Latest Post


SANCAnews.id – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menolak permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo atas putusan sidang etik sebelumnya yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

 

Dengan begitu, Ferdy Sambo resmi bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.

 

"Menolak permohonan banding pemohon banding," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidang KKEP Banding, Senin (19/9).

 

Putusan ini menguatkan putusan sidang KKEP tertanggal 26 Agustus 2022 menjatuhkan sanksi administrasi PTDH sebagai anggota Polri.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan putusan sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersifat final. Tidak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh setelah putusan banding ditetapkan.

 

"Tidak ada, banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi payung hukum," kata Dedi Prasetyo.

 

Dedi menegaskan, banding merupakan merupakan payung hukum terakhir yang bisa ditempuh Ferdy Sambo. "Ini payung hukum yang terakhir. Jelas harus clear dan artinya tegas," katanya. (rmol)


SANCAnews.id – Pesta demokrasi Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 semakin menghangat disertai berbagai manuver politik yang terus membombardir dah menjejalkan pengaruhnya melalui media informasi. Salah satunya adalah wacana yang secara sengaja digerakkan oleh kelompok tertentu terkait pencalonan presiden untuk memimpin lebih dari dua periode.

 

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah menilai wacana tersebut jelas tidak sehat bagi demokrasi yang menjadi amanah reformasi serta semangat pembatasan kekuasaan (konstitusionalisme) sebagaimana telah ditegaskan oleh konstitusi.

 

“Oleh karena itu, wacana tersebut harus tegas dihentikan,” tegas Ketua LHKP Muhammadiyah, Dr. Agus HS. Reksoprodjo sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (18/9).

 

Agus turut menyoroti polarisasi politik sebagai dampak dari taktik politik elektoral yang cenderung berupaya terus membelah dan bukannya merangkul kesatuan. Hal tersebut, katanya, telah menyebabkan terjadi kutub-kutub masyarakat yang tidak kondusif di satu negara yang berlandaskan kesatuan dalam keberagaman.

 

Penyebab polarisasi terindikasikan akibat sistem salah kaprah ambang batas pencalonan presiden (presidential nomination threshold) yang mengantarkan pada praktik politik transaksional-oligarkis serta menutup kesempatan masyarakat luas untuk menjadi kandidat secara adil dan setara.

 

Katanya, sudah semestinya semua pihak bersepakat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi rakyat untuk bisa mendapatkan lebih banyak pilihan dan terhindar dari politik pecah belah, teror, ataupun rasa takut. Bila keterbelahan itu terus berlanjut, maka bangsa ini pasti akan mengalami demokrasi politik yang stagnan, involutif, dan bahkan mengalami kemunduran.

 

“Sehubungan itu, LHKP Muhammadiyah mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan mendesak partai politik untuk memberikan pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lebih beragam, serta tidak menimbulkan benturan di masyarakat melalui antitesis dua pasangan calon, seperti halnya Pemilu 2014 dan Pemilu 2019,” demikian Agus. (rmol)



SANCAnews.id – Belakangan kasus kebocoran data yang dilakukan Bjorka tengah menjadi sorotan. Karena itu ketika ada video polisi tengah berjaga mengamankan data menggunakan komputer bersistem canggih mendapat perhatian lebih, tapi ternyata saat tahu aslinya malah bikin ngakak.

 

Video berdurasi beberapa detik itu beredar di media sosial, mulai dari TikTok hingga Instagram. Tampak seorang polisi tengah menatap serius ke layar komputer seperti memantau suatu yang penting.

 

Tampilan di layar komputer tersebut mirip seperti di monitor yang ada di ruangan. Kita dapat melihat tampilan bahasa pemrograman berwarna hijau yang mengingatkan pada film The Matrix.

 

"Perkuat Sistem Keamanan Data Polri," demikian tulisan yang ada di video tersebut lengkap dengan emoji api yang berkobar.

 

Bagi orang awam melihat hal tersebut akan terkagum-kagum. Dalam benak berkata begitu canggihnya sistem pemantauan keamanan data yang dipakai pihak kepolisian dalam video.

 

Video tersebut kemudian di-stitch oleh content creator Fikri Fadlu. Terbongkarlah rahasia di balik video viral tersebut.

 

Ternyata apa yang ditampilkan di layar adalah background hacker. Fikri pun menunjukkan bagaimana cara mendapatkan dan menggunakannya.

 

Kita hanya perlu membuka YouTube dan mencari pada kolom pencarian dengan kata kunci Background Hacker. Setelah ditemukan, tinggal putar dan pilih mode Full Screen.

 

Video Fikri ini sudah ditonton lebih dari 9 juta kali di TikTok. Selain itu telah mendapatkan lebih dari 700 ribu love dan puluhan ribu komentar.

 

Ragam komentar dituliskan netizen. Rata-rata mereka ngakak mengetahuinya.

 

"Bjorka tertawa terbahak bahak anjirrr," kata akun Abdilah25_.

 

"awas Avanza putih atau tukang baksi keliling bawa HT bang," komentar Achmad Arbain.

 

"bang...jgn gitu lah. kami semua udah tau, cm pura2 aja gak tau," kata akun Julius Novachrono.

 

"Itu polisi nya cuma becanda kok, dia bilang sendiri di komen yang disematkan," ungkap akun skaskaska. (detik)


@fikri.fadlu

Aku juga bisa 🙂

♬ suara asli - fikrifadlu 


SANCAnews.id – Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, akhirnya mengaku soal pemberian rekening kepada para ajudannya.

 

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan rekening atas nama Yosua Hutabarat digunakan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo. "Dari hasil informasi dari klien saya, memang ada rekening atas nama Yosua Hutabarat yang dibuat Ibu Putri," kata Arman seusai dihubungi, Sabtu (17/9/2022).

 

Arman menjelaskan Putri Candrawathi membuat rekening atas nama Yosua Hutabarat yang akan digunakan dalam keperluan rumah tangga di Jakarta.

 

Namun, ditanya soal berapa jumlah isi rekening tersebut, Arman enggan merinci karena belum mendapat informasi lebih lanjut dari Putri Candrawathi. "Informasi awal bahwa rekening itu untuk tugas masing-masing ajudan.

 

Rekening atas nama J (Yosua Hutabarat) itu misalnya untuk keperluan rumah tangga di Jakarta," jelasnya. "Kalau soal jumlah, kami tidak bisa sebutkan sekarang," tambahnya.

 

Kendati demikian, Arman menegaskan sejumlah uang yang dikirim ke rekening tersebut digunakan untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo. Oleh karena itu, dia mengklaim tidak ada upaya penggelapan uang lewat rekening dari masing-masing ajudan tersebut. "Uang itu cuman buat keperluan rumah tangga," imbuhnya.

 

Isu Rekening Gendut 

Isu soal rekening gendut yang diberikan Irjen Ferdy Sambo kepada para ajudannya kembali terkuak belakangan ini. Hal itu buntut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

 

Ferdy Sambo disebut memberikan sejumlah uang kepada pada ajudannya, Bharada E alias Richard Eliezer dan Bripka RR alias Ricky Rizal, guna mengikuti skenario awal baku tembak.

 

Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, mengatakan pihaknya mengetahui memang ada beberapa rekening yang dimiliki para ajudan Ferdy Sambo, tetapi bukan milik pribadi. "Ya, memang ada itu rekening atas nama ADC (ajudan) FS (Ferdy Sambo) yang dibuat istrinya, Putri Candrawathi," kata Erman sesuai dihubungi, Rabu (14/9/2022).

 

Erman menjelaskan Putri Candrawathi membuat rekening atas nama Ricky Rizal dan Yosua Hutabarat. Dia mengatakan rekening tersebut digunakan berbeda-beda, yang mana milik Ricky Rizal untuk keperluan di Magelang, Jawa Tengah.

 

Sementara itu, Erman menyebutkan rekening atas nama Yosua Hutabarat kemungkinan besar digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta. "Rekening klien saya digunakan buat di Magelang. Kalau dia (Yosua), mungkin buat di Jakarta, rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III," jelasnya.

 

Selain itu, Erman menuturkan Putri Candrawathi kerap mengirim uang ke beberapa rekening tersebut setiap bulan. Dia mengaku mendengar jika uang yang dikirimkan berjumlah ratusan juta. "Saya dengar sampai ratusan juta," imbuhnya. (tvone)


SANCAnews.id – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memiliki segudang kisah di balik layar yang cukup mengejutkan.

 

Selain mengenai kasusnya sendiri yang kontroversial, penyidik polri juga harus ekstra hati-hati dalam mengungkap kasus ini, terutama saat memeriksa para tersangka Sambo cs.

 

Terbaru, informasi mengenai kehati-hatian penyidik saat melakukan pembuatan berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada para tersangka pembunuhan Brigadir J.

 

Mengejutkan, para penyidik duduk jauh dari jendela saat memeriksa tersangka Sambo cs. "Saat periksa tersangka, (saya) menjauh dari posisi duduk yang mendekati jendela, khawatir menjadi target sniper dari luar," kata salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya kepada tim Telusur tvOne, sebagaimana dikutip Minggu (18/9/2022).

 

Diketahui, pemeriksaan kepada sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, yang beralamat di Jalan Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Selong,

 

Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sekitaran gedung bareskrim itu juga terdapat sejumlah gedung bertingkat lainnya. Bangunan yang mengadopsi gaya bangunan green bulding ini terdiri dari 17 lantai. Tiga lantai pertama di bagian bawah merupakan basement untuk lahan parkir.

 

Kemudian, lantai 1 dan lantai 1a untuk ruang pompa, ruang tahanan, dan parkir. Lantai 1 juga dugunakan sebagai lobby pelayanan publik dan administrasi.

 

Sementara itu, lantai 2 digunakan sebagai ruangan Resmob, server, dan data center. Lantai 3 ditempati oleh Kepala Bareskrim, Wakil Kepala Bareskrim, dan ruang teleconference. 

 

Lantai 4 ditempati Direktorat Tindak Pidana Umum sementara Lantai 5 untuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Lantai 6 untuk Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Lantai 7 untuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba, serta lantai 16 dan 17 untuk ruangan Direktorat Tindak Pidana Siber. Selebihnya untuk ruangan operasional biro di Bareskrim Polri.

 

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. (tvone)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.