Latest Post


SANCAnews.id – Sikap fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tetap tegas terhadap putusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.

 

Fraksi PKS memilih walk out dari sidang paripurna DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan soal RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021, pada Selasa (6/9), sebagai bentuk penolakan atas keputusan pemerintah menaikkan harga BBM.

 

Selain itu, Fraksi PKS pada prinsipnya juga setuju jika gaji anggota dewan dipotong atau uang pensiunan anggota dewan dihapus, untuk menutupi kekurangan dana subsidi, sebagaimana dikeluhkan pemerintah.

 

“Apa yang terbaik untuk rakyat dan kemaslahatan umat, bangsa, dan negara kita setuju saja,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Rabu (7/9).

 

Terlebih, sesal Mulyanto, penghematan yang dilakukan pemerintah terhadap berbagai pemborosan anggaran dinilai salah sasaran. Mulai dari subsidi pajak mobil mewah, pembangunan yang tidak prioritas seperti IKN hingga proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sangat dipaksakan.

 

Termasuk, imbuh Mulyanto, anggaran yang tidak terserap di berbagai kementerian dan lembaga; acara rapat dan peresmian yang mewah-mewah.

 

“Gerakan penghematan ini penting digemakan oleh Pemerintah dan kita semua,” demikian Mulyanto.

 

Sebelumnya, Fraksi PKS melakukan walk out dari sidang paripurna DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan soal RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021, pada Selasa (6/9).  Aksi itu merupakan bentuk penolakan atas keputusan pemerintah menaikan harga BBM. **


SANCAnews.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan lembaganya belum mendapatkan informasi tentang dugaan suap dalam penyelenggaraan Formula E. “Kalau suap, kami belum dapat informasi,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

 

Alex menuturkan saat ini pihaknya berfokus tentang unsur kerugian negara dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu. Kerugian negara diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tentang Pemberantasn Tindak Pidana Korupsi.

 

“Apakah anggaran APBD itu boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisnis? Kan seperti itu,” ujar Alex.

 

Alex mengatakan pembuktian dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juga harus dilakukan secara bertahap. Pertama, kata dia, KPK harus menemukan apakah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Formula E. Selanjutnya, apakah penyalahgunaan wewenang itu menyebabkan kerugian negara.

 

Panggil Anies 

Menurut Alex, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membayar komitmen fee kepada penyelenggara Formula E selama lima tahun pada 2019-2024. Artinya, kata dia, Pemprov DKI harus tetap membayar walaupun Gubernur Anies Baswedan akan segera lengser dari jabatannya. “Nah hal seperti itu yang kami minta ke ahli dan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan (Anies),” kata Alex.

 

KPK berencana memanggil Anies dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

 

Anies Baswedan sudah menerima surat panggilan KPK. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bakal memenuhi panggilan KPK. "Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas," ujar Anies. Dia mengatakan tak melakukan persiapan khusus. "Ya, datang aja, tidak ada persiapan khusus," kata dia di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.

 

Tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. (tempo)


SANCAnews.id – KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menolak berkomentar lebih jauh terkait Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran yang diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo. Zulpan mengaku enggan berkomentar, karena kasus Sambo merupakan domain dari pada Mabes Polri yang menangani kasus Ferdy Sambo.

 

"Waduh kalau itu saya no comment. Tanya Mabes ya, kan yang nanganin Mabes Polri semua tuh," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (6/9).

 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim Ispektorat Khusus (Irsus) Polri telah menerima informasi dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

 

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo dan upaya obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 

"Dari Timsus (Tim Gabungan Khusus) sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu dari Timsus akan mendalami hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo) ini," kata Dedi. (mediaindonesia)


SANCAnews.id – Kenaikan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis subsidi, kembali diprotes kalangan masyarakat. Salah satunya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

 

Melalui sepucuk Surat Pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, KAMI Lintas Provinsi menyampaikan sikap penolakan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM subsidi.

 

"Bahwa, menaikkan harga BBM oleh Jokowi diawali dengan kebohongan terkait subsidi BBM dengan dikomunikasikan kepada rakyat bahwa subsidi sangat besar Rp 502 triliun adalah kebohongan," tulis Kami Lintas Provinsi dalam suratnya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/9).

 

Angka Rp 502,4 triliun yang disebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pengumuman kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9) tersebut ternyata bukan hanya untuk subsidi BBM.

 

Akan tetapi juga termasuk untuk subsidi energi lainnya yang masuk alokasi anggaran yang bengkak 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun tersebut.

 

Antara lain dalam bentuk kenaikan subsidi untuk BBM dan elpiji dari tadinya hanya Rp 77,5 triliun ke Rp 149,4 triliun. Kemudian subsidi untuk listrik dari Rp 56,5 triliun naik ke Rp 59,6 triliun.

 

Selain itu, ada anggaran kompensasi BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun. Ditambah kompensasi untuk listrik naik dari nol rupiah menjadi Rp 41 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik, itu mencapai Rp 502,4 triliun.

 

"Jokowi membuat orkestrasi kebohongan secara sistematis, dengan rencana membuat rakyat menderita, apalagi rakyat telah menderita selama dua tahun dilanda pandemi Covid. Ini merupakan kejahatan Negara," begitu pendapat KAMI Lintas Provinsi dalam surat pernyataannya.

 

Maka dari itu, KAMI Lintas Provinsi memandang Jokowi dan pemerintahannya telah melalaikan kewajiban konstitusi yang mengamanatkan kesejahteraan rakyat.

 

"Dengan terjadi sebaliknya terus melakukan narasi kebohongan membuat rakyat miskin dan menderita, Jokowi telah melanggar konstitusi secara sadar, terencana, dan sistematis," kecam KAMI Lintas Provinsi.

 

"KAMI Lintas Provinsi berpendapat, telah terjadi pelanggaran konstitusi secara sangat mendasar, harus dipaksa turun (Jokowi) dari jabatannya," tutupnya. (*)


SANCAnews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memastikan akan terus melakukan aksi hingga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diturunkan oleh pemerintah.

 

Tidak tanggung-tanggung, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa aksi yang diorganisir Partai Buruh dan organ serikat buruh akan melakukan aksi sampai dengan Desember 2022.

 

“Aksi akan lanjut terus menerus hingga pemerintah menurunkan harga BBM,” tegas Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam aksi buruh di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa siang (6/9).

 

Said Iqbal meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendengarkan aspirasi kaum buruh yang menolak kenaikan harga BBM. Sebab, menurut dia, tugas pemerintah adalah membuat rakyat sejahtera, bukan justru membuat rakyat semakin susah dengan menaikkan harga BBM.

 

“Untuk apa ada negara dan pemerintah, kalau kemudian anggaran menjadi alasan mengakibatkan rakyat menjadi susah?” pungkasnya.

 

Iqbal menambahkan, aksi yang diorganisir Partai Buruh dan KSPI ini turut serentak digelar di 33 provinsi.

 

Beberapa daerah yang akan melakukan aksi antara lain di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

 

Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.