SANCAnews.id –
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara ungkap sosok yang telah memerintahkan
Bharada E untuk menembak Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Irjen Pol
Ferdy Sambo.
Ia mengatakan bahwa sosok yang
memberikan perintah ke Bharada E adalah atasannya langsung saat bertugas.
"Dia diperintahkan atasannya," ujar Deolipa Yumara kepada awak media
Minggu (7/8/2022).
Kuasa hukum Bharada E menegaskan
atasan yang ia maksud bukanlah ajudan seperti yang dikabarkan sebelumnya.
Deolipa mengatakan atasan tersebut adalah sosok yang ia jaga selama ini.
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," lanjutnya.
Kendati demikian, Deolipa enggan
membeberkan nama dari atasan yang dimaksud ersebut. "Sudah diungkapkan
nama-namanya tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu.
Nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," jelas
Deolipa.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E
Burhanuddin ungkap telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam
kasus yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ia mengatakan bahwa Bharada E telah
menyampaikan beberapa nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meskipun telah
mengantongi beberapa nama, Burhanuddin enggan membeberkan nama-nama tersebut
dihadapan publik. "Enggak bisa. Jangan mulai, karena kan itu kepentingan
penyidikan.
Saya belum bisa publish,"
ujarnya saat ditemui awak media Minggu (7/8/2022). Burhanuddin menegaskan bahwa
Bharada E nantinya akan segera mengungkap kasus tersebut secara jelas ke
publik.
Hal itulah yang membuatnya dan
Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna
mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. "Waktu wawancara kita,
(Bharada E) bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga makanya minta
perlindungan LPSK," lanjutnya.
Meskipun enggan membeberkan secara
gamblang, Burhanuddin menyebut nama Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tercatat dalam
BAP. "Sudah disebutkan di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,"
ungkapnya.
Sering Lakukan Hal Mulia dan Tak
Mahir Menembak, Ini 3 Kebenaran Tentang Sosok Asli Bharada E yang Jadi
Tersangka Kasus Brigadir J Bharada E atau Richard Eliezer resmi ditetapkan
sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022) atas kasus baku tembak yang menewaskan
Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat
(8/7/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen
Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus
Brigadir J.
"Penyidik sudah melakukan gelar
perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E
sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta
Selatan, Rabu (3/8/2022).
Seperti yang disampaikan Rian, motif
Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal
338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.
"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.
Banyak yang bertanya tentang sosok
asli Bharada E atau Richard Eliezer sebelum terjun menjadi anggota Polri, tak
disangka ternyata Bharada E sering lakukan hal yang mulia. Apa itu? Tim
tvOnenews telah merangkum beberapa informasi di bawah ini.
Bharada E Disebut Penembak Nomor 1
Ternyata Dia Masih Belajar Menembak
Sebelumnya, disebutkan bahwa Bharada
E atau Richard Eliezer merupakan seorang penembak nomor 1 di Resimen kelas 1
Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob. Fakta baru diketahui Bharada E baru
memegang senjata api atau pistol pada akhir 2021 lalu.
Hal tersebut diungkapkan langsung
oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.
Kata Edwin, Bharada E juga baru latihan menembak pada bulan Maret 2022 lalu di
Senayan, Jakarta Selatan.
“Dia baru pegang pistol itu November
tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan,” ujar Edwin saat
dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh
LPSK, Bharada E bukan merupakan orang atau anggota polisi yang masuk dalam
kategori jago menembak. Namun, Edwin enggan membuka sosok pihak yang memberikan
informasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami
dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini,
kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya,” ungkapnya.
Bharada E Adalah Seorang Pecinta
Alam, Punya Hobi Memanjat Tebing
Pemilik nama asli Richard Eliezer
Pudihang Lumliu yang resmi menjadi tersangka atas kematian Brigadir J,
diketahui merupakan pemuda asal Manado yang menggeluti kegiatan pemanjat
tebing.
Bharada E atau Richard Eliezer
diketahui adalah seorang pecinta alam. Hal itu dibuktikan dari akun Instagram
pribadinya yakni @r.lumiu. Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J,
akun Instagramnya pun menjadi sorotan.
Dalam akun Instagram tersebut, Banyak
foto-foto yang diunggah menampilkan Bharada E sedang menikmati aktivitas
outdoor dan memanjat tebing.
Bharada E Punya Jiwa Sosial yang
Tinggi dan Sering Jadi Relawan Bencana
Selain itu, terungkap fakta
mengejutkan lainnya tentang sosok asli Bharada E. Ternyata pemilik nama Richard
Eliezer ini diketahui memiliki jiwa sosial yang tinggi. Hal itu dibuktikan dari
dirinya yang selalu aktif menjadi relawan ketika suatu daerah dilanda bencana.
Bahkan, ketika terjadi bencana gempa
bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Bharada E alias Richard Eliezer yang
belum menjadi anggota Polri saat itu turut bergabung menjadi relawan dan
mengumpulkan berbagai bantuan untuk korban bencana bersama tim pecinta alamnya.
Berdasarkan informasi dari
teman-temannya, Bharada E juga dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab dan
ramah. Bharada E juga tidak memiliki masalah dengan orang. Tak hanya itu,
Richard Eliezer memiliki pendirian yang teguh dan berani untuk berkata jujur.
Dia juga merupakan orang yang bertanggung jawab dan berprinsip.
Diketahui, saat menjalani pemeriksaan
di Komnas HAM, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa
Bharada E memberikan pernyataan mencengangkan yakni dirinya mengaku saat baku
tembak terjadi, Brigadir J sempat dalam keadaan tersungkur namun dirinya tetap
menembak. Bahkan, tembakan yang dilepaskan Bharada E kepada Brigadir J
dilakukan dalam jarak dekat yakni hanya 2 meter.
"Jaraknya hanya dua meter dari
posisi Brigadir J tersungkur. Tapi dia (Bharada E) tetap melakukan tembakan
hingga seniornya itu tewas," ujarnya.
Berdasarkan hasil autopsi ulang
memang terlihat berbagai kejanggalan yakni bagian belakang kepala Brigadir J
terdapat bekas tembakan yang sengaja ditutup dengan lem. Dari hasil autopsi
tersebut, diduga Brigadir J ditembak dari jarak dekat.
Sebelumnya, Bharada E atau Richard
Eliezer terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir Yosua atau Brigadir J di
rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Saat itu dikabarkan,
Brigadir J nyelonong masuk ke kamar Putri Candrawathi untuk melakukan
pelecehan. (*)