapa yang bertanggung jawab supaya ini tidak terulang lagi. Kalau mutar-mutar kemudian tidak jelas atau dicari kambing hitam, salah menyalahkan," ujar Fadli.

 

Ratusan Orang Meninggal 

Korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang. Peristiwa maut itu terjadi setelah aparat menembakkan gas air mata karena sejumlah suporter Aremania masuk stadion usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

 

Angka korban meninggal tersebut disampaikan Pemkab Malang berdasarkan posko postmortem crisis center per Selasa (4/10/2022). Data ini mengalami penambahan 6 orang dari sebelumnya 125 orang tewas.

 

Penanggungjawab Data, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan, sampai Selasa (4/10/2022) siang, data korban meninggal mencapai 131 jiwa.

 

"131 sampai siang ini. Ganti nama, ganti identitas saja, keluar masuk datanya," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraMalang.id. **

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.