Latest Post



SANCAnews.id – Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo kembali memakan korban. Sebab, sejak awal kasusnya penuh rekayasa dan melibatkan banyak anggota.

 

Melalui Surat Telegram (TR) ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang sebelumnya cuma dinonaktifkan.

 

Selain Budhi Herdi, mutasi juga dilakukan ke sejumlah perwira menengah Polri yakni, Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam, dimutasikan ke Pamen Yanma, Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dimutasikan ke Pamen Yanma, Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri, dimutasikan ke Pamen Yanma.

 

Lalu AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasikan ke Pamen Yanma, AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya, dimutasikan ke Pamen Yanma.

 

Mereka yang dicopot dari jabatannya itu sebelumnya juga telah di tahan di tempat khusus (patsus) di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk memudahkan pemeriksaan tim Inspektorat Khusus (rmol)



SANCAnews.id – Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian dicopot imbas skenario busuk Ferdy Sambo. Wadirreskrimum pernah memimpin rapat perlindungan bagi istri Sambo.

 

AKBP Jerry Raymond Siagian, nama lengkap perwira menengah ini dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya mulai Selasa (23/8).

 

Terungkapnya kabar pencopotan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya ini tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 yang diterima wartawan.

 

AKBP Jerry R Siagian sebelumnya pernah memimpin rapat di Polda Metro yang mendesak perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Mutasi AKBP Jerry Siagian tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 yang diterima wartawan, Selasa (23/8/2022).

 

Ada 24 personel yang dicopot masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.

 

Skenario licik dijalankan Ferdy Sambo Cs demi meyakinkan orang bahwa istri Sambo benar korban pelecehan dan perlu dilindungi. Rapat sampai digelar Polda Metro dipimpin Wadirreskrimum.

 

Skenario licik sampai rapat harus digelar di Polda Metro Jaya dan dipimpin Wadirreskrimum AKBP Jerry R Siagian demi Putri Candrawathi ini diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya menghadiri undangan di Polda Metro pada Jumat (29/7).

 

Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai lembaga tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian.

 

“Betul hadir. Dihadiri, dipimpin oleh beliau,” kata Edwin kepada wartawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2022).

 

Edwin Pasaribu menjawab keterlibatan Wadirreskrimum PMJ AKBP Jerry dalam pertemuan itu.

 

Edwin mengatakan pertemuan itu bukan hanya dihadiri oleh LPSK, melainkan ada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

 

Kemudian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Psikolog. Di sanalah LPSK diminta untuk segera mengabulkan permohonan perlindungan.

 

“Kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang adalah LPSK segera melindungi ibu PC,” tegasnya soal keterlibatan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian. (pojoksatu)



SANCAnews.id – Apresiasi tinggi diberikan kepada Institusi Polri yang terbilang cepat dalam mengungkap polemik kematian Brigadir J dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo dkk sebagai tersangka.

 

"Kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri kembali pulih setelah banyak isu beredar tentang rekayasa pembunuhan Brigadir J dapat dipecahkan meski melibatkan 83 polisi terperiksa," kata Sekjen DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8).

 

Kini, masyarakat masih menunggu pengungkapan Polri soal motif di balik penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri beberapa waktu lalu.

 

Sikap Polri yang enggan membeberkan motif pembunuhan Brigadir J pun tak dipungkiri telah menjadi bola liar. Muncul berbagai spekulasi, mulai dari isu pelecehan, perselingkuhan, hingga mengarah kepada judi online.

 

"Sah-sah saja jika masyarakat memiliki spekulas tersebut, bahkan opini masyarakat mengarah pada pengungkapan yang lebih besar tentang kekaisaran Ferdy Sambo di tubuh Polri," sambungnya.

 

Selain itu, masyarakat juga tertuju pada sosok Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang kedapatan memeluk Ferdy Sambo usai kasus tersebut mencuat ke publik. Belum lagi kematian laskar FPI yang disebut juga dengan tragedi KM 50 sempat dikait-kaitkan dengan Kapolda Metro dan Irjen Ferdy Sambo.

 

Menurut Faisal, dugaan-dugaan publik tersebut perlu ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

 

"Tentu Kapolri tidak ingin institusi yang dipimpinnya mengalami distrust publik karena ulah beberapa bawahan yang terus mengancam nama baik institusi yang dipimpinnya," jelas Faisal.

 

Salah satu yang bisa dilakukan Kapolri adalah dengan memberhentikan Kapolda, sebagaimana dilakukan terhadap sejumlah jenderal seperti Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel, dan beberapa pejabat Polri lainnya.

 

"Kami mendukung sepenuhnya Kapolri yang sedang membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan seyogiyanya mengganti Kapolda agar publik kembali mempercayai Polri," tandasnya. (rmol)



SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman memberikan usul agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bisa dinonaktifkan untuk sementara waktu.

 

Usulan itu diajukannya karena ia menilai bahwa kinerja polisi yang justru tampak jelas membohongi publik terkait informasi dari pembunuhan Brigadir J.

 

Menurut Benny, harus ada jenderal yang segera mengambil keoutusan untuk pergi dari kasus ini agar tidak ada lagi kegelapan yang menyelimutinya.

 

Hal tersebut disampaikan Benny pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM dan LPSK, yang berlangsung pada Senin, 22 Agustus 2022.

 

"Kalau saya, sebut saja pak, siapa jenderal yang mau mengundurkan diri? Supaya jangan ada gelap-gelap," ujar Benny K. Harman.

 

"Yang kedua, udah betul Pak Mahfud ada tersangka baru, yang penting siapa? Kan gitu, pak,' ucap Benny menambahkan.

 

Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa dirinya dan publik sudah tidak lagi percaya dengan keterangan yang diberikan polisi.

 

Hal itu karena sejak awal sudah ada keterangan yang salah, awal disebut tembak menembak ternyata tidak terjadi insiden seperti itu.

 

Maka dari itu, Benny merasa kecewa dengan adanya kesalahan dari pernyataan yang dibuat oleh pihak kepolisian sendiri dalam proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

 

"Kita nggak percaya polisi, polisi ngasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongin," tuturnya.

 

"Kita ini hanya membaca melalui medsos Pak Mahfud, dan keterangan resmi dari Mabes. Kita tanggapi ternyata salah, jadi publik dibohongi oleh polisi," tambah Benny.

 

Terakhir, Benny memberi saran atau usul agar Mahfud MD selaku Menkopolhukam RI bisa mengambilalih penanganan kasus ini demi adanya transparansi.

 

"Maka mestinya, Kapolri diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini, supaya obyektif dan transparan." tutupnya.

 

Kini, Komisi III DPR RI menunggu jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penjelasan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosus Hutabarat juga audit Satgasus Merah Putih.

 

Kasus yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dijelaskan Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa sarat isu-isu yang belum jelas.

 

Ia menyadari, di awal kasus muncul berbagai isu liar yang hingga kini hingga kini masih belum tuntas tentang motif sebenarnya sehingga dikhawatirkan DPR terjebak pada desas-desus yang belum jelas motif sesungguhnya.

 

“Hari ini Komisi III menggelar rapat usai reses. Saat masa reses lalu, Komisi III tetap mengawasi dan memantau berbagai isu kasus Irjen FS-Brigadir J di awal-awal yang belum jelas kebenarannya.

 

Demikian disampaikan Desmond  usai Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. (disway)



SANCAnews.id – Eks Kabais TNI Soleman Ponto memberi peringatan keras kepada Menko Polhukam Mahfud MD soal kaki tangan irjen Ferdy Sambo di tubuh  Polri.

 

Dia mengatakan para pengikut Ferdy Sambo yang  ikut memuluskan skenario pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) mesti dihukum berat. Mereka yang merusak tempat kejadian perkara (TKP), merusak barang bukti serta menghalangi-halangi penyidikan tidak bisa hanya disanksi etik. Mereka kata dia seharusnya ikut dipidana.

 

"Mana ada orang dihukum karena kode etik. Orang dihukum karena disiplin Kode etik terpenuhi, yang pidana terpenuhi malah kode etik aja lah kan sudah terpenuhi. kalau di militer tidak begitu. Begitu itu terjadi, semua yang terpenuhi unsur pidana udah masukan semua dulu periksa pidana semua. kalau nanti hukumannya ringan nah itu nanti baru dimasukkan ke disiplin," kata Soleman B Ponto dalam sebuah video yang tayang di  kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data dikutip Populis.id Senin (22/8/2022).

 

Mabes Polri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J telah telah memeriksa 83 orang yang diduga tak profesional dalam melakukan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari jumlah tersebut  35 orang direkomendasikan untuk ditempatkan di tempat khusus. Kemudian 6 orang diantaranya diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice.

 

Ia juga mengingatkan kepada Mahfud MD untuk berhati-hati dengan kelompok ini. Dia meminta Menko Polhukam, Mahfud MD untuk memasukkan seluruh pihak yang terpenuhi unsur pidana agar diperiksa semua dan nantinya jika memang terbukti melakukan pelanggaran dengan hukuman ringan, baru bisa diturunkan ke dalam disiplin.

 

"Jangan Sampai itu adalah pengaruh dari kekuatan mafia Sambo itu tadi kekuatan kaisar itu kan kemana-mana. Bisa mempengaruhi orang-orang itu berpikir. Kaisar itu kan bisa hipnotis orang-orang itu. Lewat bimsalabim abrakadabra jadi bisa dia itu," ujar Soleman B Ponto.

 

"Jangan Sampai apa Menko Polhukam juga menyampaikan jangan sampai terkesan dia terhipnotis. Itu nggak bisa. Harusnya terlihat yang terlihat semua yang terpenuhi unsur pidana, masukan pidana dulu semua. Jangan belum apa-apa sudah disaring oh ini gak itu gak. Wah itu terhipnotis namanya. Hati-hati kekuatan ketiga Sambo," tambahnya memungkasi.

 

Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, Mabes Polri telah menetapkan  5 tersangka, mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM,  dan  Putri Candrawathi yang tak lain adalah istri Ferdy Sambo. **

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.