Latest Post


SANCAnews.id –Peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI kembali menyeruak di media sosial.

Netizen menganggap banyak kejanggalan pada kasus KM50, seperti halnya kasus penembakan Brigadir J yang awalnya penuh kejanggalan.

Di media sosial Twitter ramai ramai netizen berharap agar kasus KM 50 dapat diusut dan dibuka kembali.

KM50 adalah kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI, karena 6 orang korban tersebut dianggap melawan petugas kepolisian.

Ramai diberitakan bahwa saat itu yang menjadi pimpinan dari kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut adalah Ferdi Sambo yang saat itu menduduki jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri.

Peristiwa penembakan tersebut terkenal dengan kasus KM50, karena lokasi kejadian perkaranya berada di KM50 jalan tol Jakarta Cikampek.

Peristiwa KM50 dan menewaskan 6 laskar FPI tersebut terjadi pada 7 Desember 2020 lalu.

Kasus tersebut telah masuk ke ranah pengadilan, namun banyak netizen yang meragukan kebenaran investigasi saat itu oleh aparat kepolisian dan juga Kompolnas.

Beberapa netizen menuliskan cuitannya di Twitter, seperti salah satunya Refrizal, dalam akunnya @refrizalskb.

"Semoga Pembunuhan di KM 50 juga TERBONGKAR dalangnya Aamiin Ya Rabb KM 50," cuitnya.

Kemudian Hidayat Nur Wahid wakil ketua MPR RI pun mengapresiasi pengusutan kasus Brigadir J.

Menurut petinggi PKS tersebut bahwa demi keadilan hukum, usut tuntas juga kasus KM 50.

"Sudah selayaknya bila Kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa Laskar FPI, juga dibuka kembali, dan diusut secara serius, jujur dan tuntas." tulis akunnya @hnurwahid.

"Melihat "keterlibatan" Sambo pada kasus terbunuhnya Brigadir J, kok saya merasa kasus terbakarnya Kejaksaan Agung dan pembunuhan KM 50 sangat layak dibuka kembali," tulis akun @hipohan.

"Pintu Kasus KM 50 mulai terbuka..?!
suarakan kebenaran sampai kemuka penguasa Dzolim..!," ujar akun @AkunRecehPeduli.

"Merawat ingat, Peristiwa KM 50 dulu katanya melawan petugas, tembak menembak . Pak sambo ayo bernyanyilah yg merdu," cuit akun @cybsquad. (mskb)



SANCAnews.id – Wakil rakyat di Senayan, khususnya Komisi III DPR RI mulai bereaksi setelah disentil Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus kematian Brigadir J.

 

Salah satunya anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Benny K Harman. Melalui akun Twitternya, Benny Harman turut melampirkan tangkapan layar link pemberitaan media daring berisi sentilan Mahfud MD soal sikap diam DPR RI atas kasus Brigadir J.

 

"Sikap diam DPR dalam kasus kematian Brigadir J dipertanyakan Menkopohukam," demikian kalimat awal Benny Harman dikutip dari akun Twitternya, Selasa (9/8).

 

Alih-alih menjawab sindiran Mahfud MD, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini justru menyarankan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju ini untuk bertanya kepada kepala negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

 

"Daripada sesat, sebaiknya Pak Mahfud langsung saja tanya Presiden Jokowi mengapa 'DPR' sekarang menjadi beku. Juga mohon tanya kepada presiden. Mengapa bersikap diam saja terhadap kasus ini? #RakyatMonitor#," tutup Benny Harman.

 

Dalam wawancara di salah satu stasiun televisi, Mahfud awalnya menjelaskan bahwa kasus kematian Brigadir J sebagai kasus kriminal biasa karena ada psikopolitis dan psikohierarkis.

 

Sentilan kepada DPR tertuang dalam penjelasan psikopolitis.

 

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil. Ini mana, enggak ada tuh," ujar Mahfud. (rmol)


 

SANCAnews.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya mendatangi kediaman Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus, sekitar pukul 10.30 WIB.

 

LPSK datang menggunakan sebuah mobil berwarna hitam bernopol B 1083 TQH melalui Jalan Saguling, Komplek Pertambangan, Duren Tiga. Mobil LPSK menuju kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo.

 

Berdasarkan pantauan VOI, setelah mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo, petugas keamanan di depan rumah Irjen Ferdy Sambo menjaga ketat rumah tersebut. Mereka membatasi awak media yang hendak meliput di kawasan kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo.

 

"Tolong ya, keluar tinggalkan komplek ini. Maaf ya, tolong keluar," kata salah satu petugas kemanan berpakaian bebas sambil mengusir VOI di depan rumah Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari LPSK terkait kedatangan ke rumah rumah Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo.

 

Sebelumnya dijadwalkan, Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan assesment oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Juru bicara LPSK, Rully Novian mengatakan, pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan tidak hanya dilakukan 1 kali, namun perlu beberapa kali pemeriksaan.

 

"Jika yang bersangkutan masih mengalami trauma, pemeriksaan bisa dilakukan di tempat yang paling nyaman bagi korban," kata Rully kepada wartawan, Senin, 8 Agustus.

 

Rully memastikan, jika dalam proses pemeriksaan psikologis Putri Candrawati bisa mengungkapkan, maka dapat melanjutkan pemeriksaan di kantor LPSK.

 

"Jika kita memungkinkan di kantor, maka kita akan meminta dia untuk asesmen ke kantor," ujarnya. **




SANCAnews.id – Seorang pria paruh baya petugas keamanan Komplek Pertambangan, terlihat siaga menjaga portal pintu masuk menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus, pagi.

 

Berdasarkan pantauan VOI, sekitar pukul 09.40 WIB, sejumlah awak media terlihat sudah menunggu di depan portal Jalan Saguling terkait agenda Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang akan menjemput bola atau mendatangi rumah Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo.

 

Direncanakan, Putri Candrawati akan menjalani pemeriksaan assesment oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa, 9 Agustus. Assement akan dilakukan LPSK secara jemput bola di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

 

Meski demikian, belum terlihat adanya kedatangan petugas LPSK ke Jalan Saguling.

 

Petugas keamanan Komplek Pertambangan juga terus menjaga agar media tidak melintasi portal Jalan Saguling.

 

"Bapak rumahnya di Jalan Saguling 3, dari sini lurus terus dan belok kanan. Tapi engga boleh ke sana, saya disuruh jaga di portal," kata pria paruh baya petugas penjaga portal yang enggan menyebutkan namanya kepada VOI, Selasa, 9 Agustus.

 

Sebelumnya diberitakan, Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan assesment oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa, 9 Agustus.

 

Rencananya, assement akan dilakukan LPSK secara jemput bola di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

 

Metode jemput bola dilakukan karena sejak permohonan perlindungan awal diajukan Putri Candrawati ke LPSK, namun sampai kini Putri belum datang dengan alasan masih trauma berat.

 

Juru bicara LPSK, Rully Novian mengatakan, pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan tidak hanya di lakukan 1 kali, namun perlu beberapa kali pemeriksaan.

 

"Jika yang bersangkutan masih mengalami trauma, pemeriksaan bisa dilakukan di tempat yang paling nyaman bagi korban," kata Rully kepada wartawan, Senin, 8 Agustus. **




SANCAnews.id – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran dan jeratan pasal terhadap para tersangka atas tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider 338 junto pasal 55-56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/8).

 

Agus kemudian membeberkan peran para tersangka ini. Yaitu Brigadir RR (Ricky Rizal) yaitu menyaksikan penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tersangka KM turut menyaksikan penembakan dan membantu dan Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Sementara Bharada E melakukan tembakan kepada tubuh Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

 

Penyidik juga telah melakukan uji balistik, termasuk telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat komunikasi, CCTV, dan lainnya. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.