Kasus Brigadir J, Sambo dan Putri Tolak Beberapa Adegan Rekonstruksi , Ini Kata Polri
SANCAnews.id – Adegan penembakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ke
Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J digantikan oleh pemeran pengganti pada
rekonstruksi kasus tersebut di Rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran,
Jakarta Selatan, Selasa, (30/08/2022).
Selain itu, Sambo dan juga
istrinya Putri Candrawathi sempat menolak memeragakan beberapa adegan dalam
rekonstruksi. Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, keduanya
menolak karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing trsangka.
"Karena keterangan RE
(Richard Eliezer) ditolak oleh FS, demikian sebaliknya, jadi masing-masing
diakomodir menggunakan pemeran pengganti. Ini akan dicatat oleh penyidik dan
JPU, kemudian akan dibuat BA (berita acara) penolakan," katanya kepada
wartawan, Selasa (30/8/2022).
Adapun, dalam rekonstruksi
tersebut adegan yang seharusnya dilakukan oleh Ferdy Sambo tiba-tiba diganti
oleh pemeran pengganti.
Sedangkan, Ferdy Sambo tetap
berada di tempat kejadian perkara (TKP) sembari mengarahkan adegan kepada
pemeran penggantinya.
Terlihat, pemeran pengganti Ferdy
Sambo menodongkan senjata ke hadapan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sementara Brigadir Yosua
Hutabarat terlihat memohon untuk tak ditembak. Yosua nampak menunduk dan
peragakan kedua tangan yang memohon.
Namun, nampaknya permohonan itu
tak diindahkan. Yosua pun kemudian terkapar akibat tembakan jarak dekat itu.
Kendati, Yusua masih dapat
bergerak dan dia ditembak lagi sampai benar-benar tak bernyawa.
Total ada 78 adegan yang
diperagakan oleh 5 tersangka yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi Bharada
Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
16 adegan di antaranya yang
berlangsung di Magelang. Lalu, 35 adegan di rumah pribadi Ferdi Sambo di Jalan
Saguling , Jakarta Selatan. Kemudian, 27 adegan di Komplek Polri, Duren Tiga,
Pancoran, Jakarta Selatan. (okezone)