SANCAnews.id – Tewasnya Brigpol Yosua
Hutabarat alias Brigadir J ternyata melibatkan banyak personel sehingga
kasusnya baru terungkap hampir satu bulan lamanya.
Bahkan,
Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto
mengungkapkan, untuk membuat penyidikan kasus ini lancar, sebanyak 56 personel
diperiksa. 31 diantaranya didalami secara intensif lantaran diduga melanggar
etik.
“Irwasum buat
surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri
telah laksanakan pemeriksaan khusus ke 56 personel polri. Dari 56 tersebut
terdapat 31 perosnel yang tadi disampaikan Kapolri yang patut diduga melanggar
kode etik profesional Polri,” kata Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan
usai penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa malam (11/8).
“11
dilaksanakan penempatan khusus, yang 3 Pati (Perwira Tinggi) di tempatkan di
Mako Brimob Polri,” tambah Agung menekankan.
31 personel
ini, beber Agung berasal dari Bareskrim dua personel terdiri dari satu Perwira
Menengah (Pamen) dan satu Perwira Pertama (Pama).
Sementara,
kata Agung, 21 personel dari Divisi Propam yang diduga melanggar etik
diantaranya tiga Perwira Tinggi (Pati), delapan Perwira Menengah (Pamen), empat
Perwira Pertama (Pama), empat Bintara, dan dua Tamtama.
“Kemudian
personel Polda Metro Jaya ada tujuh personel, Pamen empat orang, Perwira
Pertama (Pama) tiga personel,” beber Agung.
Oleh sebab
itu, tim khusus (Timsus) gabungan terus melakukan pendalaman terhadap personel
yang diduga lakukan pelanggaran kode etik.
“Kalau nanti
ada unsur pidana kita limpahkan ke Bareskrim Polri. Kalau kode etik maka tentu
Divpropam Polri akan lakukan sidang kode etik ke personel tersebut,” demikian
Agung.
Adapun para
personel yang terperiksa tersebut adalah:
1. Irjen Ferdy
Sambo selaku Kadiv Propam Polri (tersangka)
2. Bripka
Ricky Rizal Wibowo selaku Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen
Ferdy Sambo (tersangka)
3. Bharada
Richard Eliezer (tersangka)
Terperiksa
1. Brigjen
Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen
Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen
Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Kombes
Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. Kombes Agus
Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
6. Kombes
Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
7. Kombes
Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
8. AKBP Ari
Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
9. Kompol Chuk
Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
10. Kompol
Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam
Polri
11. AKP Irfan
Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
12. AKBP
Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
13. AKP
Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
14. Ipda
Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
15. AKBP Arif
Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
16. Kombes
Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
17. AKP Dyah
Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
18. AKP Idham
Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
19. Briptu
Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
20. Iptu
Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
21. Iptu
Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
22. Brigadir
Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
23. Briptu
Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
24.
Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri. (rmol)