Surat Pemecatannya Diduga Janggal, Deolipa Yumara dan Bharada E Punya Kode Rahasia
SANCAnews.id – Deolipa Yumara menduga surat pencabutan kuasa yang
ia terima tidak dibuat sendiri oleh Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang
Lumiu atau Bharada E. Alasannya ia dan Bharada E telah membuat kode-kode yang
hanya dipahami mereka berdua.
Deolipa Yumara menuturkan ia
bersepakat bersama Bharada E kalau setiap tanda tangan yang dibuatnya harus
dibubuhkan tanggal serta menit. Hal ini untuk menghindari pihak-pihak yang
ingin mencampuri urusan dirinya dengan Richard.
“Saya (sempat) bicara dengan
Bharada E, kita main nyanyian kode, ya, setiap tanda tangan harus tulis tanggal
sama jam, di samping tanda tangan atau di atas, baik surat bermaterai atau
tidak,” kata Deolipa dalam konferensi pers di rumahnya, Depok, Sabtu, 13
Agustus 2022.
“Tapi, surat pencabutan surat
kuasa dari Richard ke saya enggak ada tanggal sama jam,” ucap dia menambahkan.
Atas dasar itu, Deolipa menduga
surat pencabutan kuasanya tidak dibuat oleh Bharada E. Terlebih saat ini
Bharada E sedang ditahan.
“Richard, kan, ditahanan, dia
nggak bisa ngetik, kemudian dia nggak punya keahlian secara hukum, dia brimob,
ahlinya tembak, siapa yang tulis ini, kita cari tau,” kata Deolipa Yumara.
Bakal Gugat ke PN Jakarta Selatan
Deolipa Yumara mengungkapkan bakal
menggugat eks kliennya, Bharada E, dan pihak-pihak lain ke Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Agustus 2022 mendatang. "Yang saya gugat
Bharada e, pengacaranya, negara, bareskrim, dan para tergugat lainnya,"
katanya.
Alasan Deolipa melakukan gugatan
itu karena dirinya yang sedang fokus mendampingi Bharada E dalam kasus kematian
Brigadir J tiba-tiba keluar surat pencabutan kuasa.
Deolipa menduga pencabutan kuasa
terhadap dirinya oleh Bharada E cacat
formil, "Jika pemberi kuasa mencabut, penerima kuasa mempunyai hak
retensi, hak menahan semua keadaan," kata Deolipa.
Deolipa menduga pencabutan surat
kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E karena adanya tekanan dari pihak lain
yang tidak menginginkan kasus kematian Brigadir J terungkap secara terang
benderang. "Saya kira ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga
dia (Bharada E) mencabut kuasa," kata Deolipa.
Deolipa Yumara menceritakan,
dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E hanya 5 hari, setelahnya, keluar surat
pencabutan kuasa oleh Bharada E. (tpc)