Latest Post



SANCAnews.id – Bharada Eliezer menyampaikan bahwa Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua. Bahkan 2 kali tembakan Sambo tepat di belakang kepala Brigadir Joshua. Sadis.

 

Bharada Eliezer menulis cerita tentang perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Joshua Hutabarat. Bharada E juga mengakui Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua.

 

“Dia juga menyampaikan bahwa FS ikut menembak,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Majalah Tempo, Sabtu lalu (13/8) seperti dikutip Pojoksatu.id.

 

Keterangan ini didapat dari Bharada Eliezer saat menyampaikan cerita itu secara tertulis pada 5 Agustus 2022 lalu. Tulisan tangan itu dibuat Bharada Eliezer selama enam jam.

 

Menurut pengakuan Bharada Eliezer, Irjen Ferdy Sambo mengakhiri eksekusi dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Brigadir Joshua.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga meyakini penembakan terhadap Brigadir Joshua memang sudah direncanakan.

 

“Mengarah ke pembunuhan berencana sudah jelas,” kata Kapolri.

 

Adapun perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua disampaikan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga. Atau sekitar 500 meter dari TKP.

 

Sementara itu, mantan pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara juga menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua.

 

Hal ini disampaikan Deolipa kepada wartawan saat masih menjabat sebagai pengacara Bharada Eliezer pada Kamis (11/8) lalu.

 

Menurut Deolipa, Bharada Eliezer menyampaikan pengakuan kalau Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua kepada penyidik di Bareskrim Mabes Polri.

 

Deolipa mengatakan, pengakuan dari kliennya itu kepada tim penyidikan membuat semakin terang-benderang siapa aktor utama dan dalang pembunuhan Brigadir Joshua.

 

“Dia (Bharada Eliezer) itu kan sudah bilang ke penyidik, dia mengakui yang nembak. FS (Ferdy Sambo) juga dia bilang ikut nembak,” kata Deolipa, Kamis (11/8/2022).

 

Deolipa menerangkan, pengakuan Bharada Eliezer juga menyebutkan Irjen Ferdy Sambo yang memberikan perintah eksekusi.

 

Namun, kata Deolipa, saat tim penyidik menanyakan kepada Bharada Eliezer apa sebab perintah pembunuhan sampai saat ini Bharada Eliezer tak tahu.

 

“Nggak tahu itu. Klien saya (Bharada Eliezer) juga nggak tahu kenapa dia disuruh nembak,” ujar Deolipa saat Kamis (11/8) itu. (pojoksatu)




SANCAnews.id – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyoroti pembuat dan penyebar hoax pembunuhan Brigadir J yang adalah bagian Polri sendiri.

 

Pembuat dan penyebar hoax pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

 

Padahal, menurut Johnson Panjaitan, Kadiv Propam Polri adalah polisinya polisi. Ia dijuluki dewa polisi.

 

Propam Polri memiliki fungsi sebagai penegak disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

 

Selain itu, Propam juga bertugas melayani aduan masyarakat tentang tindakan anggota Polri.

 

Irjen Sambo sebagai dewa polisi seharusnya menegakkan disiplin di lingkungan Polri, tapi dia justru melakukan tindak pidana yang merugikan institusi Polri.

 

Ferdy Sambo tidak hanya melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Polri, tapi juga menciptakan hoax luar biasa dan melibatkan banyak polisi, termasuk beberapa perwira tinggi.

 

Hoax pembunuhan Brigadir J yang dibuat Ferdy Sambo turut melibatkan penasihat Kapolri, Kapolres  Jakarta Selatan, hingga Karo Penmas.

 

“Hoax ini terkonfirmasi dengan penjelasan Kapolri,” ujar Johnson Panjaitan, dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (16/8).

 

Menurut Johnson Panjaitan, hoax itu disampaikan secara terbuka oleh pejabat Polri pada 11 Juli 2022.

 

“Hoax ini ternyata bukan hanya melalui media sosial, tapi institusi ini (Polri) terlibat mengumumkan, bahkan berlapis-lapis, mulai dari Kapolresnya, Karo Penmasnya,” ucap Johnson Panjaitan.

 

Dan yang lebih menyedihkan, kata Johnson, adalah keterlibatan Penasihat Kapolri, Fahmi Alamsyah.

 

“Penasihat Kapolri itu sudah bicara dan mengundurkan diri, tapi kerusakan yang dia ciptakan luar biasa,” kata Johnson.

 

Menurut Johnson, seluruh rakyat Indonesia yang mengikuti berita pembunuhan Brigadir J dari awal termakan hoax yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan kelompoknya.

 

“Ini peristiwa besar yang korbannya banyak sekali. Memang (korbannya) tidak berdarah-darah, tapi kerusakannya sangat luar biasa,” beber Johnson.

 

Johnson heran dengan kelakuan orang pintar yang memiliki pangkat sangat tinggi di kepolisian justru menciptakan hoax yang dapat menghancurkan marwah Polri.

 

“Bagaimana ada kelompok-kelompok orang pintar, bahkan polisinya polisi, dewanya polisi, justru melakukan kegiatan-kegiatan yang menghancurkan institusi kita dan negara ini,” tegas Johnson.

 

Ia mengajak semua pihak untuk melakukan konsolidasi, khususnya di internal Polri agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

 

“Karena pertaruhannya ini bukan hanya kasus Brigadir J. Ini kasusnya sudah semakin berat akibat ulah orang-orang yang kita percaya untuk menunaikan tugas, tetapi justru melakukan tindak pidana yang menghancurkan institusi, kewibawaan proses penegakan hukum kita dan negara ini,” tandas Johnson. (pojoksatu)



SANCAnews.id – Pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengantongi bukti Ferdy Sambo selingkuh dengan si cantik.

 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, bukti Ferdy Sambo selingkuh diincar oleh jenderal bintang satu (Brigjen).

 

Pengakuan Kamaruddin mendapat peringatan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

 

Andi Rian memperingatkan Kamarudin agar tidak banyak ngoceh di media mengenai kasus pembunuhan Brigadir Josua.

 

Jika punya bukti, kata Andi Rian, serahkan saja ke penyidik, bukan malah koar-koar di media.

 

“Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik, jangan ngoceh di media,” kata Andi Rian beberapa waktu lalu.

 

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki bukti perselingkuhan Ferdy Sambo dengan seorang wanita yang disebutnya ‘si cantik’.

 

Menurut Kamaruddin, hubungan terlarang antara Irjen Ferdy Sambo dengan ‘si cantik’ yang memicu pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat bukan omong kosong.

 

“Saya punya bukti rekaman elektronik,” ucap Kamaruddin dalam sebuah program talkshow Kontroversi Motif Dewasa Sambo Bunuh Yosua.

 

Menurut Kamaruddin, bukti perselungkuhan Ferdy Sambo dengan si cantik sangat dahsyat. Bukti itu diincar terus oleh jenderal bintang satu.

 

“Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya,” kata Kamaduddin.

 

Disebutkan Kamaruddin, ketika keluarga Brigadir Joshua diperiksa di Polda Jambi, Brigjen itu datang langsung ke Jambi dan mengincar HP keluarga Brigadir Joshua yang berisi rekaman tersebut.

 

“Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAP, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini,” beber Kamaruddin.

 

“Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi,” sambung Kamaruddin.

 

Kamaruddin sempat melayangkan protes kepada polisi yang meminta keterangan di Jambi, karena tidak dimasukkan ke dalam Berita Acara Interview (BAI).

 

“Saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis,” katanya.

 

“Lalu si Brigadir Jenderal mengatakan ‘Oh iya bang, kami sudah tahu, bahkan buktinya sudah kami ambil secara screenshot dan sudah kami kirim ke Jakarta, ini buktinya’. Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta,” kata Kamaruddin.

 

Kamaruddin lalu bertanya mengapa keterangan itu tidak tertuang dalam BAI.

 

“Oh nanti bang dalam BAP,” jawab sang Brigadir Jenderal, yang ditirukan Kamaruddin.

 

Kamaruddin menegaskan keterangan yang telah diberikan oleh kliennya harus dituliskan ke dalam BAI terlebih dahulu.

 

“Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta,” kata Kamaruddin.

 

Kamaruddin lalu menuliskan dengan tangan sesuai rekaman elektronik itu, termasuk rekaman tentang ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

 

“Akhirnya setelah saya tulis pakai tangan saya, dituliskanlah ini, terus diincar Handphone saya gak kasih,” tegasnya.

 

Kamaruddin mengaku tidak mau memberikan HP itu karena isinya memiliki bukti yang sangat dahsyat.

 

“Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi,” jelas Kamaruddin.

 

Kamaruddin menegaskan jika polisi mau mengambil HP tersebut, maka harus ada penetapan dari pengadilan.

 

“Saya tidak mau (ngasih), urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan,” tandas Kamaruddin Simanjuntak.

 

Motif Pembunuhan Brigadir Joshua

Sebelumnya, Kamaruddin menjelaskan ada dua dugaan motif pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.

 

Pertama, dugaan iri hati dan dendam dari ajudan Ferdy Sambo yang disebutnya ‘skuad lama’.

 

“Skuad lama itu iri hati kepada almarhum ini karena anak yang lebih disayang,” ucap Kamaruddin.

 

Kedua, dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo dengan wanita lain yang diketahui oleh Brigadir Joshua.

 

“Kemudian ada dugaan yang diduga adalah pelakunya si bapak (Ferdy Sambo). Dugaan ada wanita lain,” kata Kamaruddin.

 

Brigadir Joshua melaporkan dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo kepada istrinya, Putri Candrawati.

 

“Kemudian si ibu (Putri Candrawathi) menanyakan kepada almarhum ‘Bapak kemana? kok tidak pulang?’,” jelasnya.

 

“Disebutkanlah satu tempat dengan si cantik (wanita yang diduga selingkuh dengan Ferdy Sambo),” jelas Kamaruddin.

 

Kamaruddin menjelaskan, hal itu memicu pertengkaran Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi di Magelang hingga Brigadir Joshua mendapat ancaman pembunuhan. (pojoksatu)



SANCAnews.id – Abuyamin, Ketua Kelompok Tani, mengklaim lahan milik masyarakat Tapan di Muara Pinang Sabatang, Kecamatan Basa Ampek, Balai Tapan Pesisir Selatan yang sedang digarap masyarakat, diakui sebagai milik pribadi, Selasa (16 -08-2022).

 

Dari segi lahan, masyarakat Tapan sudah lama mengolahnya dan menurut warga, Abuyamin hanya membakar lahan dan dia menanam kelapa sawit.

 

Tidak terima, kemudian Abuyamin mengintimidasi masyarakat Tapan di lokasi dengan mengatakan, “Kalau berani mengambil tanah saya, tidak apa-apa tapi ingat,” kata Abuyamin kepada masyarakat adat Tapan.

 

Sebelum terjadi perkara ini Abuyamin selalu mengatakan dia Ketua  Kelompok Tani di dalam kawasan HPK yang  memiliki surat yang sah.

 

Dalam kasus ini, Abuyamin sebenarnya telah dilaporkan ke LHK Balai GAKKUM seksi dua Sumatera oleh seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Laporan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Negara dan Undang-Undang Nomor 41 Pasal 49 Tahun 1999 tentang Perlindungan Hutan dan Kebakaran Hutan dan Lahan. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.

 

“Kamipun mencoba menghubungi kepala bidang Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar yaitu Mgo Senatung melalui via telepon namun tidak di jawab padahal data data tentang Kelompok Tani Makmur ini sudah disampaikan dan diserahkan," terangnya.

 

Di tempat terpisah pada 15-08-2022), hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (PPL) Kabupaten Basa Ampek, Balai Tapan, Zarmiadi mengatakan bahwa Abuyamin yang meminta bantuan untuk dibina oleh Kelompok Tani Sejahtera ini.

 

Berdasarkan surat keterangan tanah adat (SKTU) ketua kelompok adalah Aliskar Ute dan sekarang ketuanya adalah Abuyamin.

 

“Apakah lokasi itu masuk dalam kawasan HPK saya tidak tau. Karena kami tidak ada menemukan papan plang pembatasan antara HPK dengan HPK, Jika lahan itu di dalam kawasan HPK itu urusan  kehutanan bukan urusan kami,” sebutnya.

 

Kemudian coba tanyakan kepada Zarmiadi surat apa yang dimiliki Abuyamin tetapi surat tersebut tidak diperlihatkan dengan alasan sibuk sedang merenovasi kantor.

 

"Kami dari penyuluh pertanian sudah tiga kali memberikan bantuan berupa bibit jagung, sumur bor, pupuk, bibit padi, terakhir 500 kg bibit jagung apakah dia tanam atau tidak, kami tidak tau pasti karena jarak Kelompok Tani Makmur sangat jauh dari kantor kami. Informasi dari anggota Kelompok Tani Makmur jagung yang mereka tanam mati, tapi mereka tidak pernah mengirim foto bukti jagung itu mati kepada kami " ujarnya Zarmiadi.

 

Hasil penelusuran media SANCAnews.id di TKP tidak menemukan adanya benih jagung yang ditanam di lokasi Kelompok Tani Makmur. Bahkan tanah seluas kurang lebih 150 (seratus lima puluh) hektar ini sudah dimiliki oleh pihak lain dan tidak satu hektar pun milik masyarakat Tapan.

 

Dan hanya jejak kebakaran hutan yang ditemukan hingga saat ini masih terjadi aktivitas pembakaran hutan di lahan tersebut. Kini Abuyamin mulai merampas tanah masyarakat Tapan di luar kawasan Kelompok Tani Makmur.      

 

Atas kejadian ini, masyarakat Tapan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Sumbar dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar membantu kasus ini secepatnya diselesaikan.

 

“Kami heran kenapa pelaku utama tidak tersentuh hukum dan pelaku masih duduk manis di rumahnya masing-masing. Padahal mereka adalah otak para pelaku yang memiliki modus kelompok tani," tegasnya kepada awak media SANCANews.id. (Erichan Pasnepil)




SANCAnews.id – Pengacara Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa rekening seluruh ajudan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

 

Menurut Kamaruddin, ada keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo. Sehingga, kata Kamaruddin pihak PPATK perlu menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana tersebut.

 

"Periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, PPATK lah yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).

 

Lebih lanjut, Kamaruddin meminta pihak PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara' dan tidak mau memberi keterangan ke pihak yang berwenang.

 

"Termasuk rek di B** yang atas nama tidak bicara itu. Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di B**. Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," paparnya.

 

"Jadi, dorong PPATK periksa diduga rekening gendut di B** atas nama orang tidak bisa bicara itu," sambungnya.

 

Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka Ricky Rizal.

 

"Menetapkan 4 tersangka, Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Selasa 9 Agustus 2022.

 

Dalam hal ini, Agus menuturkan peran masing-masing tersangka, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan.

 

Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak. (okezone)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.