Latest Post


 

SANCAnews.id – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa 23 Agustus 2022. Tiba pukul 12.47 WIB kedatangan Kak Seto bertujuan untuk membahas mengenai perlindungan anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah Polri menangani kasus dari keluarga besar Polri. Ini anak dalam keadaan membutuhkan perlindungan khusus karena ditinggalkan kedua orang tuanya. Khususnya anak yang masih usia SD dan juga yang masih usia 1,5 tahun," kata Kak Seto.

 

Kak Seto menjelaskan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengalami bully pasca kejadian tewasnya Brigadir J.

 

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan, baik secara virtual maupun di beberapa tempat. Dari beberapa teman juga menanyakan ini kan amanat undang-undang bahwa setiap anak wajib dilindungi dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh baik orang dewasa maupun anak-anak, dan ini termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus karena harus terpisah dari kedua orang tuanya," ujarnya.

 

Kak Seto meminta agar Polri memberikan perhatian ekstra terutama kepada anak yang masih berusia 1,5 tahun dengan mengizinkan Putri mengasuhnya di dalam tahanan jika nantinya mengharuskan yang bersangkutan ditahan.

 

"Salah satu yang kami sarankan adalah bisa tetap bersama ibunya karena dalam pengalaman kami dalam penelitian berbagai negara anak-anak yang bersama ibu walaupun keadaannya didalam kondisi tahanan anak-anak akan tumbuh lebih sehat dari yg dipisahkan. Salah satu yang penting untuk 1,5 tahun," lanjut dia.

 

Nantinya, kata Seto, saat anak tersebut berada dalam tahanan akan diciptakan ruangan yang layak anak sebagaimana yang terjadi di beberapa negara.

 

"Ya tentunya saat berada didalam tahanan akan diciptakan suasana tetap layak anak. Karena ini juga terjadi di beberapa negara," ujar dia.

 

Ia juga mengimbau kepada ibu lainnya yang berada dalam tahanan namun mempunyai balita untuk memberikan perhatian khusus.

 

"Bukan hanya kasus ibu PC saja tapi ibu-ibu yang lain kalau punya bayi mohon juga bayinya mendapatkan perhatian kekhususan bersama-sama ibunya. Karena kelekatan psikologis sangat menjamin kesehatan bayi," tutup dia. (akurat)


SANCAnews.id – Beredar di media sosial sebuah foto berisi potret seseorang diduga Brigadir J sedang membantu menyetrika baju milik anak-anak Ferdy Sambo. Foto tersebut diunggah oleh akun Twiter @Miduk17 pada Senin (22/08/22).

 

Dalam foto tersebut tampak seorang pria yang diduga merupakan Brigadir J sedang menyetrika beberapa baju sekolah milik anak-anak dari Ferdy Sambo.

 

Selain itu, juga tampak bukti chat diduga antara istri Ferdy Sambo dengan adik dari Brigadir J. Dalam chat tersebut, Putri Candrawati mengatakan bahwa Brigadir J merupakan sosok yang rajin.

 

"Kakaknya rajin banget. Luar biasa sampai nyetrika luwes banget. De sini merapat ke Magelang bantuin kakaknya," isi pesan diduga dari Putri Candrawati.

 

Melalui cuitannya, Jhon Sitorus turut mempertanyakan alasan mengapa Ferdy Sambo nekat menembak Brigadir J.

 

"Seorang Brigadir J bahkan membantu menyetrika baju anak-anak Ferdy Sambo. Bu Putri bahkan minta izin kepada orang tua Brigadir J agar dijadikan sebagai anak angkat. Kira-kira setan apa yang membuat Sambo menembak Brigadir J. Padahal mereka sebegitu dekatnya dan Brigadir J begitu baik?" cuitnya.

 

Cuitan ini pun lantas menuai beragam komentar dari warganet. Warganet terfokus dengan tugas Brigadir J yang harus membantu menyetrika baju dari anak-anak atasannya.

 

"Ya Allah, sampai segitunya. Ajudan sampai mengerjakan kerjaan rumah. Kok tega banget ya Sambo sampai sadis begitu merampas kehidupannya," kata warganet.

 

"Bharada J ini merupakan seorang ajudan apa seorang ART?" imbuh warganet.

 

"Jahat banget Sambo. Ya Allah semoga Alm. J bisa dapat keadilan. Kawal terus," terang warganet lain.

 

"Ini udah di luar tugasnya. Nggak ada martabatnya jadi polisi sampai kayak babu gitu," tambah warganet.

 

"Emangnya si PC nggak ada pembantu ya. Atau emang si BJ-nya pinter bikin senang PC. Udah gitu japrian sama adik BJ kayak senang gitu berbunga-bunga. Aneh sih," komentar lain warganet.

 

Hingga sekarang, cuitan ini telah mendapat sejumlah 4,8 ribu suka dan 1 ribu retweet dari warganet. (suara)



 

SANCAnews.id – Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mendatangi Universitas Terbuka di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

 

Dirinya hadir bersama kerabat terdekat hingga kuasa hukumnya, yakni Ramos Hutabarat.

 

Prosesi penyerahan ijazah gelar Sarjana Hukum (SH) yang diraih Brigadir J diwarnai isak tangis sang ayah.

 

Terpantau, sang ayah tak kuasa menahan tangisnya saat pihak Universitas Terbuka memanggil nama Brigadir J dan memberikan ijazah kelulusannya kepada Samuel.

 

Samuel mengaku Brigadir J sempat meminta izin untuk melanjutkan pendidikan tingkat magister (S2).

 

Harapan itu disampikan Brigadir J saat detik-detik terakhirnya bertemu dengan sang ayah dan keluarga tercinta.

 

"Almarhum Yosua, si abang, sempat bilang 'Saya Pah harus melanjut S2. Saya harus melanjut S2 di Universitas Terbuka’. Kami mendorong cita-cita almarhum pada saat itu," kata Samuel, Selasa (23/8/2022).

 

Namun, asa dari Brigadir J pupus sudah usai dirinya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

 

Brigadir J tewas usai dirinya dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo dengan tuduhannya yang telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

 

Kini, pihak timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih mengungkap kasus kematian Brigadir J tersebut.

 

Adapun timsus telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. (tvone)


 

SANCAnews.id – Koordinator Sahabat DPR Indonesia, Bintang Wahyu Saputra menolak tegas wacana pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

 

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Beny K Harman mengusulkan Kapolri agar diberhentikan sementara agar kasus penanganan kasus tersebut objektif dan transparan. 

 

Menurut Bintang, pihaknya melihat wacana tersebut tidak relevan setelah melihat langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang cepat merespons dengan membentuk tim khusus (timsus). 

 

"Kapolri tegas dalam pengungkapan kasus itu. Tidak ada yang ditutupi. Pak Kapolri sudah on the track karena tersangkanya sudah ada dan ditahan," ujar Bintang kepada tvOnenews.com, Selasa (23/8/2022). 

 

Bintang menjelaskan Komisi III DPR berkesempatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membahas perkembangan kasus tersebut. 

 

Oleh karena itu, dia mengimbau DPR juga bisa membantu Kapolri untuk menyelesaikan dan mengawasi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J. 

 

"Lebih baik DPR RI membantu menyelamatkan Polri dari mafia hukum yang menjadi beking judi online dan kejahatan lainnya," jelasnya. 

 

Menurutnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga serius dalam memberantas kejahatan judi online yang meresahkan masyarakat. 

 

Dengan demikian, dia menuturkan hal tersebut yang seharusnya didukung oleh DPR terkait pusaran kasus Irjen Ferdy Sambo. 

 

"Kalau perlu, bentuk Pansus Perang Lawan Mafia Hukum dengan melibatkan lembaga lain seperti OJK, KPK, dan PPATK. ini lebih jelas," imbuhnya. 

 

Adapun kasus tewasnya Brigadir J dikaitkan dengan dugaan bisnis haram judi online yang diawasi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Hasil autopsi ulang jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menjawab keresahan publik soal dipindahkannya otak korban dari kepala ke perut.

 

Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah.

 

Pada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini Ade memastikan tidak adanya luka penyiksaan di tubuh korban.

 

“Kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tindakan kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” ujar Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).

 

Lantas apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dan kedua, Ade menjawab bahwa perbandingan hasil autopsi dapat disaksikan di persidangan. Pihaknya memastikan hasil ekshumasi ini telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

 

Selanjutnya Ade menyebut tim dokter menemukan dua luka fatal di kepala dan dada korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo ini. Kedua luka tersebut berasal dari tembakan senjata api.

 

“Ada dua luka yang fatal tentunya, di daerah dada dan kepala,” ucapnya.

 

Saat ditanya jarak tembak pada luka fatal tersebut, Ade mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut lantaran ciri-ciri luka pada tubuh korban sudah mengalami perubahan.

 

“Bentuknya sudah tidak sesuai lagi dengan yang aslinya sehingga jarak tembak jauh atau dekat tidak bisa dilihat,” katanya.

 

Penjelasan Dokter Forensik soal Otak Dipindah ke Perut Berikutnya terkait dengan organ tubuh otak yang sebelumnya disebutkan berpindah ke perut, Ade menyebut bahwa itu merupakan bagian dari tindakan autopsi untuk mengamankan organ tubuh korban.

 

“Semua organ pada setiap tindakan autopsi pasti harus dikembalikan ke tubuhnya. Dengan pertimbangan karena jenazah akan ditransportasikan dan adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga harus dilakukan beberapa tindakan di tempat-tempat (Red: dipindahkan) agar tidak mengalami kececeran dan sebagainya,” ujar Ade.

 

Soal ukuran luka tembak yang sebelumnya juga disebutkan berbeda, Ketua PDFI ini kembali menjelaskan bahwa dirinya tidak mengidentifikasi terkait ukuran kaliber. 

“Kaliber dan ukuran peluru kami tida bisa tentukan, diautopsi kedua ini bentuk lukanya sudah tidak asli lagi. Adanya pembusukan atau pemberian formalin pada jenazah tentunya bentuk luka akan mengalami perubahan,” katanya.

 

Detik-detik Kematian Brigadir J Sementara berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

 

Mulanya, Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak. Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.

 

Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.

 

“Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” kata Deolipa.

 

Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya. Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.

 

“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy… ya namanya perintah kan Richard ketakutan. Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.

 

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM. (*)

 


 

SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulan penonaktifan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang belakangan menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

 

Usulan Pribadi

Menanggapi usulan itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menyebut itu merupakan usulan pribadi, bukanlah usulan komisi III DPR.

 

“Itu kan pendapat pribadi, kalau pendapat saya pribadi, bisa iya bisa tidak,” kata Desmond ditanyai awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

 

Kapolri Buka Kasus Brigadir J Seterang Mungkin

Politikus Partai Gerindra itu menekankan, ia bisa juga mendorong penonaktifan tersebut apabila Kapolri Jenderal Listyo Sigit terbukti melindungi Sambo.

 

Hanya saja, tegas Desmond, hal itu sudah dibuktikan oleh Kapolri sendiri dengan membuka kasus ini seterang mungkin seperti disaksikan masyarakat.

 

Lagipula, lanjut Desmond, belum tentu institusi Polri semakin baik, apabila Kapolri diberhentikan sementara.

 

“Jadi kalau itu diganti saya pikirnya jangan-jangan penggantinya tidak lebih baik. Yang sudah ada kita pertahankan sembari kita pantau proses yang sudah sangat transparan hari ini kan,” katanya. (viva)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.