SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny Kabur
Harman memberikan usul agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bisa
dinonaktifkan untuk sementara waktu.
Usulan itu diajukannya karena ia
menilai bahwa kinerja polisi yang justru tampak jelas membohongi publik terkait
informasi dari pembunuhan Brigadir J.
Menurut Benny, harus ada jenderal
yang segera mengambil keoutusan untuk pergi dari kasus ini agar tidak ada lagi
kegelapan yang menyelimutinya.
Hal tersebut disampaikan Benny
pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM dan
LPSK, yang berlangsung pada Senin, 22 Agustus 2022.
"Kalau saya, sebut saja pak,
siapa jenderal yang mau mengundurkan diri? Supaya jangan ada gelap-gelap,"
ujar Benny K. Harman.
"Yang kedua, udah betul Pak
Mahfud ada tersangka baru, yang penting siapa? Kan gitu, pak,' ucap Benny
menambahkan.
Lebih lanjut, Benny menyebut
bahwa dirinya dan publik sudah tidak lagi percaya dengan keterangan yang
diberikan polisi.
Hal itu karena sejak awal sudah
ada keterangan yang salah, awal disebut tembak menembak ternyata tidak terjadi
insiden seperti itu.
Maka dari itu, Benny merasa
kecewa dengan adanya kesalahan dari pernyataan yang dibuat oleh pihak
kepolisian sendiri dalam proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
"Kita nggak percaya polisi,
polisi ngasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita
ini kan, kita dibohongin," tuturnya.
"Kita ini hanya membaca
melalui medsos Pak Mahfud, dan keterangan resmi dari Mabes. Kita tanggapi
ternyata salah, jadi publik dibohongi oleh polisi," tambah Benny.
Terakhir, Benny memberi saran
atau usul agar Mahfud MD selaku Menkopolhukam RI bisa mengambilalih penanganan
kasus ini demi adanya transparansi.
"Maka mestinya, Kapolri
diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani
kasus ini, supaya obyektif dan transparan." tutupnya.
Kini, Komisi III DPR RI menunggu
jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penjelasan kasus pembunuhan
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosus Hutabarat juga audit Satgasus Merah
Putih.
Kasus yang melibatkan Mantan
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dijelaskan Wakil Ketua Komisi III Desmond
Junaidi Mahesa sarat isu-isu yang belum jelas.
Ia menyadari, di awal kasus
muncul berbagai isu liar yang hingga kini hingga kini masih belum tuntas
tentang motif sebenarnya sehingga dikhawatirkan DPR terjebak pada desas-desus
yang belum jelas motif sesungguhnya.
“Hari ini Komisi III menggelar
rapat usai reses. Saat masa reses lalu, Komisi III tetap mengawasi dan memantau
berbagai isu kasus Irjen FS-Brigadir J di awal-awal yang belum jelas
kebenarannya.
Demikian disampaikan Desmond usai Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar
Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas) Mahfud MD, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Ahmad Taufan Damanik dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Hasto Atmojo Suroyo di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 22
Agustus 2022. (disway)