Latest Post


SANCAnews.id – Beredar sebuah video adegan mesum yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Dprd Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

 

Video berdurasi pendek tersebut diduga dilakukan ketika oknum anggota dprd itu sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Anggota DPRD yang diduga berada dalam video berdurasi 10 detik itu diduga IY,  anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

 

Dalam video yang beredar, nampak seorang pria sedang melakukan hubungan suami istri dengan seorang perempuan di dalam sebuah hotel. Video mesum tersebut dianggap meresahkan dan mendapatkan respon negatif dari masyarakat. S

 

satu warga, Rohmad mengaku resah dengan beredarnya video mesum tersebut, karena menurutnya sebagai anggota DPRD seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warga.  “Ya harusnya berikan contoh yang baik,” uajr Rohmad kepada tim tvOnenews, Sabtu (27/8/2022).

 

Sementara warga lainnya, Erina, mengaku menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh anggota DPRD tersebut. “Sayang sekali jika anggota DPRD lakukan hal seperti itu,” katanya.

 

Video mesum tersebut sudah terlanjur viral dan telah dilihat sebanyak 62.000 kali dengan 3.000 komentar negatif. Menanggapi hal tersebut, pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pasuruan sudah melaporkan hal ini kepada pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP). (gelora)


SANCAnews.id – Pusat Pelaporan dan analisis transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.

 

"Hasil analisis ini terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjut penyidik," kata Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, Sabtu 27 Agustus 2022.

 

Natsir mengungkapkan, data yang diberikan PPATK ke Bareskrim Polri mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening, aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.

 

"Cukup lengkaplah informasi yang disampaikan PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan," ujarnya.

 

Bersamaan dengan itu, kata Natsir, pihaknya juga memblokir sejumlah rekening atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J.

 

"Rekening yang diblokir tersebut diketahui milik korban dan tersangka," ungkapnya.

 

Meski demikian, Natsir enggan mengungkap rekening yang diblokir merupakan milik Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo ke publik.

 

"Saya enggak bisa sebut namanya, yang pasti (rekening milik) korban dan tersangka," pungkasnya.

 

Sebelumnya, dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

 

Disebutkan ada aliran uang dari rekening Brigadir J itu yang terjadi pada 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah Brigadir J tewas. Totalnya mencapai Rp200 juta dari empat rekening Brigadir J.

 

"Ada empat rekening milik Brigadir J yang dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin.

 

Untuk kasus pembobolan rekening ini, Kamaruddin menyerahkan ke Bareskrim Polri untuk didalami.

 

"Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?" ujarnya.

 

Dalam kasus kematian Brigadir J, tim khusus dari Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf selaku sopir Irjen Ferdy Sambo, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain dijerat Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana. (gelora)


SANCAnews.id – Ekonom senior, Rizal Ramli ikut menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.

 

Namun, Rizal Ramli tak fokus menyoroti kejahatan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

 

Rizal justru lebih concern seputar organisasi Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang pernah dipimpin oleh Ferdy Sambo.

 

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri ini menjadi Kepala Satgasus Merah Putih yang masa tugasnya akan berakhir 31 Desember 2022.

 

Menurut Rizal Ramli, satgasus yang sempat dipimpin Ferdy Sambo ini tidak hanya diberhentikan, melainkan harus diaudit secara menyeluruh.

 

"Ini ada transaksi hitam Satgasus. Ini yang harus diaudit, uangnya dari mana, dari judi, dari narkoba?," kata Rizal Ramli dalam diskusi Total Politik bertajuk Kasus Sambo di Jalan Politik secara virtual, dikutip Sabtu 27 Agustus 2022.

 

Rizal Ramli menambahkan, bahwa satgasus tidak cukup dengan dihapus. Tetapi harus dibuka polanya, dipelajari aliran dananya dan dipertanggungjawabkan.

 

"Karena kalau enggak, ini betul-betul kegiatan mafia lah di dalam polisi," ujarnya.

 

Kapolri Bubarkan Satgasus

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan satgasus yang diketuai oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

 

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mako Brimob Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 11 Agustus 2022.

 

"Tentang Satgasus Polri, pada malam hari ini juga, bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri," kata Irjen Dedi Prasetyo.

 

"Artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," sambungnya.

 

Dedi mengatakan, itu merupakan jawaban atas banyaknya pertanyaan atas Satuan Tugas tersebut.

 

Pasalnya, Sambo yang menjadi ketua dalam Satgas tersebut, sudah resmi menjadi tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing.

 

"Sehingga satgasus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," pungkasnya. (disway)


SANCAnews.id – Baru-baru ini jagat media sosial dibuat mewek oleh sebuah video seorang anak balita perempuan yang berjualan roti di pinggir jalan.

 

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun @mr_fedrosa24 pada Selasa, 23 Agustus 2022 lalu.

 

Dalam unggahan video akun @mr_fedrosa24, yang diunggah kembali oleh akun @memomedsos pada Sabtu, 27 Agustus 2022, menunjukkan momen saat pertama kali bertemu dengan anak balita tersebut.

 

Anak balita itu berada di trotoar pinggir jalan, yang diduga berada di taman Bungas di Kota Banjarmasin.

 

Dalam video yang diunggah, terlihat bocah kecil itu sedang menikmati sebungkus nasi kuning. Lalu, pemilik akun @mr_fedrosa24 menyanyakan harga roti yang dijual oleh bocah kecil itu, namun ternyata semua roti yang dijual oleh aocah kecil itu hanya Rp2.000.

 

Kemudian, pemilik akun @mr_fedrosa24 yang merasa iba itu lantas langsung memborong roti dagangan anak kecil tersebut. Lalu, ketika ditanya dimana orang tua nya, aak kecil itu tidak menjawab.

 

"Berapa semuanya?Ini siapa yang jualan? mamanya kemana?" tanya akun @mr_fedrosa24.

 

Namun, anak balita yang tidak diketahui namanya tersebut tidak menjawab pertanyaan akun @mr_fedrosa24 dan langsung membungkus roti tersebut.

 

Dalam video unggahannya, akun @mr_fedrosa24 mengajak netizen yang melihat video unggahannya itu untuk tetap kawal anak balita tersebut hingga sukses.

 

"Ayo kita kawal adik ini sampai mendapatkan kehidupan yang layak. kasihan kamu dek," ujarnya.

 

Lantas, video yang diunggah kembali oleh akun @memomedsos mendapatkan reaksi yang beragam dari warganet, ada yang menyebut bahwa bocah kecil tersebut dipaksa orang tuanya untuk berjualan, ada juga yang mengajak untuk mencari kebenaran terkait bocah kecil itu dipaksa oleh orang tuanya dan juga ada yang menyindir Kak Seto.

 

Ada yang berkomentar, "Ka Seto giliran kaya gini ngga muncul," tulisnya.

 

Kemudian akun lain merespon komentar akun tersebut hingga menuliskan "Ga dapet amplop".

 

Lalu, salah satu akun menanyakan Kak Seto dengan menuliskan "kak Seto mana?"

 

Kemudian akun lainnya ikut menjawab pertanyaan tersebut "lagi urus anak sambo,"

 

"Udah diupdate di sayaphati. Adik ini mmg disuruh ortunya buat jualan. Dipaksa. Ada vidio dia nangis dipaksa untuk jualan." tulis salah satu akun.

 

"Ayo netizen cari kebenaran nya dulu. Dia dipaksa buat jualan atau emang udah gak punya keluarga." tulis salah satu akun.

 

"Liat di @sayaphati sdh di post disna" respon salah satu akun kepada akun yang mengajak untuk cari kebenarannya terkait bocah kecil itu dipaksa berjualan oleh orang tuanya.

 

"Kasihan dipaksa jualan sama orangtuanya," tulis salah satu akun.*** (hops)


 

SANCAnews.id – Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J, sejak Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB malam tadi.

 

Ini kali kedua Putri Candrawathi muncul ke publik, setelah terakhir ia muncul ketika Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka. Sebelumnya Putri Candrawathi belum diperiksa karena alasan kesehatan.

 

Kamaruddin Simanjuntak siap adopsi anak Ferdy dan Putri

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya siap mengadopsi anak berusia 1,5 tahun dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

 

Hal tersebut bakal dilakukan pihaknya agar Putri Candrawathi bisa langsung ditahan oleh penyidik. Kamaruddin menganggap bahwa belum ditahannya Putri karena masih memiliki anak yang masih kecil merupakan alasan penyidik untuk tidak dilakukan penahanan.

 

"Ya itu kan alasan subjektif dari penyidik, tetapi kemarin saya tawarkan kalau alasan anak kita bersedia adopsi sepanjang bapak ibu itu mau," kata Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8).

 

Kamaruddin menjelaskan langkah mengadopsi anak berusia 1,5 tahun itu dilakukan untuk menghindari alasan penahanan terhadap Putri Candrawathi. 

 

Karenanya, Kamaruddin meminta pihak penyidik untuk dapat melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi pasca dilakukan pemeriksaannya pada Jumat (26/8/2022) siang ini. 

 

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar," katanya. 

 

Selain itu, kata Kamaruddin langkah penahanan terhadap Putri Candrawathi diperlukan penyidik dalam rangka mengungkap fakta dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

 

"Memang harus segera diperiksa agar ada kepastian hukum," ungkapnya. 

 

Putri Candrawathi membantah terlibat pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi saat memenuhi panggilan Polri Putri Candrawathi diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/8) dan baru selesia pada hari Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB.

 

Selama pemeriksaan yang berlangsung belasan jam itu, Putri Candrawathi menjawab seluruh pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

 

Putri merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun, Putri membantah tuduhan dia terlibat dalam kematian Yosua.

 

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim, Sabtu dini hari.

 

Putri juga menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut dia merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.

 

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkap Arman.

Dalam pemeriksaan kemarin hingga dini hari tadi, penyidik Bareskrim mencecar Putri kurang lebih dengan 80 pertanyaan.

 

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," kata Arman.

 

Pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara karena faktor waktu. Dia akan kembali diinterogasi Rabu (31/8/2022).

 

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol.

 

Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam. Dedi menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan Rabu nanti, penyidik akan mengkonfrontasi Putri dengan tersangka lain seperti RR, KM, dan RE.

 

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

 

Keduanya dijerat pasal yang sama yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

 

Pasal 340 KUHP itu berbunyi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selam waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara.

 

Pada hari ini, Jumat (26/8/2022) tersangka pembunuh Brigadir J yang juga istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

 

Ini kemunculan kedua Putri Candrawathi di hadapan publik setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

 

Sebelumnya dia muncul dan berbicara di publik, di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).

 

Sementara hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Ferdy Sambo di TNCC Polri yang berlangsung selama 16 jam pada pada Kamis (26/8/2022) menyatakan akan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

 

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Ma'ruf. (tvone)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.