Latest Post


SANCAnews.id – Polri resmi menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi karena tidak ditemukan unsur pidana.

 

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakir menilai, laporan Putri bisa dikategorikan laporan palsu.

 

"Apabila laporannya tidak disertai dengan bukti permulaan yang cukup, tetapi hanya ucapan saja dan menyebut nama orang yang sudah mati, jika benar tidak ada bukti atas laporan tersebut dapat dikulifikasikan sebagai laporan palsu atau aduan fitnah/palsu," kata Mudzakir kepada AKURAT.CO, Sabtu (13/8/2022).

 

Mudzakir mengatakan istri Ferdy Sambo bisa dilaporkan balik ke polisi oleh pihak terlapor, dalam kasus ahli waris Almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

 

"Bagi keluarga korban atau ahli waris yang telah mati, dapat melakukan laporan balik terhadap pelapor dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut  atas nama ahli waris tentang dugaan terjadinya tindak pidana pelecehan seksual atau tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh keluarganya yang telah meninggal dunia (Brigadir J)," lanjut dia.

 

Sebelumnya, Polri mengkategorikan laporan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Chandrawathi kedalam obstruction of justice. Artinya, laporan tersebut dinilai sebagai upaya menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Hal serupa juga terjadi pada laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang dilakukan oleh Brigadir J.

 

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022). (*)




SANCAnews.id – Aktivis Kemanusiaan, Irma Hutabarat menyebut Irjen Ferdy Sambo punya kelakukan mirip seorang mafia.

 

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, Ia menilai Irjen Ferdy Sambo tidak patut menjadi salah satu anggota Polisi, namun lebih kepada seorang mafia.

 

“Kalau ada orang membunuh, kemudian menghilangkan barang bukti, lalu mengajak seluruh korps yang ada di dalam geng itu untuk berbuat bohong kepada seluruh rakyat Indonesia, itu kan kelakukannya mafia,” tegas Irma.

 

Namun apesnya, skenario yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo akhirnya pun terungkap. Irjen Ferdy Sambo pun telah ditetapkan menjadi tersangka karena menjadi dalang pembunuhan ajudannya itu.

 

“Kita sendiri mendengar para purnawirawan Polisi yang kesal, ada Pak Alwi Luthan bicara kemudian ada Pak Susno, kemudian ibu Sri juga,” lanjut Irma.

 

Irma mempertanyakan apa yang sebenarnya yang terjadi di dalam tubuh institusi Polri. “Semua nadanya sama, nadanya tuh nggak percaya, kesal, ini ada apa sih dalam kepolisian. Ini yang ngajarin kerja seperti ini siapa? Karena itu bukan kerja Polisi,” tutur Irma.

 

“Kalau Polisi nggak gitu, kalau Polisi tadi seperti yang dikatakan Ibu Sri, ada segitiga bukti, ada form A, kalau ada jenazah harus dilaporkan,” tambah Irma.

 

Lebih lanjut lagi Irma menuturkan kasus tewasnya Brigadir J ini justru membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin turun.

 

“Lalu kemudian apapun alasan yang sekarang sedang direkayasa, mohon maaf kalau orang sudah sekali berbohong maka akan sulit untuk mempercayainya,” tutupnya. (*)



 

SANCAnews.id – Pengamat politik dan mujahid 212, Damai Hari Lubis meminta agar Kompolnas, Komnas Perempuan dan Komnasham untuk tidak ikut campur dalam karus pembunuhan Brigadir J.

 

"Saya usul agar Komnasham, Komnas Perempuan dan Kompolnas, khusus dalam kasus Pembunuhan Berencana oleh Irjen Pol. Sambo, Cs.  terhadap Brigadir Joshua, sementara gak usah ikut campur, karena pada faktanya malah membuat pemahaman publik menkadi blunder. Tidak membantu justru menerbitkan obscuur sehingga menyesatkan atau membingungkan, malah kayak nutupi keadaan sebenarnya," jelas Damai Hari Lubis dalam pernyataannya kepada gelora.co, Sabtu (13/8/2022).

 

Damai berpendapat sebaiknya ketiga komisi tersebut hendaknya beri ruang publik untuk mensupport serta monitoring kinerja tim bentukan Kapolri apapun namanya. "Percayakan saja penanganan kasus tersebut kepada penyidik Timsus," ujarnya.

 

"Selain anggaran operasional ketiga lembaga untuk uang dinas kelembagaan dimaksud akan mudhorat, karena sekedar hamburkan kas negara atau mubazirkan uang rakyat. Kasihan dampak ekonominya juga bermuara ke rakyat bangsa ini, karena uang negara adalah uang rakyat", pungkas Damai. (*)




SANCAnews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menuai kritik dari publik dalam menyikapi kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

 

Hal itu tak lepas dari pernyataan-pernyataan Kompolnas yang berbeda dengan fakta yang terungkap oleh tim khusus Polri. Salah satunya yang menyebut tidak ada kejanggalan atas kematian Brigadir J.

 

Dalam wawancara di salah satu TV swasta, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengaku jika dirinya telah menjadi korban atas skenario mantan Kadiv Propam Polri.

 

Belakangan diketahui, penembakan ternyata didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo dengan memerintahkan anak buahnya, Bharada E menembak Brigadir J.

 

Benny Bahkan merasa dipermalukan atas skenario yang dibuat sedemikian rupa oleh Irjen Ferdy Sambo.

 

"Tidak ada salahnya saya minta maaf, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," kata Benny dalam wawancara di salah satu TV swasta.

 

Pernyataan terbaru Benny Mamoto ini pun langsung menuai reaksi dari publik, salah satunya aktivis Adamsyah Wahab atau Don Adam. Ia menyarankan agar Benny Mamoto mundur dari jabatannya lantaran sudah membuat publik gaduh.

 

"Mundurlah kau Benny.... Malu napa?" sentil Don Adam dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (13/8).

 

Kritikan juga sebelumnya disampaikan mantan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie. Ia heran dengan Benny yang berdalih hanya mengutip pernyataan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Susianto.

 

"(Kompolnas) Mewakili lembaga menyampaikan informasi kepada publik kok berdalih mengutip pihak lain tanpa verifikasi kebenarannya. Apakah Kompolnas cuma jurubicara Kapolres?" kata Alvin Lie. (rmol)




SANCAnews.id – Kini skenario dan permainan psikologis Irjen Ferdy Sambo sudah terbongkar. Sejumlah orang-orang dan lembaga penting yang ditemuinya jadi sorotan pasca tewasnya Brigadir J

 

Ferdy Sambo juga sudah mengakui semua perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, Sabtu (13/8/2022)

 

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyinggung pertemuan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beberapa waktu lalu.

 

Bambang menyoroti pertemuan yang berujung pelukan antar kedua Jenderal Bintang Dua Polri itu. Ia menganggap pelukan Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran itu janggal.

 

Menurutnya, dengan adanya pertemuan itu akan berdampak pada objetif penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

"Secara etika memang tidak bisa dibenarkan seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana," ujarnya Minggu (24/7/2022)

 

Jika pertemuan itu hanya sebatas memberi simpati kepada Irjen Ferdy Sambo, tidak dilakukan secara resmi di ruang mantan Kadiv Propam Mabes Polri.

 

Apalagi, pertemuan itu diabadikan dan viral di sosial media hingga jutaan pasang mata menyaksikan bagaimana kedekatan Fadil dan Ferdy Sambo.

 

"Klarifikasi Kapolda Metro setelah itu yang menyebut bahwa pertemuan itu hanya sekedar support personal tentunya sangat naif bila diterima begitu saja," tegasnya.

 

Bambang juga meminta agar Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan demi proses penegakan hukum yang objektif.

 

Sebab, kasus penembakan dugaan pelecehan Brigadir Yosua dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.

 

"Jadi sangat janggal bila Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Herdi dinonaktifkan, sedang Irjen Fadil Imran tidak dinonaktifkan," terangnya.

 

Bambang menyakini, kasus yang diambil alih Polda Metro Jaya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Mengingat, Ferdy Sambo dengan mantan Kapolda Jawa Timur itu memiliki kedepatan emosional dan sangat sulit penanganan kasus secara obyektif dan profesional.

 

"Di sisi lain, publik juga belum lupa bagaimana penanganan kasus KM-50 yang masih menyisakan banyak tanda tanya masyarakat," jelas Bambang.

 

"Akibatnya juga akan muncul asumsi lagi penanganannya bisa jadi mengadopsi pola penanganan kasus KM-50 yang masih memunculkan pertanyaan-pertanyaan," sambungnya.

 

Anak Buah Imran Fadil Terlibat

 

AKBP Jerry Siagian yang menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya pernah menangani kasus penipuan putri Nia Dianity, Olivia Nathania.

 

AKBP Jerry Siagian menjadi perwira menengah (pamen) Polri terbaru yang ikut dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah diperiksa terkait pelanggaran etik dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

 

Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikurung gegara diduga menghilang barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

 

AKBP Jerry Siagian menjadi nama ke-32 yang diperiksa karena melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

 

Sebelumnya sudah ada 31 personel Polri yang diperiksa intensif karena terlibat dan melakukan pelanggaran etik terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang memberi keterangan resmi kepada wartawan di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022), mengatakan Polri akan menyelidiki apakah para polisi yang diperiksa ini melanggar pidana atau tidak.

 

"Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob," papar Dedi. 

 

Dedi tidak menyebut siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ikut dikurung di Mako Brimob itu.

 

Namun, dari informasi di kalangan wartawan, pamen tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian

 

Polri tidak berhenti setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. Semua personel yang terlibat diburu dan ditindak.

 

Ini profil AKBP Jerry Siagian anak buah Irjen Fadil Imran yang tangani kasus putri Nia Daniaty. Kini ikut dikurung terseret kasus Ferdy Sambo.

 

"Untuk update lebih lanjut, dari Irsus tetap melakukan pemeriksaan berbagai macam dari saksi lainnya ini masih pemeriksaan.

 

Apabila diketemukan pelanggaran pidananya, nanti akan diserahkan Pak Dirpirdum. Dirpidum akan proses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana para terperiksa yang dilakukan Irsus tersebut," ujar Dedi.

 

AKBP Jerry Raymond Siagian dikurung karena diduga menghilangkan alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo.

 

AKBP Jerry Siagian ditahan bersama dua kombes yaitu Kombes Pol Agus Nur Patria (mantan Kaden A Divpropam Polri) dan Kombes Pol Susanto (Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri). (tribunnews)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.