Latest Post



SANCAnews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menuai kritik dari publik dalam menyikapi kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

 

Hal itu tak lepas dari pernyataan-pernyataan Kompolnas yang berbeda dengan fakta yang terungkap oleh tim khusus Polri. Salah satunya yang menyebut tidak ada kejanggalan atas kematian Brigadir J.

 

Dalam wawancara di salah satu TV swasta, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengaku jika dirinya telah menjadi korban atas skenario mantan Kadiv Propam Polri.

 

Belakangan diketahui, penembakan ternyata didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo dengan memerintahkan anak buahnya, Bharada E menembak Brigadir J.

 

Benny Bahkan merasa dipermalukan atas skenario yang dibuat sedemikian rupa oleh Irjen Ferdy Sambo.

 

"Tidak ada salahnya saya minta maaf, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," kata Benny dalam wawancara di salah satu TV swasta.

 

Pernyataan terbaru Benny Mamoto ini pun langsung menuai reaksi dari publik, salah satunya aktivis Adamsyah Wahab atau Don Adam. Ia menyarankan agar Benny Mamoto mundur dari jabatannya lantaran sudah membuat publik gaduh.

 

"Mundurlah kau Benny.... Malu napa?" sentil Don Adam dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (13/8).

 

Kritikan juga sebelumnya disampaikan mantan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie. Ia heran dengan Benny yang berdalih hanya mengutip pernyataan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Susianto.

 

"(Kompolnas) Mewakili lembaga menyampaikan informasi kepada publik kok berdalih mengutip pihak lain tanpa verifikasi kebenarannya. Apakah Kompolnas cuma jurubicara Kapolres?" kata Alvin Lie. (rmol)




SANCAnews.id – Kini skenario dan permainan psikologis Irjen Ferdy Sambo sudah terbongkar. Sejumlah orang-orang dan lembaga penting yang ditemuinya jadi sorotan pasca tewasnya Brigadir J

 

Ferdy Sambo juga sudah mengakui semua perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, Sabtu (13/8/2022)

 

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyinggung pertemuan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beberapa waktu lalu.

 

Bambang menyoroti pertemuan yang berujung pelukan antar kedua Jenderal Bintang Dua Polri itu. Ia menganggap pelukan Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran itu janggal.

 

Menurutnya, dengan adanya pertemuan itu akan berdampak pada objetif penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

"Secara etika memang tidak bisa dibenarkan seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana," ujarnya Minggu (24/7/2022)

 

Jika pertemuan itu hanya sebatas memberi simpati kepada Irjen Ferdy Sambo, tidak dilakukan secara resmi di ruang mantan Kadiv Propam Mabes Polri.

 

Apalagi, pertemuan itu diabadikan dan viral di sosial media hingga jutaan pasang mata menyaksikan bagaimana kedekatan Fadil dan Ferdy Sambo.

 

"Klarifikasi Kapolda Metro setelah itu yang menyebut bahwa pertemuan itu hanya sekedar support personal tentunya sangat naif bila diterima begitu saja," tegasnya.

 

Bambang juga meminta agar Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan demi proses penegakan hukum yang objektif.

 

Sebab, kasus penembakan dugaan pelecehan Brigadir Yosua dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.

 

"Jadi sangat janggal bila Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Herdi dinonaktifkan, sedang Irjen Fadil Imran tidak dinonaktifkan," terangnya.

 

Bambang menyakini, kasus yang diambil alih Polda Metro Jaya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Mengingat, Ferdy Sambo dengan mantan Kapolda Jawa Timur itu memiliki kedepatan emosional dan sangat sulit penanganan kasus secara obyektif dan profesional.

 

"Di sisi lain, publik juga belum lupa bagaimana penanganan kasus KM-50 yang masih menyisakan banyak tanda tanya masyarakat," jelas Bambang.

 

"Akibatnya juga akan muncul asumsi lagi penanganannya bisa jadi mengadopsi pola penanganan kasus KM-50 yang masih memunculkan pertanyaan-pertanyaan," sambungnya.

 

Anak Buah Imran Fadil Terlibat

 

AKBP Jerry Siagian yang menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya pernah menangani kasus penipuan putri Nia Dianity, Olivia Nathania.

 

AKBP Jerry Siagian menjadi perwira menengah (pamen) Polri terbaru yang ikut dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah diperiksa terkait pelanggaran etik dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

 

Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikurung gegara diduga menghilang barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

 

AKBP Jerry Siagian menjadi nama ke-32 yang diperiksa karena melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

 

Sebelumnya sudah ada 31 personel Polri yang diperiksa intensif karena terlibat dan melakukan pelanggaran etik terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang memberi keterangan resmi kepada wartawan di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022), mengatakan Polri akan menyelidiki apakah para polisi yang diperiksa ini melanggar pidana atau tidak.

 

"Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob," papar Dedi. 

 

Dedi tidak menyebut siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ikut dikurung di Mako Brimob itu.

 

Namun, dari informasi di kalangan wartawan, pamen tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian

 

Polri tidak berhenti setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. Semua personel yang terlibat diburu dan ditindak.

 

Ini profil AKBP Jerry Siagian anak buah Irjen Fadil Imran yang tangani kasus putri Nia Daniaty. Kini ikut dikurung terseret kasus Ferdy Sambo.

 

"Untuk update lebih lanjut, dari Irsus tetap melakukan pemeriksaan berbagai macam dari saksi lainnya ini masih pemeriksaan.

 

Apabila diketemukan pelanggaran pidananya, nanti akan diserahkan Pak Dirpirdum. Dirpidum akan proses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana para terperiksa yang dilakukan Irsus tersebut," ujar Dedi.

 

AKBP Jerry Raymond Siagian dikurung karena diduga menghilangkan alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo.

 

AKBP Jerry Siagian ditahan bersama dua kombes yaitu Kombes Pol Agus Nur Patria (mantan Kaden A Divpropam Polri) dan Kombes Pol Susanto (Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri). (tribunnews)




SANCAnews.id – Viral di media sosial yang menyebut kalau Napoleon Bonaparte minta ditempatkan satu sel dengan Irjen Ferdy Sambo.

 

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Napoleon termasuk orang yang turut menyampaikan pandangannya dalam kasus kematian Brigadir J.

 

Belakangan, ada sebuah video yang melampirkan dua pemberitaan dengan judul 'Napoleon dikabarkan meminta Ferdy Sambo ditempatkan satu sel dengannya.'

 

Lalu, pemberitaan ini kemudian dibuat video dan disandingkan dengan foto Napoleon dan Ferdy Sambo. Postingan ini diunggah pertama oleh akun Tiktok @dibaliklayfilmaksi.

 

"Permintaan Napoleon," tulisnya diakhiri emoji terkejut.

 

Video ini pun mendapat like sebanyak 331k lebih dan sudah dikomentar 9126 orang.

 

Begini komentar mereka setelah melihat video tersebut.

 

"Wah mau di ajak apa neh...duel apa kolaborasi?" kata happiness.

 

"Akan kah berduel kita saksikan di lanjutan tayangan MMA WWE team bang Napoleon vs sambo," tutur Baron selow.

 

"Ketar ketir kalau satu SEL sama pak Napoleon," kata Kang Acay.

 

"Jendral vs jendral jadi ajang MMA di sel nih kalau sampai kejadian," ujar salsabilaarthamev.

 

"Semakin seru dan mendebarkan sinetron ini... ku tunggu espisode yang lebih seru dengan alur cerita dan pemain baru," tulis wahyudinnnar.

 

Jika ditelusuri, memang ada dua pemberitaan media daring yang menyebut kalau Napoelon 'dikabarkan' meminta untuk satu sel dengan Ferdy Sambo.

 

Namun, dalam narasi tersebut tidak menyebutkan secara pasti kebenarannya.

 

Hanya saja, disebutkan para tahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri berharap Ferdy Sambo turut ditahan di sana. (populis)




SANCAnews.id – Mantan Pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara, akan menggugat Bareskrim yang secara tiba-tiba mencabut kuasa Deolipa secara sepihak sebagai Pengacara Bharada Eliezer.

 

Menurut Deolipa, meski dirinya hanya beberapa hari menjadi pengacara Bharada Eliezer, tapi Deolipa sudah bekerja secara profesional.

 

Sementara itu, Ronny Talapessy, menjadi pengacara baru Bharada Eliezer, ini artinya sudah 3 kali Bharada Eliezer mengganti pengacara dalam kasus kematian Brigadir Yoshua.

 

Dalam wawancara di program Kompas Petang kemarin, Ronny Talapessy bilang penujukkan dirinya sebagai kuasa hukum baru atas permintaan keluarga.

 

Ronny membantah adanya desakan atau perintah penggantian kuasa hukum sebelumnya Deolipa Yumara.

 

Ronny talapessy tak hanya dikenal sebagai pengacara, ia adalah politisi PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua dewan pimpinan daerah.

 

Ronny pernah menangani beberapa kasus besar yang menyita perhatian publik, seperti menjadi Kuasa Hukum Kasus Penodaan Agama Basuki Tjahaja Purnama dan korban kecelakaan maut di Tugu Tani tahun 2012. (kps)




SANCAnews.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran Polri menyetop penyidikan laporan dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

 

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

 

"Sekarang setelah (status kasus Putri) jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya jadi membingungkan ini, apakah Ibu PC itu korban atau dia berstatus lain," ucap Hasto kepada media, Sabtu (13/8/2022).

 

Hasto menduga, Putri Candrawathi memiliki status lain selain korban maupun saksi pelecehan. Sama seperti keterangan polisi, dia meyakini kasus pelecehan terhadap Putri tidak ada.

 

Sedangkan dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan, Putri melaporkan diri sebagai korban pelecehan.

 

"Kemungkinan besar (tidak diberikan perlindungan) karena kasusnya sendiri tidak ada, jadi pidananya kan tidak ada itu. Tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK enggak bisa memberikan perlindungan," bener Hasto.

 

Sebelumnya diberitakan, Polri menghentikan laporan terhadap Brigadir J atas kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara tak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022). (kps)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.