Latest Post



SANCAnews.id – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebutkan Putri Candrawati dan Kuat Maruf ketahuan melakukan hubungan intim oleh Brigadir J. Deolipa menyebutkan keduanya panik karena kepergok.

 

Menurut pernyataan Deolipa Yumara, Putri Candrawati dan Kuat Maruf melakukan pernyataan palsu untuk menutupi perbuatan mereka. Seperti apa? Berikut artikel selengkapnya.

 

Deolipa Sebut Putri Candrawati dan Kuat Maruf Berhubungan Intim

Deolipa Yumara hadir dalam acara Kabar Petang TV One pada Senin sore, 29 Agustus 2022. Dalam penuturannya, Deolipa membantah Brigadir J melecehkan Putri Candrawati.

 

"Motif bisa apa aja dibikin, tapi jangan sampai motifnya dibikin Yosua atau Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi. Enggak ada itu,” ucap Deolipa Yumara dalam acara Kabar Petang TV One, dilansir IntipSeleb dari TV One News pada Selasa, 30 Agustus 2022.

 

Lebih lanjut, Deolipa Yumara malah menyebut Putri Candrawati berhubungan intim dengan Kuat Maruf di Magelang dan dipergoki Brigadir J.

 

“Enggak ada itu Yosua (Brigadir J) melecehkan Putri, yang ada justru Kuat Maruf dan Putri ketahuan Making Love (ML) oleh Yosua (Brigadir J)," tandas Deolipa.

 

Disebut Sama-sama Buat Alibi

Deolipa Yumara melanjutkan, setelah Putri Candrawati dan Kuat Maruf ketahuan oleh Brigadir J melakukan hal tak senonoh, Kuat mengejar Yosua. Sementara itu, Putri disebut-sebut melapor ke Brigadir RR.

 

Menurut Deolipa Yumara, Kuat Maruf melapor ke Ferdy Sambo soal tudingan Brigadir J melecehkan Putri Candrawati.

 

"Kuat Maruf dan Putri Candrawathi ketahuan Making Love (ML), lalu Putri yang panik lapor ke Ricky Rizal (Brigadir RR) supaya datang, sedangkan Kuat Maruf melapor ke Ferdy Sambo dan menceritakan seolah ada kejadian begini begini, padahal Yosua (Brigadir J) ini korban," pungkas Deolipa Yumara.

 

Sementara itu, pada hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022, kepolisian menyelenggarakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. Lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf hadir untuk melakukan reka ulang. (intipseleb)


SANCAnews.id – Adegan penembakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ke Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J digantikan oleh pemeran pengganti pada rekonstruksi kasus tersebut di Rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, (30/08/2022).

 

Selain itu, Sambo dan juga istrinya Putri Candrawathi sempat menolak memeragakan beberapa adegan dalam rekonstruksi. Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, keduanya menolak karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing trsangka.

 

"Karena keterangan RE (Richard Eliezer) ditolak oleh FS, demikian sebaliknya, jadi masing-masing diakomodir menggunakan pemeran pengganti. Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA (berita acara) penolakan," katanya kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

 

Adapun, dalam rekonstruksi tersebut adegan yang seharusnya dilakukan oleh Ferdy Sambo tiba-tiba diganti oleh pemeran pengganti.

 

Sedangkan, Ferdy Sambo tetap berada di tempat kejadian perkara (TKP) sembari mengarahkan adegan kepada pemeran penggantinya.

 

Terlihat, pemeran pengganti Ferdy Sambo menodongkan senjata ke hadapan Brigadir Yosua Hutabarat.

 

Sementara Brigadir Yosua Hutabarat terlihat memohon untuk tak ditembak. Yosua nampak menunduk dan peragakan kedua tangan yang memohon.

 

Namun, nampaknya permohonan itu tak diindahkan. Yosua pun kemudian terkapar akibat tembakan jarak dekat itu.

 

Kendati, Yusua masih dapat bergerak dan dia ditembak lagi sampai benar-benar tak bernyawa.

 

Total ada 78 adegan yang diperagakan oleh 5 tersangka yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

 

16 adegan di antaranya yang berlangsung di Magelang. Lalu, 35 adegan di rumah pribadi Ferdi Sambo di Jalan Saguling , Jakarta Selatan. Kemudian, 27 adegan di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (okezone)



SANCAnews.id – Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Novriyansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J tengah digelar Polri, Selasa (30/8/2022). Reka adegan dilakukan di tiga lokasi, dimulai dari Magelang, Jawa Tengah.

 

Di tengah rekonstruksi berlangsung, mantan pengacara tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap hal baru di balik pembunuhan tersebut.

 

Deolipa mengaku mendapat informasi dari Bharada E, bahwa mantan kliennya itu curiga adanya hubungan spesial antara Putri dengan asisten rumah tangga (ART) Kuat Maruf. Di mana, Kuat juga berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

 

"Namanya dia curiga, terus kasih tahu saya. Gitu doang, terus kasih tahu saya ada apa-apanya si itu dan si itu," ujarnya kepada Okezone.

 

Informasinya, Kuat Maruf diduga tepergok berhubungan dengan Putri oleh Brigadir J. Kemudian panik, Putri lapor Brigadir Ricky Rizal, sedangkan Kuat Maruf menghubungi Ferdy Sambo dan menceritakan seolah ada pelecehan.

 

Brigadir J ini menjadi korban. Sehingga tak ada Brigadir J melecehkan Putri. Namun, Deolipa menegaskan, informasi yang disampaikan itu hanya dugaan. Sehingga belum bisa dipastikan kebenarannya.

 

"Dugaan ya, dugaan," tuturnya.

 

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, ART sekaligus sopir Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (okezone) 


 

SANCAnews.id – Kamaruddin Simanjuntak meradang dengan sikap Dirtipidum Brigjen Andi Rian yang melarangnya masuk ke lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Kamaruddin yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J merasa mendapatkan diskriminasi. Sebab, kuasa hukum dari para tersangka ikut menyaksikan langsung di lokasi rekonstruksi. 

 

Kamaruddin mengaku mendapatkan pengusiran dari Direktur Tindak Pidana Umum Polri, Brigjen Andi Rian. Padahal, Kamaruddin sudah tiba di lokasi sekitar pukul 08.00WIB pagi.

 

Kamaruddin langsung melakukan perlawanan dengan melaporkan pengusiran ini ke Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Komisi III DPR RI.

 

Kamaruddin yang didampingi timnya memberikan pernyataan ke awak media bahwa proses rekonstruksi tak sesuai dengan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Kapolri sempat menyatakan bakal transparan dalam mengungkap kematian Brigadir Yosua Hutabarat, "Kami akan laporkan ke Presiden Joko Widodo, Pak Menkopolhukam, Mahfud MD dan Komisi III DPR RI," tegasnya ketika memberikan pernyataan ke awak media.

 

Ia merasa keberatan dengan sikap Brigjen Andi Rian. Terlebih, Kompolnas dan Komnas HAM ikut masuk. Sedangkan, tim kuasa hukum korban tidak boleh menyaksikan secara langsung proses rekonstruksi di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.

 

"Dari pada tersakiti hati kami di situ, tidak ada transparan, kami sakit hanya di pinggir jalan lebih baik pulang saja," tegasnya.

 

"Daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang," katanya lagi.

 

Pengusiran Kamaruddin dari lokasi rekonstruksi mendapatkan sorotan dari Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

 

Samuel kecewa

Samuel mengatakan kekecewaan pasti dirasakan oleh pengacara karena mereka sebagai perwakilan keluarga ikut mengawal proses rekonstruksi tersebut. 


"Ya terutama pihak pengacara kita ya sangat kecewalah sebagai utusan kita di sana," ucapnya, Selasa (30/8/2022).

 

Namun ia tidak mengetahui aturan pastinya seperti apa, apakah hal tersebut memang sudah sesuai dengan SOP atau tidak. "Itu saya belum tau bagaimana sebenarnya peraturannya," ujarnya.

 

Samuel Hutabarat pun menyaksikan proses rekonstruksi melalui kediamannya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.

 

Ia terlihat hanya sendiri melihat tayangan rekonstruksi ulang ini, sementara itu Ibu Brigadir Yosua Rosti Simanjuntak berada di kamarnya karena dilarang Samuel menyaksikan tayangan rekonstruksi. Ditakutkan Rosti akan kembali terguncang karena kembali mengingat sosok anak tercintanya tersebut.

 

Ia berharap agar rekonstruksi ulang ini dapat berjalan dengan baik. "Ya harapannya agar rekonstruksi ini bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan BAP atau pernyataan para tersangka kepada kepolisian," ucapnya.

 

Tanggapan Brigjen Andi Rian 

Menanggapi ini, Polri membenarkan tidak mengizinkan Kamaruddin masuk. "Iya betul (pengacara Brigadir J tidak diperbolehkan melihat proses rekontruksi)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

 

Andi menyebut dalam proses rekontruksi ini hanya penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka dan kuasa hukum tersangka wajib mengikuti. Sedangkan, tidak ada kewajiban untuk menghadirkan korban ataupun pengacaranya untuk mengikuti proses rekontruksi ini.

 

"Rekonstruksi/reka ulang ini utk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," jelasnya. Selain itu, Andi menyebut pihak eksternal Polri juga menghadiri proses rekonstruksi tersebut.

 

"Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang/rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," jelasnya. (tribunnews


SANCAnews.id – Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berjalan sampai saat ini. Dalam perjalanannya, kasus itu menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai satu dari lima tersangkanya.

 

Terkait sosok mantan Kasatgassus itu, Menteri Koordinantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  menyebut bahwa pengaruh Ferdy Sambo sangat besar hingga menyerupai kerajaaan di internal Polri.

 

Lantas Lentan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto memberikan bocoran soal penyokong kerajaan Ferdy Sambo di Polri.

 

Mantan Komandan Korps Marinir itu membocorkan bagaimana kerajaan Ferdy Sambo bisa terbentuk lewat kekuatana terselubung di internal Polri.

 

Menurutnya, faktor-faktor yang menimbulkan kekuatan terselubung itu adalah kekuatan finansial dari orang-orang di kepolisian.

 

Hal itu disampaikan Letjen Suharto lewat video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Senin (29/8/2022).

 

“Kekuatan-kekuatan ini bisa timbul karena apa? Karena mereka bisa cari uang sendiri-sendiri. Siapa yang kuat mencari uang, dia yang akan punya pengaruh besar di Polri,” ujar Suharto.

 

Dia menyebut bukti dari pengaruh kuat uang itu adalah mudahnya seseorang untuk naik pangkat, serta pembiayaan persenjataan dari pemerintah.

 

Jenderal Purnawirawan TNI itu juga mengatakan saat ini kepolisian menggunakan senjata yang biasanya digunakan untuk bertempur.

 

Ia menilai bahwa pemerintah sendiri memfasilitasi peluang untuk menjadi yang terkuat di kepolisian.

 

“Ini artinya apa? Peluang untuk menjadi super body itu diberikan oleh pemerintah sendiri, presiden. DPR juga melegalkan semua lewat Undang-Undang,” ujar Suharto.

 

Diketahui, Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Selain itu ada empat tersangka lain yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuwat Maruf (KM), dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Menjadi pelaku salam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan tersangka lain dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (poskota)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.