SANCAnews.id – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tidak
setuju dengan usulan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu
dinonaktifkan sementara.
Bahkan Deolipa berani mengatakan
kalau dirinya akan jadi orang pertama yang bakal membela Listyo Sigit jika
usulan tersebut benar dilakukan.
Deolipa menilai Komisi III DPR
baru 'bernyanyi' saat kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo
posisinya sudah berada diujung.
Diketahui bahwa usulan
penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diajukan oleh Anggota Komisi
III DPR Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman.
"Tidak! Kapolri, kepada
masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi jangan pernah ada
yang meminta Kapolri itu mundur," kata Deolipa saat menggelar konferensi
pers di Hotel Bidakara pada Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.
"Komisi III DPR itu gak
pernah nyanyi kan? Ketika udah diujung, terbuka semua dia baru
nyanyi-nyanyi," ucapnya menambahkan.
Justru Deolipa memberikan dugaan
adanya sebuah pesanan yang mana memang ingin menggulingkan kinerja Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Padahal, menurut Deolipa, Kapolri
masih bekerja dengan baik dan penuh keprofesionalan.
Ia pun meminta kepada seluruh
masyarakat Indonesia untuk tidak mempercayai apa yang diusulkan DPR dan terus
fokus mendukung kinerja Kapolri dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Siapa tahu ada pesanan.
Tapi saya bilang jangan pernah menurunkan Kapolri dan Wakapolri, saya akan jadi
pembelanya. Paham?," paparnya.
"Masyarakat Indonesia yang
terhormat jangan percaya DPR, saya minta semua mendukung langkah tegas kapolri
dalam memberantas ini. Judi ini udah kebanyakan, judi udah merambat sawerannya
ke DPR juga,” tambahnya.
Senada dengan Deolipa, Wakil
Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa juga tidak
setuju dengan usulan Listyo Sigit Prabowo harus dinonaktifkan sementara waktu
sebagai Kapolri.
Awalnya usulan tersebut datang
dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman saat rapat
kerja bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK pada Senin, 22 Agustus 2022
kemarin.
Usulan penonaktifan sementara
Kapolri itu pastinya terkait dengan penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua
Hutabarat atau Brigadir J yang direncanakan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Desmond melihat, bahwa belum
tentu penelusuran kasus tersebut akan langsung cepat diatasi apabila
menonaktifkan Kapolri.
Justru Desmond menduga, jika ada
orang yang mengusulkan Kapolri dinonaktifkan bisa jadi malah ingin kasus Ferdy
Sambo tidak terbuka.
"Pembenahan kan tidak bicara
person. Kita lihatlah apakah dengan diganti Kapolri semakin baik, kan belum
tentu juga," kata Desmond.
"Kalau saya tidak terlalu
setuju diganti atau bahasa lain selama menuju ke arah perbaikan, kenapa Pak
Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak
terbuka, malah bisa begitu kan," lanjutnya.
Sebaliknya, Desmond justru
menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mau berbenah dengan baik untuk
menuntaskan kasus tersebut.
Apresiasi juga diberikan Desomnd
untuk kinerja Kapolri yang sudah berupaya menangani kasus Brigadir J selama dua
bulan terakhir.
"Saya melihat Kapolri hari
ini, dengan terbongkarnya ini ada kemauan Pak Sigit memperbaiki diri,"
tutur Desmond.
"Kalau diganti orang baru,
apakah sama seperti yang sudah berjalan hari ini? Kan ada pertanyaan,"
ucapnya menambahkan. (disway)