Temuan PPATK, Uang Judi Online 155 Triliun Diduga Mengalir ke Oknum Polri
SANCAnews.id – Pusat
Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana sebesar Rp
155 triliun dari aktivitas perjudian online yang diduga mengalir ke oknum
anggota kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Ketua
PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja bersama dengan komisi III DPR RI,
Selasa (13/9).
"Jadi transaksi yang
dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu
sebanyak Rp 155,459 triliun (Rp 155 triliun)," ujar Ivan.
Dari 121 juta transaksi itu, kata
Ivan teridentifikasi mengalir ke berbagai pihak mulai dari oknum polisi, ibu
rumah tangga hingga pelajar. Terkait dengan aliran kepada oknum polisi, PPATK
telah berkoordinasi dengan Polri.
"Enggak (hanya ke rekening
polisi, melainkan) semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah
tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ungkap Ivan.
Ivan menyampaikan sepanjang tahun
2022, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 312 rekening dengan total
Rp 836 miliar. Sementara PPATK menemukan sebanyak 139 rekening yang
dipergunakan untuk transaksi judi online.
"Kami sudah melakukan
analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan
65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum,"
tuturnya.
Sebelumnya, grafik konsorsium 303
yang menyeret sejumlah petinggi Polri beredar luas di masyarakat. Ada dua versi
konsorsium yang beredar itu, yakni konsorsium 303 yang menyeret Ferdy Sambo dan
Kabareskrim Agus Andrianto.
Dalam sebuah grafik flowchart
konsorsium yang menyeret Ferdy Sambo dijabarkan. Sebaran ini terdiri dari 6
halaman dan menampilkan sejumlah nama anggota Polri perwira tinggi, menengah,
dan pertama lengkap dengan jabatannya.
Ada juga nama-nama dari kalangan
sipil yang turut masuk dalam bagan.
Pada halaman pertama ditampilkan
alur aliran dana setoran dan beking. Wajah Sambo berada paling atas dalam bagan
tersebut dibubuhi keterangan, “setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima
setoran lebih dari 1,3 triliun.”
Selain itu ada juga tulisan, “di
kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.”
Halaman ini mengungkap tentang
project 2024, konsorsium 303, tim pukul, dan investor. Bagan mengurai tentang
bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk.
Di halaman kedua mengurai adanya
peran sentral seorang berpangkat AKBP dalam menjalankan bisnis judi. Mulai dari
aliran dana masuk, hingga aliran dana keluar untuk bekingan.
Disebutkan seolah AKBP tersebut
jembatan jalur komunikasi petinggi Polri sebagai beking, dengan konsorsium 303
yang mengelola Gelper, judi bola, dan judi online.
Konsorsium 303 dalam bagan ini
mengacu pada sejumlah nama sipil yang dikaitkan dengan bandar judi di sejumlah
wilayah. Di mana mereka selalu lolos dalam operasi pemberantasan judi lantaran
memiliki beking kuat.
Halaman ketiga juga tidak jauh
berbeda. Tapi lebih ditekankan tentang bagaimana Ferdy Sambo dan tim kecilnya
dalam memimpin operasi capres potensial dengan dana dari judi online. Targetnya
adalah menjadikan Ferdy Sambo Kapolri tahun 2024 sehingga konsorsium 303 tetap
bisa berjalan.
Sementara halaman selanjutnya
berisi bagan tentang bagaimana Ferdy Sambo bisa menghilangkan barang bukti
sebuah kasus dan pendanaannya.
Halaman kelima berjudul operasi
alibi. Digambarkan seolah tim dari lingkaran Ferdy Sambo melakukan operasi
pemberantasan judi, sehingga terkesan pihak mereka tidak terkait dengan
peredaran judi yang ada saat ini.
Sedangkan laman terakhir berisi
lampiran tentang jabatan nama-nama perwira tinggi yang disebut dalam bagan.
Sementara pada konsorsium 303 Komjen Agus Andrianto disebut melibatkan satu personel berpangkat jenderal bintang satu alias Brigjen dan tiga orang personel berpangkat Kombes. (rmol)