Anggaran Persiapan Pemilu, Sri Mulyani: KPU Rp 14 Triliun, Bawaslu Rp 5,5 Triliun
SANCAnews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah
menyiapkan anggaran untuk kebutuhan persiapan proses pemilihan umum atau pemilu
pada tahun depan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN) 2023.
Tahun depan, Sri Mulyani
menyiapkan anggaran pemilu bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 14
triliun, sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 5,5 triliun.
Anggaran ini akan meningkat untuk kebutuhan pemilu yang digelar pada tahun
2024.
"Kita estimasi kebutuhan
mencapai Rp 14 triliun dan untuk Bawaslu Rp 5,5 triliun. Anggaran Pemilu yang
paling besar nanti akan terjadi di 2024 saat pelaksanaan Pemilu itu
terjadi," kata bendahara negara tersebut saat konferensi pers di Jakarta,
Selasa, 16 Agustus 2022.
Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN
Tahun Anggaran 2023 disebutkan bahwa anggaran untuk KPU dalam proses persiapan
pemilu tahun depan tepatnya sebesar Rp 13,9 triliun atau naik dibanding tahun
2022 yang sebesar Rp 498,8 miliar. Sedangkan anggaran untuk Bawaslu untuk
kepentingan Pemilu tahun 2023 sebesar Rp 5,63 triliun atau naik ketimbang tahun
2022 yang sebesar Rp 448,6 miliar.
Lebih jauh Sri Mulyani
menyatakan, untuk keseluruhan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu telah
diverifikasi baik untuk yang diajukan pencairan tahun ini maupun tahun
mendatang. Oleh sebab itu, dia memastikan, anggarannya sudah disiapkan.
"Tahun ini ada permintaan
tambahan yang kita sudah melakukan verifikasi apa-apa yang memang dibutuhkan
untuk tahun 2022, untuk tahun 2023 mengikuti siklus pemilu," ucap mantan
Managing Director Bank Dunia tersebut.
Anggaran persiapan Pemilu 2023
digelontorkan dalam anggaran KPU, Bawaslu, Polri, Kementerian Pertahanan,
Kementerian Dalam Negeri hingga RRI. Ini untuk tahapan dan pengamanan Pemilu,
persiapan untuk pelaksanaan pilkada serentak, hingga gerakan cerdas memilih.
(tempo)