Tiga Brigjen Diperiksa, Kapolri: Kemungkinan Berkembang dan Tidak Menutup ke Pangkat Lainnya
SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo memastikan pengusutan kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias
Brigadir J dibuka apa adanya. Sejujur-jujurnya sebagaimana perintah Presiden
Joko Widodo.
Setelah mengetahui terdapat 25 personel polri yang di
dalamnya terdapat tiga orang jenderal bintang satu menghambat dan merintangi
proses penyidikan, Kapolri menegaskan tidak menutup kemungkinan berkembang
terhadap pangkat-pangkat lainnya.
“Tiga Pati Polri bintang satu, dan saat ini sedang diproses.
Tidak menutup kemungkinan berkembang ke nama-nama lain atau pangkat-pangkat
lain,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/8).
Namun yang jelas, Kapolri menekankan bahwa proses penyidikan
kasus ini terdapat gangguan antara lain pengambilan CCTV yang ada di sekitar
kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kita sedang dalami, kita sudah mendapatkan bagaimana proses
pengambilan dan siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan (rekaman CCTV) juga
sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolri.
Ke-25 personel yang diperiksa ini, Kapolri menegaskan akan
betul-betul didalami. Selain terkait etik, jika terbukti secara sah melakukan
tindak pidana maka akan diproses sesuai dengan pidana yang dimaksud.
“Apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun
pelanggaran pidana, akan kita proses,” tegasnya.
Adapun ke-25 personel Polri ini terdiri dari tiga orang
Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen alias bintang satu, lima orang Kombes,
tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Perwira Pertama (Pama) dan lima
personel berpangkat tamtama dan bintara. (rmol)