Usai Dilaporkan, Kamaruddin Simanjuntak Merespon Ngancam Laporkan Balik: Silakan Buktikan!
SANCAnews.id – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua
Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak respon usai dipolisikan
sebut pelapornya hanya ingin terkenal dan meminta pembuktian atas tuduhannya
tersebut, Minggu (4/9/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J
yang dikenal lantang ini dapat banyak pujian dari masyarakat karena berhasil
membuktikan beberapa tuduhan atas kematian tak wajar dari Brigadir Yoshua, yang
diminta langsung oleh keluarga Brigadir J.
Kamaruddin menuding pelapor
dugaan pencemaran nama baik terhadapnya cuma mau terkenal.
"Bilang aja sama dia
(pelapor), mungkin dia pengen terkenal. Ya gapapa orang terkenal," ucap
Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu 3 September 2022.
Dia mempertanyakan mengapa
dirinya disebut menggiring opini dalam kasus kematian kliennya. Menurutnya,
saat proses autopsi ulang, dua dokter perwakilan keluarga memang mencatat
adanya luka selain luka tembak di jasad Brigadir J.
"Kalau penggiringan opini
itu dari yang tidak benar menjadi seolah olah benar kan gitu inikan faktanya
kan jari jarinya emang luka luka, patah, nah bahwa ada ahli forensik yang
berpendapat itu disebabkan peluru kan itu pendapat dia," kata dia.
Kamaruddin meminta pihak yang
mempolisikannya agar bisa membuktikan laporannya itu. Apabila tidak, maka
dirinya mengancam melapor balik.
"Silakan dibuktikan kalau
ada laporan karena kalau tidak bisa dibuktikan nanti kita lapor balik,"
kata dia lagi.
Dilaporkan oleh Aliansi Advokat
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Kamaruddin
Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat,
dan Deolipa Yumara, sebagai mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Elizier
ke Bareskrim Polri.
Keduanya dilaporkan terkait
dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.
Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago, menjelaskan alasan
melaporkan Kamaruddin dan Deolipa karena membuat berita bohong atas kasus
Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Chandrawati
(PC).
“Kita kemarin lapor dalam
kapasitas selaku Aliansi Advokat Anti Hoax yang peduli dengan kondisi
masyarakat hukum supaya tertib hukum. Yang tidak berkapasitas, jauh menyimpang
dari ini kita luruskan dan kita jangan ganggu pihak berkompeten karena proses
perkara berjalan,” kata Zakirun saat dihubungi wartawan pada Kamis, 1 September
2022. Kamaruddin dan Deolipa, kata dia, menyampaikan yang tidak substansi dari
permasalahan sebenarnya.
Apabila hal tersebut dibiarkan
berkembang, seolah-olah itu benar. Padahal, apa yang disampaikan mereka itu
tidak ada dasar sekali.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak
dilaporkan terkait pembicaraan di media bahwa adanya luka sayatan di tubuh
Brigadir J, jari-jari hancur, ada jeratan seperti tali di leher dan sebagainya.
Meskipun hasil autopsi membantah pernyataan tersebut.
Sementara Deolipa Yumara
dipolisikan buntut pernyataannya yang menyebut Putri Candrawathi terpergok
Brigadir J saat sedang melakukan hubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.
Kemudian, juga ucapannya mengenai
kondisi Ferdy Sambo sebagai biseksual dan psikopat. Laporan itu teregister
dengan nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 31 Agustus
2022.
Deolipa Yumara dan Kamaruddin
Simanjuntak dilaporkan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946
tentang peraturan hukum pidana, pemberitaan bohong.
Dugaan Deolipa Soal ada hubungan
Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf serta bantah tuduhan pelecehan yang dilakukan
oleh Brigadir Yoshua Bekas pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
atau Bharada E, Deolipa Yumara angkat bicara terkait dugaan motif Ferdy Sambo
menghabisi Brigadir J, hingga bicarakan soal aib yang terjadi antara Kuat Maruf
dan Putri Candrawathi.
Menurut Deolipa Yumara, di kasus
pembunuhan Brigadir J, seolah motif jadi tidak penting untuk diungkap, hal itu
diduga karena motif pembunuhan itu berbau aib keluarga.
"Motif bisa apa aja dibikin,
tapi jangan sampai motifnya dibikin Yosua atau Brigadir J melecehkan Putri
Candrawathi. Enggak ada itu," kata Deolipa Yumara, seperti dilansir dari
tayangan Kabar Petang tvOne, Senin (29/8/2022).
Adapun Deolipa Yumara mengatakan
bahwa tak ada motif Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, justru kata dia,
aib ada pada istri Ferdy Sambo itu dan ART keluarga Sambo, Kuat Maruf.
"Enggak ada itu Yosua
(Brigadir J) melecehkan Putri, yang ada justru Kuat Maruf dan Putri ketahuan
Making Love (ML) oleh Yosua (Brigadir J)," kata Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa, sesaat setelah
Kuat Maruf dan Putri Candrawathi diduga terpergok oleh Brigadir J tengah
melakukan hal tak senonoh, Kuat lalu mengejar Brigadir J.
"Kuat Maruf dan Putri
Candrawathi ketahuan Making Love (ML), lalu Putri yang panik lapor ke Ricky
Rizal (Brigadir RR) supaya datang, sedangkan Kuat Maruf melapor ke Ferdy Sambo
dan menceritakan seolah ada kejadian begini begini, padahal Yosua (Brigadir J)
ini korban," katanya.
Sementara keterangan yang
menyebut ketika ada kejadian tak senonoh terjadi di Magelang yang menyebut
bahwa Kuat Maruf tak ada di dalam rumah, langsung dibantah oleh Deolipa.
Menurut Deolipa, Kuat Maruf
justru yang ada di dalam dan diduga melakukan hal tak senonoh dengan Putri
Candrawathi.
"Kuat Maruf di dalem dong,
di lantai atas, kata siapa dia di luar rumah," kata Deolipa.
Adapun dugaan soal adanya
tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan Putri Candrawathi bersama Kuat Maruf
itu, kata Deolipa, diperkuat dengan kecurigaan Bharada E.
Adapun Deolipa mengaku bahwa
Bharada E sempat mengatakan kepadanya, dia (Bharada E) curiga Kuat Maruf dan
Putri Candrawathi ada hubungan spesial.
"Eliezer (Bharada E) kan
ngomong, saya curiga bang, itu si Kuat Maruf sama Putri Candrawathi (punya
hubungan), si Yosua dikorbanin," kata Deolipa, menirukan kata-kata yang
diucapkan Bharada E.
Adanya dugaan tindakan tak
senonoh antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi itu, kata Deolipa, justru tidak
diketahui Ferdy Sambo. "Si Kuat dan Putri sama-sama pinter simpan
rahasia," katanya. (*)