Latest Post


SANCAnews.id – Polri akan mendalami keterlibatan tiga Kepala Kepolisian Daerah yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo dan upaya obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus sudah menerima informasi dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

 

“Tentunya juga dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus FS,” kata Dedi usai rapat Kapolri dengan Komisi III DPR RI, 5 September 2022.

 

Ia mengatakan tiga Kapolda tersebut saat ini belum diperiksa. Dedi tidak membenarkan atau membantah ada komunikasi antara tiga Kapolda dengan Ferdy Sambo. “Nanti didalami yah. Nanti ditanyakan lagi,” katanya.

 

Lebih lanjut, Dedi mengatakan tim penyidik saat ini sedang fokus menangani lima berkasa perkara tersangka pembunuhan Brigadir J yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P-19 untuk dilengkapi.

 

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 5 September 2022, dua petinggi Polri yang mengetahui komunikasi antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Ferdy Sambo, mengatakan Ferdy Sambo menghubungi Fadil Imran satu-dua jam setelah pembunuhan Yosua. Baca laporan Majalah Tempo di sini.

 

Fadil Imran menolak menjelaskan pertemuan dan caranya membantu Ferdy Sambo menyebarkan skenario tembak-menembak di rumah dinas Ferdy. "Nanti saja. Kalau mau tanya itu, tanya ke Mabes saja,” kata Fadil Imran pada Sabtu, 3 September. (tempo)


 

SANCAnews.id – Bukan hanya mahasiswa yang demo menolak kenaikan harga BBM, Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga berencana akan turun ke jalan menolak kenaikan BBM yang dilakukan oleh pemerintah pada Sabtu (3/9).

 

Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Ma'arif mengatakan, PA 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) menolak keras kenaikan harga BBM.

 

"FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM karena bikin rakyat makin susah. Ayo tegakkan keadilan, lawan kezaliman," ujar Ustaz Slamet kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (5/9).

 

Untuk itu kata Ustaz Slamet, PA 212 berencana akan ikut turun ke jalan bersama rakyat, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat menolak kenaikan harga BBM.

 

"PA 212 Insya Alloh segera turun," kata Ustaz Slamet.

 

Namun demikian, Ustaz Slamet belum membeberkan kapan waktunya PA 212 akan turun ke jalan.

 

"Masih dirapatkan dengan berbagai ormas," pungkas Slamet. (*)


SANCAnews.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengatakan kebijakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM), merupakan bentuk keadilan subsidi untuk rakyat.

 

"Di balik penyesuaian ini, Ansor melihat ada komitmen kuat dari pemerintah untuk menata pos-pos subsidi, yang awalnya dinikmati sekitar 70 persen kalangan menengah ke atas berubah untuk masyarakat bawah. Ini justru bentuk keadilan subsidi untuk rakyat," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

 

Hal ini juga telah ditegaskan Presiden Joko Widodo melalui pernyataannya bahwa perubahan harga BBM adalah ikhtiar pemerintah untuk menempatkan subsidi kepada masyarakat lebih berhak, yakni kalangan bawah.

 

Yaqut menilai bahwa penyesuaian harga BBM ini merupakan langkah realistis yang harus diambil pemerintah agar keuangan negara semakin sehat.

 

Seperti diketahui, subsidi dan kompensasi negara untuk BBM dari APBN 2022 sudah meningkat hingga tiga kali lipat, yakni dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

 

"Ansor memahami situasi ini memang tidak mudah untuk dihadapi, apalagi saat ekonomi belum benar-benar pulih akibat pandemi COVID-19. Namun, kami yakin ini sejatinya adalah opsi paling realistis untuk kebaikan negara dan rakyat," katanya.

 

Yaqut menambahkan bahwa langkah ini merupakan penyesuaian terhadap harga minyak dunia yang melonjak. Yaqut mengatakan jika hal tersebut tidak diantisipasi dengan serius, maka dikhawatirkan akan berdampak kurang baik terhadap situasi di dalam negeri, baik sektor ekonomi, sosial, maupun politik.

 

Selanjutnya, dia meminta penyesuaian harga BBM itu benar-benar dilakukan dengan baik serta kemunculan kasus-kasus kebocoran subsidi tidak kembali terulang, seperti yang selama ini terjadi.

 

GP Ansor juga meminta Pemerintah serius mendistribusikan pengalihan subsidi untuk rakyat kecil.

 

Pengawalan dari masyarakat juga penting untuk memantau pendistribusian pengalihan subsidi melalui program bantuan, seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan upah pekerja, dan lain sebagainya. (tvone)


SANCAnews.id – Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat ahli Kapolri, mengaku tak habis pikir dengan keputusan penyidik yang tak menahan Putri Candrawathi atau Putri Sambo karena alasan anak hingga kemanusiaan.

 

Padahal, istri Ferdy Sambo itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan sang suami.

 

"Jangankan orang awam ya, saya sendiri sebagai penasihat ahli Kapolri bingung juga kenapa kok bisa terjadi seperti itu," kata Aryanto Sutadi dalam wawancara yang disiarkan lewat chanal Youtube tvOne dikutip Beritahits.id pada Senin, (5/9/2022).

 

Dikatakan Aryanto, sebetulnya dalam perkara ini di mana kepolisian tidak menahan istri Ferdy Sambo, tidak melanggar hukum karena ada alasan. Tiga alasan Putri Candrawathi tidak ditahan karena kemanusiaan, kesehatan dan juga ada anak kecil.

 

Namun polri luput dengan adanya keputusan tersebut, institusi justru kehilangan legitimasi dari masyarakat. Pasalnya banyak kasus serupa seperti Putri Candrawathi jadi tersangka disaat memiliki anak kecil. Hukuman tersebut tetap berlaku, tapi tidak dengan istri mantan Kadiv Propam Polri ini.

 

Legitimasi adalah penerimaan dan pengakuan atas kewenangan yang diberikan oleh masyarakat kepada pimpinan yang telah diberikan kekuasaan.

 

"Cuman rakyat tidak lagi legitimisi. Legitimasinya kurang," ujarnya.

 

Padahal kata Aryanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan Presisi sebagai visi polri saat ini. Adapun langkah yang dapat diambil polri untuk meredam amarah masyarakat dengan menahan Putri Candrawathi sebagai tahanan kota atau tahanan rumah.

 

"Padahal itu langkah murah untuk menangkis kemarahan masyarakat, tapi polisi tidak mengambil itu. Jadi saya juga enggak ngerti," ungkap dia.

 

Seperti diketahui, Putri melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan kepada kepolisian dengan dalih alasan kemanusiaan. Putri berdalih masih mempunyai anak kecil dan kondisi Putri masih dalam keadaan tidak stabil.

 

Tim penyidik kepolisian kemudian mengabulkan permohonan klien Arman dan Putri Candrawathi diwajibkan lapor. (suara)


SANCAnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara Putri Candrawathi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pekan ini karena belum lengkap. "Rencananya pekan ini P-19 dikembalikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (5/9/2022), dilansir Antara.

 

Pada Senin (29/8/2022), tim jaksa peneliti bidang pidana umum menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu Putri Candrawathi. Kemudian, berkas tersebut diteliti. Berdasarkan hasil penelitian pada Kamis (1/9/2022), berkas dinyatakan belum lengkap (P-18).

 

Berkas pun akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh jaksa peneliti yang disertai dengan petunjuk jaksa. "Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," ujarnya.

 

Selain berkas Putri Candrawathi, jaksa peneliti juga mengembalikan berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J antara lain berkas Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Berkas dikembalikan karena belum lengkap secara formil maupun materiil.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini penyidik fokus menyempurnakan berkas perkara kelima tersangka untuk segera dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum (JPU).

 

"Terkait masalah timsus, fokus penyelesaian dan penyempurnaan lima berkas perkara untuk memenuhi apa yang menjadi petunjuk JPU," ungkap Dedi, Jumat (2/9/2022). (tvone)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.