Latest Post


 

SANCAnews.id – Dua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi III DPR RI yakni Adang Darajatun dan Habib Abu Bakar Al Habsyi kompak mempertanyakan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 2020 silam.

 

Hal ini disampaikan dua politisi PKS itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (24/8/2022) kemarin. Rapat itu digelar bareng Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

 

"Misteri KM 50 lebih hebat dari peristiwa pembunuhan Yosua. Penanganan Polisi dalam dua kasus tersebut ada benang merahnya, dengan penghilangan barang bukti, seperti CCTV rusak dan lokasi dihilangkan bahkan sekarang dibeko (diratakan-red)," kata Adang Darajatun.

 

Tidak hanya itu kesamaan lain yang nampak dalam dua kasus pembunuhan ini lanjut Adang Darajatun adalah munculnya sebuah mobil mencurigakan  yang dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dimana mobil yang sama disebut-sebut juga dipakai dalam kasus KM 50. Adang Darajatun tidak menyebut secara terperinci jenis kendaraan yang ia maksud.

 

"Rumornya mobil KM50 terindikasi ada pada peristiwa penembakan Brigadir J," ujar Adang Darajatun.

 

Sementara itu, Habib Abu Bakar Al Habsyi menilai cara penanganan kasus KM 50 oleh Polisi mirip dengan pembunuhan Brigadir J.

 

"KM 50 gimana ceritanya, jangan-jangan sama, jangan-jangan...," kata Habib Abu Bakar.

 

Dalam kesempatan itu Habib Abu Bakar juga meminta Presiden Joko Widodo ikut memberikan perhatian pada kasus KM50 sebagaimana Jokowi memberi perhatian pada kasus pembunuhan Brigadir J.

 

"Kasus penanganannya hampir sama, CCTV dihilangkan dan sebagainya," tambahnya.

 

Dalam penjelasannya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kasus KM 50 memasuki tahap kasasi.  Namun apabila ada novum baru Kapolri berjanji akan buka kembali.

 

"Apabila ada novum baru tentu Polri akan membuka kembali," janji Kapolri. (populis)



SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mendapat surat pengunduran diri Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

 

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak perlu menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo. 

 

Menurutnya, surat pengunduran diri itu hanya sebuah taktik Ferdy Sambo agar dianggap sebagai personel yang perlu dihormati.  "Saya rasa taktik Ferdy Sambo supaya dia menjadi orang terhormat.

 

Saya minta kepada Kapolri agar jangan disetujui itu," ujap Kamaruddin Simanjuntak seusai dihubungi, Kamis (25/8/2022).  Dia menejelaskan proses sidang kode etik Ferdy Sambo agar bisa berjalan semestinya dengan hasil yang terlihat jelas. 

 

Sebab, dia mengatakan Ferdy Sambo tidak layak menjadi seorang anggota polisi karena telah merencanakan pembunuhan kepada bawahannya.  "Saya rasa jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo lebih layak dipecat secara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH)," jelasnya. 

 

Selain itu, Kamaruddin mengungkapkan alasan Ferdy Sambo seharudnya dipecat secara PDTH ialah karena berusaha berbohong kepada semua pihak.  Dengan demikian, dia mengaku tidak setuju jika Kapolri menerima dan mengabulkan surat pengunduran diri tersebut. 

 

"Semua orang ditipu sama Ferdy Sambo ini, Kapolri, Komnas HAM, Kompolnas, Pemerintah, bahkan publik juha kena prank. Jadi, dia layak mendapatkan hukuman pemecatan di Polri," imbuhnya. (tvone)


 

SANCAnews.id – Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya Putri Chandrawat harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan pasal 340.

 

Tidak hanya itu, pihak keluarga Brigadir J juga meminta hukuman berat diberikan kepada anak buah Irjen Ferdy Sambo yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR dan Sopir istrinya yang berinisial KM beserta para pihak kepolisian yang terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

 

Bibi dari Brigadir J yakni Roslin Simanjuntak mengatakan, almarhum Brigadir J sudah 40 hari dimakamkan dan atas meninggalnya Brigadir J, para warga Jambi dan dari luar sampai saat ini terus datang ke rumah duka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

 

"Kalau sampai saat ini masyarakat selalu mengucapkan belasungkawa kepada pihak keluarga Brigadir J," ujar Roslin saat dikonfirmasi, di Jambi, pada Kamis 25 Agustus 2022.

 

Roslin menyebutkan, almarhum Brigadir J sudah empat puluh hari dimakamkan karena meninggal dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo beserta kelompok di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

"Kalau buat kami, Pak Sambo itu tidak usah minta maaf lagi kepada pihak keluarga," jelasnya.

 

Roslin menyebutkan, atas meninggalnya Brigadir J karena dibunuh, pihak keluarga Brigadir J meminta Ferdy Sambo dipecat tidak secara hormat dari Kepolisian. "Permintaan maaf Ferdy Sambo beserta Istrinya kepada pihak keluarga Brigadir J tidak perlu lagi," jelasnya.

 

Roslin menegaskan, permintaan pihak keluarga atas hukuman yang harus didapatkan kepada Irjen Ferdy Sambo beserta Putri Chandrawati dihukum berat seberat- beratnya sesuai Pasal 340.

 

"Hukuman tetap berlaku seberat beratnya dan buat apa Ferdy Sambo dan Istrinya minta maaf sampai saat ini saja tidak permintaan maaf," katanya.

 

Diketahui, Bareskrim Polri menjerat Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen ferdy Sambo dan Istrinya Putri Chandrawati ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atas pembunuhan Brigadir J.

 

Tidak hanya Irjen Ferdy Sambo dapat hukuman, tiga orang mengeksekusi Brigadir J juga ikut terlibat diantaranya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR dan Sopir istrinya yang berinisial KM.

 

Sebelumnya juga, Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di autopsi ulang pada Rabu, 27 juli 2022 di rumah Sakit Umum Daerah, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dan setalah autopsi, Brigadir J langsung dikuburkan secara kedinasan kepolisian di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar. (viva)


 

SANCAnews.id – Sejumlah wartawan yang meliput sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibentak anggota Brimob berseragam loreng dan bersenjata lengkap.

 

Anggota Brimob itu marah-marah ketika para wartawan menunggu kedatangan Ferdy Sambo di depan ruang sidang, lantai 1 Gedung Transnasional Crime Center, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

 

"Woi wartawan dengar. Kalian kalau tidak mau tertib saya tidak peduli, di luar semua," kata anggota Brimob itu dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah wartawan.

 

Sontak yang berada di ruangan pun diam sejenak. Termasuk Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karopemmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berada di samping kanan anggota Brimob yang membentak.

 

Momen anggota Brimob marah-marah ke wartawan itu terekam kamera ponsel dan menjadi viral di media sosial. Rekaman salah satunya diunggah @warungjurnalis.

 

"Serem amat, jgan galak2," komentar @andhika.z.m.014. "Galak nya sama tersangka dong pak," timpal akun ivanyanuariusbore.

 

"Wkwkw.. Galak doang.. Yg dibutuhkan kejujuran dan ketegasan dalam Hukum.. Bukan Galak doang," tulis @firman.setiawan51

 

"Jangan sok galak deh pak...masyarakat jg BUTUH tau,dan wartawan WAKIL dr masyarakat untuk menyampaikan berita nya kpd kami," cuit @oktafia777.

 

Diketahui, sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo digelar pada Kamis pagi, 25 Agustus 2022. Polri sebelumnya menetapkan Ferdy sebagai tersangka  kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Lingkungan Mabes Polri dijaga ketat menjelang sidang etik Ferdy Sambo. Sejumlah anggota Polri dari satuan kerja Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma).

 

Selain itu ada juga sejumlah personel polisi yang menggunakan seragam loreng khas Brimob. Para personel Brimob juga membawa senjata laras panjang.

 

Sidang etik Ferdy Sambo menghadirkan lima saksi. Kelima saksi itu yakni Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S.

 

Alasan saksi dihadirkan tujuannya untuk melakukan konstruksi hukum pelanggaran kode etik yang dilakukan terhadap Ferdy Sambo.

 

"Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S dihadirkan sebagai saksi. Sekaligus akan menjadi konstruksi hukum sidang etik terhadap apa yang dilakukan FS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (akurat)


 

SANCAnews.id – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, punya implikasi serius terhadap Indonesia sebagai negara. Karenaitu Polri harus segera memperbaiki citra agar kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum kembali pulih pasca kasus pembunuhan Brigadir J.

 

"Negara tanpa polisi berbahaya, tapi negara dengan polisi yang tidak berakhlak dan tidak bermoral lebih berbahaya lagi karena dia akan bisa membuat negara tersebut menjadi negara kekuasaan dimana yang berkuasa bukan lagi rakyat tapi adalah mereka karena merekalah yang bisa melaksanakan segala-galanya," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

 

Haedar juga menerangkan, baik buruknya seorang anggota Polisi dapat dilihat dari sikap dan perilakunya dalam merekontruksi sebuah peristiwa tindak pidana.

 

"Hal ini tentu jelas tidak baik dan tidak kita inginkan karena kalau polisi yang seperti itu jika dibiarkan terus tumbuh dan berkembang maka negeri ini tentu akan bisa menjadi kacau balau dan porak poranda," tegasnya.

 

Untuk itu, menurutnya kehadiran Polri baru yang benar-benat bisa dan mampu menciptakan serta menegakan kemanan dan ketertiban serta keadilan di tengah-tengah masyarakat jelas sangat diperlukan.

 

Ia pun meminta agar Kapolri segera memperbaiki hal yang buruk di dalam institusi Polri yang telah berlangsung sudah sejak lama.

 

"Untuk itu kita mengharapkan Kapolri agar benar-benar bisa memanfaatkan tragedi yang telah diciptakan oleh Ferdy sambo ini sebagai pintu masuk bagi menata dan memperbaiki kembali kinerja dunia kepolisian di tanah air agar rakyat bisa mendapatkan sebesar-besar manfaat dan kemashlahatan dari kehadiran mereka dan bukan sebaliknya," ujarnya. (sindonews)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.