Latest Post



SANCAnews.id – Pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengantongi bukti Ferdy Sambo selingkuh dengan si cantik.

 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, bukti Ferdy Sambo selingkuh diincar oleh jenderal bintang satu (Brigjen).

 

Pengakuan Kamaruddin mendapat peringatan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

 

Andi Rian memperingatkan Kamarudin agar tidak banyak ngoceh di media mengenai kasus pembunuhan Brigadir Josua.

 

Jika punya bukti, kata Andi Rian, serahkan saja ke penyidik, bukan malah koar-koar di media.

 

“Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik, jangan ngoceh di media,” kata Andi Rian beberapa waktu lalu.

 

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki bukti perselingkuhan Ferdy Sambo dengan seorang wanita yang disebutnya ‘si cantik’.

 

Menurut Kamaruddin, hubungan terlarang antara Irjen Ferdy Sambo dengan ‘si cantik’ yang memicu pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat bukan omong kosong.

 

“Saya punya bukti rekaman elektronik,” ucap Kamaruddin dalam sebuah program talkshow Kontroversi Motif Dewasa Sambo Bunuh Yosua.

 

Menurut Kamaruddin, bukti perselungkuhan Ferdy Sambo dengan si cantik sangat dahsyat. Bukti itu diincar terus oleh jenderal bintang satu.

 

“Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya,” kata Kamaduddin.

 

Disebutkan Kamaruddin, ketika keluarga Brigadir Joshua diperiksa di Polda Jambi, Brigjen itu datang langsung ke Jambi dan mengincar HP keluarga Brigadir Joshua yang berisi rekaman tersebut.

 

“Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAP, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini,” beber Kamaruddin.

 

“Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi,” sambung Kamaruddin.

 

Kamaruddin sempat melayangkan protes kepada polisi yang meminta keterangan di Jambi, karena tidak dimasukkan ke dalam Berita Acara Interview (BAI).

 

“Saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis,” katanya.

 

“Lalu si Brigadir Jenderal mengatakan ‘Oh iya bang, kami sudah tahu, bahkan buktinya sudah kami ambil secara screenshot dan sudah kami kirim ke Jakarta, ini buktinya’. Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta,” kata Kamaruddin.

 

Kamaruddin lalu bertanya mengapa keterangan itu tidak tertuang dalam BAI.

 

“Oh nanti bang dalam BAP,” jawab sang Brigadir Jenderal, yang ditirukan Kamaruddin.

 

Kamaruddin menegaskan keterangan yang telah diberikan oleh kliennya harus dituliskan ke dalam BAI terlebih dahulu.

 

“Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta,” kata Kamaruddin.

 

Kamaruddin lalu menuliskan dengan tangan sesuai rekaman elektronik itu, termasuk rekaman tentang ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

 

“Akhirnya setelah saya tulis pakai tangan saya, dituliskanlah ini, terus diincar Handphone saya gak kasih,” tegasnya.

 

Kamaruddin mengaku tidak mau memberikan HP itu karena isinya memiliki bukti yang sangat dahsyat.

 

“Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi,” jelas Kamaruddin.

 

Kamaruddin menegaskan jika polisi mau mengambil HP tersebut, maka harus ada penetapan dari pengadilan.

 

“Saya tidak mau (ngasih), urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan,” tandas Kamaruddin Simanjuntak.

 

Motif Pembunuhan Brigadir Joshua

Sebelumnya, Kamaruddin menjelaskan ada dua dugaan motif pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.

 

Pertama, dugaan iri hati dan dendam dari ajudan Ferdy Sambo yang disebutnya ‘skuad lama’.

 

“Skuad lama itu iri hati kepada almarhum ini karena anak yang lebih disayang,” ucap Kamaruddin.

 

Kedua, dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo dengan wanita lain yang diketahui oleh Brigadir Joshua.

 

“Kemudian ada dugaan yang diduga adalah pelakunya si bapak (Ferdy Sambo). Dugaan ada wanita lain,” kata Kamaruddin.

 

Brigadir Joshua melaporkan dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo kepada istrinya, Putri Candrawati.

 

“Kemudian si ibu (Putri Candrawathi) menanyakan kepada almarhum ‘Bapak kemana? kok tidak pulang?’,” jelasnya.

 

“Disebutkanlah satu tempat dengan si cantik (wanita yang diduga selingkuh dengan Ferdy Sambo),” jelas Kamaruddin.

 

Kamaruddin menjelaskan, hal itu memicu pertengkaran Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi di Magelang hingga Brigadir Joshua mendapat ancaman pembunuhan. (pojoksatu)



SANCAnews.id – Abuyamin, Ketua Kelompok Tani, mengklaim lahan milik masyarakat Tapan di Muara Pinang Sabatang, Kecamatan Basa Ampek, Balai Tapan Pesisir Selatan yang sedang digarap masyarakat, diakui sebagai milik pribadi, Selasa (16 -08-2022).

 

Dari segi lahan, masyarakat Tapan sudah lama mengolahnya dan menurut warga, Abuyamin hanya membakar lahan dan dia menanam kelapa sawit.

 

Tidak terima, kemudian Abuyamin mengintimidasi masyarakat Tapan di lokasi dengan mengatakan, “Kalau berani mengambil tanah saya, tidak apa-apa tapi ingat,” kata Abuyamin kepada masyarakat adat Tapan.

 

Sebelum terjadi perkara ini Abuyamin selalu mengatakan dia Ketua  Kelompok Tani di dalam kawasan HPK yang  memiliki surat yang sah.

 

Dalam kasus ini, Abuyamin sebenarnya telah dilaporkan ke LHK Balai GAKKUM seksi dua Sumatera oleh seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Laporan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Negara dan Undang-Undang Nomor 41 Pasal 49 Tahun 1999 tentang Perlindungan Hutan dan Kebakaran Hutan dan Lahan. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.

 

“Kamipun mencoba menghubungi kepala bidang Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar yaitu Mgo Senatung melalui via telepon namun tidak di jawab padahal data data tentang Kelompok Tani Makmur ini sudah disampaikan dan diserahkan," terangnya.

 

Di tempat terpisah pada 15-08-2022), hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (PPL) Kabupaten Basa Ampek, Balai Tapan, Zarmiadi mengatakan bahwa Abuyamin yang meminta bantuan untuk dibina oleh Kelompok Tani Sejahtera ini.

 

Berdasarkan surat keterangan tanah adat (SKTU) ketua kelompok adalah Aliskar Ute dan sekarang ketuanya adalah Abuyamin.

 

“Apakah lokasi itu masuk dalam kawasan HPK saya tidak tau. Karena kami tidak ada menemukan papan plang pembatasan antara HPK dengan HPK, Jika lahan itu di dalam kawasan HPK itu urusan  kehutanan bukan urusan kami,” sebutnya.

 

Kemudian coba tanyakan kepada Zarmiadi surat apa yang dimiliki Abuyamin tetapi surat tersebut tidak diperlihatkan dengan alasan sibuk sedang merenovasi kantor.

 

"Kami dari penyuluh pertanian sudah tiga kali memberikan bantuan berupa bibit jagung, sumur bor, pupuk, bibit padi, terakhir 500 kg bibit jagung apakah dia tanam atau tidak, kami tidak tau pasti karena jarak Kelompok Tani Makmur sangat jauh dari kantor kami. Informasi dari anggota Kelompok Tani Makmur jagung yang mereka tanam mati, tapi mereka tidak pernah mengirim foto bukti jagung itu mati kepada kami " ujarnya Zarmiadi.

 

Hasil penelusuran media SANCAnews.id di TKP tidak menemukan adanya benih jagung yang ditanam di lokasi Kelompok Tani Makmur. Bahkan tanah seluas kurang lebih 150 (seratus lima puluh) hektar ini sudah dimiliki oleh pihak lain dan tidak satu hektar pun milik masyarakat Tapan.

 

Dan hanya jejak kebakaran hutan yang ditemukan hingga saat ini masih terjadi aktivitas pembakaran hutan di lahan tersebut. Kini Abuyamin mulai merampas tanah masyarakat Tapan di luar kawasan Kelompok Tani Makmur.      

 

Atas kejadian ini, masyarakat Tapan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Sumbar dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar membantu kasus ini secepatnya diselesaikan.

 

“Kami heran kenapa pelaku utama tidak tersentuh hukum dan pelaku masih duduk manis di rumahnya masing-masing. Padahal mereka adalah otak para pelaku yang memiliki modus kelompok tani," tegasnya kepada awak media SANCANews.id. (Erichan Pasnepil)




SANCAnews.id – Pengacara Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa rekening seluruh ajudan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

 

Menurut Kamaruddin, ada keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo. Sehingga, kata Kamaruddin pihak PPATK perlu menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana tersebut.

 

"Periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, PPATK lah yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).

 

Lebih lanjut, Kamaruddin meminta pihak PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara' dan tidak mau memberi keterangan ke pihak yang berwenang.

 

"Termasuk rek di B** yang atas nama tidak bicara itu. Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di B**. Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," paparnya.

 

"Jadi, dorong PPATK periksa diduga rekening gendut di B** atas nama orang tidak bisa bicara itu," sambungnya.

 

Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka Ricky Rizal.

 

"Menetapkan 4 tersangka, Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Selasa 9 Agustus 2022.

 

Dalam hal ini, Agus menuturkan peran masing-masing tersangka, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan.

 

Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak. (okezone)



SANCAnews.id – Peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah disebut sebagai salah satu pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Dalam pemeriksaan polisi, Putri Candrawathi mengungkap bahwa asisten rumah Kuwat Maruf bersitegang dengan Brigadir Yosua karena memergokinya berduaan dengan Putri.

 

Brigadir Kepala Ricky Rizal menurut keterangan dua sumber polisi yang mengetahui pemeriksaan ini, sampai menyita senjata laras panjang Yosua dan pistol HS-9 milik Yosua.

 

Menurut penyidik peristiwa inilah yang dilaporkan Putri kepada suaminya setiba di Jakarta.

 

Setelah peristiwa di rumah Magelang itu, rombongan Putri pulang ke Jakarta lewat jalan darat. Kecanggungan pun terjadi.

 

Yosua yang biasanya menyopiri Putri, naik mobil lain bersama Ricky. Putri menumpang mobil yang dikemudikan Kuwat bersama Richard dan Susi, asisten rumah tangga. Kepulangan mereka dikawal polisi patroli Kepolisian Resor Magelang.

 

Di perjalanan, menurut polisi, Brigadir J mengirimkan pesan kepada Putri agar memerintahkan Ricky mengembalikan senjatanya. Namun Putri menolak permintaan Yosua. Ricky menyerahkan pistol itu kepada Ferdy Sambo begitu tiba di rumah Saguling.

 

Dalam rekaman CCTV yang beredar, rombongan Putri tiba di rumah Saguling masih terlihat Yosua. Saat itu Yosua terlihat sibuk membawa koper dan tas ke dalam rumah.

 

Ada pula rekaman yang memperlihatkan Putri tengah melakukan tes PCR di rumah Saguling. Setelah itu, Putri dan rombongan terlihat berjalan keluar. Mereka berangkat menuju rumah dinas Sambo di Duren Tiga.

 

Di rumah dinas inilah eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan. Sebelumnya berdasarkan keterangan awal polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E. Pemicunya adalah teriakan Putri yang didengar Richard.

 

Polisi menyebut ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Menurut polisi dalam peristiwa tembak menembak itu Brigadir J tewas dengan lima luka tembak.

 

Namun skenario bohong itu akhirnya terbongkar setelah Richard menarik semua pernyataannya dalam pemeriksaan ketiga pada Jumat malam, 5 Agustus 2022. Ia membantah ada tembak menembak dengan Yosua pada Jumat, 8 Juli lalu.

 

Bharada E kemudian mengungkapkan semuanya lewat tulisan tangan yang dibuatnya selama enam jam. (Selengkapnya baca di Majalah Tempo)

 

Hari ini, tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri lagi peristiwa yang diduga jadi penyebab awal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

 

“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2022.

 

Menurut Agus, penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagaimana yang diungkapkan Irjen Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu, bahwa dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

 

“Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujarnya. (tempo)



SANCAnews.id – Ferdy Sambo diduga menembak kepala ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, setelah Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menembak tiga kali terlebih dahulu.

 

Menurut sumber polisi kepada Majalah Tempo edisi 15 Agustus 2022, Richard mengatakan Ferdy Sambo meminta Yosua yang sedang berada di teras rumah dinasnya di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, masuk ke rumah pada pukul 17.11 WIB, pada Jumat, 8 Juli 2022.

 

Yosua diperintahkan untuk berlutut menghadap pintu kamar mandi di sebelah tangga lantai dasar.

 

“Richard menembak pistol Glock 17 tiga kali ke arah Yosua. Tidak ada pemukulan atau interogasi,” kata sumber polisi kepada Majalah Tempo.

 

Yosua tersungkur. Ferdy Sambo kemudian mengakhiri eksekusi dengan dua tembakan ke belakang kepala Yosua. Ia kemudian menembakan pistol Yosua ke arah tembok di sekitar tangga. Ferdy Sambo yang mengenakan sarung tangan hitam kemudian mengoleskan jelaga yang menempel di sarung tangan ke tangan Yosua. (tempo)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.