Latest Post


 

SANCAnews.id – Koordinator Sahabat DPR Indonesia, Bintang Wahyu Saputra menolak tegas wacana pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

 

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Beny K Harman mengusulkan Kapolri agar diberhentikan sementara agar kasus penanganan kasus tersebut objektif dan transparan. 

 

Menurut Bintang, pihaknya melihat wacana tersebut tidak relevan setelah melihat langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang cepat merespons dengan membentuk tim khusus (timsus). 

 

"Kapolri tegas dalam pengungkapan kasus itu. Tidak ada yang ditutupi. Pak Kapolri sudah on the track karena tersangkanya sudah ada dan ditahan," ujar Bintang kepada tvOnenews.com, Selasa (23/8/2022). 

 

Bintang menjelaskan Komisi III DPR berkesempatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membahas perkembangan kasus tersebut. 

 

Oleh karena itu, dia mengimbau DPR juga bisa membantu Kapolri untuk menyelesaikan dan mengawasi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J. 

 

"Lebih baik DPR RI membantu menyelamatkan Polri dari mafia hukum yang menjadi beking judi online dan kejahatan lainnya," jelasnya. 

 

Menurutnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga serius dalam memberantas kejahatan judi online yang meresahkan masyarakat. 

 

Dengan demikian, dia menuturkan hal tersebut yang seharusnya didukung oleh DPR terkait pusaran kasus Irjen Ferdy Sambo. 

 

"Kalau perlu, bentuk Pansus Perang Lawan Mafia Hukum dengan melibatkan lembaga lain seperti OJK, KPK, dan PPATK. ini lebih jelas," imbuhnya. 

 

Adapun kasus tewasnya Brigadir J dikaitkan dengan dugaan bisnis haram judi online yang diawasi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Hasil autopsi ulang jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menjawab keresahan publik soal dipindahkannya otak korban dari kepala ke perut.

 

Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah.

 

Pada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini Ade memastikan tidak adanya luka penyiksaan di tubuh korban.

 

“Kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tindakan kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” ujar Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).

 

Lantas apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dan kedua, Ade menjawab bahwa perbandingan hasil autopsi dapat disaksikan di persidangan. Pihaknya memastikan hasil ekshumasi ini telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

 

Selanjutnya Ade menyebut tim dokter menemukan dua luka fatal di kepala dan dada korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo ini. Kedua luka tersebut berasal dari tembakan senjata api.

 

“Ada dua luka yang fatal tentunya, di daerah dada dan kepala,” ucapnya.

 

Saat ditanya jarak tembak pada luka fatal tersebut, Ade mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut lantaran ciri-ciri luka pada tubuh korban sudah mengalami perubahan.

 

“Bentuknya sudah tidak sesuai lagi dengan yang aslinya sehingga jarak tembak jauh atau dekat tidak bisa dilihat,” katanya.

 

Penjelasan Dokter Forensik soal Otak Dipindah ke Perut Berikutnya terkait dengan organ tubuh otak yang sebelumnya disebutkan berpindah ke perut, Ade menyebut bahwa itu merupakan bagian dari tindakan autopsi untuk mengamankan organ tubuh korban.

 

“Semua organ pada setiap tindakan autopsi pasti harus dikembalikan ke tubuhnya. Dengan pertimbangan karena jenazah akan ditransportasikan dan adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga harus dilakukan beberapa tindakan di tempat-tempat (Red: dipindahkan) agar tidak mengalami kececeran dan sebagainya,” ujar Ade.

 

Soal ukuran luka tembak yang sebelumnya juga disebutkan berbeda, Ketua PDFI ini kembali menjelaskan bahwa dirinya tidak mengidentifikasi terkait ukuran kaliber. 

“Kaliber dan ukuran peluru kami tida bisa tentukan, diautopsi kedua ini bentuk lukanya sudah tidak asli lagi. Adanya pembusukan atau pemberian formalin pada jenazah tentunya bentuk luka akan mengalami perubahan,” katanya.

 

Detik-detik Kematian Brigadir J Sementara berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

 

Mulanya, Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak. Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.

 

Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.

 

“Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” kata Deolipa.

 

Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya. Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.

 

“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy… ya namanya perintah kan Richard ketakutan. Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.

 

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM. (*)

 


 

SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulan penonaktifan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang belakangan menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

 

Usulan Pribadi

Menanggapi usulan itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menyebut itu merupakan usulan pribadi, bukanlah usulan komisi III DPR.

 

“Itu kan pendapat pribadi, kalau pendapat saya pribadi, bisa iya bisa tidak,” kata Desmond ditanyai awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

 

Kapolri Buka Kasus Brigadir J Seterang Mungkin

Politikus Partai Gerindra itu menekankan, ia bisa juga mendorong penonaktifan tersebut apabila Kapolri Jenderal Listyo Sigit terbukti melindungi Sambo.

 

Hanya saja, tegas Desmond, hal itu sudah dibuktikan oleh Kapolri sendiri dengan membuka kasus ini seterang mungkin seperti disaksikan masyarakat.

 

Lagipula, lanjut Desmond, belum tentu institusi Polri semakin baik, apabila Kapolri diberhentikan sementara.

 

“Jadi kalau itu diganti saya pikirnya jangan-jangan penggantinya tidak lebih baik. Yang sudah ada kita pertahankan sembari kita pantau proses yang sudah sangat transparan hari ini kan,” katanya. (viva)


 

SANCAnews.id – Beberapa hari belakangan ini beredar kabar ditemukan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo, di Jalan Bangka, Kemang. Kabar tersebut kemudian dibantah dengan tegas oleh Polri.

 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan saat Tim Khusus melakukan penggeledahan di rumah Ferdy Sambo, mereka tak menemukan bunker tersebut.

 

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (20/8/2022).

 

Dedi menjelaskan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik, menurut dia, juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, Dedi menegaskan, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

 

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujar Dedi.

 

Lebih lanjut, Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Polri masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J secara profesional, akuntabel dan transparan.

 

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.

 

Meski polisi membantah, nyatanya dua sosok ini membenarkan hal tersebut. Sosok pertama adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

 

Kamaruddin mengeklaim mendapatkan informasi soal bunker berisi Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo dari beberapa intelijen kenalannya.

 

“Saya sudah mendapatkan itu berdasarkan laporan intelijen,” kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022) malam.

 

Ia mengaku menerima informasi itu dari intelijen yang sejak awal menangani perkara pembunuhan Brigadir J pada Juli 2022.

 

Kamaruddin bahkan dapat memastikan bahwa informasi tersebut hampir sepenuhnya akurat.

 

“Saya sudah mendapatkan itu dari bulan yang lalu, waktu saya baru menangani perkara ini. Tetapi kita perlu bukti, walaupun informasi ini kan 99 persen akurat karena setiap saya konfirmasikan selalu benar,” jelas dia.

 

Kamaruddin pun sedikit membuka sosok intelijen yang menjadi penyuplai informasi ini. Intelijen tersebut tak lain merupakan perwira menengah aktif di Korps Bhayangkara berpangkat komisaris besar polisi. Bahkan, ada juga seorang intelijen yang merupakan purnawirawan polisi berpangkat jenderal.

 

“Ada juga purnawirawan jenderal polisi, tapi kerjanya di intelijen BIN, misalnya. Artinya, bukan satu dua yang mengutarakan, ada juga beberapa intel lain,” ungkap dia.

 

Kamaruddin menambahkan, informasi intelijen ini kemudian mengerucut bahwa posisi bungker uang tersebut berada di kediaman Sambo.

 

“Ada informasi itu, bentuk tim independen libatkan PPATK supaya ketahuan dari mana uangnya dan ke mana perginya,” imbuh dia.

 

Sementara sosok kedua, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan memang ditemukan uang di rumah Ferdy Sambo. Tetapi terkait jumlahnya Albertus Wahyurudhanto mengaku tak mengetahuinya.

 

"Tidak tahu kalau jumlahnya Rp900 miliar, tapi uang itu ada," Kata Wahyu kepada saya di program AIMAN.

 

Bagaimana pendapatmu? (tribunnews)



SANCAnews.id – Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo kembali memakan korban. Sebab, sejak awal kasusnya penuh rekayasa dan melibatkan banyak anggota.

 

Melalui Surat Telegram (TR) ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang sebelumnya cuma dinonaktifkan.

 

Selain Budhi Herdi, mutasi juga dilakukan ke sejumlah perwira menengah Polri yakni, Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam, dimutasikan ke Pamen Yanma, Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dimutasikan ke Pamen Yanma, Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri, dimutasikan ke Pamen Yanma.

 

Lalu AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasikan ke Pamen Yanma, AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya, dimutasikan ke Pamen Yanma.

 

Mereka yang dicopot dari jabatannya itu sebelumnya juga telah di tahan di tempat khusus (patsus) di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk memudahkan pemeriksaan tim Inspektorat Khusus (rmol)



SANCAnews.id – Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian dicopot imbas skenario busuk Ferdy Sambo. Wadirreskrimum pernah memimpin rapat perlindungan bagi istri Sambo.

 

AKBP Jerry Raymond Siagian, nama lengkap perwira menengah ini dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya mulai Selasa (23/8).

 

Terungkapnya kabar pencopotan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya ini tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 yang diterima wartawan.

 

AKBP Jerry R Siagian sebelumnya pernah memimpin rapat di Polda Metro yang mendesak perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Mutasi AKBP Jerry Siagian tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 yang diterima wartawan, Selasa (23/8/2022).

 

Ada 24 personel yang dicopot masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.

 

Skenario licik dijalankan Ferdy Sambo Cs demi meyakinkan orang bahwa istri Sambo benar korban pelecehan dan perlu dilindungi. Rapat sampai digelar Polda Metro dipimpin Wadirreskrimum.

 

Skenario licik sampai rapat harus digelar di Polda Metro Jaya dan dipimpin Wadirreskrimum AKBP Jerry R Siagian demi Putri Candrawathi ini diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya menghadiri undangan di Polda Metro pada Jumat (29/7).

 

Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai lembaga tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian.

 

“Betul hadir. Dihadiri, dipimpin oleh beliau,” kata Edwin kepada wartawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2022).

 

Edwin Pasaribu menjawab keterlibatan Wadirreskrimum PMJ AKBP Jerry dalam pertemuan itu.

 

Edwin mengatakan pertemuan itu bukan hanya dihadiri oleh LPSK, melainkan ada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

 

Kemudian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Psikolog. Di sanalah LPSK diminta untuk segera mengabulkan permohonan perlindungan.

 

“Kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang adalah LPSK segera melindungi ibu PC,” tegasnya soal keterlibatan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian. (pojoksatu)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.