Latest Post



SANCAnews.id – Pemerintah Korea Utara (Korut) mulai mencabut pembatasan terkait Corona atau COVID-19 di negaranya. Pencabutan pembatasan itu dilakukan usai Korut mengklaim menang melawan Corona.


Dilansir AFP, Sabtu (13/8/2022), pengumuman itu disampaikan setelah Pyongyang menyalahkan Korea Selatan (Korsel) sebagai penyebab wabah COVID-19 di negaranya dan mengancam akan 'memusnahkan' otoritas Korsel.


"Krisis kesehatan masyarakat yang diciptakan di negara ini telah sepenuhnya dijinakkan dan seluruh wilayah telah berubah menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari virus ganas dalam waktu tersingkat," sebut kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), menyebut alasan pelonggaran pembatasan Corona.


Aturan wajib masker pun dicabut di semua area. Korut menyatakan negara tersebut sudah bebas dari epidemi.


"Aturan wajib mengenakan masker telah dicabut di semua area, kecuali area-area garis depan dan kota-kota serta distrik perbatasan, mengingat seluruh negara ini telah berubah menjadi zona bebas epidemi," demikian pernyataan KCNA.


Korut menyatakan 'kemenangan gemilang' atas COVID-19 awal pekan ini. Pengumuman ini dilakukan beberapa bulan setelah mengumumkan kasus Corona pertama pada Mei lalu. Social distancing dan langkah anti-Corona lainnya juga dicabut, kecuali di perbatasan negara itu.


Namun, orang-orang dengan gejala penyakit pernapasan direkomendasikan untuk memakai masker. Warga Korut juga diimbau 'tetap waspada' terhadap 'hal-hal tidak wajar' -- khususnya merujuk pada selebaran propaganda dari wilayah Korsel.


Tudingan Korsel Sebarkan Corona ke Korut

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Yo-Jong, menuduh Korea Selatan (Korsel) memicu wabah virus Corona di negaranya. Kim Yo-Jong pun memperingatkan ada 'pembalasan' untuk tindakan Korsel itu.


Dilansir AFP, Korea Utara menyebut 'hal-hal asing' di dekat perbatasan Korsel telah memicu wabah Corona di negara itu. Tuduhan itu telah dibantah oleh pemerintah Korsel.


Meski ada larangan yang berlaku sejak tahun 2021, para aktivis Korsel masih menerbangkan balon-balon berisi selebaran propaganda dan uang kertas dolar Amerika Serikat hingga melintasi perbatasan Korut. Aksi itu telah memicu protes keras dari Pyongyang.


Dalam pernyataan yang dikutip kantor berita resmi Korut, KCNA, Kim Yo-Jong menyalahkan aktivitas itu sebagai penyebab munculnya wabah COVID-19 di Korut. Dia menyebutnya sebagai 'kejahatan terhadap kemanusiaan'.


Adik perempuan Kim Jong-Un itu menyebut banyak negara dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakui 'bahaya penyebaran penyakit menular melalui kontak dengan benda-benda terkontaminasi'.


"Ini sangat mengkhawatirkan bahwa Korea Selatan mengirimkan selebaran, uang, brosur ceroboh dan benda-benda ke wilayah kami," ucap Kim Yo-Jong dalam pernyataannya.


Dia juga memperingatkan Pyongyang tengah mempertimbangkan 'respons pembalasan yang kuat'. Dia menyatakan akan ada tindakan tegas jika pengiriman balon-balon lintas perbatasan terus berlanjut.


"Kami akan merespons dengan memberantas tidak hanya virus, tapi juga otoritas Korea Selatan," ujarnya.


Bulan lalu, otoritas Korsel menyatakan 'tidak ada kasus infeksi COVID yang diverifikasi secara resmi via pos atau benda-benda'. (dtk)


SANCAnews.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan ada arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait anak buahnya yang terseret kasus Irjen Ferdy Sambo dan kini diamankan di tempat khusus. 


Lima anak buah Irjen Fadil diduga melanggar etik lantaran diduga turut menghalang-halangi proses pengungkapan kasus tersebut. 


Kapolda Metro, kata Zulpan, meminta para anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung baik dari segi pidana dan etik di kasus tersebut. 


"Kalau beliau (Kapolda Metro) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja. Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," ucap Zulpan kepada wartawan, Sabtu malam.


Sementara itu, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri. 


"Jadi bagaimana responsnya terhadap empat pamen yang ditaruh di tempat khusus? Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan. 


Zulpan mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua.  


Dia memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya oleh Timsus. 


"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa tentunya ini berkaitan dengan persoalan perkara tersebut yang ingin digali oleh penyidik yang ditunjuk oleh Kapolri untuk buat terang perkara ini. Maka Polda Metro Jaya akan mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan Polda Metro Jaya akan mematuhi petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri," kata Zulpan. 


Sebelumnya, 36 anggota Polri diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Lima orang di antaranya yakni perwira di Polda Metro Jaya.  


Mereka yakni Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raimon Siagian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim. (viva)



SANCAnews.id – Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, bercerita sempat dipanggil ke Bareskrim sebelum pencabutan kuasa sebagai kuasa hukum Bharada E. 


Ia juga menunjukan bukti chat mengapa tim Deolipa dicabut sebagai kuasa hukum Bharada E.


"Di... Dua PH Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media... kalau dia ga bisa manut cabut kuasanya !!," demikian chat dari 'jenderal' seperti yang ditunjukkan Deolipa kepada wartawan di Depok, Sabtu (13/08/2022). (detik)




SANCAnews.id – Kasus penembakan Brigadir J turut membuka lama kasus Kasus KM 50 yang melibatkan enam laskar FPI.

 

Terungkap jika Irjen Ferdy Sambo juga merupakan tokoh penting dalam kasus KM 50. Irjen Ferdy Sambo saat itu pernah menangani kasus tersebut.

 

Pasalnya, pada saat itu diketahui bahwa Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum akhirnya kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

 

Ditangkapnya Irjen Ferdy Sambo kemudian kembali viral peringatan dari Buya Yahya pada 2021 lalu.

 

Dikutip berita jakarta.poskota.co.id, Buya Yahya pada saat itu mengingatkan agar pro FPI dan anti FPI membuang semua egonya dan sama-sama mencari jalan keluar atas persoalan ini

 

"Kejadian beberapa hari yang lalu, ada 6 anak muda dari laskar FPI yang wafat ditembak. Yang perlu kami sampaikan kepada semuanya kita punya Allah, ada Allah, jangan biasa berbicara yang Anda tidak tahu pasti dan tidak jelas. Jangan bicarakan hal-hal semacam ini dengan praduga karena jadi sebab orang berprasangka lalu permusuhan," ucap Buya Yahya.

 

Buya Yahya mengingatkan kepada semua pihak yang mengurusi permasalahan penembakan laskar FPI untuk berlaku jujur.

 

"Maka kami memohon kepada yang akan mengurusi permasalahan ini mohon bawa hati nurani Anda dan semuanya, batin Anda. Jangan nuruti hawa nafsu siapapun yang mengurusi hal ini. Kita punya Allah, jangan pengen rusak umat ini. Jika Anda bisa jadi juru damai, jadilah juru damai," ucapnya.

 

"Cari data yang sesungguhnya, yang sebenarnya dan sampaikan yang sebenarnya dan selesai setelah itu. Jangan berdusta ingat, yang berdusta dalam urusan ini akan ada musibah dari Allah, akan ada musibah besar dari Allah buat diri Anda. Maka yuk yang jujur dalam hal ini dan secepatnya supaya umat ini tidak gaduh dengan perselisihan semacam ini," lanjut Yahya.

 

Bahkan tak tanggung-tanggung Buya Yahya mengingatkan akan ada musibah besar untuk orang yang berdusta dalam penyelesaian kasus penembakan laskar FPI.

 

Buya Yahya juga mengingatkan agar pro FPI dan anti FPI sama-sama sepakat untuk mencari kedamaian.

 

"Kemudian kami seru kepada semuanya, umat, baik Anda yang pro FPI dan anti FPI semoga semuanya bersepakat mencari kedamaian. Kalau begitu lepaskan semua kebencian Anda atau kecintaan Anda mari kita menghadap kepada Allah dengan serius kita serahkan kepada Allah semuanya urusan kita, memohon ya Allah tunjukkan kebenaran," ujar Yahya. (poskota)




SANCAnews.id – Pendakwah Sugik Nur atau yang akrab disapa Gus Nur ikut berkomentar terkait dengan kasus yang menimpa di tubuh Polri dan melibatkan salah satu pejabatnya yakni Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.

 

Menurut dia, insiden yang terjadi di tubuh Polri itu merupakan makar dari Allah dan pembalasan atas fitnah terhadap Rizieq Shihab.

 

"Saya melihatnya, ini makar Allah yang sangat dahsyat, Rizieq Shihab difitnah chat mesum sebegitu parahnya," jelas Gus Nur melalui video yang diunggah di akun Youtube Resminya pada Sabtu (13/8/2022).

 

Dia juga mempertanyakan soal konferensi pers polisi pada awal kasus Brigadir J.

 

Menurut dia, banyak kebohongan yang diumumkan ke publik soal adanya tembak-menembak dan pelecehan seksual.

 

"Di kasus Ferdy Sambo berapa orang yang terlibat berita bohong? Bagaimana kalian menepis ini gimana coba?" tanya Gus Nur.

 

Sebelumnya, dalam kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.

 

Dalam kasus itu, tak ada kejadian tembak-menembak maupun pelecehan seksual. Ferdy Sambo pun telah mengaku merekayasa skenario untuk menutupi tewasnya Brigadir J. (era)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.