Latest Post



SANCAnews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan persiapan proses pemilihan umum atau pemilu pada tahun depan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

 

Tahun depan, Sri Mulyani menyiapkan anggaran pemilu bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 14 triliun, sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 5,5 triliun. Anggaran ini akan meningkat untuk kebutuhan pemilu yang digelar pada tahun 2024.

 

"Kita estimasi kebutuhan mencapai Rp 14 triliun dan untuk Bawaslu Rp 5,5 triliun. Anggaran Pemilu yang paling besar nanti akan terjadi di 2024 saat pelaksanaan Pemilu itu terjadi," kata bendahara negara tersebut saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

 

Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023 disebutkan bahwa anggaran untuk KPU dalam proses persiapan pemilu tahun depan tepatnya sebesar Rp 13,9 triliun atau naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 498,8 miliar. Sedangkan anggaran untuk Bawaslu untuk kepentingan Pemilu tahun 2023 sebesar Rp 5,63 triliun atau naik ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp 448,6 miliar.

 

Lebih jauh Sri Mulyani menyatakan, untuk keseluruhan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu telah diverifikasi baik untuk yang diajukan pencairan tahun ini maupun tahun mendatang. Oleh sebab itu, dia memastikan, anggarannya sudah disiapkan.

 

"Tahun ini ada permintaan tambahan yang kita sudah melakukan verifikasi apa-apa yang memang dibutuhkan untuk tahun 2022, untuk tahun 2023 mengikuti siklus pemilu," ucap mantan Managing Director Bank Dunia tersebut.

 

Anggaran persiapan Pemilu 2023 digelontorkan dalam anggaran KPU, Bawaslu, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri hingga RRI. Ini untuk tahapan dan pengamanan Pemilu, persiapan untuk pelaksanaan pilkada serentak, hingga gerakan cerdas memilih. (tempo)

 




SANCAnews.id – Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.

 

"Ada 16 partai politik yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," ujar Komisioner KPU Idham Holik, Selasa, 16 Agustus 2022.

 

Total ada 43 partai nasional yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebanyak 40 di antaranya telah mendaftar dalam periode waktu 1-14 Agustus 2022. Bagi partai yang dokumennya dinyatakan sudah lengkap, maka bisa lanjut ke tahap verifikasi. Sementara yang tidak lengkap, maka tidak bisa melanjutkan tahapan dan otomatis gagal menjadi peserta pemilu.

 

Beberapa partai yang gagal ikut pemilu tersebut di antaranya; Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) besutan Farhat Abbas, Partai Karya Republik besutan cucu Soeharto Ari Sigit, Partai Pemersatu Bangsa besutan Eggi Sudjana, hingga Partai Pelita besutan Din Syamsuddin.

 

Berikut daftar lengkap partai nasional yang tak lolos dokumen pendaftaran;

 

1. Partai Demokrasi Republik Indonesia

2. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

3. Partai Beringin Karya (Berkarya)

4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

5. Partai Pelita

6. Partai Karya Republik

7. Partai Pemersatu Bangsa

8. Partai Bhinneka Indonesia (PBI )

9. Partai Pandu Bangsa

10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

12. Partai Masyumi

13. Partai Damai Kasih Bangsa

14. Partai Kongres

15. Partai Kedaulatan

16. Partai Reformasi

 

24 Partai yang Lolos ke Tahap Verifikasi

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia

24. Partai Republik Satu

 

3 Partai Tidak Mendaftar

1. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

2. Partai Mahasiswa Indonesia

3. Partai Rakyat. (tempo)


SANCAnews.id – Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak , pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, banyak menghiasi media massa. Beberapa di antaranya mengarah pada tuduhan atau klaim yang belum terbukti kebenarannya.

 

Itu sebabnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi meminta Kamaruddin tidak terlalu berbicara banyak di media massa. 

 

Berikut deretan fakta yang membuat Andi Rian minta pengacara Brigadir J tak banyak ngoceh di media.

 

1. Kamaruddin Minta Semua Orang di TKP Pembunuhan Brigadir J Jadi Tersangka 

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa semua orang yang ada di lokasi kejadian tewasnya Brigadir Yosua harus dijadikan tersangka.

 

Menurut Kamaruddin, semua bisa dibuktikan melalui pemeriksaan, apakah orang di tempat kejadian perkara (TKP) terlibat dalam peristiwa tersebut atau tidak.

"Karena tersangka itu kan karena keadaan mereka, jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak," katanya beberapa waktu lalu.

 

2. Semua Orang di TKP Pembunuhan Brigadir J Terlibat 

Kamaruddin mengatakan bahwa kategori keterlibatan bisa dua, yakni aktif melakukan atau membiarkan peristiwa terjadi.

 

"Terlibat ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan terjadi," ucapnya.

 

3. Brigjen Andi Rian Tantang Kamaruddin Berikan Bukti 

Lantaran pernyataan Kamaruddin tersebut, (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menantang Kamaruddin untuk memberikan bukti pembunuhan Brigadir Yosua, tidak hanya berkoar-koar di media.

 

"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik. Jangan ngoceh di media," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

 

4. Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana 

Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus tewasnya Brigadir J. Tiga tersangka lain adaalah Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga KM.

 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J.

 

Sementara Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.

 

Ferdy Sambo sendiri memberi perintah penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.

 

Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (sindonews)



SANCAnews.id – Bharada Eliezer menyampaikan bahwa Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua. Bahkan 2 kali tembakan Sambo tepat di belakang kepala Brigadir Joshua. Sadis.

 

Bharada Eliezer menulis cerita tentang perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Joshua Hutabarat. Bharada E juga mengakui Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua.

 

“Dia juga menyampaikan bahwa FS ikut menembak,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Majalah Tempo, Sabtu lalu (13/8) seperti dikutip Pojoksatu.id.

 

Keterangan ini didapat dari Bharada Eliezer saat menyampaikan cerita itu secara tertulis pada 5 Agustus 2022 lalu. Tulisan tangan itu dibuat Bharada Eliezer selama enam jam.

 

Menurut pengakuan Bharada Eliezer, Irjen Ferdy Sambo mengakhiri eksekusi dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Brigadir Joshua.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga meyakini penembakan terhadap Brigadir Joshua memang sudah direncanakan.

 

“Mengarah ke pembunuhan berencana sudah jelas,” kata Kapolri.

 

Adapun perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua disampaikan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga. Atau sekitar 500 meter dari TKP.

 

Sementara itu, mantan pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara juga menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua.

 

Hal ini disampaikan Deolipa kepada wartawan saat masih menjabat sebagai pengacara Bharada Eliezer pada Kamis (11/8) lalu.

 

Menurut Deolipa, Bharada Eliezer menyampaikan pengakuan kalau Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua kepada penyidik di Bareskrim Mabes Polri.

 

Deolipa mengatakan, pengakuan dari kliennya itu kepada tim penyidikan membuat semakin terang-benderang siapa aktor utama dan dalang pembunuhan Brigadir Joshua.

 

“Dia (Bharada Eliezer) itu kan sudah bilang ke penyidik, dia mengakui yang nembak. FS (Ferdy Sambo) juga dia bilang ikut nembak,” kata Deolipa, Kamis (11/8/2022).

 

Deolipa menerangkan, pengakuan Bharada Eliezer juga menyebutkan Irjen Ferdy Sambo yang memberikan perintah eksekusi.

 

Namun, kata Deolipa, saat tim penyidik menanyakan kepada Bharada Eliezer apa sebab perintah pembunuhan sampai saat ini Bharada Eliezer tak tahu.

 

“Nggak tahu itu. Klien saya (Bharada Eliezer) juga nggak tahu kenapa dia disuruh nembak,” ujar Deolipa saat Kamis (11/8) itu. (pojoksatu)




SANCAnews.id – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyoroti pembuat dan penyebar hoax pembunuhan Brigadir J yang adalah bagian Polri sendiri.

 

Pembuat dan penyebar hoax pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

 

Padahal, menurut Johnson Panjaitan, Kadiv Propam Polri adalah polisinya polisi. Ia dijuluki dewa polisi.

 

Propam Polri memiliki fungsi sebagai penegak disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

 

Selain itu, Propam juga bertugas melayani aduan masyarakat tentang tindakan anggota Polri.

 

Irjen Sambo sebagai dewa polisi seharusnya menegakkan disiplin di lingkungan Polri, tapi dia justru melakukan tindak pidana yang merugikan institusi Polri.

 

Ferdy Sambo tidak hanya melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Polri, tapi juga menciptakan hoax luar biasa dan melibatkan banyak polisi, termasuk beberapa perwira tinggi.

 

Hoax pembunuhan Brigadir J yang dibuat Ferdy Sambo turut melibatkan penasihat Kapolri, Kapolres  Jakarta Selatan, hingga Karo Penmas.

 

“Hoax ini terkonfirmasi dengan penjelasan Kapolri,” ujar Johnson Panjaitan, dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (16/8).

 

Menurut Johnson Panjaitan, hoax itu disampaikan secara terbuka oleh pejabat Polri pada 11 Juli 2022.

 

“Hoax ini ternyata bukan hanya melalui media sosial, tapi institusi ini (Polri) terlibat mengumumkan, bahkan berlapis-lapis, mulai dari Kapolresnya, Karo Penmasnya,” ucap Johnson Panjaitan.

 

Dan yang lebih menyedihkan, kata Johnson, adalah keterlibatan Penasihat Kapolri, Fahmi Alamsyah.

 

“Penasihat Kapolri itu sudah bicara dan mengundurkan diri, tapi kerusakan yang dia ciptakan luar biasa,” kata Johnson.

 

Menurut Johnson, seluruh rakyat Indonesia yang mengikuti berita pembunuhan Brigadir J dari awal termakan hoax yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan kelompoknya.

 

“Ini peristiwa besar yang korbannya banyak sekali. Memang (korbannya) tidak berdarah-darah, tapi kerusakannya sangat luar biasa,” beber Johnson.

 

Johnson heran dengan kelakuan orang pintar yang memiliki pangkat sangat tinggi di kepolisian justru menciptakan hoax yang dapat menghancurkan marwah Polri.

 

“Bagaimana ada kelompok-kelompok orang pintar, bahkan polisinya polisi, dewanya polisi, justru melakukan kegiatan-kegiatan yang menghancurkan institusi kita dan negara ini,” tegas Johnson.

 

Ia mengajak semua pihak untuk melakukan konsolidasi, khususnya di internal Polri agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

 

“Karena pertaruhannya ini bukan hanya kasus Brigadir J. Ini kasusnya sudah semakin berat akibat ulah orang-orang yang kita percaya untuk menunaikan tugas, tetapi justru melakukan tindak pidana yang menghancurkan institusi, kewibawaan proses penegakan hukum kita dan negara ini,” tandas Johnson. (pojoksatu)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.