Latest Post


 

SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR RI, Dipo Nusantara mencurigai pengacara Brigadir J mendapatkan informasi data dari internal Polri, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.

 

Bukan tanpa alasan kecurigaan tersebut muncul di rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pasalnya pengacara Brigadir J itu kerap mengungkap informasi yang berakhir terbukti benar adanya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak langsung membantah memiliki informan dari dalam Polri. "Saya tidak ada pasokan informasi dari Polri tapi saya punya sumber tersendiri dari luar Polri," ujar Kamaruddin saat ditemui awak media di Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

 

Meskipun berasal dari luar Polri, Kamaruddin enggan membongkar siapa sosok yang menjadi informannya. Ia justru mengaku telah lama tertarik dengan dunia intelijen. "Saya dulu pernah membela intelijen-intelijen gitu ya yang dianggap desersi.

 

Sejak itu saya tertarik dengan dunia intelijen. Saya banyak bergaul dengan dunia intelijen," jelasnya. Pengacara Brigadir J itu menegaskan bahwa apapun informasi yang ia dapatkan tidak langsung diterima begitu saja.

 

Kamaruddin mengungkap tetap melakukan verifikasi terlebih dahulu atas informasi yang didapat. "Informasi itu kan sangat berharga tidak semua kita gunakan, tetapi kalau kita nilai rasional lalu kita verifikasi maka kita anggap itu suatu kebenaran," ucapnya. (tvone)


SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Komisi III DPRD RI untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

 

RDP ini masih terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, yang melibatkan eks Kaidvpropam Polri Ferdy Sambo serta sejumlah petinggi polri lainnya.

 

Dalam RDP tersebut, Kapolri Jenderal Listyo menyampaikan duduk perkara kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.

 

Anggota Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa ikut menanggapi pernyataan Kapolri. Menurut Desmond, dampak kejadian luar biasa yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga Jakarta sangat besar.

 

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri kini rendah. "Citra polisi sekarang sedant tidak baik-baik saja," ujar Desmond.

 

Dia menyoritu begitu banyaknya anggota di Institusi Polri, yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo ini.

 

"Jadi pertanyaan selanjutnya adalah, ini ada apa sebenarnya, kok sampai banyak terlibat. Sepertinya ada geng di tubuh polri ini," ia menambahkan.

 

Kesan lain yang ditumbulkan adalah ada indikasi, atau satu kebiasaan saling nutup kasus per kasus. "Saya banyak terima aduan, contoh saja kasus km 50 juga kesannya ditutup-tutupi," ungkapnya lagi.

 

Dia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo agar terang-terangan dalam rapat tersebut. Mengungkakan secara terang-benderang, karena jika tidak terjawab, maka aakan memperburuk citra polri di mata masyarakat.

 

"Jangan lagi ada ditutup-tutupi. Ada diagram saling balas-membalas, ada sesuatu perang di tubuh polri. Maka kami minta semua terang benderang agar diselesaikan hari ini, agar proses peradilan fokus kesana," pungkas Desmond.

 

Desmond menyinggung kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh polisi beberapa waktu lalu.

 

Dalam hal ini, Desmond menyebutkan kasus KM 50 direkayasa, sama seperti kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Perlu diketahui, Sambo diketahui juga menangani kasus KM 50. (tribunnews)


SANCAnews.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya hari ini, Rabu (24/8). Rapat tersebut membahas hal-hal yang berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar, teringat dengan peristiwa KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Syihab.

 

Ia mempertanyakan apakah ada kesamaan antara kasus tersebut dengan kasus kematian Brigadir Yosua.

"Peristiwa [ini] Presiden beri semangat begini kita teringat, kenapa [Brigadir] J saja? KM 50 ke mana? Jangan-jangan sama lagi," tuturnya.

 

"Ulama-ulama di dapil saya banyak ulama besar nanya itu. Saya jawab itu Polri. Jadi kalau presiden ada kesempatan tolong buka KM 50 bolehlah," tambah dia.

 

Meski demikian, Aboe memaklumi permasalahan yang dialami Polri dalam menyelesaikan kasus Brigadir Yosua. Sebab ia menilai, Polri begitu dekat dengan tersangka.

 

"Saya sadar kalo bapak-bapak [Polri] lambat ambil keputusan karena terlalu dekat dengan inti pemainnya. Saya ikuti dan paham situasi," lanjutnya.

 

Aboe juga mengatakan, presiden jarang memberikan atensi penuh dalam sebuah kasus, namun dalam kasus Ferdy Sambo tersebut bahkan menyebutkan sampai empat kali.

 

Maka, Aboe meminta kepada presiden untuk juga membuka kasus KM 50.

 

"Saya rasakan tuh. Kapolri punya chemistry dengan presiden. Ini jarang-jarang, bisa jadi saat itu Kapolri bingung harus apa, tapi ketika presiden back up penuh 4 kali, malam itu langsung 'takk'," ujarnya.

 

Hari ini, Rabu (24/8) Komisi III mengadakan RDP dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa kematian Brigadir Yosua.

 

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah mengadakan RDP bersama Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas pada Senin (22/8), dalam rapat tersebut banyak hal yang digali oleh Komisi III. (kumparan)



SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap membuka peluang memproses ulang kasus KM 50.  Namun, pembukaan kembali kasus hukum tersebut harus menunggu adanya bukti baru atau novum.

 

Listyo mengatakan saat ini memang sudah ada keputusan, tetapi pihaknya masih melihat kemungkinan ke depan jika jaksa akan mengajukan banding atau tidak terhadap kasus KM 50.

 

"Sehingga tentunya, kami juga menunggu. Namun demikian, apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses," ujar Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

 

Namun, Listyo mengemukakan, Polri masih akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada.

 

"Karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi, kami menunggu itu," ujar Listyo.

 

Sebelumnya diketahui, Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi bagian dalam penyelidikan kasus tewasnya enam laskar FPI pada tahun 2020 silam. Kekinian, sejak nama Ferdy Sambo mencuat karena melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J sekaligus melakukan pembohongan publik, warganet mulai mengungkit kembali kasus yang pernah ditangani.

 

Salah satu kasus yang ditangani Mantan Kadiv Propam Polri tersebut, yakni tewasnya enam laskar FPI di KM 50.

 

Melalui akun Twitter @usuludin321, terlihat pemilik akun tersebut kembali mengunggah ulang cuplikan tayangan televisi yang membagikan rekaman suara rintihan para laskar FPI saat kejadian KM 50.

 

Dalam rekaman yang dibagikan, terdengar beberapa suara rintihan pria yang direkam sebagai dokumentasi saat kejadian di KM 50.

 

Mengetahui Ferdy Sambo turut menangani kasus tersebut, banyak netizen yang menilai terdapat kejanggalan pada kasus tewasnya enam laskar FPI itu hingga diharapkan dapat diusut kembali. Bahkan, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon turut memberi tanggapan kembali terkait kasus KM 50.

 

"Sudah waktunya Peristiwa KM 50 ditinjau ulang demi kebenaran dan keadilan. Apa yang sesungguhnya terjadi?" ungkap Fadli Zon dipantau melalui akun twitter-nya, Sabtu (20/8/2022).

 

Banyak tanggapan dari warganet terkait dengan cuitan itu. Ada yang setuju ada yang tidak.

 

"Satu korban tewas saja yg terlibat sekian banyaknya,apalagi kalau 6?" tulis @ua*** yang menyinggung kematian Brigadir J yang hanya satu korban saja namun melibatkan puluhan personel kepolisian.

 

"Ini kisah polisi tembak polisi Bossss , gak ada kaitannya dengan KM50.wong kasusnya aja sdh selesai kok.Di sidang pengadilan terungkap semuanya?" komentar warganet lainnya @mad**. (suara)


 

SANCAnews.id – Satu per satu fakta terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu akhirnya terbongkar.

 

Ferdy Sambo kini telah mengakui perbuatannya sebagai dalang utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob, Depok.

 

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

 

Melihat sandiwara Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, tak sedikit pihak yang menilai bahwa mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu ikut terlibat dalam pembantaian 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 2020 silam.

 

Tak terkecuali Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin. Karenanya, Novel Bamukmin meminta agar Ferdy Sambo segera sadar dan kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa.

 

Novel pun kembali mengingatkan bahwa revolusi mental yang selalu digaungkan oleh Habib Rizieq Shihab ternyata memang terbukti dan harus dilaksanakan.

 

“Ternyata benar apa yang dikatakan Habib Rizieq negara ini Darurat kebohongan. Gak sampai lama Habib Rizieq bilang Darurat kebohongan ternyata dibuka betul-betul kebohongan sampai berantai-rantai. Kebohongan akbar,” ujarnya.

 

Ia pun mengatakan akibat sandiwara Ferdy Sambo, hingga beberapa lembaga negara ikut-ikutan melakukan kebohongan, seperti Komnas Ham dan Kompolnas.

 

“Kebohongan sampai libatkan institusi negara. Komnas HAM bohong, Kompolnas bohong, kepolisian dan institusinya bohong. Maka sudah jelas negara ini Darurat kebohongan,” katanya.

 

Novel pun berharap Ferdy Sambo membuka kebohongan-kebohongan lain yang selama ini telah dilakukan negara. Ia pun mengaku akan memasang badan, untuk Ferdy Sambo jika dia mau membuka kebohongan.

 

“Insya Allah dengan Anda membuka kebohongan yang anda. Anda mengembalikan citra bangsa indonesia yang berketuhanan yang maha esa. Karena ketuhanan yang maha esa tidak menyetujui kebohongan” kata Novel dikutip dari Pedoman Tangerang dengan judul "Novel Bamukmin Tampar Keras Ferdy Sambo: Jangan Bohong Jujur Target Kamu Habib Rizieq Shihab"

 

Tak hanya itu Novel juga menyarankan agar Ferdy Sambo segera buka suara dan membongkar kasus KM 50. Karena menurutnya, target utama kelompok Ferdy Sambo dan orang-orang di atasnya bukan para Laskar FPI, melainkan eks Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

 

"Kalau anda menjadi diam, maka yang terjerat hanya anda sendiri bersama dengan kelompok-kelompok, oknum-oknum Satgasus," ujarnya.

 

"Maka anda bukalah siapa yang modal untuk anda menjalankan Satgasus ini sebagai tim eksekusi KM 50. Yang mungkin anda bisa bernyanyi juga, terus terang saja bahwa target anda adalah untuk melenyapkan Habib Rizieq Shihab. Buka saja," tegas Novel Bamukmin. (ayojakarta)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.