Latest Post



SANCAnews.id – Ketidakhadiran Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalaam Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-77 di Istana Merdeka pada Rabu (17/8/2022) sempat jadi sorotan.

 

Hal ini kemudian dikomentari oleh kader Partai Demokrat  Cipta Panca Laksana. Ia lantas menyebut kelompok cebong kangen pada SBY yang tak datang ke istana saat HUT RI ke-77.

 

Panca juga menyebut bahwa kelompok cebong seolah memaksa SBY untuk hadir di istana. Kader partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu menyampaikan cuitannya lewat akun Twitter pribadi @panca66 pada Kamis (18/8/2022).

 

"Cebong2 pada kangen pak SBY. Mereka serentak maksa2 pak SBY supaya hadir di istana," ucap Panca.




Sementara, Cipta Panca lantas membandingkan sosok SBY dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

 

Kader Partai Demokrat itu menyebut bahwa pihaknya tidak ada masalah ketika Megawati 10 tahun tidak hadir di Istana Negara selama SBY menjabat jadi Presiden dua periode.

 

"Lha itu Megawati 10 tahun nga pernah hadir di istana kami nga baper. Pak SBY masih mending pernah hadir di istana saat HUT RI. Cebong bapernya norak ya?" tulis Panca. (poskota)


SANCAnews.id – Tim khusus Polri yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo perlu diperkuat lantaran sudah merembet ke beberapa isu. Salah satunya dugaan keterlibatan Ferdy Sambo ke pusaran judi online.

 

"Presiden Jokowi perlu kembali memerintahkan Kapolri untuk membongkar secara transparan ke publik pihak-pihak mana saja yang terlibat, khususnya di internal Polri," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (Siaga) 98, Hasanuddin kepada redaksi, Kamis (18/8).

 

Atensi Presiden Jokowi penting agar Polri bisa mengungkap secara tuntas pusaran praktik judi online yang kini menyeret nama mantan Kadiv Propam.

 

Bahkan Siaga 98 mengusulkan dalam tim tersebut, Kapolri disarankan ikut melibatkan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan yang dianggap telah memiliki pengalaman dalam menangani kasus korupsi.

 

Ferdy Sambo sendiri belakangan dilaporkan ke KPK RI atas dugaan suap kepada LPSK.

 

"Kami mengusulkan Novel Baswedan dkk yang saat ini sudah bergabung di Polri ikut dalam tim ini. Ini tidak semata-mata soal judi online dan narkoba, ada unsur pidana korupsi penyuapan," tandasnya. (rmol)


SANCAnews.id – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia terasa berbeda di tahun ini. Sebab, ada masalah besar jelang hari kemerdekaan yang belum dituntaskan, yaitu kasus kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri yang kini jadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo.

 

Secara satire, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie M. Massardi mengomentari peristiwa yang awalnya coba ditutup-tutupi itu.

 

“Di bulan kemerdekaan ini kita saksikan para jenderal dan perwira menengah negeri ini merdeka berbohong, merdeka perkosa fakta,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (18/8).

 

Kicauan itu terkait dengan cerita awal kasus ini yang menyebut adanya tembak-menembak polisi karena ada pelecehan seksual terhadap istri dari atasan. Namun cerita tersebut telah disangkal Kapolri, yang telah membentuk tim khusus untuk penanganan kasus ini.

 

Disebutkan bahwa tidak ada tembak-menembak dan tidak pelecehan seksual dalam peristiwa itu.

 

Tidak cukup sampai di sini, Adhie Massardi turut menyindir sikap para petinggi negeri yang seolah tidak terjadi apa-apa dalam kasus ini. Sehingga mereka bisa dengan leluasa berjoged di hari kemerdekaan.

 

“Puncaknya, di istana presiden dan para pembesar negara merdeka berjoged. Hari ini (18/8) KAMI kembali ingatkan persoalan yang sudah jadi labirin superuwet,” tutupnya. (rmol)



SANCAnews.id – Kuasa Hukum Korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan 6 laskar FPI dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Menurutnya kasus tersebut sama-sama mempunyai skenario palsu adegan tembak-menembak.

 

"Kesamaan kasus KM 50 dengan kasus FS adalah adanya kekerasan oleh aparat dan modus rekayasa skenario palsu tembak menembak. Hal itu juga disebarluaskan secara massif melalui corong resmi kekuasaan," kata Aziz saat dihubungi Kamis, 18 Agustus 2022.

 

Hanya saja pada kasus yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat ini, menurut Aziz, yang membedakan adalah tidak ada kepentingan penguasa yang ditutupi. Sedangkan pada kasus FS ini tidak ada kepentingan penguasa hingga membuat kasus ini menjadi viral ke khalayak ramai.

 

Pada kasus pembunuhan Brigadir J ini, Aziz juga menilai ada kepentingan dari penguasa untuk membangun citra positif untuk membuat penegakan hukum yang sebelumnya hancur.

 

"Perbedaannya, dalam kasus FS, karena tidak ada kepentingan penguasa yang mau ditutupi, justru sebaliknya penguasa berkepentingan membangun citra positif dalam penegakan hukum setelah sekian lama hancur berantakan karena tumpul ke atas tajam ke bawah, gesit dan gerak cepat serta ampuh terhadap oposisi namun letoy dan tak berdaya terhadap para pendukung kekuasaan maka akhirnya kasus FS digunakan sebagai momen untuk membangun citra positif seolah-olah hukum masih baik-baik saja," kata Aziz.

 

Aziz tuding ada rekayasa kasus 

Aziz menambahkan jika menyangkut kepentingan penguasa, rekayasa kasus acapkali menjadi kerap dilakukan. Hukum dalam hal ini dibuat untuk melegitimasi extra judicial killing.

 

"Namun begitu menyangkut kepentingan penguasa, yang memang menggunakan modus fake fact, rekayasa skenario tembak menembak, maka hukum digunakan justru untuk melegitimasi extra judicial killing. Inilah hal yang paling tidak bermoral dalam dunia hukum dan politik kekuasaan tersebut," kata Aziz.

 

Ditanya mengenai pengembangan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI ini, Aziz mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan beberapa langkah hukum. Bahkan di antaranya juga melakukan langkah konstitusional dengan beberapa pegiat HAM internasional.

 

"Adapun langkah hukum dan konstitusional baik dalam negeri maupun internasional yang memungkinkan kita sudah dan akan tempuh dengan bekerja sama dengan beberapa pihak untuk hal itu," katanya. (tempo)


SANCAnews.id – Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak kembali bertindak. Kamarudin pada Hari Selasa (16/8), mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk meminta Bareskrim mengusut kabar baru yang ia terima mengenai uang 200juta yang hilang dalam rekening mendiang Brigadir J.

 

Kamarudin menyampaikan, ia meyakini bahwa benar telah ada uang yang berpindah dari rekening Brigadir J ke rekening tersangka, "Ternyata benar, setelah meninggalnya Almarhum, itu uangnya dicuri, atau berpindah. Dari rekening Almarhum, ke rekening para tersangka ini, yaitu pada tanggal 11 Juli 2022," kata Kamarudin dalam rekaman wawancara di Youtube.

 

Kamarudin menambahkan, bahwa menurut laporan intelijennya masih ada transaksi setelah Brigadir J meninggal. Seperti diketahui, Brigadir J tewat tertembak di Kediaman Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pada tanggal 8 Juli 2022. Jika transaksi pemindahan dana dari rekening Brigadir J dilakukan ke rekening lain pada tanggal 11 Juli 2022, ini artinya setelah Brigadir J tewas. Hal ini yang menjadi pertanyaan Kamarudin, 


"Lho ini saya kaget, bagaimana orang meninggal bisa transaksi? Pindah 200 juta pada tanggal 11 Juli 2022 ke rekening RR,".

 

RR yang disebutkan oleh Kamarudin adalah Bripka Ricky Rizal. Sering disebut Bripka RR merupakan ajudan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tersangka penembakan Brigadir J. Bripka RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada E dan 2 orang team lainnya.

 

"Ada dugaan itu uangnya Almarhum, dan bisa juga uang dana taktis gitu lho. Ya tapi kalo misal kan dana taktis kan tidak seperti itu caranya, kan bisa minta tolong kepada ahli waris. Ini uang, misalnya adalah punya Ferdy Sambo, atau dana taktis misalnya, tolong dong dikembalikan. Jika diajukan baik-baik pasti saya berikan nasehat kepada klien saya supaya dikembalikan, kalau itu memang bukan haknya," Kamarudin menambahkan, kalau ia belum bisa memastikan kepemilikan uang itu sebenarnya, apakah milik pribadi Brigadir J, atau memang dana taktis. Namun ia menyayangkan cara penarikan rekening secara diam-diam yang seharusnya bisa dilakukan dengan meminta izin baik-baik ke pihak keluarga.

 

Dalam kesempatan lain, Kamarudin juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera memeriksa rekening seluruh ajudan dari tersangka Ferdy Sambo. Ia menyebut diperlukannya pemeriksaan itu karena terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Irjen Ferdy Sambo. Kamarudin mengatakan “PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir,” ucapnya melansir Suaradotcom.

 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memberikan tanggapan bahwa PPATK sedang melakukan proses penelusuran aliran dana rekening Brigadir J, dan langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan pembekuan rekening terkait, "Ya, sudah lakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut, dengan melakukan pembekuan rekening," ungkap Ivan. Namun Ivan belum mau membeberkan rekening mana saja yang sudah dibekukan.

 

Melihat kabar diatas, fakta tentang adanya aliran dana rekening Brigadir J ke rekening Bripka RR adalah benar, namun hanya melalui ucapan Kamarudin, tanpa adanya bukti pendukung. Masih dibutuhkan alat bukti yang bisa menguatkan bahwa kejadian ini betul sebuah fakta, bukan sekedar kabar. **

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.