SANCAnews.id – Pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar,
mengungkap fakta baru soal peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di
Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Erman menyatakan bahwa kliennya sempat
melihat asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf mengacungkan pisau kepada
Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Erman menyatakan peristiwa itu
berawal ketika Ricky sedang menuju ke SMA Taruna Nusantara, sekolah dua anak
Sambo, bersama Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Di perjalanan,
Richard mendapat telepon dari Putri Candrawathi, istri Sambo, untuk segera
kembali ke rumah.
Setibanya di rumah, Ricky yang
tidak melihat penghuni rumah di lantai satu langsung beranjak ke lantai dua.
Menurut Erman, saat itu Ricky melihat Kuat Ma’ruf dan Yosua terlibat
perselisihan. Kuat sempat mengacungkan pisau kepada Yosua yang mencoba masuk ke
kamar Putri. Gagal masuk ke kamar, Yosua lantas lari.
“Klien saya bertanya ke Kuat ada
apa? Dijawab oleh Kuat tidak tahu itu si Josua ngapain kok ditanya lari,”
katanya meniru ucapan kliennya.
Ricky mendapat perintah dari
Putri untuk memanggil Yosua
Erman menuturkan, Ricky Rizal
sempat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan menemui Putri
Candrawathi di kamar dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, pertanyaan itu
tidak mendapat jawaban, yang ada Putri menanyakan balik di mana Yosua.
Ricky kemudian memanggil Yosua
atas perintah Putri. Yosua kemudian masuk ke kamar Putri. Ricky lantas pergi ke
luar kamar dan tidak mendengar apa yang dibicarakan di antara keduanya.
Erman menyatakan tak tahu menahu
soal pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap Putri.
“Bripka Ricky sempat bertanya
kepada Josua ada apa, tapi dijawab sudah tidak ada apa-apa Bang. Jadi selama di
Magelang, Bripka Ricky Rizal tidak mendapatkan informasi tentang pelecehan,”
ujar dia.
Cerita versi Ricky ini berbeda
dengan apa yang diungkap oleh Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan yang
sempat dilihat oleh Tempo. Menurut Ferdy, Putri bercerita kepadanya bahwa Yosua
sempat masuk ke kamar dengan membuka paksa kunci kamar.
Setelah itu, Yosua disebut
melakukan pelecehan dan memperkosa Putri. Bahkan, Putri menceritakan kepada
Sambo bahwa Yosua sempat membantingnya saat mencoba melawan.
"Kemudian istri saya
tergeletak di pintu kamar mandi dan minta tolong kepada Saudari Susi dan
Saudara Kuat, mereka menyaksikan istri saya tergeletak di depan kamar
mandi," kata Sambo dalam BAP itu.
Peristiwa di Magelang ini disebut
sebagai latar belakang pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy
Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR
RI sempat menyatakan ada dua kemungkinan terkait peristiwa tersebut, yaitu
pelecehan atau perselingkuhan.
Ricky menolak perintah menembak
Brigadir J dan mengaku tak melihat jelas peristiwa itu
Soal peristiwa penembakan, Erman
pun mengakui bahwa kliennya sempat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir
J dalam pertemuan di rumah Jalan Saguling III. Hanya saja, permintaan itu
ditolak oleh Ricky.
Erman menjelaskan kliennya
menolak perintah atasannya itu karena tidak berani dan tidak kuat. Hingga
kemudian diminta untuk memanggil Bharada E.
Erman mengatakan kliennya tidak
terpikir akan ada penembakan Brigadir J terlebih dilakukan di rumah dinas. Pada
saat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Ricky sempat berpikir ada
peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.
“Bripka Ricky dalam hati sempat
bertanya apa benar mau ditembak, karena menurut dia pasti mau minta klarifikasi
lagi. Kalau toh misalnya kejadian (ditembak, red.) apa mungkin terjadi di rumah
dinas,” kata dia.
Pada saat penembakan terjadi di
TKP Rumah Dinas Duren Tiga, lanjutnya, Ricky tidak melihat secara langsung
apakah Ferdy Sambo menembak. Alasannya, dia berdiri di belakang Bhadara E, dan
tidak terlalu ingat berapa tembakan yang dilepaskan ke tubuh Brigadir J.
Pada saat Richard mulai menembak,
Ricky disebut tengah menjawab panggilan lewat Handy Talkie (HT) yang masuk dari
ajudan lain yang menanyakan ada kejadian apa.
Saat jeda menerima panggilan
tersebut, Ricky tidak melihat wajah Brigadir J, karena posisi terhalang kulkas.
Ketika selesai menjawab panggilan dan berbalik melihat ke arah Bharada E,
didapati Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.
“Jadi beberapa kali ditanya,
Bripka Ricky tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Cuma melihat Pak
Sambo tembak dinding, bisa saja apa yang terjadi sebelumnya,” katanya.
Menurut dia, apa yang disampaikan
kliennya adalah peristiwa yang sebenarnya dilihat, didengar, dan disaksikan.
Keterangan yang disampaikan pun telah diuji menggunakan uji kebohongan
(poligraf).
Karena itu, Erman menilai Bripka
Ricky Rizal tak layak menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Erman menyebut Ricky hanya korban dari skenario mantan atasannya, Irjen Pol
Ferdy Sambo.
“Kalau menurut saya, posisi klien
saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat),
disuruh nembak tidak berani dia,” kata dia. (tempo)