Latest Post



SANCAnews.id – Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J hingga kini masih menjadi misteri meski nama keempat tersangka sudah terungkap.

 

Tak hanya menyeret nama Bharada E yang diduga menembak Brigadir J, kasus polisi tembak polisi tersebut kini menyeret nama-nama besar perwira Polri.

 

Isi terbaru mengenai motif pembunuhan Brigadir J lantaran kecemburuan yang disebabkan antar sesama pria, berikut keterangan Deolipa kuasa hukum Bharada E yang menyinggung soal LGBT.

 

Pembicaraan tentang meninggalnya Brigadir J masih belum menemukan titik terangnya. Sejauh ini, masyarakat menunggu pihak penyidik untuk memastikan motif pembunuhan Brigadir J.

 

Namun, polisi enggan memberikan informasi akurat terkait motif pembunuhan Brigadir J.

 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, motif pembunuhan Brigadir J hanya boleh diketahui oleh orang dewasa.

 

Tidak ada kepastian tentang kasus Brigadir J. sampai empat tersangka diidentifikasi, termasuk 31 personel polri.

 

 “Soal motif biar nanti di konstruksi hukumnya karena itu sensitif mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

 

Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat umum tentang penyebab pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J

 

Sejauh ini tersiar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki hubungan khusus dengan wanita lain, yaitu seorang Polwan seperti yang dibeber oleh Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.

 

Namun kini beredar desas-desus bahwa motif pembunuhan Brigadir J adalah kecemburuan antar laki-laki.

 

Isu LGBT ini muncul dalam cuplikan wawancara mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di TV One yang diunggah akun TikTok @holtemontea84.

 

“Ya kita serah terima perasaan, untung saja saya sama dia (Bharada E) bukan LGBT, bukan cowok sama cowok ya kan, mangkanya saya nggak jatuh cinta sama siapa ini Bharada E,” ujar Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E.

 

Alasan pernyataan publik Deolipa menarik perhatian netizen adalah karena mereka penasaran dengan motif sebenarnya di balik diskusi Brigjen J tentang masalah LGBT.

 

Namun Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa yang dimaksud memiliki perasaan antara pria tersebut.

 

Namun hingga saat ini Bareskrim Polri belum memberikan klarifikasi resmi mengenai motif yang melatarbelakangi pembunuhan Brigadir J.

 

Mahfud MD Sebut Kasus Menjijikan 

Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi salah satu petinggi yang hingga kini masih terus bersuara terkait kasus kematian Brigadir J.

 

Mahfud MD beberapa kali membocorkan fakta baru dari skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

 

Mahfud MD memang tak terang-terangan menguliti kasus yang mencoreng citra kepolisian ini, namun ia sedikit memberi angin segar kepada masyarakat.

 

Memang kasus kematian Brigadir J ini, terus dipantau oleh masyarakat Indonesia,  agar tak ada lagi hal yang ditutupi oleh kepolisian dan pihak yang bersangkutan.

 

Saat menjadi bintang tamu dalam podcast Deddy Corbuzier pada, Jumat (12/8/2022), Mahfud MD sedikit mengulik skenario mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

Mulanya, ia mengungkapkan dugaaan adanya ‘jebakan psikolgi’ oleh Ferdy Sambo guna mendukung skenario tembak-menembak yang sudah dirancang.

 

“Satu ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), Hari Senin Kompolnas diundang Ferdy Sambo ke kantornya. Hanya untuk apa? Hanya untuk nangis-nangis di depan Kompolnas,” ujar Mahfud dalam YouTube Deddy Corbuzier.

 

Mafud mengatakan jika Ferdy Sambo sengaja melakukan hal itu, untuk upaya prakondisi yang membuat dirinya terkesan sebagai orang yang teraniaya.

 

Ferdy Sambo merasa menjadi pihak yang dirugikan karena istrinya dilecehkan, menurut skenario awal.

 

“Saya (Ferdy Sambo) teraniaya, kalau saya sendiri ada di situ saya tembak habis dia katanya gitu,” lanjut Mahfud menirukan ucapan Ferdy.

 

Kemudian, dijelaskan Mahfud, Ferdy tak hanya mendatangi Kompolnas namun ada beberapa pihak lain.

 

Ada beberapa anggota DPR yang juga dihubungi Ferdy Sambo, namun saat dikonfirmasi tak bisa dihubungi.

 

“Ada juga tu anggota DPR, dia hubungin, namun pas ditelepon enggak diangkat,” terang Mahfud.

 

Mahfud menjelaskan jika dirinya awalnya hanya memantau semua yang terjadi, namun ia merasa banyak kejanggalan dalam kasus ini.

 

“Nah itu kan skenario yang sudah di tuliskan ya, jadi pas saya mendengarkan cerita, saya ajak Kompolnas untuk merubah perspektif karena tidak masuk akal,” terangnya.

 

Sebagai orang yang memiliki jabatan, Mahfud juga mencoba bertanya kepada pihak lain yang sudah berkomunikasi dengan Sambo dan istrinya.

 

“Kemudian, saya juga mencoba untuk bertanya kepada Komnas HAM, usai Sambo dan Istri diperiksa, namun belum mendapatkan jawaban yang pas,” bebernya.

 

Mahfud menyebutkan jika kasus ini termasuk kasus besar dan cukup sulit untuk diugkapkan.

 

“Saya udah tanya kan sama Komnas Ham, ‘Apa yang terjadi’, tapi ya mereka bilang pelecehan, karena sulit ya mereka bilang sulit memeriksa Sambo dan Istri, sulit disentuh,” ujarnya.

 

“Setelah dibentuk tim baru bisa disentuh, itu pun tidak langsung,” sambungnya.

 

Oleh karena itu, hingga kini motif perlakuan Ferdy Sambo pun belum dijelaskan ke khalayak luas.

 

“Jadi motifnya kan belum ada yang tau sampai sekarang, biar nanti di buka dipengadilan,” ujar  Mahfud.

 

Banyak Pihak yang Ingin Menutupi 

Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD ternyata juga sempat dinilai terlalu ikut campur, namun ia tak peduli karena berniat ingin menunjukkan kebenaran.

 

“Nah kemudian saya di bilang terlalu ikut campur, tidak, saya hanya mencoba untuk menunjukkan yang benar,” tegas Mahfud.

 

Oleh sebab itu, Mahfud MD mendorong pihak terkait untuk melakukan beberapa cara agar kasus ini bisa selesai dengan sebenar-benarnya.

 

“Maka saya arahkan coba untuk autopsi ulang, ‘Polri autopsi ulang’, lalu Polri bilang tidak ada autopsi nanti saja,” beber lelaki 65 tahun itu.

 

Kemudian Mahfud MD langsung membenarkan ucapannya. “Bukan kata Polri lah, kata penyidik dan pendukung sambo yang dikepolisian lah,” ujarnya membenarkan.

 

Menurut Mahfud jika tak melakukan autopsi ulang, maka kepercayaan publik akan hilang.

 

“Jadi saya bilang, itu jika tidak diautopsi ulang , maka kepercyaan publik akan hilang, akhirnya autopsi ulang,” ujarnya.

 

Kemudian Deddy Corbuzier penasaran, apakah semua hal yang terjadi atas perintah Menko Polhukam?

 

Dengan tegas Mahfud menyangkal.

 

Menurutnya, ia hanya memberi dorongan sesuai dengan usulan publik yang dinilai masuk akal.

 

“Berarti ini semua atas perintah pak Mahfud? “ tanya Deddy Corbuzier.

 

“Oh tidak saya hanya memberikan usulan yang juga diambil dari usulan masyarakat yang masuk akal,” jawabnya.

 

Banyak Pihak yang Terseret Jika Kasus Ini Diungkap 

Dijelaskan oleh Mahfud, jika masih banyak pihak yang ingin menutupi kasus ini, sebab takut namanya ikut terseret.

 

“Kemudian masih ada saja yang menutupi, ada yang bilang hasil autopsi tidak boleh dibuka saya jawab, ‘siapa bilang’ ? Boleh saja dibuka itu ke publik, akhirnya dibuka,” terangnya melanjutkan cerita.

 

Deddy pun penasaran dengan nama –nama yang akan ikut terseret dalam kasus ini.

 

“Ini kalau dibuka sejujurnya, nanti akan ketahuan lagi yang lain lagi, itu gimana?” tanya Deddy.

 

Di jawab Mahfud, jika dalam kasus ini sudah ada 31 nama yang ikut terseret.

 

Namun , Mahfud menyentil jika kasus judi, narkoba dan lainnya juga diungkap maka akan banyak lagi nama baru.

 

“Kalau di kasus ini terorganisir ada 31 nama saja, jangan melebar kemana-mana,” paparnya. 

 

“Jangan melebar ke judi, narkoba dan lainnya. Kalau itu nanti ada lagi, banyak itu,” sambungnya sembari tertawa.

 

Ia juga menyebutkan jika dirinya sudah mengetahui fakta dari kasus ini, namun memang bukan kewenangannya untuk membongkar.

 

“Wah kalau mas Deddy tau yang lebih dalam, sensitif itu lebih parah lagi, makanya saya bicara yang udah diketahui publik saja,” terangnya.

 

Lebih lanjut, ia menyebutkan jika laporan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi sudah bisa dicabut.

 

“Sebenarnya sudah cukup jelas, pelakunya bukan bharada E, dia hanya dipperintahkan oleh beberapa orang yang saat itu ada di situ, kan berarti harusnya laporan pelecehan sudah tidak ada,” terangnya. 

 

“Mungkin laporan pelecehan akan dicabut, di SP 3, kan yang dituduh juga udah ditembak mati,” sambungnya.

 

“Laporan pemeriksaan itu yang mengerikan campur menjijikkan jugalah,” tandasnya. (tribunnews)



SANCAnews.id – Perwira tinggi Polri yang terseret menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bertambah.

 

Kepala Puslabfor Bareskrim Brigjen Agus Budiharta ditahan lantaran diduga terlibat skenario atau rekayasa pembunuhan Brigadir J.

                                                 

Kini Brigjen Agus Budiharta ditahan di Sel Khusus Mako Brimob.

 

Jabatan terakhirnya adalah Sekretaris Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

 

Brigjen Agus Budiharta adalah jenderal bintang 1 yang berasal dari Surabaya.

 

Dia lahir pada tanggal 17 Agustus 1964 di Surabaya, Jawa Timur.

 

Brigjen Agus Budiharta merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau Sepa tahun 1988.

 

Berikut riwayat pendidikan Agus:

 

- Sepa Milsuk (1988)

 

- Selapa (2002)

 

- Sespim (2007)

 

- Sespimti (2014)

 

Brigjen Agus Budiharta sudah memiliki karier panjang di dalam kepolisian tanah air.

 

Ia sendiri berpengalaman dalam bidang Forensik Kepolisian.

 

Agus pernah mengemban jabatan sebagai Pemeriksa Muda Puslabfor Bareskrim Polri (1991), Panit Bahan Kimia Forensik Puslabfor Bareskrim Polri (1995), Kanit Riksa Uang Palsu Subbid Upal Puslabfor Bareskrim Polri (2002), Kasubbagren Set Puslabfor Bareskrim Polri (2006).

 

Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Wakalabforcab Palembang Bareskrim Polri (2008), Analis Utama Puslabfor Bareskrim Polri (2010), Kabiddokupalfor Puslabfor Bareskrim Polri (2010), Kalabforcab Denpasar Bareskrim Polri (2012), Kalabforcab Surabaya Bareskrim polri (2014), Kabagjemenmut Puslabfor Bareskrim Polri (2019).

 

Pada tahun 2020, Agus menjabat sebagai Sekretaris Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

 

Di tahun yang sama, Kapolri saat itu Jenderal Idham Azis melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Polri.

 

Agusa yang awalnya berpangkat Kombes kemudian naik pangkat menjadi Brigjen dan mengemban jabatan sebagai Kapus Labfor Bareskri Polri. (tribunnews)



SANCAnews.id – Tidak hanya media dalam negeri memberikan perhatian terhadap pembunuhan Brigadir J, media luar negeri turut memberitakan.

 

Berita ini cukup menjadi perhatian mengingat seorang atasan berpangkat jenderal yang entah karena motif apa, membunuh bawahannya, yang hanya memiliki pangkat brigadir.

                                                                    

Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri resmi dijadikan tersangka karena menjadi otak pembunuhan Brigadir J pada bulan Juli 2022 lalu.

 

Bagaimana bunyinya? Berikut rangkuman dari Tribunjogja.com:

 

1. Sydney Morning Herald 

Media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) turut memberitakan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

 

SMH yang memiliki domain smh.com.au menulis sebuah artikel tentang kematian Brigadir J pada 10 Agustus 2022.

 

Adapun judulnya ‘General charged with murder in new twist to case of bodyguard’.

 

Dalam leadnya, SMH menulis bahwa jenderal polisi di Indonesia menjadi tersangka pembunuhan ajudan di rumahnya.

 

Dengan perkembangan yang dramatis, kasus tingkat tinggi ini menjadi tantangan tersendiri.

 

Sebab, itu mengikis kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum di negara terpadat di Asia Tenggara.

 

Isi pemberitaan juga berisi fakta terbaru penyelidikan yang menduga Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J.

 

Pemeriksaan terhadap 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik penanganan kasus pun turut dibahas dalam laporan tersebut.

 

2. The Straits Times 

Selain media Australia, media Singapura, The Straits Time membuat laporan terkait pembunuhan Brigadir J.

 

Satu laporan berjudul ‘Indonesian police open to exhuming body in alleged affair case’ yang rilis pada 20 Juli 2022.

 

Satu lagi, laporan berjudul ‘Slain Indonesian bodyguard allegedly involved with boss’ wife received death threats’ rilis 25 Juli 2022.

 

3. Channel News Asia 

Media Singapura lain yang turut memberitakan kematian Brigadir J akibat dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo adalah Channel News Asia (CNA).

 

CNA tercatat memberitakan kasus ini sebanyak dua kali, yakni ‘Indonesian police general suspended after bodyguard found dead with multiple gunshot wounds’ yang terbit pada 19 Juli 2002 dan ‘Indonesian Police General Charged with Premeditated Murder of Bodyguard’ yang terbit pada 10 Agustus 2022.

 

Isi pemberitaan mencakup pencabutan Ferdy Sambo dari jabatannya dan penetapan status tersangka yang ditimpakan pada Ferdy Sambo serta ketiga anak buahnya.

 

Kabar Terbaru 

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan kliennya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotak Irjen Ferdy Sambo.

 

"Yang perlu digaris bawahi, Bharada E tidak mengetahui dan tidak dalam bagian perencanaan ya," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (15/8/2022).

 

Ronny menyebut kliennya tidak mengetahui sama sekali kronologi kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah seperti hal yang diungkapkan Ferdy Sambo.Bharada E saat itu hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo yang diketahui memang sebagai atasannya.

 

"Iya, atas perintah. Waktunya kan sangat cepat, udah dor dor dor. Udah nggak ada pilihan lain, di bawah tekanan dan takut sama pimpinan, mana berani menolak," ucapnya.

 

Sehingga, Ronny menegaskan kliennya benar-benar tidak ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya tersebut.

 

"Bharada E tidak mengetahui kronologi apa yang terjadi. Bharada E itu tidak tahu dan tidak menjadi bagian dalam perencanaan pembunuhan," tegasnya. (tribunnews)



SANCAnews.id – Pemerintah Korea Utara (Korut) mulai mencabut pembatasan terkait Corona atau COVID-19 di negaranya. Pencabutan pembatasan itu dilakukan usai Korut mengklaim menang melawan Corona.


Dilansir AFP, Sabtu (13/8/2022), pengumuman itu disampaikan setelah Pyongyang menyalahkan Korea Selatan (Korsel) sebagai penyebab wabah COVID-19 di negaranya dan mengancam akan 'memusnahkan' otoritas Korsel.


"Krisis kesehatan masyarakat yang diciptakan di negara ini telah sepenuhnya dijinakkan dan seluruh wilayah telah berubah menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari virus ganas dalam waktu tersingkat," sebut kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), menyebut alasan pelonggaran pembatasan Corona.


Aturan wajib masker pun dicabut di semua area. Korut menyatakan negara tersebut sudah bebas dari epidemi.


"Aturan wajib mengenakan masker telah dicabut di semua area, kecuali area-area garis depan dan kota-kota serta distrik perbatasan, mengingat seluruh negara ini telah berubah menjadi zona bebas epidemi," demikian pernyataan KCNA.


Korut menyatakan 'kemenangan gemilang' atas COVID-19 awal pekan ini. Pengumuman ini dilakukan beberapa bulan setelah mengumumkan kasus Corona pertama pada Mei lalu. Social distancing dan langkah anti-Corona lainnya juga dicabut, kecuali di perbatasan negara itu.


Namun, orang-orang dengan gejala penyakit pernapasan direkomendasikan untuk memakai masker. Warga Korut juga diimbau 'tetap waspada' terhadap 'hal-hal tidak wajar' -- khususnya merujuk pada selebaran propaganda dari wilayah Korsel.


Tudingan Korsel Sebarkan Corona ke Korut

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Yo-Jong, menuduh Korea Selatan (Korsel) memicu wabah virus Corona di negaranya. Kim Yo-Jong pun memperingatkan ada 'pembalasan' untuk tindakan Korsel itu.


Dilansir AFP, Korea Utara menyebut 'hal-hal asing' di dekat perbatasan Korsel telah memicu wabah Corona di negara itu. Tuduhan itu telah dibantah oleh pemerintah Korsel.


Meski ada larangan yang berlaku sejak tahun 2021, para aktivis Korsel masih menerbangkan balon-balon berisi selebaran propaganda dan uang kertas dolar Amerika Serikat hingga melintasi perbatasan Korut. Aksi itu telah memicu protes keras dari Pyongyang.


Dalam pernyataan yang dikutip kantor berita resmi Korut, KCNA, Kim Yo-Jong menyalahkan aktivitas itu sebagai penyebab munculnya wabah COVID-19 di Korut. Dia menyebutnya sebagai 'kejahatan terhadap kemanusiaan'.


Adik perempuan Kim Jong-Un itu menyebut banyak negara dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakui 'bahaya penyebaran penyakit menular melalui kontak dengan benda-benda terkontaminasi'.


"Ini sangat mengkhawatirkan bahwa Korea Selatan mengirimkan selebaran, uang, brosur ceroboh dan benda-benda ke wilayah kami," ucap Kim Yo-Jong dalam pernyataannya.


Dia juga memperingatkan Pyongyang tengah mempertimbangkan 'respons pembalasan yang kuat'. Dia menyatakan akan ada tindakan tegas jika pengiriman balon-balon lintas perbatasan terus berlanjut.


"Kami akan merespons dengan memberantas tidak hanya virus, tapi juga otoritas Korea Selatan," ujarnya.


Bulan lalu, otoritas Korsel menyatakan 'tidak ada kasus infeksi COVID yang diverifikasi secara resmi via pos atau benda-benda'. (dtk)


SANCAnews.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan ada arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait anak buahnya yang terseret kasus Irjen Ferdy Sambo dan kini diamankan di tempat khusus. 


Lima anak buah Irjen Fadil diduga melanggar etik lantaran diduga turut menghalang-halangi proses pengungkapan kasus tersebut. 


Kapolda Metro, kata Zulpan, meminta para anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung baik dari segi pidana dan etik di kasus tersebut. 


"Kalau beliau (Kapolda Metro) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja. Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," ucap Zulpan kepada wartawan, Sabtu malam.


Sementara itu, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri. 


"Jadi bagaimana responsnya terhadap empat pamen yang ditaruh di tempat khusus? Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan. 


Zulpan mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua.  


Dia memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya oleh Timsus. 


"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa tentunya ini berkaitan dengan persoalan perkara tersebut yang ingin digali oleh penyidik yang ditunjuk oleh Kapolri untuk buat terang perkara ini. Maka Polda Metro Jaya akan mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan Polda Metro Jaya akan mematuhi petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri," kata Zulpan. 


Sebelumnya, 36 anggota Polri diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Lima orang di antaranya yakni perwira di Polda Metro Jaya.  


Mereka yakni Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raimon Siagian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim. (viva)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.