Ramai di Twitter Kasus KM 50 Minta Diusut Ulang, Netizen: Semoga Dalangnya Terungkap
SANCAnews.id –Peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI kembali menyeruak di media sosial.
SANCAnews.id –Peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI kembali menyeruak di media sosial.
SANCAnews.id –
Wakil rakyat di Senayan, khususnya Komisi III DPR RI mulai bereaksi setelah
disentil Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus kematian Brigadir J.
Salah satunya anggota Komisi III
Fraksi Demokrat, Benny K Harman. Melalui akun Twitternya, Benny Harman turut
melampirkan tangkapan layar link pemberitaan media daring berisi sentilan
Mahfud MD soal sikap diam DPR RI atas kasus Brigadir J.
"Sikap diam DPR dalam kasus
kematian Brigadir J dipertanyakan Menkopohukam," demikian kalimat awal
Benny Harman dikutip dari akun Twitternya, Selasa (9/8).
Alih-alih menjawab sindiran Mahfud
MD, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini justru menyarankan kepada menteri
Kabinet Indonesia Maju ini untuk bertanya kepada kepala negara, dalam hal ini
Presiden Joko Widodo.
"Daripada sesat, sebaiknya Pak
Mahfud langsung saja tanya Presiden Jokowi mengapa 'DPR' sekarang menjadi beku.
Juga mohon tanya kepada presiden. Mengapa bersikap diam saja terhadap kasus
ini? #RakyatMonitor#," tutup Benny Harman.
Dalam wawancara di salah satu stasiun
televisi, Mahfud awalnya menjelaskan bahwa kasus kematian Brigadir J sebagai
kasus kriminal biasa karena ada psikopolitis dan psikohierarkis.
Sentilan kepada DPR tertuang dalam
penjelasan psikopolitis.
"Selama ini, misalnya, saya
katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus
besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil. Ini mana, enggak ada
tuh," ujar Mahfud. (rmol)
SANCAnews.id –
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya mendatangi kediaman Putri
Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta
Selatan, Selasa, 9 Agustus, sekitar pukul 10.30 WIB.
LPSK datang menggunakan sebuah mobil
berwarna hitam bernopol B 1083 TQH melalui Jalan Saguling, Komplek
Pertambangan, Duren Tiga. Mobil LPSK menuju kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan pantauan VOI, setelah
mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo, petugas keamanan di depan rumah Irjen Ferdy
Sambo menjaga ketat rumah tersebut. Mereka membatasi awak media yang hendak
meliput di kawasan kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Tolong ya, keluar tinggalkan
komplek ini. Maaf ya, tolong keluar," kata salah satu petugas kemanan
berpakaian bebas sambil mengusir VOI di depan rumah Irjen Ferdy Sambo, Jalan
Saguling 3, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari LPSK terkait kedatangan ke rumah rumah Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya dijadwalkan, Putri
Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan assesment oleh
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Juru bicara LPSK, Rully Novian
mengatakan, pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan tidak hanya
dilakukan 1 kali, namun perlu beberapa kali pemeriksaan.
"Jika yang bersangkutan masih
mengalami trauma, pemeriksaan bisa dilakukan di tempat yang paling nyaman bagi
korban," kata Rully kepada wartawan, Senin, 8 Agustus.
Rully memastikan, jika dalam proses
pemeriksaan psikologis Putri Candrawati bisa mengungkapkan, maka dapat
melanjutkan pemeriksaan di kantor LPSK.
"Jika kita memungkinkan di
kantor, maka kita akan meminta dia untuk asesmen ke kantor," ujarnya. **
SANCAnews.id –
Seorang pria paruh baya petugas keamanan Komplek Pertambangan, terlihat siaga
menjaga portal pintu masuk menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling
3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus, pagi.
Berdasarkan pantauan VOI, sekitar
pukul 09.40 WIB, sejumlah awak media terlihat sudah menunggu di depan portal
Jalan Saguling terkait agenda Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang
akan menjemput bola atau mendatangi rumah Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy
Sambo.
Direncanakan, Putri Candrawati akan
menjalani pemeriksaan assesment oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK) pada Selasa, 9 Agustus. Assement akan dilakukan LPSK secara jemput bola
di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Meski demikian, belum terlihat adanya
kedatangan petugas LPSK ke Jalan Saguling.
Petugas keamanan Komplek Pertambangan
juga terus menjaga agar media tidak melintasi portal Jalan Saguling.
"Bapak rumahnya di Jalan
Saguling 3, dari sini lurus terus dan belok kanan. Tapi engga boleh ke sana,
saya disuruh jaga di portal," kata pria paruh baya petugas penjaga portal
yang enggan menyebutkan namanya kepada VOI, Selasa, 9 Agustus.
Sebelumnya diberitakan, Putri Candrawati,
istri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan assesment oleh
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa, 9 Agustus.
Rencananya, assement akan dilakukan
LPSK secara jemput bola di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Metode jemput bola dilakukan karena
sejak permohonan perlindungan awal diajukan Putri Candrawati ke LPSK, namun
sampai kini Putri belum datang dengan alasan masih trauma berat.
Juru bicara LPSK, Rully Novian
mengatakan, pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan tidak hanya di
lakukan 1 kali, namun perlu beberapa kali pemeriksaan.
"Jika yang bersangkutan masih
mengalami trauma, pemeriksaan bisa dilakukan di tempat yang paling nyaman bagi
korban," kata Rully kepada wartawan, Senin, 8 Agustus. **
SANCAnews.id –
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran dan jeratan pasal
terhadap para tersangka atas tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan
terhadap keempat tersangka menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan
pasal 340 subsider 338 junto pasal 55-56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman
mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Rupatama Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/8).
Agus kemudian membeberkan peran para
tersangka ini. Yaitu Brigadir RR (Ricky Rizal) yaitu menyaksikan penembakan
Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tersangka KM turut menyaksikan
penembakan dan membantu dan Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan
menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di
Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sementara Bharada E melakukan
tembakan kepada tubuh Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Penyidik juga telah melakukan uji
balistik, termasuk telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat
komunikasi, CCTV, dan lainnya. (rmol)