Latest Post


SANCAnews.id – Keberanian Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) mendapat apresiasi.

 

Ketua Umum (Ketum) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Ustaz Yusuf Martak meyakini, partai politik lain akan menyusul bergabung untuk menyatakan diri untuk mengusung Anies sebagai calon presiden.

 

"Kami memberikan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas sikap berani yang dilakukan oleh Partai Nasdem, dan Insya Allah berikutnya akan menyusul partai politik lain akan bergabung dengan Nasdem," kata Ustaz Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/10).

 

Ustaz Yusuf menilai, partai politik lain yang akan bergabung dengan Nasdem itu pasti memiliki tujuan sama, yakni membangun dan menyelamatkan kelangsungan berbangsa dan bernegara.

 

"Yang mana saat ini negara sedang mengalami banyak kendala dan permasalahan dalam pengelolahan pemerintahan dan mewaspadai perilaku aparat yang selalu mengedepankan tindakan represif pada rakyat serta mengandalkan kekuatan dan kewenangan dalam mengelola negara besar yaitu NKRI," pungkas Yusuf. (*)


SANCAnews.id – Fraksi PDI Perjuangan masih mempelajari keputusan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang memutuskan mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu Serentak 2024.

 

Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan pihaknya akan mempelajari mulai dari gestur Surya Paloh hingga akhirnya mendapuk mantan Mendikbud itu sebagai capres dari Partai Nasdem.

 

“Saya sedang mempelajari tadi Pak Paloh mulai bicara jam 10.15 WIB menyebut Pak Anies 10.33 WIB, nanti saya pelajari, kira-kira apasih yang mendrive keputusan itu,” ujar Utut kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).

 

Mulanya, Utut menjawab normatif saat disinggung soal Anies Baswedan yang diusung Nasdem sebagai capres di Pilpres 2024 mendatang.

 

Ia mengatakan, Ketua DPP PDIP Puan Maharani sudah melakukan safari politik dengan Surya Paloh beberapa waktu lalu. Kemudian dilanjut dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto lalu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

 

Dalam waktu dekat, lanjutnya, Puan akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

 

“Kita tunggu sebentar, nanti kita lihat lah. Karena ini tugas dari partainya belum selesai,” demikian Utut. (rmol)


SANCAnews.id – Kerusuhan mematikan di Stadion Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) tidak saja menyulut kepedihan mendalam bagi rakyat Indonesia, tetapi juga dunia. Bahkan Amnesty Internasional ikut menyoroti kasus tersebut, terutama pada penggunaan gas air mata.

 

Dalam situs resminya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada Minggu (2/10) mengatakan gas air mata hanya digunakan untuk membubarkan massa saat metode lain gagal.

 

“Gas air mata hanya boleh digunakan untuk membubarkan massa ketika kekerasan meluas dan ketika metode lain gagal. Orang-orang harus diperingatkan bahwa gas air mata akan digunakan dan dibiarkan menyebar,” katanya. 

 

Ia menegaskan bahwa penggunaan gas air mata tidak boleh ditembakkan di ruang terbatas.

 

"Pedoman keselamatan stadion FIFA juga melarang membawa atau menggunakan 'gas pengendali massa' oleh petugas lapangan atau polisi," lanjutnya.

 

Lebih dari 125 orang tewas saat kerusuhan berujung maut terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang dan ratusan lainnya luka-luka. Usman Hamid mengatakan penyesalannya dan duka cita terdalam.

 

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban. Tidak ada yang harus kehilangan nyawa mereka di pertandingan sepak bola,” katanya.

 

Itu adalah tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola.  Usman Hamid  meminta agar segera dilakukan penyelidikan mendalam, terutama sekali lagi, tentang bagaimana batas penggunaan gas air mata digunakan dalam tragedi tersebut.

 

“Kami meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan independen terhadap penggunaan gas air mata di stadion dan memastikan bahwa mereka yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan terbuka dan tidak hanya menerima sanksi internal atau administratif,” katanya.

 

Polisi diharapkan meninjau kembali kebijakan penggunaan gas air mata dan 'senjata yang tidak terlalu mematikan'. Sungguh mengenaskan bila aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi penyebab kematian.

 

“Hilangnya nyawa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Polisi sendiri telah menyatakan bahwa kematian terjadi setelah polisi menggunakan gas air mata pada kerumunan yang mengakibatkan penyerbuan di pintu keluar stadion,” lanjut Hamid, memastikan agar tragedi yang memilukan seperti itu tidak akan pernah terjadi lagi.

 

Sabtu (1/10)  pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, berakhir dengan kekalahan bagi Arema, yang menyulut puluhan suporter Arema menyerbu lapangan dan menyerang pemain serta polisi.

 

Dari video yang beredar, polisi telah berupaya membubarkan kerusuhan. Suporter yang turun ke lapangan, diusir dan diperintahkan untuk meniggalkan lapangan.

 

Ratusan orang berlarian ke arah tribun. Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke tribun penonton.

 

Kapolda Jawa Timur Inspektur. Jenderal Nico Afinta mengatakan kepada pers bahwa gas air mata menyebabkan para pendukung menuju ke satu pintu keluar.

 

Komite Hak Asasi Manusia PBB dalam Komentar Umum 37 telah menguraikan dengan jelas mengenai penggunaan kekuatan yang harus dipatuhi dengan ketat.

 

Penggunaan gas air mata hanya akan proporsional dalam menanggapi insiden kekerasan yang meluas, dan hanya jika metode lain untuk membubarkan majelis telah gagal atau akan gagal.

 

Jenis peralatan yang digunakan untuk membubarkan kerusuhan harus dipertimbangkan dengan hati-hati dan digunakan hanya jika diperlukan, proporsional dan sah.

 

Peralatan kepolisian dan keamanan, seperti gas air mata, yang sering digambarkan sebagai senjata yang "kurang mematikan" dapat mengakibatkan cedera serius dan bahkan kematian.

 

Penggunaan kekerasan berdampak langsung pada hak untuk hidup, seperti tercantum dalam Pasal 6 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang wajib dipatuhi.

 

Oleh karena itu, penggunaan kekuatan tunduk pada perlindungan hak asasi manusia yang ketat sebagaimana diatur dalam Kode Etik PBB untuk Pejabat Penegak Hukum (1979) dan Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Pejabat Penegak Hukum (1990).

 

Penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum di Indonesia diatur lebih lanjut oleh Peraturan Kapolri tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Polisi (No. 1/2009).

 

Amnesty International memahami situasi yang kompleks yang sering dihadapi oleh para pejabat penegak hukum ketika menjalankan tugas mereka. Untuk itu,  mereka harus memastikan penghormatan penuh atas hak untuk hidup dan keamanan semua orang, termasuk mereka yang dicurigai melakukan kejahatan. (rmol)


SANCAnews.id – Dalam pesan belasungkawanya, Infantino bahkan menyebut tragedi pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu malam sebagai hari kelam bagi sepakbola dunia, duka atas tragedi Kanjuruhan juga dirasakan oleh Presiden FIFA Gianni Infantino, dilansir RMOL. Minggu (2/10).

 

"Ini adalah hari yang gelap bagi semua yang terlibat dalam sepak bola dan sebuah tragedi di luar nalar," kata Infantino, seperti dikutip dari AFP.

 

"Saya menyampaikan belasungkawa terdalam saya kepada keluarga dan teman-teman para korban yang kehilangan nyawa setelah insiden tragis ini," ujarnya.

 

“Bersama FIFA dan komunitas sepak bola global, semua pikiran dan doa kami bersama para korban, mereka yang terluka, bersama dengan rakyat Republik Indonesia, Konfederasi Sepak Bola Asia, Asosiasi Sepak Bola Indonesia, dan Liga Sepak Bola Indonesia pada saat yang sulit ini," tambah Infantino.

 

Peristiwa berawal saat polisi menembakkan gas air mata dalam upaya untuk membubarkan para suporter di lapangan setelah tuan rumah Arema kalah 3-2 dari Persebaya Surabaya.

 

Kapolda Jawa Timur Nico Afinta mengatakan orang-orang tewas setelah tergencet dan tercekik saat mereka berlari menuju pintu keluar yang sama. Ia menyatakan bahwa 3.000 dari sekitar 40.000 penonton yang hadir telah menyerbu lapangan yang memicu kerusuhan.

 

Hingga Minggu sore dilaporkan sudah 125 orang yang tewas dalam tragedi tersebut. Hal itu disampaikan Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan. Jumlah itu merupakan revisi dari yang sebelumnya dilaporkan korban tewas sebanyak 174.

 

"Update data terakhir yang dilaporkan setelah ditelusuri di RS terkait menjadi meninggal dunia 125 orang," ujar Nyoman Eddy kepada wartawan. (*)


SANCAnews.id – Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan pecinta sepak bola balakangan ini menjadi sorotan publik. Polda Jatim sebelumnya telah mengeluarkan rilis yang mengungkap awal mula kejadian tragis itu.

 

Namun, terkait kabar yang telah beredar sesuai rilis Polda Jatim itu belakangan diketahui berbeda dengan pernyataan saksi mata yang berada di Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

 

Salah satu Aremania, Vigo Fernando memberikan pernyataan berbeda dari keterangan kepolisian soal alasan beberapa oknum yang turun ke lapangan pasca-laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) kemarin.

 

Usai Skuad berjuluk Singo Edan menerima kekalahan, Aremania yang turun ke lapangan justru hendak memberikan semangat kepada pemain.

 

“Aremania turun ke lapangan bukan untuk menyerang pemain tapi memberikan suport pada pemain,” kata salah satu Aremania saksi mata tragedi Kanjuruhan, Vigo Fernando, Minggu (2/10/2022) seperti dikutip dari beritajatim.com yang merupakan bolatimes.com-- Jaringan Suara.com.

 

Vigo menjelaskan awalnya dua oknum Aremania turun ke lapangan merangkul pemain Arema FC bukan menyerangnya. Namun, mereka malah dikejar oleh aparat kepolisian. 

 

Serangan aparat memancing reaksi Aremania lainnya yang berada di stadion. Kata Vigo, banyak dari Aremania menerima pukulan dari petugas keamanan.

 

“Jadi awal mula turun 2 suporter merangkul pemain. Kemudian dikejar-kejar sama aparat.

 

Akhirnya Aremania lainnya ikut turun dan masuk ke lapangan. Hingga akhirnya terjadi kerusuhan banyak Aremania dipukuli dan ditembak gas air mata,” imbuh Vigo.

 

Pernyataan saksi mata Tragedi Kanjuruhan itu berbeda dengan rilis yang diterima dari Kapolda Jatim. Dalam rilis tersebut, tepatnya pada poin kedua dikatakan suporter Aremania turun ke lapangan untuk menyerang pemain.

 

"Pukul 22.00 WIB saat pemain dan official Pemain Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain, suporter Aremania turun ke lapangan dan menyerang pemain dan official Arema FC, oleh petugas keamanan di lindungi dan dibawa masuk ke dalam kamar ganti pemain," laporan dari rilis kepolisian tersebut.

 

"Selanjutnya suporter Aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan menyerang aparat keamanan, karena suporter Aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan, kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah suporter Aremania yang menyerang tersebut. Kemudian Aremania yang berada di tribun berlari membubarkan diri keluar stadion," lanjutnya dalam rilis tersebut.

 

Tembakan gas air mata itu mengakibatkan suporter berdesak-desakan keluar dari Stadion Kanjuruhan. Tragisnya insiden ini kemudian memakan ratusan korban jiwa.

 

Lebih lanjut, Aremania menuntut keadilan atas tragedi Kanjuruhan. Mereka meminta oknum polisi yang menembak gas air mata ke arah tribun suporter diusut tuntas.

 

“Kami minta keadilan buat yang nembak gas air mata yang ke arah tribun. Kami mengecam tindakan itu. Saya melihat sendiri turun ke VIP sudah banyak mayat. Kami menuntut investigasi secepat mungkin dan harus ada yang bertanggungjawab,” pungkas Aremania yang jadi saksi mata tragedi Kanjuruhan. (suara)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.