SANCAnews.id – Sebuah video yang berisi pernyataan mantan
Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali viral di
media sosial. Pernyataan itu berkaitan dengan ketidakpercayaan Munarman
terhadap tudingan adanya aksi tembak menembak antara Polisi dengan laskar FPI
di KM 50.
Video berdurasi 2 menit 19 detik
ini diunggah oleh akun Twitter @cybsquad_ pada Sabtu (13/8) siang. Akun
tersebut juga menampilkan sebuah tulisan dari pernyataan Munarman para 8
Desember 2020 lalu.
"Menolak lupa. Voicenote itu
suara anak-anak laskar pengawal Habib Rizieq, saat detik-detik dikepung oleh
tiga mobil, ditangkap, diculik lalu dibawa ke suatu tempat untuk
dibantai," kata Munarman, Selasa (8/12/2020)," tulis akun @cybsquad_
seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/8).
Sementara itu, pernyataan yang
disampaikan Munarman dalam video itu, menegaskan bahwa laskar FPI disebut
membawa senjata api dan tembak menembak merupakan sebuah fitnah besar.
"Yang patut diberitahukan
kepada teman-teman pers semua bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut
membawa senjata api dan tembak menembak, fitnah itu!" tegas Munarman dalam
video tersebut.
Menurut Munarman, laskar FPI
maupun LPI tidak pernah dibekali dengan senjata api. Bahkan, laskar FPI sudah
terbiasa dengan tangan kosong.
"Jadi fitnah, dan ini fitnah
luar biasa pemutarbalikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih
dahulu menyerang dan melakukan penembakan," kata Munarman.
Dalam video itu juga, Munarman
meminta agar senjata api yang disebut digunakan oleh laskar FPI untuk menembak
polisi untuk dilakukan pemeriksaan nomor register senjata apinya, pelurunya.
"Pasti bukan punya kami.
Karena kami tidak punya akses terhadap senjata api. Dan tidak mungkin membeli
dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali," terang Munarman.
Apalagi kata Munarman, di kartu
anggota FPI dan LPI, sudah disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa
senjata tajam, senjata api, bahkan bahan peledak.
"Itu dilarang di kartu
anggota kita punya. Jadi, upaya-upaya memfitnah, memutarbalikkan fakta,
hentikan lah, hentikan lah," tutur Munarman.
"Nah kemudian kejadiannya,
kenapa kami menyatakan laskar kami dalam keadaan hilang, karena memang kami
belum tau keberadaannya di mana, itu membuktikan bahwa mereka dibunuh dan
dibantai," sambung Munarman.
Karena kata Munarman, jika sejak
awal ada peristiwa tembak menembak, seharusnya laskar FPI tewasnya di tempat
kejadian dan membuat keramaian karena terjadi di jalanan bebas hambatan.
"Semalam saya sendiri sampai
jam 3 sudah ngecek dengan teman-teman yang di lapangan, tidak ada jenazah di
situ, tidak ada keramaian di situ, yang ada justru petugas aparat setempat,
yang ada di lokasi yang diperkirakan di sekitar pintu Tol Karawang Timur.
Begitu saya mendengar ada berita terjadi laskar kita yang ditembak, kita suruh
cek ke pintu tol Karawang Timur," pungkas Munarman.
Dalam kasus KM 50 itu, diketahui
juga adanya keterlibatan dari Irjen Ferdy Sambo saat sudah menjadi Kadiv Propam
Polri. Di mana, Sambo mengerahkan 30 anggota tim Propam Polri untuk mengungkap
kasus tersebut.
30 anggota Tim Propam itu
dipimpin oleh Karo Paminal saat itu, Birgjen Hendra Kurniawan yang ditunjuk
oleh Sambo untuk mengecek penggunaan kekuatan oleh personel kepolisian dalam
insiden KM 50.
Dikerahkannya 30 orang itu, juga
bukan karena adanya indikasi pelanggaran dalam tragedi KM 50. Adapun, dalam
perkembangan kasus KM 50, dua terdakwa yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda
Yusmin divonis bebas oleh hakim.
Saat ini, Irjen Sambo ditetapkan
sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua
Hutabarat alias Brigadir J. Sambo bersama tiga orang lainnya, yakni Bharada
Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM ditetapkan
sebagai tersangka.
Untuk Sambo, Bripka RR, dan KM
dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto Pasal
55 Juncto Pasal 56 KUHP.
Sedangkan Bharada E dijerat Pasal
338 tentang pembunuhan Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sambo disebut menyuruh melakukan
pembunuhan dan membuat skenario agar seolah-olah terjadi tembak menembak antar
anggota Polri. Sambo pun disebut sengaja melepaskan beberapa tembakan ke
dinding menggunakan senjata api milik Brigadir J agar seolah-olah benar-benar
terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. (rmol)