Latest Post


 

SANCAnews.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, buka suara atas penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Dikatakan IPW, telah mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut yang menjadi jawaban atas keinginan masyarakat. Namun, IPW juga menyoroti kemudahan yang didapatkan Putri jika ia ditahan di Mabes Polri.

 

Sebagaimana diketahui, Putri telah resmi ditahan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (30/9/2022). Ia tampil di publik mengenakan baju oranye dan digiring untuk ditahan di rutan Mabes Polri.

 

"Akhirnya Polri menjawab pertanyaan publik, terjawab keinginan publik itu," kata Sugeng dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (1/10/2022).

 

Menurut Listyo Sigit, Putri ditahan lantaran berkas P21 atau berkas persidangan sudah selesai dilengkapi dan ditrerima. Hal ini sesuai perkiraan IPW yang sebelumnya sempat menyebut prediksi waktu penahanan Putri.

 

"Sesuai prediksi IPW, IPW kan sudah menduga dan menyampaikan bahwa bisa saja penahanan itu akan terjadi sebelum penyerahan tahap kedua, dan ternyata terjadi."

 

Menurut Sugeng, ada berbagai pertimbangan yang diambil penyidik untuk sebelumnya membebaskan Putri. Namun kini, penyidik sudah merasa bahwa waktunya tepat untuk menahan ibu empat anak tersebut.

 

"Penyidik punya pertimbangan masing-masing, punya pertimbangan hak yang sifatnya subjektif. Nah, sekarang penahanannya sudah dirasa perlu," tutur Sugeng.

 

Ternyata, jika tak ditahan sekarang, Putri terpaksa dijebloskan ke rumah tahanan kejaksaan atau rutan umum. Hal ini nantinya akan menghambat kemudahan Putri untuk bertemu anak-anaknya.

 

Menurut IPW, penjaga rutan di Mabes Polri akan lebih memberikan kelonggaran bagi Putri untuk bertemu anak-anaknya.

 

"Karena kalau tidak saat ini ditahan, kemudian ditahannya persis oleh kejaksaan, maka ada potensi Ibu PC bisa ditahannya di rutan Kejaksaan atau di rutan biasa."

 

"Itu agak menghambat komunikasi dengan dengan anak-anak, kalau di Mabes Polri kan agak terbantu."

 

Nasib Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal nasib empat anak pasangan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Dilansir TribunWow.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memenuhi hak Putri dan anak-anaknya.

 

Sementara, kuasa hukum Putri, Febri Diansyah menuturkan bahwa anak-anak tersebut dipastikan tak akan terlantar.

 

Ditemui setelah konferensi pers di kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022), Listyo Sigit memberikan keterangan terkait nasib anak-anak Putri.

 

Sebagai informasi, Putri selama ini tak ditahan seperti suaminya lantaran pertimbangan kemanusiaan lantaran anak bungsu mereka masih berusia 1,5 tahun.

 

Namun kini setelah memastikan kondisi kesehatan fisik dan psikis Putri dinyatakan baik, Polri pun melakukan penahanan.

 

Adapun terkait anak-anak Putri, Listyo Sigit menegaskan akan memberikan hak untuk bertemu di rumah tahanan.

 

"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan puteranya, kita berikan," tegas Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (30/9/2022).

 

Menurut Listyo Sigit, Putri ditahan lantaran berkas perkara persidangan sudah dinyatakan lengkap. Sehingga hal ini memperkuat status Putri sebagai tersangka yang kemudian harus ditahan seperti terduga pelaku lain.

 

"Kemarin kita sudah jelaskan karena kasus ini sudah P21, artinya kasus ini sudah dinyatakana kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya ya kita lakukan sama dengan yang lain."

 

Sementara itu, Febri Diansyah sebagai pengacara membeberkan nasib keempat anak Putri yang masih balita dan yang berada di bangku pendidikan.

 

Menurut Febri, keluarga besar telah memutuskan bahwa pengasuhan anak terkecil Ferdy Sambo akan diserahkan pada asisten serta neneknya yang berusia 80-an tahun.

 

"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," terang Febri.

 

Ia menerangkan bahwa penahanan Putri dan Ferdy Sambo bukanlah sesuatu yang mudah diterima bagi anak-anak mereka.

 

Hal inilah yang menjadi ganjalan pikiran Putri yang sempat menitip pesan untuk anak-anaknya sebelum menjalani penahanan.

 

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," tandasnya. (tribun)


SANCAnews.id – Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti merasa sedih dengan pengumuman yang menyebut Indonesia masuk 100 negara termiskin versi World Population Review dan gfmag.com. Di mana peringkat ini didasarkan pada ukuran dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita.

 

Menurut Susi, Indonesia sangat kaya raya dan sumber daya alam yang melimpah ruah. Mulai dari batubara, nikel, emas, sawit, hingga kekayaan laut pun Indonesia memiliki itu semua.

 

Untuk itu, dia menilai bahwa Indonesia seharusnya masuk negara terkaya di dunia. Bukan justru sebaliknya masuk 100 besar negara termiskin di dunia.

 

“Yang benar RI negara terkaya. Batubara 5 besar di dunia, nikel terbesar di dunia, CPO nomor 2 di dunia, emas terkaya dari 5 negara di dunia. Pantai terpanjang nomor 2 di dunia dan terkaya lainnya 1-10,” kata Susi dalam cuitan akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti dengan emote menangis, dikutip Jumat (1/10).

 

Catatan World Population Review, Indonesia masuk dalam urutan ke-73 negara termiskin di dunia. Pendapatan nasional bruto RI tercatat 3.870 dolar AS per kapita pada 2020. Sementara, mengutip gfmag.com, Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia pada 2022.

 

Itu diukur dengan produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. Tercatat, angka PDB dan PPP RI sebesar 14.535 dolar AS.

 

Posisi itu masih lebih baik dari beberapa negara di Asia Tenggara yang masuk di daftar 100 negara termiskin, seperti Vietnam yang berada di urutan ke-82, Filipina ke-72, Kamboja ke-46), Myanmar ke-45, dan Timor Leste ke-29. (rmol)


 

SANCAnews.id – Ada ketakutan yang ditunjukkan pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait ancaman inflasi terhadap perekonomian dalam negeri.

 

Namun alih-alih memperbaiki kebijakan dalam negeri, narasi pemerintah justru lebih banyak menyalahkan faktor kondisi global.

 

"Kok tiba-tiba Jokowi, SMI (Sri Mulyani/Menteri Keuangan) dan LBP (Luhut Binsar Panjaitan/Menko Marinvest) menyebar ketakutan inflasi, stagflasi dengan menyalahkan faktor-faktor internasional," kata begawan ekonomi Rizal Ramli, Sabtu (1/10).

 

Dibanding menyalahkan kondisi global, Menko Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini menyarankan agar pemerintah memperbaiki kebijakan-kebijakan dalam negeri yang salah.

 

Beberapa kebijakan yang dinilai salah adalah pembangunan infrastruktur menggunakan sumber utang, hingga kenaikan harga BBM.

 

"Kok ndak jujur untuk menjelaskan bahwa risiko-risiko stagflasi itu karena kesalahan perkiraan dan kebijakan-kebijakan Jokowi. Situ jor-joran bangun infrastruktur dengan utang ugal-ugalan, naikkan harga BBM, listrik, pajak, BPJS dan lain-lain. Puguh saja inflasi makanan tinggi, kok telmi (telat mikir)?" kritik Rizal Ramli.

 

Bagi Rizal Ramli, risiko-risiko inflasi pangan dan stagflasi bisa dihindari pemerintah sejak lama. Salah satu saran yang pernah disampaikan RR, sapaan Rizal Ramli adalah realokasi anggaran strategis di saat awal Covid-19.

 

Saat itu, RR menyarankan agar pemerintah memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan mempertahankan daya beli masyarakat hingga menggenjot produksi pangan.

 

"RR juga sarankan kurangi utang supaya ekonomi RI tidak rentan terhadap kenaikan bunga internasional dengan cara kurangi pengeluaran APBN ugal-ugalan. Saran konstruktif tersebut tidak didengarkan, malah sibuk bantah-bantah," tegasnya.

 

"Hari ini ramai-ramai, kompak sibuk salahkan faktor internasional. Kemana aja Tong?" tandasnya. (rmol)


SANCAnews.id – Isu konsorsium 303 atau gabungan pengusaha judi yang menjadi perhatian masyarakat ini tengah didalami.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran keuangan yang diduga berkaitan dengan perjudian.

 

“Saat ini, ada yang sedang kita analisa 329 rekening. 202 rekening sudah kita blokir,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

 

Terkait dengan aktivitas judi ini, kata Kapolri pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka dan telah di masukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 10 Orang itu, kata Kapolri diduga sebagai pelaku perjudian kelas atas atau bandar. 

 

“Empat, kita cekal, dengan inisial PN, R, KK, FM, A dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri,” bebernya.

 

Untuk memburu buronan alias DPO ini, kata Kapolri dirinya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Polda terkait dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan sejumlah upaya. Diantaranya, mengeluarkan red notice dan melakukan pendekatan police to police

 

“Kami kirimkan saat ini anggota kami ke lima negara. Dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya untuk bisa membawa buron tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri,” ungkap Kapolri.

 

Namun ia belum mau membeberkan terkait negara mana saja yang menjadi tempat pencarian buronan judi itu.

 

“Mohon doanya agar mereka bisa kita bawa pulang,” pungkasnya.

 

Kapolri juga menegaskan, jika dalam proses penyelidikan terdapat keterlibatan anggota Polri, akan langsung dilakukan penindakan. 

 

“Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan,” demikian Kapolri. (rmol)


SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo. Berkas tersebut sudah dikirim kembali ke Polri.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

 

"Keppresnya (terkait pemecatan Ferdy Sambo) sudah ditandatangani Presiden," kata Hersan saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

 

Hersan menambahkan, berkas Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo juga sudah dikirim kembali ke Asisten SDM Polri untuk ditindaklanjuti.

 

"Sudah dikirim ke ASDM Polri," ucapnya singkat.

 

Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Dikirim ke Istana 

Sebelumnya, Polri telah menyerahkan berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia.

 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perkembangan terkait hal tersebut nantinya akan segera disampaikan.

 

"Sudah (diserahkan ke Sekmil Presiden), nanti kalau sudah ada update-nya lagi dari SDM, akan diinfokan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

 

Diketahui, permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan PTDH yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah ditolak. Sidang KKEP banding itu dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

 

Atas keputusan penolakan banding tersebut, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Dedi ketika itu menyebut keputusan KKEP banding bersifat final dan mengikat.

 

"Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri," jelasnya.

 

Segera Disidang

Ferdy Sambo dipecat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky dan KM alias Kuat Maruf.

 

Berkas kelima tersangka ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI. Polri rencananya akan melimpahkan kelima tersangka berikut barang buktinya ke Kejagung pada Senin (3/10/2022) pekan depan. (suara)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.