Latest Post


 

SANCAnews.id – Sejumlah barang milik Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat,  masih disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

 

Brigadir Yosua sendiri diketahui tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri  Irjen Ferdy Sambo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mako Brimob.

 

Orangtua mendiang Brigadir Yosua, meminta penyidik mengembalikan uang senilai Rp62,5 juta milik Brigadir Yosua untuk menikah. Sementara, terkait transaksi gaib rekening Yosua setelah meninggal, keluarga belum mau berkomentar.

 

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan, penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti milik anaknya sebanyak 13 item, 6 diantaranya belum dikembalikan oleh penyidik karena untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

“Barang bukti yang telah dikembalikan oleh penyidik diantaranya berupa pakaian Brigadir Yosua,” ujar Samuel, Rabu (17/8/2022).

 

Sementara barang milik Brigadir Yosua yang belum dikembalikan oleh penyidik diantaranya, dua unit hp, uang Rp62,5 juta, rekening tabungan, dompet, id card dan pin emas penghargaan dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.

 

“Kami meminta penyidik untuk segera mengembalikan uang tersebut karena rencananya uang milik mendiang merupakan tabungan untuk keperluan Brigadir Yosua yang akan menikah dengan kekasihnya,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak menuding mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mencuri empat rekening milik Brigadir Yosua setelah penem.

 

Bahkan, Kamaruddin menyebut, masih ada kegiatan transaksi dalam rekening itu usai Yosua telah tewas. (okezone)



SANCAnews.id – Kasus kematian Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus menjadi buah bibir di masyarakat. Namun begitu, ada satu kelompok yang justru menghilang dan tidak menyinggung Ferdy Sambo, yang kini sudah jadi tersangka pembunuhan berantai.

 

Kelompok itu adalah BuzzerRp, sebutan bagi kelompok yang selama ini getol mendukung pemerintah dan diduga dibayar untuk aksinya. Kelompok tersebut juga terkadang menggunakan beragam istilah untuk menyudukan lawan, seperti istilah kadrun.

 

Melihat fenomena tersebut, Jurubicara Presiden keempat RI Gus Dur, Adhie M. Massardi menyimpulkan bahwa kasus “Duren Tiga” telah menimbulkan duel besar di luar Polri.

 

“Istilah bolanya El Clasico, antara BuzzeRp vs Kebenaran,” terangnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (17/8).

 

Sejauh ini, tekanan masyarakat untuk mengungkap “rekayasa cerita” Sambo terbilang efektif. Setidaknya Sambo berhasil ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J setelah sebulan kematian pembantunya itu.

 

Di satu sisi, BuzzerRp tampak tiarap dan tidak kuasa untuk berkomentar atas kasus ini.

 

“Hasilnya? BuzzeRp tenggelam maka terbitlah Kebenaran. Istilah pilpresnya "buzzeRp timbul tenggelam bersama-sambo, eh bersama-samo…!”,” demikian Adhie M. Massardi.(rmol)



SANCAnews.id – Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR dianggap gagal paham atas fakta yang terjadi. Apa yang disampaikan Presiden Jokowi juga berbanding terbalik dengan tindak-tanduk kebijakan pemerintah.

 

Pada pidato tahun ini, Presiden mengemukakan empat kekuatan Indonesia untuk menjadi negara yang tangguh, yakni pengelolaan pandemi Covid-19 yang baik, sumber daya alam yang melimpah, bonus demografi, dan kepercayaan internasional.

 

"Kalimat-kalimat yang disampaikan presiden seolah sangat meyakinkan bagi masyarakat, namun sebenarnya itu hanyalah keindahan semu," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resilience, Hari Akbar Apriawan, Rabu (17/8).

 

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyebut hilirisasi nikel meningkatkan ekspor besi baja 18 kali lipat, di mana tahun 2021 meningkat menjadi Rp 306 triliun.

 

Kurs rupiah juga diklaim stabil karena kenaikan pajak dan devisa negara. Indonesia bahkan dianggap menjadi produsen kunci dalam rantai pasok baterai litium global.

 

Hari Akbar mengatakan, glorifikasi Indonesia sebagai produsen baterai dan produsen mobil listrik global menjadi catatan tersendiri. Problemnya, bahan baku nikel yang didapat untuk pembuatan baterai bukannya tanpa bekas, tetapi sumbangsih eksploitasi nikel menjadi lahan baru kerusakan alam.

 

Alih-alih menyelesaikan masalah lingkungan dengan mobil listrik, kata dia, justru menambah masalah baru terhadap lingkungan.

 

"Jika pemerintah ingin mendorong penguatan energi bersih dan penyelesaian krisis iklim, maka yang seharusnya dilakukan membuat kebijakan linier, seperti mengurangi ekspansi lahan sawit, hingga memutus perizinan perusahan-perusahaan batubara bermasalah," paparnya.

 

Selain itu, dalam pidato sidang tahunannya, presiden tidak memiliki agenda publik terkait perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana.

 

Padahal, kata dia, pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana menjadi urgensi bersama dalam pembangunan Indonesia ke depan untuk menekan laju krisis iklim.

 

"Kami menganggap pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo sebagai gagal paham dengan fakta yang terjadi," tandasnya. (rmol)



SANCAnews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan persiapan proses pemilihan umum atau pemilu pada tahun depan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

 

Tahun depan, Sri Mulyani menyiapkan anggaran pemilu bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 14 triliun, sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 5,5 triliun. Anggaran ini akan meningkat untuk kebutuhan pemilu yang digelar pada tahun 2024.

 

"Kita estimasi kebutuhan mencapai Rp 14 triliun dan untuk Bawaslu Rp 5,5 triliun. Anggaran Pemilu yang paling besar nanti akan terjadi di 2024 saat pelaksanaan Pemilu itu terjadi," kata bendahara negara tersebut saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

 

Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023 disebutkan bahwa anggaran untuk KPU dalam proses persiapan pemilu tahun depan tepatnya sebesar Rp 13,9 triliun atau naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 498,8 miliar. Sedangkan anggaran untuk Bawaslu untuk kepentingan Pemilu tahun 2023 sebesar Rp 5,63 triliun atau naik ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp 448,6 miliar.

 

Lebih jauh Sri Mulyani menyatakan, untuk keseluruhan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu telah diverifikasi baik untuk yang diajukan pencairan tahun ini maupun tahun mendatang. Oleh sebab itu, dia memastikan, anggarannya sudah disiapkan.

 

"Tahun ini ada permintaan tambahan yang kita sudah melakukan verifikasi apa-apa yang memang dibutuhkan untuk tahun 2022, untuk tahun 2023 mengikuti siklus pemilu," ucap mantan Managing Director Bank Dunia tersebut.

 

Anggaran persiapan Pemilu 2023 digelontorkan dalam anggaran KPU, Bawaslu, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri hingga RRI. Ini untuk tahapan dan pengamanan Pemilu, persiapan untuk pelaksanaan pilkada serentak, hingga gerakan cerdas memilih. (tempo)

 




SANCAnews.id – Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.

 

"Ada 16 partai politik yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," ujar Komisioner KPU Idham Holik, Selasa, 16 Agustus 2022.

 

Total ada 43 partai nasional yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebanyak 40 di antaranya telah mendaftar dalam periode waktu 1-14 Agustus 2022. Bagi partai yang dokumennya dinyatakan sudah lengkap, maka bisa lanjut ke tahap verifikasi. Sementara yang tidak lengkap, maka tidak bisa melanjutkan tahapan dan otomatis gagal menjadi peserta pemilu.

 

Beberapa partai yang gagal ikut pemilu tersebut di antaranya; Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) besutan Farhat Abbas, Partai Karya Republik besutan cucu Soeharto Ari Sigit, Partai Pemersatu Bangsa besutan Eggi Sudjana, hingga Partai Pelita besutan Din Syamsuddin.

 

Berikut daftar lengkap partai nasional yang tak lolos dokumen pendaftaran;

 

1. Partai Demokrasi Republik Indonesia

2. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

3. Partai Beringin Karya (Berkarya)

4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

5. Partai Pelita

6. Partai Karya Republik

7. Partai Pemersatu Bangsa

8. Partai Bhinneka Indonesia (PBI )

9. Partai Pandu Bangsa

10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

12. Partai Masyumi

13. Partai Damai Kasih Bangsa

14. Partai Kongres

15. Partai Kedaulatan

16. Partai Reformasi

 

24 Partai yang Lolos ke Tahap Verifikasi

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia

24. Partai Republik Satu

 

3 Partai Tidak Mendaftar

1. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

2. Partai Mahasiswa Indonesia

3. Partai Rakyat. (tempo)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.