Latest Post


SANCAnews.id – Belasan orang dari Pemuda Pancasila (PP) mendatangi Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/9).

 

Massa yang beratribut loreng-loreng oranye itu menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekira pukul 14.20 WIB, massa PP tersebut mulai berorasi menyampaikan aspirasinya di dekat Pos Polisi Medan Merdeka Barat,

 

Sementara di sebelahnya ada massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang tiba lebih dulu beberapa menit sebelum massa PP datang.

 

Adapun, ribuan orang dari buruh dan mahasiswa yang tergabung salam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) juga menggelar orasi di dekat Kemenparekraf. (*)


SANCAnews.id – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi merapat ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Selasa sore (13/9).

 

Ribuan mahasiswa ini terdiri dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Nasional (UNAS), Universitas Bung Karno (UBK), Universitas Satya Negara Indonesia (USNI), YARSI, Universitas Indonesia (UI), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Universitas Mercubuana.

 

Mereka merupakan bagian dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar pukul 14.55 WIB, ribuan mahasiswa masih berorasi di depan Gedung Wisma Antara menyampaikan aspirasinya sambil menunggu kawan-kawan mahasiswa lainnya.

 

“Kawan-kawan dari semua simpul, kita rapatkan barisan. Sambil kita mengunggu kawan-kawan kita. Hidup mahasiswa,” teriak seorang orator dari atas mobil komando.

 

Sebelumnya, puluhan ribu massa buruh sudah tiba lebih dulu tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (rmol)


 

SANCAnews.id – Puluhan ribu massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang sempat tertahan di dekat Kementerian ESDM, mulai mendekat ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta.

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekira pukul 14.00 WIB, puluhan ribu massa yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini bergerak ke dekat kawat berduri dan barier polisi.

 

Setibanya di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, massa yang didominasi beratribut serba merah ini kembali menyampaikan aspirasinya sembari menunggu ribuan mahasiswa dari berbagai kampus merapat dan bergabung.

 

“Kawan-kawan massa aksi, sambil nunggu adek-adek mahasiswa yang sedang dalam perjalanan, kita menyanyikan lagu dulu,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando, Selasa (13/9).

 

Hingga berita ini diturunkan, ratusan personel kepolisian pun tampak berjaga-jaga mengawal jalannya unjuk rasa.

 

Massa Gebrak sebelumnya melakukan longmarch dari International Labour Organization (ILO) di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, menuju Istana Negara. (*)


SANCAnews.id – Mahkamah Agung menolak kasasi jaksa terkait vonis lepas dua polisi penembak mati 6 anggota FPI. Dengan putusan itu, kedua polisi itu tetap lepas dari dakwaan.

 

"Tolak," bunyi putusan kasasi dikutip dari situs Mahkamah Agung, Senin (12/9). Pihak jaksa penuntut umum menjadi pihak Pemohon kasasi.

 

Kedua polisi itu ialah Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella. Vonis kasasi tercatat dengan nomor perkara 938 K/Pid/2022 dan 939 K/Pid/2022.

 

Majelis hakim diketuai Desnayeti dengan hakim anggota Yohanes Priyana dan Gazalba Saleh. Vonis diketok pada 7 September 2022.

 

Kasasi diajukan karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis lepas kedua polisi itu. Perbuatan keduanya dinilai terbukti akan tetapi merupakan sebuah pembelaan diri.

 

Terdakwa Unlawful Killing anggota Laskar FPI Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) dan Briptu Fikri Ramadhan (kanan) mengikuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

 

Dua polisi duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini, yaitu Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella. Sejatinya ada tiga tersangka. Tetapi Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi meninggal dunia sebelum persidangan.

 

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa para terdakwa terbukti membuat 6 anggota FPI pengawal Habib Rizieq meninggal dunia. Peristiwa terjadi pada 7 Desember 2020.

 

Hakim PN Jaksel membagi dua peristiwa tersebut, yakni pada saat baku tembak di jalan yang membuat dua anggota FPI meninggal serta pada saat penembakan empat anggota FPI di dalam mobil ketika dibawa dari Rest Area KM 50 Tol Cikampek ke Polda Metro Jaya.

 

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.

 

Hakim menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa terbukti dengan melakukan penembakan. Hal itu membuat para anggota FPI meninggal dunia.

 

Hakim menjelaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan, pada saat kejadian di dalam mobil, senjata terdakwa direbut oleh para anggota FPI. Hal itu dinilai hakim bahwa para terdakwa kemudian terancam jiwanya.

 

"Terdakwa yang mendapat serangan dan terancam jiwanya, mengalami guncangan hebat jiwanya," kata hakim.

 

Meski demikian, hakim menilai perbuatan penembakan yang membuat anggota FPI meninggal itu tidak dapat dipidana. Sebab, ada unsur pembenar dan pemaaf dalam melakukan penembakan tersebut.

 

"Perbuatan terdakwa melakukan tindak pidana adalah karena pembelaan terpaksa, dan pembelaan terpaksa melampaui batas," kata hakim.

 

"Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," kata hakim.

 

Dengan ditolaknya kasasi ini, maka kedua polisi itu tetap divonis lepas. (kumparan)


SANCAnews.id – Massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (12/9) tidak hanya menyuarakan soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

 

Massa GNPR juga menyinggung kasus tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

 

"Ternyata kemarin dibuktikan oleh Allah apa yang terjadi selama ini, yang mereka katakan adalah tembak-menembak (antara laskar FPI dan polisi), sekarang dibuktikan oleh Allah," teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.

 

Massa menyesalkan kasus KM 50 yang menewaskan orang laskar FPI ketika menjaga ulama. Sebab hingga kini, pendemo yang berasal dari Persaudaraan Alumni 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) merasa belum ada keadilan yang lahir dari proses hukum kasus KM 50.

 

Teka-teki kasus KM 50 pun dinilai makin terang saat munculnya kasus pembunuhan Brigadir J dan menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus Duren Tiga ini, awalnya Ferdy Sambo memframing sebagai peristiwa tembak-menembak.

 

Namun setelah penyelidikan lebih mendalam, kasus tersebut murni sebagai peristiwa pembunuhan yang didalangi langsung oleh Ferdy Sambo.

 

Ferdy Sambo diketahui ikut menangani kasus KM 50. Skema pembunuhan Brigadir J yang awalnya diframing sebagai peristiwa tembak-menembak juga dinilai mirip dengan peristiwa KM 50.

 

"Tidak ada keadilan, anak yang sudah mati katanya ditembak, katanya tembak-menembak. Sudah dibongkar oleh Allah, dengan peristiwa Sambo terbongkar, anak-anak kita (laskar FPI) bukan tembak-menembak, tapi ditembak bahkan dihancurkan," tandasnya. (rmol)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.