Latest Post


SANCAnews.id – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi merapat ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Selasa sore (13/9) untuk bergabung dengan massa buruh.

 

Adapun, ribuan mahasiswa ini terdiri dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Bung Karno (UBK), Universitas Satya Negara Indonesia (USNI), YARSI, Universitas Indonesia (UI), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Universitas Mercubuana.

 

Dalam aksinya menolak kenaikan harga BBM, mahasiswa menilai rezim Joko Widodo (Jokowi) adalah rezim yang tidak pro terhadap rakyat. Melainkan, lebih memihak kepada para oligarki karena pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

 

Tampak mahasiswa pun membentangkan spanduk bertuliskan “Jokowi Rezim Oligarki”.

 

Tak hanya itu, mahasiswa juga membentangkan spanduk protes lainnya bertuliskan “BBM Naik Rakyat Tercekik”.

 

Hingga berita ini diturunkan, massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) masih berorasi menyampaikan aspirasinya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha. (rmol)


SANCAnews.id – Bharada Sadam sopir Ferdy Sambo kena getahnya. Ini akibat ulahnya mengintimidasi wartawan saat melakukan peliputan di lokasi terbunuhnya Brigadir J, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Sadam dijatuhi sanksi sanksi bersifat demosi selama 1 tahun pada Sidang etik Bharada Sadam yang dilakukan secara tertutup.

 

Dilansir dari portal Polri TV yang dapat dipantau media secara streaming melalui situs Polri TV di internet Ketua Sidang Komisi Etik Kombes Pol. Racmat Pamudji membacakan putusan sanksi untuk Bharada Sadam.

 

Dalam sidang etik yang dibacakan Kombes Pol. Racmat Pamudji bahwa Bharada Sadam melakukan perbuatan berupa telah mengintimidasi dan mengambil foto dan video yang tersimpan pada ponsel wartawan detik.com dan CNN.

 

Kedua wartawan tersebut yang melakukan peliputan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling II, Jakarta Selatan, sehingga menyebabkan pemberitaan tersebut viral.

 

Perbuatan Bharada Sadam secara jelas menghambat kerja jurnalis dan menghambat kebebasan pers. Hendaknya Bharada Sadam selaku anggota Polri dapat diberikan pengertian secara santun.

 

Bharada Sadam tergabung dalam Pleton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri pada tanggal 22 Agustus lalu bersama 23 anggota Polri lainnya dimutasi sebagai Tamtama Pelayanan Markas (TA Yanma) Polri.

 

Bharada Sadam menjalani sidang etik karena melanggar etika tidak profesional menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri dalam kasus Brigadir J, atau termasuk perbuatannya masuk kategori pelanggaran sedang.

 

Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Sadam dijatuhi sanksi sanksi bersifat demosi selama 1 tahun pada Sidang etik Bharada Sadam yang dilakukan secara tertutup.

 

Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri.

 

Bharada Sadam disanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan melanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

 

Bharada Sadam diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

 

“Kedua, sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” jelas Rachmat Pamudji.

 

Meski demikian ada fakta yang meringankan bagi Bharada Sadam sebagai terduga pelanggar kooperatif dalam memberikan keterangan saat persidangan. Bharada Sadam harus penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Brimob.

 

Sementara itu, fakta yang memberatkan, perbuatan Bhadara Sadam telah menjadi pemberitaan viral di media mainstream dan media daring.

 

Untuk diketahui setelah kasus Brigadir J bergulir, sampai hari ini Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap delapan anggota Polri.

 

Lima di antaranya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH), yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

 

Dua orang dijatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun terhadap AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam.

 

Sementara itu, AKBP Pujiyarto dijatuhkan sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.

 

Saat ini ada tiga anggota Polri terkait dengan pelanggaran etik berat terlibat dalam menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstruction of justice) yang menunggu antrean untuk disidang etik.

 

Mereka yakni mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. (disway)


SANCAnews.id – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menilai negara telah dipermalukan oleh aksi peretas bernama Bjorka yang melakukan penyebaran data informasi milik pejabat pemerintah RI.

 

“Menurut saya itu kan (aksi Bjorka) mempermalukan sebetulnya, masa satu orang atau beberapa orang hacker bisa mempermalukan institusi negara atu orang-orang penting di dalam institusi itu ya,” ucap Fadli Zon, Selasa (13/9/2022).

 

Menurutnya, harus ada evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam merespons aksi Bjorka.

 

“Menurut saya ini harus ada evaluasi total dan juga mungkin presiden harus mengambil langkah intervensi. Masa kita diperlakukan seperti itu dan tidak ada resistensi memadai seperti tidak ada pertahanan,” tuturnya.

 

Fadli mengungkapkan, hal lain yang menjadi ironi juga banyak warganet atau netizen Indonesia yang justru mendukung adanya upaya peretasan. Hal itu menunjukan ada yang salah di negara ini.

 

“Dan ironisnya netizen kita mayoritas mendukung. Ini something wrong. Berarti harus ada evaluasi kenapa bisa data kita diperdagangkan, diretas, diperjualbelikan, diumbar di dunia maya,” ungkapnya.

 

Fadli Zon menilai Indonesia dalam konteks siber saat ini seperti negara tak bertuan atau berjalan autopilot. Kemenkominfo dan BSSN harus bertanggungjawab dalam urusan keamanan data atau persoalan siber di Indonesia. Sementara RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini tengah dipersiapkan belum lah cukup.

 

“Harusnya juga ada institusi seperti Kominfo dan BSSN yang bertanggungjawab terhadap keamanan siber karena itu data kelihatan yang menurut informasi berseliweran di dark web dibongkar sedemikian rupa ini kan bisa disalahgunakan untuk berbagai macam kepentingan gitu,” ujar Fadli Zon.

 

Ia menegaskan, berbagai persoalan kebocoran data dan serangan siber di Indonesia membuat negara ini seolah bagaikan negeri tak bertuan.

 

“Ini menunjukan sepertinya negara kita dalam konteks dunia siber ini seperti terra incognito seperti negara tak bertuan, mudah sekali diretas, mudah sekali dibobol mudah sekali diintervensi,” tegasnya.

 

Persolan ini menurutnya adalah hal yang sangat serius karena menyangkut masalah harga diri. Sebelumnya, diketahui data yang dibocorkan adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Bjorka diketahui kerap kali menjadi dalang kebocoran data orang Indonesia. Insiden pertama yang diungkapkannya adalah kebocoran data Indihome pada 20 Agustus lalu yang kemudian dibantah oleh Telkom.

 

Dalam situs breached.to, Bjorka telah mempublikasi enam unggahan kebocoran data. Konten itu berisi 150 juta data dari KPU, 270 juta pengguna Wattpad, 679.000 dokumen surat-surat Presiden Jokowi, 1,3 miliar nomor SIM yang diregistrasi, 91 juta data pengguna Tokopedia dan pengguna Indihome. (suara)


SANCAnews.id – Rezim Joko Widodo dianggap semakin tidak berwibawa bahkan akan semakin mencuat mosi tidak percaya karena data-data pribadi rakyat terancam, mengingat data para pejabat diungkap ke publik oleh peretas atau hacker seperti Bjorka.

 

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, dengan dibongkarnya data-data pejabat pemerintah Indonesia, termasuk soal vaksinasi membuat para pejabat semakin tidak berwibawa lagi.

 

"Pejabat semakin tidak berwibawa lagi. Publik semakin tidak percaya pejabat di tengah isu kenaikkan BBM. Dengan demikian kebijakan apapun dibikin rezim tidak dipercaya. Sudah hilang trust. Ini sangat berbahaya. Negara tanpa pejabat jujur," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/9).

 

"Kalau data pejabat saja tidak aman, apalagi rakyat. Pejabat negara tidak bisa lindungi diri apalagi lindungi Rakyat. Pejabat dibikin telanjang di mata publik," sambung Muslim.

 

Dengan demikian, Muslim menilai, dengan dibongkarnya rahasia pejabat oleh Bjorka maupun oleh peretas lainnya, menunjukkan bahwa kekuatan oposisi yang selama ini kritis mendapatkan pembenaran.

 

"Jokowi dan rezimnya semakin tidak berwibawa. 'Mosi tidak percaya secara silent semakin menguat'," pungkas Muslim. (**)


 

SANCAnews.id – Aksi puluhan ribu massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Selasa petang (13/9) kembali memanas.

 

Massa sempat berusaha merangsek ingin agar dibukakan pintu ke Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

“Buka, buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga,” teriak massa.

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekira pukul 17.57 WIB, massa pun menarik-narik kawat berduri yang terpasang di sepanjang JPO kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta.

 

Tak hanya itu, massa juga mulai membakar pembatas jalan. Hingga berita kini diturunkan massa masih terus berorasi menyampaikan aspirasinya. Sementara aparat kepolisian sudah mengingatkan batas waktu penyampaian pendapat di muka umum terkahir pukul 18.00 WIB. (*)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.