Latest Post


SANCAnews.id – Perbedaan besar dalam menangani kasus pembunuhan yang melibatkan aparat berpangkat jenderal terjadi di era Soekarno dan Joko Widodo. Soekarno terbilang cepat, sementara Jokowi lamban.

 

Tidak hanya dalam ukuran waktu, tapi juga soal peristiwa pembunuhan yang terbalik. Di era Soekarno, prajurit Cakrabirawa membunuh 6 jenderal. Peristiwa ini dikenal dengan Gerakan 30 September 1965.

 

“Para pekaku lekas digulung, padahal di baliknya ada patai raksasa PKI namanya,” tegas Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/10).

 

Sedangkan pada era Jokowi, kasus pembunuhan ini dilakukan oleh seorang polisi berpangkat jenderal bintang dua. Yang terbunuh adalah prajurit berpangkat brigadir.

 

Namun demikian, kasus pembunuhan yang terjadi pada bulan Juli lalu ini tidak kunjung rampung. Bahkan satu tersangka baru ditahan kemarin (Jumat, 30/9).

 

“Pada era Widodo logika kebalik. Jenderal yang bunuh prajurit Brigadir J. Berbulan-bulan pelakunya nggak jelas. Se-NKRI pening. Nggak lucu,” tutupnya. *


SANCAnews.id – Pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri yang akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) siap dihadapi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

 

Hal tersebut disampaikan Listyo seusai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10).

 

"Siap (menghadapi gugatan di PTUN)," ujar Listyo singkat.

 

Lebih lanjut, Listyo memastikan seluruh proses hukum yang berjalan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan hingga tuntas.

 

Termasuk, dia tegaskan, soal pemecatan Ferdy Sambo yang terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan merupakan jenderal bintang dua.

 

"Tentunya kita ikuti saja. Karena memang yang jelas Polri akan mengawal," tandas Listyo. (rmol)


 

SANCAnews.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, buka suara atas penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Dikatakan IPW, telah mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut yang menjadi jawaban atas keinginan masyarakat. Namun, IPW juga menyoroti kemudahan yang didapatkan Putri jika ia ditahan di Mabes Polri.

 

Sebagaimana diketahui, Putri telah resmi ditahan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (30/9/2022). Ia tampil di publik mengenakan baju oranye dan digiring untuk ditahan di rutan Mabes Polri.

 

"Akhirnya Polri menjawab pertanyaan publik, terjawab keinginan publik itu," kata Sugeng dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (1/10/2022).

 

Menurut Listyo Sigit, Putri ditahan lantaran berkas P21 atau berkas persidangan sudah selesai dilengkapi dan ditrerima. Hal ini sesuai perkiraan IPW yang sebelumnya sempat menyebut prediksi waktu penahanan Putri.

 

"Sesuai prediksi IPW, IPW kan sudah menduga dan menyampaikan bahwa bisa saja penahanan itu akan terjadi sebelum penyerahan tahap kedua, dan ternyata terjadi."

 

Menurut Sugeng, ada berbagai pertimbangan yang diambil penyidik untuk sebelumnya membebaskan Putri. Namun kini, penyidik sudah merasa bahwa waktunya tepat untuk menahan ibu empat anak tersebut.

 

"Penyidik punya pertimbangan masing-masing, punya pertimbangan hak yang sifatnya subjektif. Nah, sekarang penahanannya sudah dirasa perlu," tutur Sugeng.

 

Ternyata, jika tak ditahan sekarang, Putri terpaksa dijebloskan ke rumah tahanan kejaksaan atau rutan umum. Hal ini nantinya akan menghambat kemudahan Putri untuk bertemu anak-anaknya.

 

Menurut IPW, penjaga rutan di Mabes Polri akan lebih memberikan kelonggaran bagi Putri untuk bertemu anak-anaknya.

 

"Karena kalau tidak saat ini ditahan, kemudian ditahannya persis oleh kejaksaan, maka ada potensi Ibu PC bisa ditahannya di rutan Kejaksaan atau di rutan biasa."

 

"Itu agak menghambat komunikasi dengan dengan anak-anak, kalau di Mabes Polri kan agak terbantu."

 

Nasib Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal nasib empat anak pasangan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Dilansir TribunWow.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memenuhi hak Putri dan anak-anaknya.

 

Sementara, kuasa hukum Putri, Febri Diansyah menuturkan bahwa anak-anak tersebut dipastikan tak akan terlantar.

 

Ditemui setelah konferensi pers di kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022), Listyo Sigit memberikan keterangan terkait nasib anak-anak Putri.

 

Sebagai informasi, Putri selama ini tak ditahan seperti suaminya lantaran pertimbangan kemanusiaan lantaran anak bungsu mereka masih berusia 1,5 tahun.

 

Namun kini setelah memastikan kondisi kesehatan fisik dan psikis Putri dinyatakan baik, Polri pun melakukan penahanan.

 

Adapun terkait anak-anak Putri, Listyo Sigit menegaskan akan memberikan hak untuk bertemu di rumah tahanan.

 

"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan puteranya, kita berikan," tegas Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (30/9/2022).

 

Menurut Listyo Sigit, Putri ditahan lantaran berkas perkara persidangan sudah dinyatakan lengkap. Sehingga hal ini memperkuat status Putri sebagai tersangka yang kemudian harus ditahan seperti terduga pelaku lain.

 

"Kemarin kita sudah jelaskan karena kasus ini sudah P21, artinya kasus ini sudah dinyatakana kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya ya kita lakukan sama dengan yang lain."

 

Sementara itu, Febri Diansyah sebagai pengacara membeberkan nasib keempat anak Putri yang masih balita dan yang berada di bangku pendidikan.

 

Menurut Febri, keluarga besar telah memutuskan bahwa pengasuhan anak terkecil Ferdy Sambo akan diserahkan pada asisten serta neneknya yang berusia 80-an tahun.

 

"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," terang Febri.

 

Ia menerangkan bahwa penahanan Putri dan Ferdy Sambo bukanlah sesuatu yang mudah diterima bagi anak-anak mereka.

 

Hal inilah yang menjadi ganjalan pikiran Putri yang sempat menitip pesan untuk anak-anaknya sebelum menjalani penahanan.

 

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," tandasnya. (tribun)


SANCAnews.id – Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti merasa sedih dengan pengumuman yang menyebut Indonesia masuk 100 negara termiskin versi World Population Review dan gfmag.com. Di mana peringkat ini didasarkan pada ukuran dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita.

 

Menurut Susi, Indonesia sangat kaya raya dan sumber daya alam yang melimpah ruah. Mulai dari batubara, nikel, emas, sawit, hingga kekayaan laut pun Indonesia memiliki itu semua.

 

Untuk itu, dia menilai bahwa Indonesia seharusnya masuk negara terkaya di dunia. Bukan justru sebaliknya masuk 100 besar negara termiskin di dunia.

 

“Yang benar RI negara terkaya. Batubara 5 besar di dunia, nikel terbesar di dunia, CPO nomor 2 di dunia, emas terkaya dari 5 negara di dunia. Pantai terpanjang nomor 2 di dunia dan terkaya lainnya 1-10,” kata Susi dalam cuitan akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti dengan emote menangis, dikutip Jumat (1/10).

 

Catatan World Population Review, Indonesia masuk dalam urutan ke-73 negara termiskin di dunia. Pendapatan nasional bruto RI tercatat 3.870 dolar AS per kapita pada 2020. Sementara, mengutip gfmag.com, Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia pada 2022.

 

Itu diukur dengan produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. Tercatat, angka PDB dan PPP RI sebesar 14.535 dolar AS.

 

Posisi itu masih lebih baik dari beberapa negara di Asia Tenggara yang masuk di daftar 100 negara termiskin, seperti Vietnam yang berada di urutan ke-82, Filipina ke-72, Kamboja ke-46), Myanmar ke-45, dan Timor Leste ke-29. (rmol)


 

SANCAnews.id – Ada ketakutan yang ditunjukkan pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait ancaman inflasi terhadap perekonomian dalam negeri.

 

Namun alih-alih memperbaiki kebijakan dalam negeri, narasi pemerintah justru lebih banyak menyalahkan faktor kondisi global.

 

"Kok tiba-tiba Jokowi, SMI (Sri Mulyani/Menteri Keuangan) dan LBP (Luhut Binsar Panjaitan/Menko Marinvest) menyebar ketakutan inflasi, stagflasi dengan menyalahkan faktor-faktor internasional," kata begawan ekonomi Rizal Ramli, Sabtu (1/10).

 

Dibanding menyalahkan kondisi global, Menko Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini menyarankan agar pemerintah memperbaiki kebijakan-kebijakan dalam negeri yang salah.

 

Beberapa kebijakan yang dinilai salah adalah pembangunan infrastruktur menggunakan sumber utang, hingga kenaikan harga BBM.

 

"Kok ndak jujur untuk menjelaskan bahwa risiko-risiko stagflasi itu karena kesalahan perkiraan dan kebijakan-kebijakan Jokowi. Situ jor-joran bangun infrastruktur dengan utang ugal-ugalan, naikkan harga BBM, listrik, pajak, BPJS dan lain-lain. Puguh saja inflasi makanan tinggi, kok telmi (telat mikir)?" kritik Rizal Ramli.

 

Bagi Rizal Ramli, risiko-risiko inflasi pangan dan stagflasi bisa dihindari pemerintah sejak lama. Salah satu saran yang pernah disampaikan RR, sapaan Rizal Ramli adalah realokasi anggaran strategis di saat awal Covid-19.

 

Saat itu, RR menyarankan agar pemerintah memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan mempertahankan daya beli masyarakat hingga menggenjot produksi pangan.

 

"RR juga sarankan kurangi utang supaya ekonomi RI tidak rentan terhadap kenaikan bunga internasional dengan cara kurangi pengeluaran APBN ugal-ugalan. Saran konstruktif tersebut tidak didengarkan, malah sibuk bantah-bantah," tegasnya.

 

"Hari ini ramai-ramai, kompak sibuk salahkan faktor internasional. Kemana aja Tong?" tandasnya. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.