Latest Post



SANCAnews.id – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8) lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan di lokasi tewasnya Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

 

Terkait hal ini, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menuturkan siapapun yang diduga menghalangi penyidikan kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa saja diproses secara pidana.

 

"Siapa saja yang diduga menghalangi penyidikan perlu segera dimutasi, diperiksa kode etik, dan jika diduga ada tindak pidana yang dilakukan, maka perlu segera diproses pidana," kata Poengky kepada wartawan, Minggu (7/8).

 

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya itu meminta publik bisa bersabar dalam penuntasan kasus tewasnya Brigadir J secara etik atau pidana. Pasalnya, kasus tewasnya anggota Brimob itu sudah menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

 

"Mohon sabar. Tim khusus sedang melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.

 

Poengky menegaskan Kompolnas akan terus mengawasi penuntasan kasus tewasnya Brigadir J secara etik atau pidana dilakukan dengan transparan serta akuntabel.

 

"Kompolnas memastikan penyidik akan melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri dengan dukungan scientific crime investigation,” demikian Poengky. (rmol)




SANCAnews.id – Bukan hanya 25 anggota Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran karena sempat viral videonya berpelukan dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

 

Desakan itu disampaikan langsung oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Jokowi yang turut menyoroti kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

 

"Biar lebih fair dan profesional, harusnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan Kapolda Metro Jaya. Beliau layak dinonaktifkan agar pengusutan kasus penembakan Brigadir J transparan karena peristiwa tersebut berada di wilayah hukumnya, masa Kapolres Jakarta Selatan tak memberikan laporan mengenai kejadian tembak-menembak polisi dan beliau sampai saat ini belum memberikan kebijakan yang tegas," ujar Sekjen Baranusa, Roy Firdaus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/8).

 

Apalagi kata Roy, jika terbukti ikut menghalangi penyidikan atau merekayasa, Irjen Fadil layak dicopot dari jabatannya.

 

Roy berharap Kapolda Metro Jaya tidak melakukan upaya menghalangi penyidikan. Menurut Roy, Siapa pun polisi yang melakukan itu, terlepas dari jabatannya dan tanpa pandang bulu, harus dinonaktifkan.

 

"Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, lalu bagaimana dengan Kapolda Metro Jaya. Apa iya beliau saat pengaturan rekayasa peristiwa pembunuhan Brigadir J tidak tahu ya dan tidak dilaporkan Kapolres Jaksel ya," terang Roy.

 

Untuk memastikan hal itu menurut Roy, Fadil harus dinonaktifkan sementara dari jabatan Kapolda Metro Jaya. Apalagi, Polda Metro Jaya juga terlibat dalam proses penyidikan kasus ini.

 

Desakan menonaktifkan atau bahkan mencopot Irjen Pol Fadil Imran dari jabatan Kapolda Metro Jaya terkait kasus Brigadir J juga telah ramai di media sosial. Bahkan, Tagar #CopotJugaFadil menjadi trending topic di twitter pada Jumat lalu (22/7).

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit juga telah mencopot jabatan tiga jenderal polisi. Mereka dicopot akibat kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketiganya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali. (rmol)




SANCAnews.id – Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin membenarkan terkait informasi kliennya sempat melihat Irjen Ferdy Sambo memegang pistol di samping jasad Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sudah terkapar bersimbah darah.

 

Terkait dengan kesaksian tersebut, kata Burhanuddin, sudah di sampaikan oleh Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

 

"Sudah disebutin semua di sana (BAP), udah peran semuanya di sana," ujar Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/8).

 

Burhanuddin menegaskan pernyataan tersebut bukan berasal dari asumsinya. Fakta tersebut keluar dari mulut Bharada E ketika memberikan BAP terbaru tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

“Itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," tutupnya.

 

Hal ini sebagaimana informasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sebelumnya, bahwa Bharada E mengaku bukanlah aktor yang menembak Brigadir J.

 

Sebagaimana informasi tersebut, Bharada E memberikan pengakuan ini ketika diperiksa oleh tim khusus (Timsus) yang digawangi oleh Wakapolri, Irwasum dan Kabareskrim Polri. Atas pengakuan itu, Bharada E meminta jaminan perlindungan. (*)




SANCAnews.id – Istri Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berkunjung ke Mako Brimob pada hari ini, Minggu (7/8). Dia datang bersama pengacara dan putrinya untuk membesuk Irjen Sambo yang diamankan di Mako Brimob oleh tim khusus investigasi kematian Brigadir J.

 

Pengacara Putri Candrawathi, Harman Hanis mengurai bahwa pihaknya datang untyk membawa pakaian dan juga membesuk Irjen Sambo.

 

"Saya ke Mako brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau," katanya kepada wartawan.

 

Namun demikian, mereka gagal membesuk. Kedatangan mereka ditolak oleh Mako Brimob lantaran sudah terlalu sore.

 

"Hari ini belum sempat diberikan. Mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya kita bisa diberikan izin. Saya tadi konsultasi dengan psikologklinis meminta agar Ibu PC bisa membesuk atau bertemu dengan FS," katanya. (rmol)




SANCAnews.id – Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara ungkap sosok yang telah memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

Ia mengatakan bahwa sosok yang memberikan perintah ke Bharada E adalah atasannya langsung saat bertugas. "Dia diperintahkan atasannya," ujar Deolipa Yumara kepada awak media Minggu (7/8/2022).

 

Kuasa hukum Bharada E menegaskan atasan yang ia maksud bukanlah ajudan seperti yang dikabarkan sebelumnya. Deolipa mengatakan atasan tersebut adalah sosok yang ia jaga selama ini. "Atasan langsung, atasan yang dia jaga," lanjutnya.

 

Kendati demikian, Deolipa enggan membeberkan nama dari atasan yang dimaksud ersebut. "Sudah diungkapkan nama-namanya tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu. Nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," jelas Deolipa.

 

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E Burhanuddin ungkap telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

Ia mengatakan bahwa Bharada E telah menyampaikan beberapa nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meskipun telah mengantongi beberapa nama, Burhanuddin enggan membeberkan nama-nama tersebut dihadapan publik. "Enggak bisa. Jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan.

 

Saya belum bisa publish," ujarnya saat ditemui awak media Minggu (7/8/2022). Burhanuddin menegaskan bahwa Bharada E nantinya akan segera mengungkap kasus tersebut secara jelas ke publik.

 

Hal itulah yang membuatnya dan Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. "Waktu wawancara kita, (Bharada E) bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," lanjutnya.

 

Meskipun enggan membeberkan secara gamblang, Burhanuddin menyebut nama Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tercatat dalam BAP. "Sudah disebutkan di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," ungkapnya.

 

Sering Lakukan Hal Mulia dan Tak Mahir Menembak, Ini 3 Kebenaran Tentang Sosok Asli Bharada E yang Jadi Tersangka Kasus Brigadir J Bharada E atau Richard Eliezer resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022) atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J. 

 

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022). 

 

Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP. 


"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.

 

Banyak yang bertanya tentang sosok asli Bharada E atau Richard Eliezer sebelum terjun menjadi anggota Polri, tak disangka ternyata Bharada E sering lakukan hal yang mulia. Apa itu? Tim tvOnenews telah merangkum beberapa informasi di bawah ini.

 

Bharada E Disebut Penembak Nomor 1 Ternyata Dia Masih Belajar Menembak  

Sebelumnya, disebutkan bahwa Bharada E atau Richard Eliezer merupakan seorang penembak nomor 1 di Resimen kelas 1 Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob. Fakta baru diketahui Bharada E baru memegang senjata api atau pistol pada akhir 2021 lalu.

 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Kata Edwin, Bharada E juga baru latihan menembak pada bulan Maret 2022 lalu di Senayan, Jakarta Selatan.

 

“Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan,” ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/2022). 

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh LPSK, Bharada E bukan merupakan orang atau anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak. Namun, Edwin enggan membuka sosok pihak yang memberikan informasi tersebut. 

 

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya,” ungkapnya.

 

Bharada E Adalah Seorang Pecinta Alam, Punya Hobi Memanjat Tebing 

Pemilik nama asli Richard Eliezer Pudihang Lumliu yang resmi menjadi tersangka atas kematian Brigadir J, diketahui merupakan pemuda asal Manado yang menggeluti kegiatan pemanjat tebing.

 

Bharada E atau Richard Eliezer diketahui adalah seorang pecinta alam. Hal itu dibuktikan dari akun Instagram pribadinya yakni @r.lumiu. Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J, akun Instagramnya pun menjadi sorotan.

 

Dalam akun Instagram tersebut, Banyak foto-foto yang diunggah menampilkan Bharada E sedang menikmati aktivitas outdoor dan memanjat tebing.

 

Bharada E Punya Jiwa Sosial yang Tinggi dan Sering Jadi Relawan Bencana 

Selain itu, terungkap fakta mengejutkan lainnya tentang sosok asli Bharada E. Ternyata pemilik nama Richard Eliezer ini diketahui memiliki jiwa sosial yang tinggi. Hal itu dibuktikan dari dirinya yang selalu aktif menjadi relawan ketika suatu daerah dilanda bencana.

 

Bahkan, ketika terjadi bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Bharada E alias Richard Eliezer yang belum menjadi anggota Polri saat itu turut bergabung menjadi relawan dan mengumpulkan berbagai bantuan untuk korban bencana bersama tim pecinta alamnya.

 

Berdasarkan informasi dari teman-temannya, Bharada E juga dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab dan ramah. Bharada E juga tidak memiliki masalah dengan orang. Tak hanya itu, Richard Eliezer memiliki pendirian yang teguh dan berani untuk berkata jujur. Dia juga merupakan orang yang bertanggung jawab dan berprinsip.

 

Diketahui, saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa Bharada E memberikan pernyataan mencengangkan yakni dirinya mengaku saat baku tembak terjadi, Brigadir J sempat dalam keadaan tersungkur namun dirinya tetap menembak. Bahkan, tembakan yang dilepaskan Bharada E kepada Brigadir J dilakukan dalam jarak dekat yakni hanya 2 meter.

 

"Jaraknya hanya dua meter dari posisi Brigadir J tersungkur. Tapi dia (Bharada E) tetap melakukan tembakan hingga seniornya itu tewas," ujarnya.

 

Berdasarkan hasil autopsi ulang memang terlihat berbagai kejanggalan yakni bagian belakang kepala Brigadir J terdapat bekas tembakan yang sengaja ditutup dengan lem. Dari hasil autopsi tersebut, diduga Brigadir J ditembak dari jarak dekat.


Sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Saat itu dikabarkan, Brigadir J nyelonong masuk ke kamar Putri Candrawathi untuk melakukan pelecehan. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.