SANCAnews.id – Seorang
polisi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial seusai video
yang berisi dirinya menyuruh wartawan salah satu media melakukan wawancara
dengan sebuah pohon.
Aksi tersebut bermula saat
seorang wartawan perempuan itu bertanya soal perkembangan kasus kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) dengan korban perempuan berinisial MMS yang kebetulan
tengah ditangani Polsek Kembangan.
Namun, bukannya memberikan
keterangan, polisi berkemeja putih tersebut justru menyuruh wartawan itu mewawancarai
pohon yang terletak di depan Polsek Kambangan.
"Kamu tunggu dulu di situ,
bicara dulu bicara sama pohon dulu sebentar ya," kata polisi tersebut.
Perlakuan polisi itu lantas
membuat para wartawan bingung dan sempat terjadi adu mulut.
"Kenapa begitu, Pak,"
protes wartawati tersebut.
"Masa kami disuruh bicara
sama pohon, Pak?" kata wartawan lainnya.
Tak menggubris protes wartawan,
polisi tersebut justru berlalu dan masuk ke dalam kantor di Polsek Kembangan.
Video tersebut diunggah oleh
kuasa hukum korban KDRT, Sunan Kalijaga, di akun Instagram @sunankalijaga_sh,
Rabu (31/8/2022). Adapun peristiwa
tersebut terjadi pada Senin (29/8/2022).
Diperiksa Propam
Personel Polisi yang menyuruh
wartawan berbicara dengan pohon akhirnya diperiksa oleh Bidang Profesi dan
Pengamanan (Propam) Polda Metro.
Kepastian tersebut disampaikan
oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik.
Menurut penjelaannya, tak hanya
satu, namun ada dua polisi yang diperiksa terkait hal tersebut. Dia menyebut
mereka telah diperiksa sejak Rabu (31/8/2022).
"Kanit Reskrim dan Panit
Reskrim dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda Metro Jaya, Propam
Polres Jakarta Barat juga," kata Taufik dikutip dari Kompas.com, Jumat
(2/9/2022).
Ia mengatakan, saat ini belum ada
hasil dari pemeriksaan terhadap kedua polisi tersebut.
"Belum ada hasil, karena dua
hari ini masih diperiksa," kata Taufik.
Kendati demikian, dia memastikan
setiap polisi akan mendapat sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Tentunya nanti kalau memang
ditemukan ada pelanggaran, pasti ditindak tegas. Sejauh ini belum ada sanksi
mutasi dan lainnya, masih diperiksa," ujarnya.
Kapolres Jakarta Barat Sebut
Salah Paham
Kapolres Metro Jakarta Barat
Kombes Pol Pasma Royce turut langsung melakukan kunjungan ke kantor wartawan
tersebut bernaung, yaitu MNC Group, Kamis sore (1/9).
Dia menyebut ada kesalahpahaman
yang terjadi antara anggotanya dengan salah satu wartawan program TV di MNC
Group.
"Saya selaku Kapolres Metro
Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi," kata
Pasma Royce.
Dia mengatakan, lewat kejadian
ini, semoga menjadikan pelajaran berharga bagi kedua belah pihak untuk makin
meningkatkan sinergitasnya.
"Apa yang telah terjadi
menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara
Polres Metro Jakarta Barat dengan media," ujarnya.
"Selama ini Polres Metro
Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadagp para awak media. Apa yang
terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk
diluruskan."
Sementara itu, Direktur MNC
Group, Gabriel, juga meyakini bahwa kejadian viral yang melibatkan polisi dan
karyawannya itu hanya kesalahpahaman.
"Selama ini kami MNC Group telah
membina hubungan baik dengan Polres Metro Jakarta Barat. Apa yang terjadi di
lapangan itu hanya missed komunikasi saja," ujarnya. (kompas)