Latest Post

SANCAnews.id – Sosok Pegiat Media Sosial Denny Siregar kembali menjadi perbincangan publik.

 

Denny Siregar sebelumnya mengaku bahwa dia ditanya oleh Menteri BUMN Erick Thohir perihal keinginannya untuk menjadi seorang komisaris.

 

Namun, Denny Siregar mengaku menolaknya.

 

Alasan Denny menolak jabatan tersebut juga karena masalah sepele yakni masalah sandal jepit.

 

Menurut Denny, ia tak terbiasa bekerja ngantor.

 

“Lagi gala premier Sayap Sayap Patah sama kang @erickthohir. Ditanyain bro mau jadi komisaris? Gua jawab gak ah, kang. Males ngantor gak bisa pake sendal jepit,” cuitnya dengan nada bercanda dikutip dari akun Twitternya pada Minggu (14/8/2022).

 

Nama Denny Siregar pun menjadi trending topik

 

Warganet justru mempertanyakan kredibilitas Erick Thohir.

 

Di tengah tudingan bagi-bagi jabatan komisaris bagi relawan atau tim sukses Jokowi mengemuka beberapa waktu lalu, Erick Thohir dianggap melegitimasi tudingan itu. 

 

Apalagi, Denny Siregar selama ini dikenal sebagai pendukung garis keras Jokowi.

 

Bahkan, sempat dikatakan sahabatnya, Abu Janda, mereka mendapatkan bayaran untuk mendukung Jokowi di media sosial.

 

Publik pun mempertanyakan kriteria untuk menjadi seorang komisaris di perusahaan BUMN.

 

"Serius pa Erick???? Gmana ngga hancur BUMN klo begitu caranya," tulis @ary_asshaf

 

"Pak erick mau tanya..apa sih kriteria utk menjadi komisaris BUMN..ini kl perusahaan swasta, biasanya komisaris2 tsb terlihat jelas track record dan prestasi nya dalam memimpin perusahaan," tulis @Ediebudi1

 

"Pantes bumn babak belur...orang2 gila macam drnsi ditawarin jd komisaris bumn. Parah lu rik (Kalo emang bener ditawarin)," tulis @_valino15

 

"Bknnya mikirin gmn caranya bumn bisa untung, malah sibuk bagi2 jatah kursi komisaris. Lama2 jadi badan usaha milik buzzer!!!," tulis @adhe_cj

 

Meski demikian, tidak sedikit warganet yang meragukan pengakuan dari Denny Siregar.

 

Mereka pun mendesak Erick Thohir untuk memberikan klarifikasi supaya pengakuan Denny Siregar tidak merusak nama baiknya.

 

"Kepada pak @erickthohir , mohon buat klarifikasi tentang klaim dari @Dennysiregar7

ini. Apakah benar atau tidak claim itu," tulis @123Laptop

 

Kontroversi Denny Siregar 

Dikenal sebagai pegiat media sosial yang kritis, sejumlah tulisan Denny Siregar pun kerap menimbulkan kontroversi.

 

Denny Siregar pernah mendapatkan surat terbuka dari seorang buruh pabrik di Gresik bernama Ruston Efendi.

 

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh tulisan Denny Siregar terkait aksi buruh FSPMI yang di dalamnya ada Garda metal yang salah satunya menuntut dihapuskannya kebijakan tax amnesty.

 

Tulisan dimaksud adalah menyamakan Garda Metal dengan pasukan nasi bungkus.

 

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, pada tahun 2020 Denny Siregar juga dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian.

 

Denny Siregar dipolisikan karena sebuah unggahan di akunnya di media sosial.

 

Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.

 

Ia dilaporkan akibat postingan foto-foto santri anak yang mengibar bendera tauhid dengan narasi 'Untuk adik-adikku calon teroris'.

 

Hingga kini, kasus tersebut pun masih belum rampung. (wartakota)



SANCAnews.id – Sebuah video yang berisi pernyataan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali viral di media sosial. Pernyataan itu berkaitan dengan ketidakpercayaan Munarman terhadap tudingan adanya aksi tembak menembak antara Polisi dengan laskar FPI di KM 50.

 

Video berdurasi 2 menit 19 detik ini diunggah oleh akun Twitter @cybsquad_ pada Sabtu (13/8) siang. Akun tersebut juga menampilkan sebuah tulisan dari pernyataan Munarman para 8 Desember 2020 lalu.

 

"Menolak lupa. Voicenote itu suara anak-anak laskar pengawal Habib Rizieq, saat detik-detik dikepung oleh tiga mobil, ditangkap, diculik lalu dibawa ke suatu tempat untuk dibantai," kata Munarman, Selasa (8/12/2020)," tulis akun @cybsquad_ seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/8).

 

Sementara itu, pernyataan yang disampaikan Munarman dalam video itu, menegaskan bahwa laskar FPI disebut membawa senjata api dan tembak menembak merupakan sebuah fitnah besar.

 

"Yang patut diberitahukan kepada teman-teman pers semua bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak, fitnah itu!" tegas Munarman dalam video tersebut.

 

Menurut Munarman, laskar FPI maupun LPI tidak pernah dibekali dengan senjata api. Bahkan, laskar FPI sudah terbiasa dengan tangan kosong.

 

"Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa pemutarbalikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," kata Munarman.

 

Dalam video itu juga, Munarman meminta agar senjata api yang disebut digunakan oleh laskar FPI untuk menembak polisi untuk dilakukan pemeriksaan nomor register senjata apinya, pelurunya.

 

"Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senjata api. Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali," terang Munarman.

 

Apalagi kata Munarman, di kartu anggota FPI dan LPI, sudah disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, bahkan bahan peledak.

 

"Itu dilarang di kartu anggota kita punya. Jadi, upaya-upaya memfitnah, memutarbalikkan fakta, hentikan lah, hentikan lah," tutur Munarman.

 

"Nah kemudian kejadiannya, kenapa kami menyatakan laskar kami dalam keadaan hilang, karena memang kami belum tau keberadaannya di mana, itu membuktikan bahwa mereka dibunuh dan dibantai," sambung Munarman.

 

Karena kata Munarman, jika sejak awal ada peristiwa tembak menembak, seharusnya laskar FPI tewasnya di tempat kejadian dan membuat keramaian karena terjadi di jalanan bebas hambatan.

 

"Semalam saya sendiri sampai jam 3 sudah ngecek dengan teman-teman yang di lapangan, tidak ada jenazah di situ, tidak ada keramaian di situ, yang ada justru petugas aparat setempat, yang ada di lokasi yang diperkirakan di sekitar pintu Tol Karawang Timur. Begitu saya mendengar ada berita terjadi laskar kita yang ditembak, kita suruh cek ke pintu tol Karawang Timur," pungkas Munarman.

 

Dalam kasus KM 50 itu, diketahui juga adanya keterlibatan dari Irjen Ferdy Sambo saat sudah menjadi Kadiv Propam Polri. Di mana, Sambo mengerahkan 30 anggota tim Propam Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

 

30 anggota Tim Propam itu dipimpin oleh Karo Paminal saat itu, Birgjen Hendra Kurniawan yang ditunjuk oleh Sambo untuk mengecek penggunaan kekuatan oleh personel kepolisian dalam insiden KM 50.

 

Dikerahkannya 30 orang itu, juga bukan karena adanya indikasi pelanggaran dalam tragedi KM 50. Adapun, dalam perkembangan kasus KM 50, dua terdakwa yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin divonis bebas oleh hakim.

 

Saat ini, Irjen Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo bersama tiga orang lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM ditetapkan sebagai tersangka.

 

Untuk Sambo, Bripka RR, dan KM dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP.

 

Sedangkan Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Sambo disebut menyuruh melakukan pembunuhan dan membuat skenario agar seolah-olah terjadi tembak menembak antar anggota Polri. Sambo pun disebut sengaja melepaskan beberapa tembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir J agar seolah-olah benar-benar terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. (rmol)



SANCAnews.id – Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menilai, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) dapat dipidanakan terkait laporan palsu tentang pelecehan seksual Brigadir J.

 

Dirinya menambahkan apabila merunut dengan hukum pidana, pelapor dapat menjadi tersangka. Jika memang terbukti adanya laporan palsu.

 

"Kalau di dalam aturan ada, bahwa orang yang memberi keterangan palsu, ada ketentuan hukumnnya. Kalau kita merunut aturan, Bisa (Tersangka) karena laporan palsu," kata Agustinus saat dihubungi VOI, Minggu, 14 Agustus.

 

Oleb sebab itu, Agustinus meminta kepada pihak kepolisian harus mengusut terkait laporan Putri Chandrawathi, apakah ada dugaan pemaksaan atau tekanan yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo.

 

"Itu memang kalau berdasarkan aturan (hukum-red) ada, (tapi) apakah dia lapor karena dipaksa atau apa. Apakah ada tekanan untuk membuat laporan itu, oleh sebab itu kita tunggu kelanjutannya," tutupnya.

 

Sebagai informasi, istri Irjen Ferdy Sambo sempat melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan. Bahkan, kasus itu sempat ditangani Polda Metro Jaya.

 

Pelaporan itu teregistrasi LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/PMJ pada 9 Juli 2022.

 

Namun, kini Bareskrim Polri menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo karena tak terbukti. Bahkan, pelaporan itu dianggap sebagai 'pengaburan' dari aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

 

"Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian masuk dalam obstruction of justice ya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus.

 

Pelaporan yang dilakukan oleh Putri Chandrawathi itu hanya sebagai alibi. Tujuannya, untuk menutupi tewasnya Brigadir J karena dibunuh.

 

"Ini bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340 (pembunuhan berencana, red)," ungkapnya.

 

Bahkan, Andi tegas menyebut semua penyidik yang sempat menangani perkara itu, baik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akan ditindak. Sebab, mereka diduga tak profesional karena meningkatkan kasus itu ke penyidikan.

 

Padahal, faktanya tidak ditemukan peristiwa pelecehan seksual tersebut.

 

"Semua penyidik yang bertanggungjawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh irsus (inspektorat khusus, red)," kata Andi. (voi)



SANCAnews.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa mengungkap ada upaya intimidasi yang ditujukan kepada petinggi Polri yang tergabung dalam Tim Khusus penyelidikan penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Intimidasi itu dikatakan Sugeng, berbentuk penyebaran isu negatif mengenai personal pejabat polri.

 

Upaya intimidasi itu dikatakan Sugeng, berasal dari geng Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri, yang kekeinian berstatus tersangka penembakan Brigadir J.

 

"Jadi mereka dari kelompok Ferdy Sambo, mau intimidasi dengan membuka borok-borok personal di Tim Khusus. Tapi Tim Khusus cuek gituloh. Kita kan enggak tahu gempurannya kayak bagaimana, harus kita lihat perkembangannya lebih lanjut," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).

 

Dari informasi yang diterima Sugeng, kekinian geng Ferdy Sambo sedang melakukan upaya bargaining atau tawar-menawar dengan Tim Khusus.

 

"Mereka sekarang ini sedang berupaya membuat bargaining dari kelompok Ferdy Sambo. Membuat bargaining, jangan ada lagi yang kena," ungkapnya.

 

Tawar menawar itu dilakukan sebagai upaya agar tidak ada pihak lain dari kubu Ferdy Sambo yang terseret lagi, dan juga kepada sejumlah orang yang diduga terlibat dalam skenario kematian Brigadir J hanya berhenti pada sidang etik, bukan pidana.

 

Dikatakan Sugeng, jika nantinya isu negatif dari pejabat Polri yang tergabung di Tim Khusus beredar di publik bakal disebarkan melalui sosial media. "Kan nanti prakondisi-nya bisa menggunakan sosmed," tuturnya.

 

Masyarakat Diminta Dukung Tim Khusus

Seperti pemberitaan sebelumnya, Sugeng menyarankan masyarakat mendukung penuh kerja Timsus menyidik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

"Kita harus dukung Timsus dan para personel Timsus. Kita abaikan dulu narasi-narasi yang menyerang Timsus. Supaya kita fokus penyelesaian kasus Sambo. Timsus jangan bargaining dengan mereka," ujarnya.

 

"Sambo dan 31 orang yang sukarela terjun ke jurang ini adalah mafia. Karena apa? Mafia kan kerjanya bergerak dalam dunia kejahatan. Yang mereka lakukan kan jahat," kata Sugeng.

 

Makna mafia ialah bekerja menutupi kasus-kasus pelanggaran hukum dengan cara membunuh saksi, menyuap, mengarang cerita bohong. Cara ini kata dia sama dengan yang dilakukan Sambo and Geng.

 

"Mafia juga sistematis bekerjanya. Kemudian terstruktur. Ada strukturnya bintang dua, bintang satu. Silakan bantah deh yang ga setuju," katanya.

 

Hal lain yang juga membuat Geng Sambo disebut mafia adalah karena dia bersifat masif.

 

"Sambo dari Propam, ada dari Polres Jakarta Selatan, Bareskrim, ada juga Polda Metro Jaya, berbeda-beda," kata dia.

 

"Bukan saya bilang satgasusnya mafia ya," tuturnya.

 

Satgasus adalah satu satuan tugas khusus yang diberi kewenangan Kapolri dari zaman Tito Karnavian. "Satgasus ini sebelumnya ketuanya juga ada. Kan si Sambo sudah berapa periode sebelumnya dia sekretaris Satgasus," ujar Sugeng. (suara)



SANCAnews.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendapatkan bocoran informasi soal dugaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengucurkan uang dengan jumlah banyak kepada sejumlah pihak guna memuluskan skenario palsu yang dibuatnya mengenai kematian Brigadir J.

 

"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Fer) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/8/2022).

 

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sempat disodorkan dua amplob tebal diduga berisi uang. Namun ditegaskan, upaya penyogokan itu ditolak LPSK.

 

"Jadi memang ada operasi sebar dana," imbuh Sugeng.

 

Selain ke LPSK, IPW juga mendapat informasi dugaan dana yang mengalir ke DPR, Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.

 

"Satu ke DPR, ini ada informasi DPR juga mendapatkan. Menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, Apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan. Kenapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana?" kata dia.

 

Adanya bagi-bagi uang oleh Ferdy Sambo disebut IPW harus menjadi catatan penting bagi Tim Khusus Polri. Khususnya melakukan pendalam terhadap 31 polisi melanggar etik karena diduga terlibat dalam skenanrio palsu Ferdy Sambo. Terlebih pada pengakuan Bharada E, tersangka kasus ini dijanjikan uang Rp 1 miliar.

 

"Mereka yang terlibat, 31 orang ini harus ditanya. Apakah menerima duit enggak? Kan Bharada E sudah ngomongkan Rp 1 miliar, iya kan," ujarnya.

 

Ferdy Sambo Sogok LPSK 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saros sebelumya, mengungkap upaya Ferdy Sambo menyogok lembaganya. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.

 

"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022) lalu.

 

Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022. LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J.

 

Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.

 

"Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.

 

Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.

 

"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya.

 

Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022. Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.  (suara)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.