Latest Post


 

SANCAnews.id – Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya Putri Chandrawat harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan pasal 340.

 

Tidak hanya itu, pihak keluarga Brigadir J juga meminta hukuman berat diberikan kepada anak buah Irjen Ferdy Sambo yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR dan Sopir istrinya yang berinisial KM beserta para pihak kepolisian yang terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

 

Bibi dari Brigadir J yakni Roslin Simanjuntak mengatakan, almarhum Brigadir J sudah 40 hari dimakamkan dan atas meninggalnya Brigadir J, para warga Jambi dan dari luar sampai saat ini terus datang ke rumah duka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

 

"Kalau sampai saat ini masyarakat selalu mengucapkan belasungkawa kepada pihak keluarga Brigadir J," ujar Roslin saat dikonfirmasi, di Jambi, pada Kamis 25 Agustus 2022.

 

Roslin menyebutkan, almarhum Brigadir J sudah empat puluh hari dimakamkan karena meninggal dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo beserta kelompok di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

"Kalau buat kami, Pak Sambo itu tidak usah minta maaf lagi kepada pihak keluarga," jelasnya.

 

Roslin menyebutkan, atas meninggalnya Brigadir J karena dibunuh, pihak keluarga Brigadir J meminta Ferdy Sambo dipecat tidak secara hormat dari Kepolisian. "Permintaan maaf Ferdy Sambo beserta Istrinya kepada pihak keluarga Brigadir J tidak perlu lagi," jelasnya.

 

Roslin menegaskan, permintaan pihak keluarga atas hukuman yang harus didapatkan kepada Irjen Ferdy Sambo beserta Putri Chandrawati dihukum berat seberat- beratnya sesuai Pasal 340.

 

"Hukuman tetap berlaku seberat beratnya dan buat apa Ferdy Sambo dan Istrinya minta maaf sampai saat ini saja tidak permintaan maaf," katanya.

 

Diketahui, Bareskrim Polri menjerat Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen ferdy Sambo dan Istrinya Putri Chandrawati ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atas pembunuhan Brigadir J.

 

Tidak hanya Irjen Ferdy Sambo dapat hukuman, tiga orang mengeksekusi Brigadir J juga ikut terlibat diantaranya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR dan Sopir istrinya yang berinisial KM.

 

Sebelumnya juga, Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di autopsi ulang pada Rabu, 27 juli 2022 di rumah Sakit Umum Daerah, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dan setalah autopsi, Brigadir J langsung dikuburkan secara kedinasan kepolisian di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar. (viva)


 

SANCAnews.id – Sejumlah wartawan yang meliput sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibentak anggota Brimob berseragam loreng dan bersenjata lengkap.

 

Anggota Brimob itu marah-marah ketika para wartawan menunggu kedatangan Ferdy Sambo di depan ruang sidang, lantai 1 Gedung Transnasional Crime Center, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

 

"Woi wartawan dengar. Kalian kalau tidak mau tertib saya tidak peduli, di luar semua," kata anggota Brimob itu dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah wartawan.

 

Sontak yang berada di ruangan pun diam sejenak. Termasuk Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karopemmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berada di samping kanan anggota Brimob yang membentak.

 

Momen anggota Brimob marah-marah ke wartawan itu terekam kamera ponsel dan menjadi viral di media sosial. Rekaman salah satunya diunggah @warungjurnalis.

 

"Serem amat, jgan galak2," komentar @andhika.z.m.014. "Galak nya sama tersangka dong pak," timpal akun ivanyanuariusbore.

 

"Wkwkw.. Galak doang.. Yg dibutuhkan kejujuran dan ketegasan dalam Hukum.. Bukan Galak doang," tulis @firman.setiawan51

 

"Jangan sok galak deh pak...masyarakat jg BUTUH tau,dan wartawan WAKIL dr masyarakat untuk menyampaikan berita nya kpd kami," cuit @oktafia777.

 

Diketahui, sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo digelar pada Kamis pagi, 25 Agustus 2022. Polri sebelumnya menetapkan Ferdy sebagai tersangka  kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Lingkungan Mabes Polri dijaga ketat menjelang sidang etik Ferdy Sambo. Sejumlah anggota Polri dari satuan kerja Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma).

 

Selain itu ada juga sejumlah personel polisi yang menggunakan seragam loreng khas Brimob. Para personel Brimob juga membawa senjata laras panjang.

 

Sidang etik Ferdy Sambo menghadirkan lima saksi. Kelima saksi itu yakni Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S.

 

Alasan saksi dihadirkan tujuannya untuk melakukan konstruksi hukum pelanggaran kode etik yang dilakukan terhadap Ferdy Sambo.

 

"Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S dihadirkan sebagai saksi. Sekaligus akan menjadi konstruksi hukum sidang etik terhadap apa yang dilakukan FS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (akurat)


 

SANCAnews.id – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, punya implikasi serius terhadap Indonesia sebagai negara. Karenaitu Polri harus segera memperbaiki citra agar kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum kembali pulih pasca kasus pembunuhan Brigadir J.

 

"Negara tanpa polisi berbahaya, tapi negara dengan polisi yang tidak berakhlak dan tidak bermoral lebih berbahaya lagi karena dia akan bisa membuat negara tersebut menjadi negara kekuasaan dimana yang berkuasa bukan lagi rakyat tapi adalah mereka karena merekalah yang bisa melaksanakan segala-galanya," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

 

Haedar juga menerangkan, baik buruknya seorang anggota Polisi dapat dilihat dari sikap dan perilakunya dalam merekontruksi sebuah peristiwa tindak pidana.

 

"Hal ini tentu jelas tidak baik dan tidak kita inginkan karena kalau polisi yang seperti itu jika dibiarkan terus tumbuh dan berkembang maka negeri ini tentu akan bisa menjadi kacau balau dan porak poranda," tegasnya.

 

Untuk itu, menurutnya kehadiran Polri baru yang benar-benat bisa dan mampu menciptakan serta menegakan kemanan dan ketertiban serta keadilan di tengah-tengah masyarakat jelas sangat diperlukan.

 

Ia pun meminta agar Kapolri segera memperbaiki hal yang buruk di dalam institusi Polri yang telah berlangsung sudah sejak lama.

 

"Untuk itu kita mengharapkan Kapolri agar benar-benar bisa memanfaatkan tragedi yang telah diciptakan oleh Ferdy sambo ini sebagai pintu masuk bagi menata dan memperbaiki kembali kinerja dunia kepolisian di tanah air agar rakyat bisa mendapatkan sebesar-besar manfaat dan kemashlahatan dari kehadiran mereka dan bukan sebaliknya," ujarnya. (sindonews)


 

SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR Benny K Harman bersyukur Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi atensi kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Sebab, jika tidak, kebenaran kasus itu bakal gelap tidak terungkap.

 

"Saya bersyukur untung Presiden Jokowi, meminta ini, kalau tidak gelap kasus ini. Terima kasih Pak Presiden dan Kapolri atas keberaniannya. Kalau enggak berani enggak mungkin diungkapkan," ujar Benny dalam rapat Komisi III dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

 

Menurutnya, jika Brigadir J dimakamkan secara kedinasan, maka kasus ini akan hilang begitu saja. Namun, berkat dukungan publik upaya penyelesaian kasus itu bisa terlaksana.

 

"Saya baca laporan Pak Kapolri. Andaikan kasus ini almarhum dimakamkan secara kedinasan, kasus ini hilang begitu saja. Ini cerita bapak tadi. Coba bayangkan," kata Benny.

 

Anggota DPR Lapor Kapolri: Di Daerah Banyak Cerita Rekayasa Kasus oleh Polisi

"Dari situ lah mulainya tentu mohon maaf Pak Kapolri juga kesulitan, Pak Sambo adalah teman beliau teman kita semua, ini manusiawi sekali. Tetapi atas dukungan publik, dewan semuanya ini bisa terlaksana," ucapnya.

 

Benny mengatakan, bila kasus ini sudah selesai di Kejaksaan maka tak perlu lagi dibicarakan. Setelah itu, bisa diproses pada tingkat pengadilan.

 

"Kami mohon kalau soal pengungkapan kasus ini kan apa adanya sudah selesai ke kejaksaan kita gak usah ngomongin itu tinggal pengadilan memproses itu," pungkasnya.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk mendalami motif pembunuhan Brigadir J. Mengenai motif sampai saat ini penyidik baru mendapatkan dari keterangan Sambo.

 

Awalnya anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding memaparkan peristiwa di Magelang yang memicu kemarahan Sambo. Salah satunya perilaku Brigadir J kepada Putri yang dilaporkan kepada Sambo.

 

"Tiba di rumah Saguling, dikonfirmasi boleh jadi juga oleh Ferdy Sambo mengkonfirmasi kepada para ajudan apa yang dialami oleh ibu sehingga muncul kemarahan emosi dan sebagainya," ujar Sudding memaparkan kronologi peristiwa yang diduga menjadi motif penembakan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).

 

Lebih lanjut, Sudding menyebut Sambo murka dan marah mendengar perlakuan Brigadir J kepada istrinya. Akhirnya terjadi penembakan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga. (merdeka)


 

SANCAnews.id – Terkait adanya penemuan uang hingga Rp 900 miliar di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo menjadi perhatian publik.

 

Narasi yang berkembang saat ini di tengah publik adalah adanya bungker di rumah Ferdy Sambo.

 

Namun terkait hal tersebut Polri menegaskan bahwa tidak ada bungker di rumah pribadi Ferdo Sambo di kawasan Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.

 

Namun Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi pernyataan cukup mengejutkan terkait adanya sejumlah uang di rumah Ferdy Sambo itu.

 

Melalui wawancara bersama Aiman Witjaksono dalam program Aiman yang tayang di Kompas TV, Albertus Wahyurudhanto mengonfirmasi bahwa pihaknya mendapat informasi adanya uang yang ditemukan di rumah Ferdy Sambo.

 

"Saya mendapatkan informasi bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sempat menanyakan hal tersebut ke pihak kepolisian, penyidik, bahkan Kabareskrim," tanya Aiman, seperti dilihat Disway.id dari tayangan YouTube Kompas TV.

 

Aiman lalu mempertegas kebenaran soal adanya uang Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

 

"Jadi benar 900 milliar ada di bungker dalam rumah di Jalan Bangka yang dimiliki oleh Ferdy Sambo?" sambung pertanyaan itu.

 

Albertus menjawab, dia tak bisa memastikan jumlah uang yang ada di rumah Ferdy Sambo.

 

"Benar atau tidak, kami tidak bisa memastikan, tetapi memang ada informasi ada uang, jumlahnya berapa dan apakah uang itu ada kaitannya dengan pembunuhan dan sebagainya kita tidak tahu," jawab Albertus.

 

Aiman lalu kembali mempertegas dan meminta kepastian soal adanya uang di rumah Ferdy Sambo.

 

"Tunggu sebentar, jadi ada uang itu benar?" Aiman kembali bertanya untuk mempertegas pernyataan Albertus.

 

Albertus mengatakan bahwa benar adanya uang di rumah Ferdy Sambo. Namun dia tak bisa memastikan pecahan uang yang ada tersebut bentuknya seperti apa.

 

"Ada uang benar, ah itu (dalam bentuk dollar Singapura) kami belum tahu. Justru itulah menggelitik kami untuk mendalami karena kan isu sudah liar ke mana-mana," jawab Albertus lagi.

 

"Ketika itu ada uang apakah ada kaitannya dengan pembunuhan ataukah itu hanya Satgasus, lalu itu menjadi problem (masalah) kita Kompolnas karena kan ini nanti menyangkut institusi itu yang concern (fokus) kita," sambung Albertus.

 

Rumah tersebut secara tiba-tiba digeledah oleh kepolisian sampai dilindungi pasukan Brimob di depan rumah tersebut dalam jumlah banyak.

 

Aiman menyebut apakah pengamanan Brimob merupakan salah satu untuk pengamanan dari 'serangan balik' para loyalis Ferdy Sambo pada 9 Agustus 2022 lalu.

 

"Oleh karena itu, logika masyarakat berkembang ketika waktu ada penggeledahan maka banyak Brimob karena ditakutkan ada serangan balik?" kembali Aiman bertanya.

 

"Kalau Brimob hadir karena begini, Pak Sambo ini kan pejabat utama, kemudian kasusnya ini kan jadi atensi publik, itu sudah melakukan protap dari Polri untuk ada penanganan khusus dan penanganan khusus itu yang punya kualifikasi adalah Brimob, sehingga Brimob didatangkan," ujar Albertus.

 

Pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat pengakuan bahwa dirinya juga mendapat informasi terkait adanya jumlah uang yang besar di rumah Ferdy Sambo

 

Kepada Aiman, Kamaruddin mengatakan bahwa informasi yang dia dapat jauh sebelum dirinya menangani kasus tewasnya Brigadir J.

 

"Saya sudah mendapatkan (Informasi adanya uang di rumah Ferdy Sambo) itu dari bulan yang lalu, waktu saya baru menangani perkara ini (kasus pembunuhan Brigadir J)," ujar Kamaruddin.

 

Hanya saja, Kamaruddin juga mengatakan kabar adanya uang hingga Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo perlu bukti.

 

Meski begitu, Kamaruddin memastikan bahwa informasi adanya uang di rumah Ferdy Sambo benar-benar akurat.

 

"Tetapi kita perlu bukti, walaupun informasi ini kan 99 persen akurat karena setiap saya konfirmasikan selalu benar," sambung Kamaruddin.

 

Kamaruddin mengaku bahwa ia mendapat informasi ini dari sosok intelijen berpangkat cukup berpengaruh di Polri dan masih aktif berdinas.

 

Selain porsonel Polri, Kamaruddin juga mendapat informasi ini dari seorang purnawirawan dengan pangkat Jenderal.

 

"Ada juga purnawirawan jenderal polisi, tapi kerjanya di intelijen BIN, misalnya.

 

"Artinya, bukan satu dua yang mengutarakan, ada juga beberapa intel lain," paparnya.

 

Dari semua informasi yang didapatkannya terkait bungker itu, mengerucut sampai adanya kabar bahwa uang tersebut ada di rumah Ferdy Sambo.

 

"Ada informasi itu, bentuk tim independen libatkan PPATK supaya ketahuan dari mana uangnya dan ke mana perginya," tutur Kamaruddin. (disway)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.