SANCAnews.id – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut orang-orang yang
berada di sekitaran mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah menguasai
tubuh Polri.
Hal ini diungkapkannya saat
diwawancarai oleh mantan anggota DPR, Akbar Faizal dalam YouTube Akbar Faizal
Uncensored pada Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, kuasa dari
orang-orang di sekitaran Ferdy Sambo menjadi penghambat dalam proses
pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
alias Brigadir J.
"Yang jelas ada
hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri
ada kelompok Sambo yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di
dalamnya."
"Seperti sub-Mabes (Polri)
yang sangat berkuasanya," katanya.
Mahfud MD menyebut orang-orang
Sambo yang berkuasa inilah yang membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J
menjadi lama.
"Ini yang halang-halangi
sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan ini sudah
ditahan," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, setidaknya ada tiga kelompok personel
Polri yang menghambat pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Pertama adalah Irjen Ferdy Sambo
yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan
berencana. Selanjutnya adalah kelompok yang menghalangi pengungkapan kasus.
Mahfud menilai kelompok ini
kemungkinan besar dikenai pasal obstruction of justice.
"Ini tidak ikut dalam
eksekusi tapi karena merasa Sambo, ini bekerja bagian obstruction of justice
ini, membuang barang (bukti), membuat merilis palsu. Ini tidak ikut melakukan."
"Menurut saya kelompok satu
dan dua ini tidak bisa kalau tidak dipidana," katanya.
Kemudian, kelompok ketiga adalah
pihak yang hanya diperintah saja. Namun, Mahfud menganggap kelompok ketiga ini
tidak perlu dihukum pidana, tetapi sanksi disiplin.
Kasus Brigadir J Disembunyikan
dari Kapolri oleh Kelompok Ferdy Sambo
Pada kesempatan yang sama, Mahfud
juga menyebut bahwa kelompok Ferdy Sambo
menyembunyikan kasus tewasnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo.
Sehingga, katanya, Listyo pun
disebut sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik
ini.
"Kasus Sambo ini
disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak
lambat," katanya.
Bahkan, kata Mahfud, Kapolri juga
disebut olehnya sempat kesulitan mengungkap kasus lain yang menyeret personel
Polri.
Ia mengungkapkan hal seperti ini
dapat terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa.
"Kenapa Kapolri itu tidak
selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ini menguasai, tapi
ada kelompok-kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini (tewasnya Brigadir
J) kan," jelasnya.
Melihat adanya hal tersebut,
Mahfud menginginkan adanya pembenahan di tubuh Polri lantaran wajib tidak
adanya kelompok-kelompok tertentu.
"Itu menunjukkan perlu ada
pembenahan Polri itu sebagai kesatuan sebagai institusi pemerintah,"
tuturnya.
Sementara Tribunnews telah
menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait pernyataan Mahfud MD
ini. Hanya saja hingga berita ini diturunkan, Irjen Dedi belum memberikan
respons.
Sementara itu, dalam pemberitaan
sebelumnya, Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya enggan untuk menanggapi hal
tersebut. Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus
tersebut.
"Timsus saat ini fokus untuk
pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56,
fokus di situ."
"Pembuktian secara materiil
baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, penyidik juga fokus
membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo
Cs. Nantinya, hal tersebut yang justru akan dibuktikan di persidangan.
"Karena itu yang justru akan
kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang
transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," pungkasnya.
(tribunnews)