Latest Post



SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap buka kasus KM 50 lagi jika ada bukti baru soal peristiwa penembakan 6 laskar FPI  itu.

 

Pernyataan Kapolri soal kasus KM 50 itu kemudian ditanggapi oleh pegiat media sosial Lukman Simandjuntak.

 

Jika Kapolri siap buka kasus KM 50 lagi, Lukman Simandjuntak merekomendasikan Alvin Lim dan Kamaruddin Simanjuntak untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus tersebut.

 

Adapun, Kapolri Listyo Sigit mengungkap akan memproses kasus KM 50 lagi usai disinggung sejumlah anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

 

"Namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami juga akan memproses, tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada,” ujar Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR yang dikutip dari Detik pada Sabtu (27/8/2022).

 

"Karena saat ini akan masuk pada tahapan kasasi, jadi kami menunggu itu," lanjutnya.

 

Menanggapi jawaban Kapolri, Lukman Simandjuntak pun menyarankan dua nama untuk menjadi kuasa hukum enam laskar FPI yang jadi korban dalam peristiwa KM 50.

 

Nama yang ia rekomendasikan yakni advokat Alvin Lim dan pengacara keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tengah naik daun, Kamaruddin Simanjuntak.

 

"Dukung Kamaruddin Simanjuntak dan Alvin Lim menjadi lawyer korban KM 50," ungkapnya yang dikutip dari Twitter @hipohan, pada Sabtu (27/8/2022).

 

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak berpengalaman dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sementara Alvin Lim adalah sosok yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan laskar FPI.

 

Lebih lanjut, Lukman Simanjuntak tak perlu menjadi muslim untuk membela korban peristiwa KM 50.

 

"Mumpung Listyo Sigit bersedia dibuka kembali selama ada novum (bukti baru). Tidak perlu menjadi muslim untuk membela korban, cukup menjadi manusia!,” ujar Lukman Simanjuntak soal kasus KM 50. (poskota)




SANCAnews.id – Isu liar terkait geng perjudian online yang dituduhkan ke otak pelaku pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dan para petinggi Polri kian memanas.

 

Sebuah tayangan video yang diunggah akun @BosTemlen memperlihatkan seorang pria dengan wajah diblur dan di sampingnya duduk seorang berkaos kerah hitam dan merah blak-blakan membuka kasus perjudian besar di Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya yang melibatkan Ferdy Sambo dan beberapa petinggi Polri.

 

Video yang beredar di berbagai platform media sosial berdurasi 1 menit 51 detik itu si pria berkemeja pink tersebut mengungkapkan adanya praktik perjudian di Jakarta dikelola seseorang berinisial JRS sebagai kordinatornya.

 

"Percuma dilapor di Kapolda, di Irwasda, karena mereka ada setoran ke sana semua. Banyak orang kesal begitu," ujarnya dengan logat Makassarnya, Sabtu (27/8/2022).

 

Dia pun bercerita tentang seorang istri polisi di Makassar yang bikin tagar #PercumaLaporPolisi.

 

"Ini istri polisi lho. Saking tidak adilnya," ungkapnya.

 

Tak hanya itu, si pria juga mengatakan kalau kordinatornya itu juga membuka praktik perjudian  di Batam, di Medan, Jakarta.

 

"Bayangin, saking hebatnya, nama-nama di lokasi, ini  pemilik judi, setornya ke Jerry untuk Ferdy Sambo," jelasnya.

 

Dalam tayangan video itu, ada seorang yang menanyakan tentang setorannya ke mana, pria itu mengatakan setorannya seminggu sekali, nggak mau perbulan.

 

Ditanya alasannya, dia mengatakan kenapa tidak sebulan? takut nggak setor dalam seminggu.

 

"Dia (Jerry) nggak mau tau. Mau kalah mau menang, jatah gua 40 juta gitu lho, gak mau tau dia" ungkapnya.

 

Dia juga menceritakan ketika temannya pernah buka perjudian online namun para petinggi Polri itu tetap memaksanya untuk setoran mingguan.

 

"Teman saya ngomong gini, pak saya rugi, gak mau setoran per minggu. Jawabannya enteng, ya udah gak usah buka. Saya nggak mau tau kamu rugi atau tidak karena saya nyetor ke atas. Karena orang di atas nggak nanya menang atau kalah. Dia pokoknya kewajiban kamu gitu lho," tandasnya. (poskota)




SANCAnews.id – Komisi III DPR RI terus menyoroti adanya praktik perjudian online yang dibiarkan kepolisian selama ini hingga mencuatnya kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawannya terhadap Brigadir J.

 

Komisi III juga mencium gelagat bahwa perjudian online yang selama ini beroperasi memberikan logistik pada operasi-operasi khusus kepolisian.

 

"Saya katakan ini karena kerap kita mendengar bahwa dukungan logistik dari bandar-bandar judi ini untuk mendukung operasi-operasi khusus kepolisian," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap video yang beredar di media sosial pada Sabtu (27/8/2022).

 

Politisi Partai Amanat Nasional itu meminta Polri tidak lagi memberikan peluang kepada para bandar judi untuk memberikan dukungan logistik bagi kegiatan dan tugas kepolisian.

 

"Ini tidak boleh terjadi lagi. Saya kira negara punya komitmen untuk memberikan dukungan terhadap semua tupoksi polisi," kata Mulfachri.

 

Mulfachri menegaskan bahwa semua kegiatan polisi harus akuntabel.

 

"Akuntabel dari pendanaan, dan akuntabel juga dari sisi kegiatannya juga," tambahnya.

 

Dia menegaskan bahwa alasan mendukung operasi khusus polisi dari bandar judi sudah tidak bisa diterima lagi.

 

"Saya yakin negara masih mampu mendukung semua kegiatan polisi. Sepanjang penggunaan anggaran itu dilakukan secara efektif dan efisien," terangnya.

 

Karena itu, tegas Mulfachri, tidak ada lagi operasi-operasi khusus yang perlu bantuan logistik di luar APBN.

 

"Itu teman-teman tau dan takut untuk menyampaikannya. Dan saya menyampaikan lagi-lagi kecintaan saya sama Polri dan dukungan saya kepada Sigit (Kapolri) untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

 

Dia juga mendukung Kapolri untuk membubarkan Satgassus, merah putih, nusantara dan apa pun namanya. Karena memang tidak ada urgensinya Satgassus itu dibentuk.

 

"Kecuali untuk satu hal, Satgas itu dibentuk agar semua yang dikerjakan Satgassus itu tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya kepada Polri sebagai institusi. Saya tidak melihat hal lain kecuali itu," terangnya.

 

Sebab, lanjutnya, semua organ dan struktur yang ada di kepolisian sudah menyerap dan membagi habis tupoksi yang ada di kepolisian.

 

"Soal narkoba ada, soal teroris ada, strukturnya. Jadi untuk apa Satgassus itu. Kecuali Satgassus itu didirikan untuk operasi-operasi yang tidak bisa dimintai Polri sebagai institusi," tandasnya. (poskota)


SANCAnews.id – Ratusan warga berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Barat menggeruduk rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus II Dalam, pada Rabu dini hari (24/8/2022).

 

Rombongan disambut langsung oleh Anies dengan rasa haru dan hormat yang tinggi karena berangkat dengan ikhtiar mereka sendiri.

 

Solihin Nurodin, perwakilan rombongan menyampaikan maksud kedatangan warga adalah meminta Anies untuk segera bersiap menerima undangan warga di daerah usai paripurna tugasnya sebagai Gubernur DKI.

 

"Warga dari luar Jakarta merindukan sosok Pemimpin yang mengayomi dan terbukti konsisten mewujudkan keadilan sosial," ujar Solihin mewakili aspirasi warga Jawa Barat, khususnya Tasikmalaya.

 

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga bahwa Pemilu dan Pilpres adalah pestanya rakyat. Terkait hal ini, Solihin mengimbau agar dalam membuat keputusan politik seperti menetapkan calon presiden dan wakilnya, partai-partai politik sudah seharusnya mendengarkan aspirasi rakyat. Sehingga keputusan politik tersebut tidak hanya menjadi percakapan setengah kamar di antara elite partai saja.

 

Azmi Majid, perwakilan warga Jawa Tengah menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan situasi saat ini kepada Anies. Antara lain harga kebutuhan pokok yang terus naik, kasus pelanggaran hukum berat yang justru dilakukan oleh penegak hukum, lapangan pekerjaan yang kian susah, korupsi oleh para pejabat publik, kehidupan para petani yang makin berat akibat praktik mafia impor.

 

Menurutnya, hal ini semakin menegaskan perlunya kehadiran pemimpin yang berpihak pada rakyat.

 

Silaturahmi semakin hangat saat seorang peserta dari Madura, Thayyib Kartawi, menyerukan kepada semua elemen masyarakat ikhlas mendoakan agar Anies bisa menjadi pemimpin yang membawa perubahan bagi bangsa dan negara. Sontak seruan disambut dengan tepuk tangan warga lainnya.

 

Pernyataan Thayyibi ditimpali Haji Uun Untamiharja. Sebagai penggerak desa yang telah puluhan tahun mengabdikan hidup di berbagai pelosok negeri, dia sangat berharap bila Anies Baswedan menjadi pemimpin nasional. Ia meyakini Anies bisa mendedikasikan diri secara penuh pada peningkatan harkat rakyat pedesaan.

 

"Kami warga desa memimpikan Pak Anies turun ke desa, memimpin gerakan membangun Indonesia yang lebih baik dimulai dari desa. Sebagaimana Pak Anies telah banyak berkarya melalui Indonesia Mengajar," jelasnya.

 

Secara umum silaturahmi di Pendopo yang merupakan joglo warisan dari Kyai Hasan Besari, guru ulama-ulama besar Indonesia itu berlangsung penuh semangat dan harapan kepada Anies Baswedan untuk maju dalam Pilpres 2024. Semua yang hadir meyakini Anies bisa memimpin perubahan nyata bagi negara dan bangsa Indonesia.

 

Setelah mendengarkan aspirasi para warga dari berbagai daerah di Jawa, Anies mengatakan bahwa perubahan yang diharapkan hanya bisa terwujud jika seluruh rakyat bergerak bersama secara ikhlas dan selalu berharap ridho Tuhan yang Maha Kuasa.

 

Acara ditutup dengan penulisan pesan oleh Anies yang oleh para peserta akan disebarkan ke seluruh pelosok nusantara sebagai bagian dari doa yang diniatkan untuk keselamatan bangsa dan kondisi Indonesia yang lebih baik.

 

"Jaga ketulusan, kobarkan gelora semangat, gerakkan semua daya, jangkau segala penjuru! Insyaallah jalan mendaki ini akan Allah SWT bukakan rute-rute tak terduga untuk sampai pada tujuan dan harapan yang diniatkan: hadirnya keadilan bagi semua!," demikian tulis Anies dalam pesan tersebut. (populis)


SANCAnews.id – Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengungkapkan keinginannya untuk dapat ditempatkan dalam satu sel bersama tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.

 

Keinginan itu diungkapkan Napoleon lantaran ia memperoleh informasi bahwa visa yang dimiliki Saifuddin saat ini masa berlakunya telah habis.

 

Kondisi tersebut mau tidak mau mengharuskannya untuk pulang ke Indonesia untuk memperpanjang.

 

Hal tersebut diungkapkan Napoleon usai ditanya awak media perihal isu yang mengatakan bahwa ia memendam keinginan untuk menempati sel yang sama dengan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tapi hal itu dibantahnya.

 

"Anda pernah menemukan tidak bahwa saya pernah mengucapkan itu [soal ingin satu sel dengan Ferdy Sambo]? Kalau Saifuddin Ibrahim, iya, memang saya tunggu dan saya siapkan martabak pakai telur," kata Napoleon usai ikuti sidang dengan agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 25 Agustus 2022.

 

"Karena saya dengar besok hari Jumat dia akan diperiksa di Custom US karena visanya sudah habis mudah-mudahan bisa dipulangkan ke sinilah," sambungnya.

 

Saifuddin dikenal sebagai pendeta. Ia menjadi sorotan beberapa waktu lalu lantaran pernyataannya yang kontroversial karena meminta Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran.

 

Selain soal Al-Quran, Saifuddin Ibrahim juga meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah, hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar.

 

Kasusnya pun saat ini naik penyidikan.

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait kasus Saifuddin Ibrahim.

 

SPDP tersebut diterima oleh Kejagung pada 28 Maret 2022 lalu.

 

Namun demikian, hingga saat ini Saifuddin belum diproses hukum lebih lanjut. Sebab diduga dia tengah berada di luar negeri. 


Penganiayaan Terhadap Muhammad Kace 

Terpidana kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra itu saat ini tengah menghadapi kasus hukum usai melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace, rekan sesama tahanan di Bareskrim Polri.

 

Penganiayaan yang dilakukan Napoleon kepada Kace dilakukannya dengan cara melumuri kotoran manusia. Akibat perbuatannya itu, Napoleon pun dituntut JPU dengan hukuman satu tahun penjara. Kasusnya masih berjalan di PN Jakarta Selatan.

 

Dalam amar tuntutannya, JPU menyebut bahwa perbuatan Napoleon dengan melumuri kotoran manusia ke wajah Kace dilakukan secara sadar, sengaja, dan sewenang-wenang.

 

Sehingga, JPU meyakini kejadian itu akan diingat M Kace sepanjang hayat.

 

Napoleon dinilai oleh JPU terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

 

Dia sudah menyampaikan pleidoi, menandakan akhir dari persidangan kasus tersebut sudah dekat. (disway)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.