Latest Post


SANCAnews.id – Keputusan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) lebih dulu disambut baik oleh Partai Demokrat.

 

Koordinator Jurubicara DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, keputusan Nasdem merupakan sikap internal parpol yang menunjukkan adanya independensi.

 

"Demokrat menghormati kemandirian dan independensi tiap parpol dalam proses pengambilan keputusan karena ini sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh Partai Demokrat," ujar Herzaky saat ditemuui di Kantor DPP Demokrat, Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang (3/10).

 

Namun, Herzaky menegaskan, keputusan Nasdem mengusung Anies tidak serta merta membuat partai yang dipimpin oleh putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurthi Yudhoyono ini juga ikut mengambil sikap dan membuat keputusan politik.

 

"Karena itu pula Demokrat menyambut baik langkah Nasdem yang hari ini menetapkan Anies Baswedan sebagai capres dari partai Nasdem untuk Pilpres 2024," katanya.

 

"Mari kita saling menghormati mekanisme dan keputusan setiap parpol sebagai wujud komitmen kita untuk merawat demokrasi di negeri ini," demikian Herzaky. (rmol)


SANCAnews.id – Pembangunan infrastruktur warisan Presiden Joko Widodo akan dilanjutkan oleh Anies Baswedan jika terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Namun, tidak hanya melanjutkan tapi juga dengan perubahan untuk pembangunan bangsa.

 

Hal itu disampaikan Anies Baswedan saat konferensi pers usai partai Nasdem mendeklarasikan dirinya sebagai capres di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (310).

 

Menurutnya, pembangunan yang dilaksanakan pemerintah sebelumnya bisa dilanjutkan dan juga dilakukan perubahan untuk membangun bangsa Indonesia.

 

"Terkait dengan pembangunan, pembangunan di Indonesia berjalan sudah amat panjang dan berkesinambungan dari satu kepemimpinan ke kepemimpinan berikutnya,” kata Anies.

 

"Ada berkelanjutan dan ada perubahan dan itu adalah nature-nya sebuah proses pembangunan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia,” imbuhnya.

 

Dia menambahkan, dalam menjalankan tugas menjadi pemimpin harus mampu melihat sebuah pembangunan dengan cara melanjutkan dan melakukan perubahan. Anies, memberi sinyal akan melanjutkan perjuangan Jokowi membangun bangsa namun juga disertai dengan perubahan.

 

"Karena itu kita semua di dalam menjalankan tugas ini selalu akan melihat ini sebagai sebuah continuity and changes,” demikian Anies. (rmol)


SANCAnews.id – Keberanian Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) mendapat apresiasi.

 

Ketua Umum (Ketum) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Ustaz Yusuf Martak meyakini, partai politik lain akan menyusul bergabung untuk menyatakan diri untuk mengusung Anies sebagai calon presiden.

 

"Kami memberikan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas sikap berani yang dilakukan oleh Partai Nasdem, dan Insya Allah berikutnya akan menyusul partai politik lain akan bergabung dengan Nasdem," kata Ustaz Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/10).

 

Ustaz Yusuf menilai, partai politik lain yang akan bergabung dengan Nasdem itu pasti memiliki tujuan sama, yakni membangun dan menyelamatkan kelangsungan berbangsa dan bernegara.

 

"Yang mana saat ini negara sedang mengalami banyak kendala dan permasalahan dalam pengelolahan pemerintahan dan mewaspadai perilaku aparat yang selalu mengedepankan tindakan represif pada rakyat serta mengandalkan kekuatan dan kewenangan dalam mengelola negara besar yaitu NKRI," pungkas Yusuf. (*)


SANCAnews.id – Fraksi PDI Perjuangan masih mempelajari keputusan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang memutuskan mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu Serentak 2024.

 

Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan pihaknya akan mempelajari mulai dari gestur Surya Paloh hingga akhirnya mendapuk mantan Mendikbud itu sebagai capres dari Partai Nasdem.

 

“Saya sedang mempelajari tadi Pak Paloh mulai bicara jam 10.15 WIB menyebut Pak Anies 10.33 WIB, nanti saya pelajari, kira-kira apasih yang mendrive keputusan itu,” ujar Utut kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).

 

Mulanya, Utut menjawab normatif saat disinggung soal Anies Baswedan yang diusung Nasdem sebagai capres di Pilpres 2024 mendatang.

 

Ia mengatakan, Ketua DPP PDIP Puan Maharani sudah melakukan safari politik dengan Surya Paloh beberapa waktu lalu. Kemudian dilanjut dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto lalu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

 

Dalam waktu dekat, lanjutnya, Puan akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

 

“Kita tunggu sebentar, nanti kita lihat lah. Karena ini tugas dari partainya belum selesai,” demikian Utut. (rmol)


SANCAnews.id – Kerusuhan mematikan di Stadion Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) tidak saja menyulut kepedihan mendalam bagi rakyat Indonesia, tetapi juga dunia. Bahkan Amnesty Internasional ikut menyoroti kasus tersebut, terutama pada penggunaan gas air mata.

 

Dalam situs resminya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada Minggu (2/10) mengatakan gas air mata hanya digunakan untuk membubarkan massa saat metode lain gagal.

 

“Gas air mata hanya boleh digunakan untuk membubarkan massa ketika kekerasan meluas dan ketika metode lain gagal. Orang-orang harus diperingatkan bahwa gas air mata akan digunakan dan dibiarkan menyebar,” katanya. 

 

Ia menegaskan bahwa penggunaan gas air mata tidak boleh ditembakkan di ruang terbatas.

 

"Pedoman keselamatan stadion FIFA juga melarang membawa atau menggunakan 'gas pengendali massa' oleh petugas lapangan atau polisi," lanjutnya.

 

Lebih dari 125 orang tewas saat kerusuhan berujung maut terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang dan ratusan lainnya luka-luka. Usman Hamid mengatakan penyesalannya dan duka cita terdalam.

 

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban. Tidak ada yang harus kehilangan nyawa mereka di pertandingan sepak bola,” katanya.

 

Itu adalah tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola.  Usman Hamid  meminta agar segera dilakukan penyelidikan mendalam, terutama sekali lagi, tentang bagaimana batas penggunaan gas air mata digunakan dalam tragedi tersebut.

 

“Kami meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan independen terhadap penggunaan gas air mata di stadion dan memastikan bahwa mereka yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan terbuka dan tidak hanya menerima sanksi internal atau administratif,” katanya.

 

Polisi diharapkan meninjau kembali kebijakan penggunaan gas air mata dan 'senjata yang tidak terlalu mematikan'. Sungguh mengenaskan bila aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi penyebab kematian.

 

“Hilangnya nyawa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Polisi sendiri telah menyatakan bahwa kematian terjadi setelah polisi menggunakan gas air mata pada kerumunan yang mengakibatkan penyerbuan di pintu keluar stadion,” lanjut Hamid, memastikan agar tragedi yang memilukan seperti itu tidak akan pernah terjadi lagi.

 

Sabtu (1/10)  pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, berakhir dengan kekalahan bagi Arema, yang menyulut puluhan suporter Arema menyerbu lapangan dan menyerang pemain serta polisi.

 

Dari video yang beredar, polisi telah berupaya membubarkan kerusuhan. Suporter yang turun ke lapangan, diusir dan diperintahkan untuk meniggalkan lapangan.

 

Ratusan orang berlarian ke arah tribun. Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke tribun penonton.

 

Kapolda Jawa Timur Inspektur. Jenderal Nico Afinta mengatakan kepada pers bahwa gas air mata menyebabkan para pendukung menuju ke satu pintu keluar.

 

Komite Hak Asasi Manusia PBB dalam Komentar Umum 37 telah menguraikan dengan jelas mengenai penggunaan kekuatan yang harus dipatuhi dengan ketat.

 

Penggunaan gas air mata hanya akan proporsional dalam menanggapi insiden kekerasan yang meluas, dan hanya jika metode lain untuk membubarkan majelis telah gagal atau akan gagal.

 

Jenis peralatan yang digunakan untuk membubarkan kerusuhan harus dipertimbangkan dengan hati-hati dan digunakan hanya jika diperlukan, proporsional dan sah.

 

Peralatan kepolisian dan keamanan, seperti gas air mata, yang sering digambarkan sebagai senjata yang "kurang mematikan" dapat mengakibatkan cedera serius dan bahkan kematian.

 

Penggunaan kekerasan berdampak langsung pada hak untuk hidup, seperti tercantum dalam Pasal 6 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang wajib dipatuhi.

 

Oleh karena itu, penggunaan kekuatan tunduk pada perlindungan hak asasi manusia yang ketat sebagaimana diatur dalam Kode Etik PBB untuk Pejabat Penegak Hukum (1979) dan Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Pejabat Penegak Hukum (1990).

 

Penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum di Indonesia diatur lebih lanjut oleh Peraturan Kapolri tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Polisi (No. 1/2009).

 

Amnesty International memahami situasi yang kompleks yang sering dihadapi oleh para pejabat penegak hukum ketika menjalankan tugas mereka. Untuk itu,  mereka harus memastikan penghormatan penuh atas hak untuk hidup dan keamanan semua orang, termasuk mereka yang dicurigai melakukan kejahatan. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.